Bantuan Beras di Bulukumba Dipertanyakan, Warga Mengaku Terima 2 Karung Meski Difoto 3

Jum'at, 18 Sep 2026 07:02
Bantuan Beras di Bulukumba Dipertanyakan, Warga Mengaku Terima 2 Karung Meski Difoto 3
Dokumentasi penerimaan beras bantuan pangan pemerintah. Foto: Istimewa/Handover
Comment
Share
BULUKUMBA - Penyaluran bantuan pangan beras di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, dipertanyakan. Seorang warga Desa Manyampa, Kecamatan Ujung Loe, bernama H Tutong mengaku hanya menerima dua karung beras, meski dalam dokumentasi penyaluran, dirinya terlihat berdiri di belakang tiga karung beras.

H Tutong mengaku menerima bantuan tersebut secara bertahap. Satu karung beras diterimanya pada hari sebelumnya, sedangkan satu karung lainnya diterima pada Rabu (16/9/2026).

Sementara itu, dokumentasi penyaluran yang dilakukan kordes setempat bernama Niar memperlihatkan H Tutong berdiri di belakang tiga karung beras.

Bantuan tersebut merupakan Program Bantuan Pangan Beras yang bersumber dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Badan Pangan Nasional (Bapanas) menginstruksikan program tersebut, sedangkan Perum Bulog menjadi penyedia sekaligus penyalur beras.

Penyaluran bantuan juga disebut dilakukan di kediaman Niar, bukan di Kantor Desa Manyampa.

“Yang di foto tiga karung, tadi saya difoto lagi karena fotoku jelek dan dikasi lagi satu karung, sudah dua karung,” kata H Tutong saat ditemui di kediamannya, Rabu (16/9/2026).

Ia juga menyebut foto dokumentasi tersebut memperlihatkan dirinya berdiri di belakang tiga karung beras.

“Tiga karung beras difoto berdiri,” ujarnya.

H Tutong mengungkapkan, bantuan yang diterimanya pada periode Juni 2026 juga hanya satu karung beras dan dua kemasan minyak goreng.

“Waktu bulan Juni saya dapat satu karung beras, dua minyak goreng,” tuturnya.

Pengakuan serupa disampaikan Asrul. Ia menyebut kakaknya, Harsina, juga menerima bantuan dengan jumlah berbeda dari warga lainnya pada Juni 2026.

Menurut Asrul, kakaknya hanya mendapatkan satu karung beras dan dua kemasan minyak goreng. Sementara warga lain disebut menerima dua karung beras.

“Satu karung beras, minyak dua. Yang lainnya dapat dua (karung beras),” kata Asrul kepada wartawan.

Asrul mengaku, pihaknya sempat menanyakan kepada Niar terkait bantuan beras pada periode Juli, Agustus dan September seperti yang diterima oleh warga lainnya.

Namun, nama kakaknya disebut sudah tidak terdaftar sebagai penerima maupun pengganti.

“Sekarang sudah tidak terima lagi karena tidak ada panggilannya,” terangnya.

Sementara itu, Niar saat dikonfirmasi membenarkan bahwa H Tutong menerima bantuan sebagai pengganti penerima manfaat. Ia menyebut jumlah bantuan yang diberikan telah disesuaikan dengan hasil musyawarah desa (Musdes).

Menurut Niar, H Tutong merupakan penerima pengganti yang telah disepakati bersama kepala desa. Ia juga menjelaskan adanya perbedaan jumlah bantuan antara penerima reguler dan penerima pengganti.

“Pengganti itu (H Tutong), karena sudah musdes dulu pak toh sama kepala desa, kalau umpamanya bukan namanya toh nabilang pak desa satu karung saja satu orang, tapi kalau saya, kalau lansia tiga (karung), normal toh, terus yang dua karung kukasi ke pak Haji Tutong, pengganti itu, kalau sesuai juknis itu pak tiga karung kalau penerima normal,” ujar Niar.

Niar menjelaskan, penerima pengganti ditentukan apabila penerima manfaat sebelumnya meninggal dunia atau pindah domisili.

Adapun kriteria pengganti, kata dia, mempertimbangkan kondisi warga, termasuk usia lanjut dan kategori desil.

“Yang menentukan pengganti itu kepala desa,” tegasnya.

Namun, ketika ditanya mengenai dokumentasi penyaluran yang memperlihatkan tiga karung beras, sementara H Tutong mengaku hanya menerima dua karung secara bertahap, penjelasan Niar belum menjawab secara rinci persoalan tersebut.

“Cocokmi tiga pak karena anunya diambil toh, apa sebagai pengganti, karena ini kebanyakan pak toh yang pengganti itu rata-rata adami namanya, kalau lebih jelas saya penyalurja pak toh langsung ke pak desa, kita telepon pak desa supaya lebih jelas pak toh,” tutup Niar.

Sementara itu, Korcam Ujung Loe menjelaskan, bantuan periode Juli, Agustus, dan September dialokasikan sebanyak tiga karung untuk setiap penerima reguler.

“Di kami itu ada Juknis yang disampaikan, tadi itu kan pengganti, artinya bukan penerima sebenarnya, kan ada data kami terima dari Bapanas berupa undangan barcode, itulah yang kita serahkan ke pemerintah desa, nah pemerintah desa inilah yang kemudian membagi ke masing-masing dusun berdasarkan alamat undangan itu,” ujarnya saat ditemui di kediamannya.

Ia menegaskan, setiap penerima reguler mendapatkan satu karung beras untuk setiap bulan dalam periode tersebut.

“Nah terkait besaran penyaluran itu, ini kan periode tiga bulan pak, Juli, Agustus, September, satu karung satu bulan (total tiga karung),” jelasnya.

Terkait H Tutong yang menerima bantuan sebagai pengganti, Korcam mengaku telah melakukan konfirmasi dan mendapati namanya tidak tercantum dalam data penerima.

“Nah terkait yang tadi, saya sudah konfirmasi juga ternyata tidak ada namanya sebagai penerima, makanya dia masuk pengganti. Nah pengganti inilah kita serahkan ke pemerintah setempat, bagaimana hasil musyawarahnya mereka secara internal karena itu kan kebijakan pemerintah desa,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pemerintah desa kerap menghadapi dilema dalam menentukan penerima pengganti karena jumlah warga yang dinilai layak menerima bantuan lebih banyak dibandingkan kuota pengganti yang tersedia.

“Karena kadang mereka dilematis pak, misalnya ada penerima tapi sudah meninggal, sementara pengganti cuma sedikit, warganya pak desa banyak yang layak untuk dikasi, misalnya tadi warga lansia,” tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru