Wabup Gowa Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD
Rabu, 22 Jul 2026 19:40
Wabup Gowa, Darmawangsyah Muin menyerahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 kepada pimpinan DPRD. Foto: Istimewa
GOWA - Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Rabu (22/7/2026).
Dalam pidato pengantar Bupati Gowa yang dibacakannya, Darmawangsyah menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD 2025 merupakan bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Pada kesempatan tersebut, ia mengungkapkan rasa syukur karena Kabupaten Gowa kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-14 kalinya atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
"Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama seluruh pihak, khususnya dukungan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Gowa dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan sesuai standar akuntansi pemerintahan," ujar Darmawangsyah.
Ia menjelaskan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, pemerintah daerah wajib menyampaikan laporan keuangan yang telah diaudit BPK kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. Selanjutnya, Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD juga harus disampaikan kepada Kementerian Keuangan paling lambat 31 Agustus 2026.
Dalam laporannya, Pemerintah Kabupaten Gowa mencatat realisasi pendapatan daerah beserta penerimaan pembiayaan sebesar Rp2,357 triliun atau 101,05 persen dari target Rp2,333 triliun.
Realisasi tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp423,77 miliar atau 95,63 persen dari target, pendapatan transfer Rp1,760 triliun atau 101,93 persen, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp53,76 miliar atau 124,52 persen, serta penerimaan pembiayaan yang terealisasi 100 persen sebesar Rp119,96 miliar.
Sementara itu, realisasi belanja daerah, termasuk belanja transfer dan pengeluaran pembiayaan, mencapai Rp2,127 triliun atau 91,18 persen dari total anggaran Rp2,333 triliun.
Belanja tersebut meliputi belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga yang terealisasi sebesar Rp1,822 triliun atau 90,44 persen, belanja transfer Rp255,74 miliar atau 97,28 persen, serta pengeluaran pembiayaan Rp49,10 miliar atau 89,28 persen.
Dari realisasi pendapatan dan belanja tersebut, Pemerintah Kabupaten Gowa mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp230,22 miliar. SiLPA itu mencakup sisa dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan nonfisik, serta sisa anggaran untuk pembayaran program dan kegiatan yang belum terselesaikan pada tahun anggaran 2025.
Menutup penyampaiannya, Darmawangsyah berharap DPRD Kabupaten Gowa dapat segera membahas Ranperda tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
"Kami berharap proses pembahasan Ranperda ini dapat berjalan dengan lancar, objektif, dan penuh tanggung jawab sehingga dapat menghasilkan keputusan terbaik bagi pembangunan dan pengelolaan keuangan Kabupaten Gowa," katanya.
Rapat paripurna turut dihadiri sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat di lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa, serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gowa.
Dalam pidato pengantar Bupati Gowa yang dibacakannya, Darmawangsyah menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD 2025 merupakan bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Pada kesempatan tersebut, ia mengungkapkan rasa syukur karena Kabupaten Gowa kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-14 kalinya atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
"Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama seluruh pihak, khususnya dukungan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Gowa dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan sesuai standar akuntansi pemerintahan," ujar Darmawangsyah.
Ia menjelaskan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, pemerintah daerah wajib menyampaikan laporan keuangan yang telah diaudit BPK kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. Selanjutnya, Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD juga harus disampaikan kepada Kementerian Keuangan paling lambat 31 Agustus 2026.
Dalam laporannya, Pemerintah Kabupaten Gowa mencatat realisasi pendapatan daerah beserta penerimaan pembiayaan sebesar Rp2,357 triliun atau 101,05 persen dari target Rp2,333 triliun.
Realisasi tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp423,77 miliar atau 95,63 persen dari target, pendapatan transfer Rp1,760 triliun atau 101,93 persen, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp53,76 miliar atau 124,52 persen, serta penerimaan pembiayaan yang terealisasi 100 persen sebesar Rp119,96 miliar.
Sementara itu, realisasi belanja daerah, termasuk belanja transfer dan pengeluaran pembiayaan, mencapai Rp2,127 triliun atau 91,18 persen dari total anggaran Rp2,333 triliun.
