DLH Makassar Wajibkan Pemilahan Sampah dari Sumber, TPA Tamangapa Hanya Terima Residu
Sabtu, 01 Agu 2026 17:28
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Helmy Budiman, saat ditemui di salah satu kafe, Jumat (31/7/2026). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar resmi memberlakukan penghentian praktik pembuangan sampah terbuka atau pendamping di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa mulai 1 Agustus 2026.
Kebijakan ini mengacu pada Surat Instruksi Wali Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2026 sebagai langkah strategis untuk memperbaiki lingkungan dan menekan volume sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmy Budiman, menjelaskan bahwa dengan berlakunya aturan ini, TPA Tamangapa hanya akan menerima jenis sampah residu.
"Jadi memang kita sudah menyampaikan surat edaran ini dan kita menjelaskan berbagai jenis sampah, baik itu sampah organik, sampah anorganik, sampah B3, sampah residu, dan hanya sampah residu yang akan kita terima. Kita berharap seluruh masyarakat melakukan pemilahan mulai dari sumber. Untuk pengolahannya, kita minta baik itu mungkin secara mandiri ataupun juga secara komunal tingkat RT/RW, kelurahan, ataupun juga kecamatan," jelasnya, Jumat (31/7/2026).
Menurutnya, persoalan penyediaan sarana dan prasarana dalam program tersebut menjadi salah satu pertanyaan serta tantangan utama yang banyak disampaikan oleh masyarakat.
"Tentu yang menjadi banyak pertanyaan dari masyarakat berkaitan dengan sarana prasarana, itu akan kita usulkan melalui TPD, baik itu mungkin melalui dana kelurahan, kecamatan, maupun juga nanti melalui Dinas Lingkungan Hidup," sebut Helmy.
Ia menambahkan, pemberlakuan penghentian pembuangan sampah terbuka di TPA Tamangapa per 1 Agustus ini diharapkan tidak sekadar menjadi kebijakan tingkat kota, melainkan dapat menjadi gerakan dan kebijakan nasional.
"Ini merupakan tonggak sejarah yang baru mengenai pengolahan sampah. Tentu kita berharap, karena kita ingin juga menyelamatkan lingkungan kita dengan merubah mekanisme pendamping menjadi kontrol, pilah, dan juga sanitari landfill. Tentu banyak PR yang harus kita lakukan. Seperti contoh mungkin edukasi. 1 Agustus meskipun nanti besok akan kita laksanakan, kita akan terus melakukan edukasi dan monitoring pastinya," tambahnya.
Selain itu, Helmy akan melakukan agenda pertemuan bersama para camat se-Kota Makassar untuk membahas program tersebut.
"Kita akan lihat di mana kekurangannya, di mana mungkin kesalahannya. Kita akan lihat juga besok, kita akan diskusi juga dengan pihak kecamatan, kita juga akan memanggil para camat, tentu stakeholder-stakeholder terkait mengenai pengangkutan maupun juga mengenai pelaksanaan di TPA nantinya," tuturnya.
Helmy menegaskan, pihaknya akan terus menggencarkan edukasi secara masif kepada masyarakat untuk menjawab berbagai pertanyaan serta keresahan publik terkait transisi pengelolaan sampah yang baru ini.
"Kita sudah mengenalkan berbagai macam teknologi dan termasuk juga di surat edaran itu kita sudah menginstruksikan, kemudian kita juga perkenalkan berbagai macam teknologi. Mulai mungkin dari Teba, komposter, ataupun juga biopori, maupun juga pembuangan maggot untuk sampah organik, sedangkan sampah anorganiknya itu akan diserap langsung melalui bank sampah unit ataupun juga bank sampah pusat," tegasnya.
Mantan Kadis DPMPTSP Kota Makassar itu menyatakan, pemerintah akan terus menggenjot sosialisasi dan edukasi secara berkelanjutan kepada masyarakat.
"Jadi memang mungkin ketidaktahuan masyarakat ini terus akan kita sampaikan, bagaimana caranya supaya mereka bisa mengolah sampah, memilah sampah paling tidak. Tentu PR-nya kita akan terus evaluasi kebijakan ini. Tentu kita tidak akan undurkan lagi, karena kenapa? Sekali lagi kita ingin memperbaiki lingkungan di Makassar ini. Kita ingin Makassar menjadi salah satu percontohan pengolahan sampah yang terbaik di Indonesia. Kita berharap bisa sepenuhnya didukung oleh seluruh masyarakat," harapnya.
