Ubah Kebiasaan Warga Jadi Tantangan Program Pemilahan Sampah di Kelurahan Kapasa
Selasa, 04 Agu 2026 19:36
Foto bersama apel siaga kebersihan Kelurahan Kapasa di halaman kampus Politeknik LP3I Makassar. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Kelurahan Kapasa, Kecamatan Tamalanrea, terus menggencarkan edukasi pemilahan sampah sebagai upaya mendukung penanganan persoalan sampah di Kota Makassar. Sosialisasi dilakukan secara berjenjang hingga ke tingkat RT dan RW agar program tersebut dapat diterapkan langsung di lingkungan masyarakat.
Lurah Kapasa, Norman Edyanto, mengatakan sosialisasi telah dimulai sejak beberapa pekan terakhir. Pelaksanaannya mengikuti instruksi Pemerintah Kota Makassar mulai dari tingkat kota, kecamatan, kelurahan, hingga RT dan RW.
"Kami telah memulai sosialisasi ini sejak beberapa pekan yang lalu. Dalam pelaksanaannya, kami memberikan sosialisasi secara berjenjang berdasarkan instruksi Wali Kota kepada Camat, kemudian dari Camat diteruskan ke Lurah, hingga dilanjutkan ke tingkat RT dan RW," ujarnya, Selasa (4/8/2026).
Meski demikian, Norman mengakui penerapan program tersebut masih menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam mengubah kebiasaan masyarakat untuk memilah sampah dari rumah.
"Namun, kondisi di lapangan memiliki banyak tantangan. Mengubah kebiasaan dan habit masyarakat tentu memerlukan waktu. Tanggapan dan penerimaan dari setiap individu atau warga pun berbeda-beda dalam menyikapi pemilahan sampah ini," lanjutnya.
Menurutnya, keberhasilan program sangat bergantung pada dukungan seluruh elemen masyarakat.
"Hal ini sangat penting demi suksesnya program pemilahan sampah yang disampaikan oleh Bapak Wali Kota, khususnya terkait bagaimana menangani permasalahan sampah di Kota Makassar, khususnya di Kelurahan Kapasa," terangnya kepada SINDO Makassar.
Norman mengatakan, salah satu kendala di lapangan adalah masih adanya anggapan bahwa pemerintah akan menyediakan seluruh fasilitas tempat sampah terpilah bagi warga. Karena itu, pihaknya terus mengedukasi masyarakat agar memanfaatkan barang bekas sebagai wadah pemilahan sampah.
"Banyak hal yang menjadi kendala di lapangan. Contohnya, sebagian masyarakat mengira bahwa mereka akan diberikan bantuan berupa tempat sampah terpilah. Namun, kami terus menyampaikan dan mengajak warga agar bersama-sama mampu menyediakan sarana dan prasarana. Sarana tersebut bisa memanfaatkan barang-barang bekas, seperti galon air mineral atau ember yang sudah tidak digunakan, untuk dijadikan tempat sampah terpilah. Dalam hal ini, sampah dipilah menjadi tiga kategori yaitu organik, anorganik, dan residu," ungkap Norman.
Saat ini, Pemerintah Kelurahan Kapasa telah menyediakan 28 unit Teba yang tersebar di sejumlah RW. Sebanyak satu Teba disiapkan oleh kelurahan di setiap RW, sementara sisanya merupakan hasil swadaya masyarakat.
"Jumlah ini terbagi dengan rincian pihak kelurahan membantu menyediakan satu TEBA di setiap RW. Selain itu, ada berbagai macam kontribusi dari warga yang bergotong royong membuat Teba, seperti di RW 3 yang memiliki 10 Teba. Kami juga aktif menyampaikan edukasi kepada para pelaku usaha, khususnya sektor horeka (Hotel, Restoran, dan Kafe), tentang bagaimana cara mereka membuat Teba khusus untuk mendukung usaha mereka masing-masing," jelasnya.
Namun, kapasitas Teba yang tersedia diperkirakan hanya mampu menampung sampah organik selama sekitar dua pekan. Karena itu, pemerintah kelurahan mulai mengembangkan alternatif penampungan yang lebih murah dan bernilai ekonomis.
"Oleh karena itu, kami membuat alternatif bahan yang bernilai ekonomis untuk penampung sampah organik, seperti Karung putih atau karung gawang yakni sebagai pengganti bag composter untuk menghasilkan pupuk yang bernilai ekonomis bagi masyarakat. Kayu palet dengan estimasi harga sekitar Rp5.000 per sisi, dapat menampung kurang lebih 300 kg sampah organik," sebutnya.