Belanja tersebut meliputi belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga yang terealisasi sebesar Rp1,822 triliun atau 90,44 persen, belanja transfer Rp255,74 miliar atau 97,28 persen, serta pengeluaran pembiayaan Rp49,10 miliar atau 89,28 persen.
Dari realisasi pendapatan dan belanja tersebut, Pemerintah Kabupaten Gowa mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp230,22 miliar. SiLPA itu mencakup sisa dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan nonfisik, serta sisa anggaran untuk pembayaran program dan kegiatan yang belum terselesaikan pada tahun anggaran 2025.
Menutup penyampaiannya, Darmawangsyah berharap DPRD Kabupaten Gowa dapat segera membahas Ranperda tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
"Kami berharap proses pembahasan Ranperda ini dapat berjalan dengan lancar, objektif, dan penuh tanggung jawab sehingga dapat menghasilkan keputusan terbaik bagi pembangunan dan pengelolaan keuangan Kabupaten Gowa," katanya.
Rapat paripurna turut dihadiri sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat di lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa, serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gowa.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Pemkab Gowa Peringkat Kelima Jamsostek Award 2026
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa meraih peringkat kelima pada Penganugerahan Jamsostek Award 2026 Provinsi Sulawesi Selatan yang berlangsung di Phinisi Ballroom, Claro Hotel Makassar, Rabu (21/10/2026).
Kamis, 22 Okt 2026 15:41
News
HUT ke-357 Sulsel, Plt Bupati Gowa Tekankan Sinergi Pembangunan Daerah
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, mengikuti Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-357 Provinsi Sulawesi Selatan secara virtual dari Peace Room Akkio, Kantor Bupati Gowa.
Senin, 19 Okt 2026 18:45
Sulsel
Plt Bupati Gowa Minta SKPD Percepat Serapan Anggaran
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, meminta seluruh SKPD mempercepat penyerapan anggaran, meningkatkan kinerja, serta memperkuat kolaborasi dalam pelaksanaan program pemerintahan.
Senin, 19 Okt 2026 13:02
Sulsel
Dukung Sulsel Swasembada, Pemkab Gowa Perkuat Produksi Pangan dan Infrastruktur
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menegaskan komitmennya memperkuat peran sebagai salah satu lumbung pangan Sulawesi Selatan.
Senin, 19 Okt 2026 10:13
Sulsel
Warga Padati Expo UMKM Haji dan Umroh, Perputaran Uang Diprediksi Rp10 Miliar
Hari kedua pelaksanaan Sulsel Expo UMKM Ekosistem Haji dan Umrah di Taman Sultan Hasanuddin, Sabtu (17/10/2026), Plt Bupati Gowa Darmawangsyah Muin kembali hadir meramaikan, sekaligus menunjukkan komitmen Pemkab Gowa menyukseskan event nasional yang digagas Kementerian Haji dan Umrah.
Minggu, 18 Okt 2026 10:06
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Polda Sulsel Bongkar Perekrutan PMI Ilegal, Korban Setor Rp20 Juta
2
Serahkan Dukungan, DPD Sempurnakan Langkah Appi Maju di Musda Demokrat Sulsel
3
Prof Hasmyati Sebut Kemajuan UNM Butuh Kepercayaan dan Kekuatan Internal Kampus
4
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari di Gowa, Korban Sudah Kritis 6 Hari
5
PPPK Maju Pilkades Maros Wajib Mundur
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Polda Sulsel Bongkar Perekrutan PMI Ilegal, Korban Setor Rp20 Juta
2
Serahkan Dukungan, DPD Sempurnakan Langkah Appi Maju di Musda Demokrat Sulsel
3
Prof Hasmyati Sebut Kemajuan UNM Butuh Kepercayaan dan Kekuatan Internal Kampus
4
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari di Gowa, Korban Sudah Kritis 6 Hari
5
PPPK Maju Pilkades Maros Wajib Mundur