Helmy menyampaikan bahwa bagi kelurahan yang belum memiliki fasilitas pengolahan sampah, pihaknya telah meminta kepada seluruh camat untuk segera mencari dan menyiapkan lokasi pengolahan sampah di wilayah masing-masing.
"Saat ini kita memang masih memiliki banyak pekerjaan rumah untuk menyiapkan sarana dan prasarana. Pemerintah kota juga sudah menyiapkan motor-motor pengganti yang sudah rusak; truk-truk yang sudah rusak juga kita upayakan untuk dilakukan pembaruan," ucapnya.
Dia pun menekankan pentingnya peran serta dan dukungan aktif dari masyarakat agar bersedia menyiapkan sarana pemilahan sampah secara mandiri.
"Namun, sekali lagi, tentu kita berharap ada dukungan juga dari masyarakat untuk menyiapkan secara mandiri. Karena, biaya untuk penggantian ember atau tempat pemilahan ini sebenarnya bisa menggunakan sarana yang baru ataupun juga sarana yang bekas," jabarnya saat ditemui di salah satu kafe di Kota Makassar.
Helmy membeberkan, pihaknya membuka peluang adanya keterlibatan pihak swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk pembagian ember pemilahan sampah.
"Kemarin juga menjadi salah satu topik pembahasan ketika kita berdiskusi dengan DPRD Kota Makassar, terutama dengan Komisi C waktu itu. Tentu DPRD juga berharap ini bisa didorong oleh perusahaan. Kita akan berdiskusi kembali dengan pemangku kepentingan karena ini menjadi kewenangan dewan CSR. Tentu kita berharap ini juga bisa didorong sama-sama. Karena sekali lagi, berkaitan dengan sampah dan pengelolaan sarana prasarana, kalau pemerintah sendiri itu cukup berat. APBD kita tidak terlalu bisa menutup semua. Tentu kita berharap seluruh masyarakat dan seluruh dunia usaha pun juga ikut membant," bebernya.
Walaupun program tersebut berjalan, Helmy kembali menegaskan bahwa besaran retribusi sampah bagi masyarakat umum akan tetap bersifat datar.
"Berkaitan dengan retribusi, sepemahaman kami, untuk masyarakat itu sifatnya flat (datar). Karena begitu menggunakan skema flat, berapapun jumlah sampah, tetap iurannya sama. Jadi, masyarakat pemilahan itu wajib, retribusi juga tetap akan kita jalankan," tukasnya.
Dia mengatakan bagi pelaku dunia usaha yang aktif melakukan pemilahan serta pengolahan sampah secara mandiri sehingga volume sampahnya berkurang, akan mendapatkan insentif berupa penurunan biaya retribusi sampah.
"Jadi, akan ada substitusi di situ.Tentu kalau kami dari Pemerintah Kota Makassar berharap dunia usaha atau juga mungkin lembaga yang punya budget ini mereka bisa patuh terhadap instruksi ini. Karena kenapa? Mereka punya kapitalnya, mereka punya pembiayaannya, dan kita berharap dunia usaha ini bisa memberikan contoh pada masyarakat. Kalau mereka sudah mulai, tentu masyarakat sudah melihat, dan masyarakat pasti bisa juga ikut dengan dunia usaha," tutup Helmy saat dimintai keterangannya.
Kebijakan ini mengacu pada Surat Instruksi Wali Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2026 sebagai langkah strategis untuk memperbaiki lingkungan dan menekan volume sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmy Budiman, menjelaskan bahwa dengan berlakunya aturan ini, TPA Tamangapa hanya akan menerima jenis sampah residu.
"Jadi memang kita sudah menyampaikan surat edaran ini dan kita menjelaskan berbagai jenis sampah, baik itu sampah organik, sampah anorganik, sampah B3, sampah residu, dan hanya sampah residu yang akan kita terima. Kita berharap seluruh masyarakat melakukan pemilahan mulai dari sumber. Untuk pengolahannya, kita minta baik itu mungkin secara mandiri ataupun juga secara komunal tingkat RT/RW, kelurahan, ataupun juga kecamatan," jelasnya, Jumat (31/7/2026).
Menurutnya, persoalan penyediaan sarana dan prasarana dalam program tersebut menjadi salah satu pertanyaan serta tantangan utama yang banyak disampaikan oleh masyarakat.
"Tentu yang menjadi banyak pertanyaan dari masyarakat berkaitan dengan sarana prasarana, itu akan kita usulkan melalui TPD, baik itu mungkin melalui dana kelurahan, kecamatan, maupun juga nanti melalui Dinas Lingkungan Hidup," sebut Helmy.
Ia menambahkan, pemberlakuan penghentian pembuangan sampah terbuka di TPA Tamangapa per 1 Agustus ini diharapkan tidak sekadar menjadi kebijakan tingkat kota, melainkan dapat menjadi gerakan dan kebijakan nasional.
"Ini merupakan tonggak sejarah yang baru mengenai pengolahan sampah. Tentu kita berharap, karena kita ingin juga menyelamatkan lingkungan kita dengan merubah mekanisme pendamping menjadi kontrol, pilah, dan juga sanitari landfill. Tentu banyak PR yang harus kita lakukan. Seperti contoh mungkin edukasi. 1 Agustus meskipun nanti besok akan kita laksanakan, kita akan terus melakukan edukasi dan monitoring pastinya," tambahnya.
Selain itu, Helmy akan melakukan agenda pertemuan bersama para camat se-Kota Makassar untuk membahas program tersebut.
"Kita akan lihat di mana kekurangannya, di mana mungkin kesalahannya. Kita akan lihat juga besok, kita akan diskusi juga dengan pihak kecamatan, kita juga akan memanggil para camat, tentu stakeholder-stakeholder terkait mengenai pengangkutan maupun juga mengenai pelaksanaan di TPA nantinya," tuturnya.
Helmy menegaskan, pihaknya akan terus menggencarkan edukasi secara masif kepada masyarakat untuk menjawab berbagai pertanyaan serta keresahan publik terkait transisi pengelolaan sampah yang baru ini.
"Kita sudah mengenalkan berbagai macam teknologi dan termasuk juga di surat edaran itu kita sudah menginstruksikan, kemudian kita juga perkenalkan berbagai macam teknologi. Mulai mungkin dari Teba, komposter, ataupun juga biopori, maupun juga pembuangan maggot untuk sampah organik, sedangkan sampah anorganiknya itu akan diserap langsung melalui bank sampah unit ataupun juga bank sampah pusat," tegasnya.
Mantan Kadis DPMPTSP Kota Makassar itu menyatakan, pemerintah akan terus menggenjot sosialisasi dan edukasi secara berkelanjutan kepada masyarakat.
"Jadi memang mungkin ketidaktahuan masyarakat ini terus akan kita sampaikan, bagaimana caranya supaya mereka bisa mengolah sampah, memilah sampah paling tidak. Tentu PR-nya kita akan terus evaluasi kebijakan ini. Tentu kita tidak akan undurkan lagi, karena kenapa? Sekali lagi kita ingin memperbaiki lingkungan di Makassar ini. Kita ingin Makassar menjadi salah satu percontohan pengolahan sampah yang terbaik di Indonesia. Kita berharap bisa sepenuhnya didukung oleh seluruh masyarakat," harapnya.
Helmy menyampaikan bahwa bagi kelurahan yang belum memiliki fasilitas pengolahan sampah, pihaknya telah meminta kepada seluruh camat untuk segera mencari dan menyiapkan lokasi pengolahan sampah di wilayah masing-masing.
"Saat ini kita memang masih memiliki banyak pekerjaan rumah untuk menyiapkan sarana dan prasarana. Pemerintah kota juga sudah menyiapkan motor-motor pengganti yang sudah rusak; truk-truk yang sudah rusak juga kita upayakan untuk dilakukan pembaruan," ucapnya.
Dia pun menekankan pentingnya peran serta dan dukungan aktif dari masyarakat agar bersedia menyiapkan sarana pemilahan sampah secara mandiri.
"Namun, sekali lagi, tentu kita berharap ada dukungan juga dari masyarakat untuk menyiapkan secara mandiri. Karena, biaya untuk penggantian ember atau tempat pemilahan ini sebenarnya bisa menggunakan sarana yang baru ataupun juga sarana yang bekas," jabarnya saat ditemui di salah satu kafe di Kota Makassar.
Helmy membeberkan, pihaknya membuka peluang adanya keterlibatan pihak swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk pembagian ember pemilahan sampah.
"Kemarin juga menjadi salah satu topik pembahasan ketika kita berdiskusi dengan DPRD Kota Makassar, terutama dengan Komisi C waktu itu. Tentu DPRD juga berharap ini bisa didorong oleh perusahaan. Kita akan berdiskusi kembali dengan pemangku kepentingan karena ini menjadi kewenangan dewan CSR. Tentu kita berharap ini juga bisa didorong sama-sama. Karena sekali lagi, berkaitan dengan sampah dan pengelolaan sarana prasarana, kalau pemerintah sendiri itu cukup berat. APBD kita tidak terlalu bisa menutup semua. Tentu kita berharap seluruh masyarakat dan seluruh dunia usaha pun juga ikut membant," bebernya.
Walaupun program tersebut berjalan, Helmy kembali menegaskan bahwa besaran retribusi sampah bagi masyarakat umum akan tetap bersifat datar.
"Berkaitan dengan retribusi, sepemahaman kami, untuk masyarakat itu sifatnya flat (datar). Karena begitu menggunakan skema flat, berapapun jumlah sampah, tetap iurannya sama. Jadi, masyarakat pemilahan itu wajib, retribusi juga tetap akan kita jalankan," tukasnya.
Dia mengatakan bagi pelaku dunia usaha yang aktif melakukan pemilahan serta pengolahan sampah secara mandiri sehingga volume sampahnya berkurang, akan mendapatkan insentif berupa penurunan biaya retribusi sampah.
"Jadi, akan ada substitusi di situ.Tentu kalau kami dari Pemerintah Kota Makassar berharap dunia usaha atau juga mungkin lembaga yang punya budget ini mereka bisa patuh terhadap instruksi ini. Karena kenapa? Mereka punya kapitalnya, mereka punya pembiayaannya, dan kita berharap dunia usaha ini bisa memberikan contoh pada masyarakat. Kalau mereka sudah mulai, tentu masyarakat sudah melihat, dan masyarakat pasti bisa juga ikut dengan dunia usaha," tutup Helmy saat dimintai keterangannya.
(GUS)
Berita Terkait
Makassar City
Pemkot Makassar Kejar Porsi Anggaran Sampah 3 Persen
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya untuk mengejar porsi penganggaran sampah yang kini diatur sebesar 3 persen.
Jum'at, 18 Sep 2026 09:23
News
Pemkot Makassar Perkuat Pengolahan Air Lindi di TPA Tamangapa dengan Teknologi EcoTru
Wali Kota Makassar,
Munafri Arifuddin alias Appi, meninjau langsung proses pembenahan kolam Lindi di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Kecamatan Manggala, yang berada di sisi utara kawasan TPA, Rabu (16/9/2026).
Rabu, 16 Sep 2026 19:46
Makassar City
Antrean BBM Mulai Stabil, Pemkot Makassar Cabut Kebijakan Belajar Daring
Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan (Disdik) kembali memberlakukan pembelajaran secara luring atau tatap muka bagi seluruh murid jenjang TK, SD, dan SMP mulai Rabu, 16 September 2026.
Rabu, 16 Sep 2026 00:32
Sulsel
Wali Kota Makassar Usulkan Ojol Dikecualikan dari Ganjil-Genap
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin meminta PT Pertamina mengevaluasi disparitas harga serta menyesuaikan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar penyalurannya lebih tepat sasaran.
Senin, 14 Sep 2026 15:35
Makassar City
Temui Wali Kota, Jajaran Pertamina Paparkan Progres Distribusi BBM
PT Pertamina Patra Niaga memastikan langkah konkret untuk mempercepat penanganan antrean BBM di sejumlah SPBU Kota Makassar.
Senin, 14 Sep 2026 06:42
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kajari Lutim Turun Langsung Jadi JPU Tangani Dua Perkara Korupsi Rp1,3 Miliar Disidang
2
Jelang Penjurian, 24 Guru se-Sulawesi Peserta TTC 2026 Bakti BCA Ikuti Bootcamp
3
Bantuan Beras di Bulukumba Dipertanyakan, Warga Mengaku Terima 2 Karung Meski Difoto 3
4
Pemkot Makassar Kejar Porsi Anggaran Sampah 3 Persen
5
Kodim 1407/Bone Juara 1 TMMD ke-129, Dandim Terima Penghargaan Kasad
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kajari Lutim Turun Langsung Jadi JPU Tangani Dua Perkara Korupsi Rp1,3 Miliar Disidang
2
Jelang Penjurian, 24 Guru se-Sulawesi Peserta TTC 2026 Bakti BCA Ikuti Bootcamp
3
Bantuan Beras di Bulukumba Dipertanyakan, Warga Mengaku Terima 2 Karung Meski Difoto 3
4
Pemkot Makassar Kejar Porsi Anggaran Sampah 3 Persen
5
Kodim 1407/Bone Juara 1 TMMD ke-129, Dandim Terima Penghargaan Kasad