Norman menilai respons masyarakat terhadap program ini cukup positif. Menurutnya, RT dan RW berkomitmen memperkuat edukasi kepada warga sambil terus mencari solusi atas berbagai kendala di lapangan.
"Alhamdulillah, terkait koordinasi dan komunikasi dengan pihak RT/RW, mereka menyambut program ini dengan baik dan siap untuk melaksanakan serta memaksimalkan edukasi serta sosialisasi kepada warga di wilayah masing-masing. Kendati demikian, kami tetap saling melengkapi untuk mengatasi kekurangan-kekurangan di lapangan dengan terus berkoordinasi dan berkolaborasi guna mencari solusi alternatif dalam menyelesaikan permasalahan pemilahan sampah ini," tuturnya.
Selama Agustus, Kelurahan Kapasa memfokuskan kegiatan pada edukasi, sosialisasi, pengaturan manajemen pengangkutan sampah, serta penyediaan sarana pengelolaan sampah organik. Evaluasi program dijadwalkan berlangsung pada 30 Agustus 2026.
"Dalam rentang waktu tersebut, kami secara masif melakukan edukasi dan sosialisasi, mengatur manajemen pengangkutan, serta mengupayakan penyediaan sarana dan prasarana untuk tempat pembuangan sampah organik. Insyaallah, pada tanggal 30 Agustus nanti, kami akan melaksanakan rapat evaluasi untuk mendengarkan kendala apa saja yang dihadapi oleh RT/RW di lapangan," kata Norman.
Terkait wacana sistem zonasi pengelolaan sampah di tingkat kecamatan, Norman mengatakan hingga kini belum ada pembahasan khusus. Fokus pemerintah kelurahan masih pada peningkatan edukasi dan pelayanan kepada warga yang telah melakukan pemilahan sampah.
"Terkait sistem zonasi di setiap kecamatan, khususnya di Kecamatan Tamalanrea, saat ini belum ada pembahasan spesifik mengenai hal tersebut. Kami masih fokus pada edukasi, sosialisasi, dan pelayanan terhadap rumah-rumah yang telah melakukan pemilahan sampah," sebutnya.
Selain itu, Kelurahan Kapasa telah memiliki tujuh Bank Sampah Unit (BSU) yang tersebar di seluruh RW. Meski masih dalam tahap pengembangan, seluruh BSU disebut telah beroperasi.
"Saat ini kami telah menyediakan 7 BSU yang mencakup dari RW 1 sampai RW 7. Setiap RW telah memiliki BSU, meskipun kondisinya belum maksimal dan masih dalam tahap pengembangan agar mampu menampung estimasi volume sampah di wilayah masing-masing. Saat ini, seluruh BSU tersebut sudah berjalan dengan baik," terangnya.
Ke depan, Norman berharap dukungan Pemerintah Kota Makassar terus diperkuat, terutama dalam penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan sampah organik agar penerapan prinsip reduce, reuse, recycle (3R) dapat berjalan secara berkelanjutan.
"Harapan kami ke depan, program ini dapat terus berjalan dengan dukungan penuh dari pemerintah kota dalam hal penyediaan sarana dan prasarana. Penyediaan sarana ini juga harus diiringi dengan manajemen pengelolaan yang baik, khususnya untuk sampah organik. Perlu diidentifikasi bahwa Teba memerlukan masa pengomposan atau penguraian selama kurang lebih 3 bulan," harapnya.
Menurut Norman, siklus pengelolaan sampah organik akan berjalan lebih efektif apabila setiap wilayah memiliki sarana yang memadai sehingga proses pengomposan dapat berlangsung secara bergantian.
"Ketika titik pertama sudah penuh, lalu berlanjut ke titik kedua hingga ketiga, maka titik pertama sudah bisa dipanen sehingga terjadi siklus perputaran. Dengan penyediaan sarana dan prasarana yang memadai seperti itu, kami berharap dapat membantu mengoptimalkan prinsip reduce, reuse, and recycle di setiap wilayah, khususnya di Kelurahan Kapasa," pungkasnya.
Lurah Kapasa, Norman Edyanto, mengatakan sosialisasi telah dimulai sejak beberapa pekan terakhir. Pelaksanaannya mengikuti instruksi Pemerintah Kota Makassar mulai dari tingkat kota, kecamatan, kelurahan, hingga RT dan RW.
"Kami telah memulai sosialisasi ini sejak beberapa pekan yang lalu. Dalam pelaksanaannya, kami memberikan sosialisasi secara berjenjang berdasarkan instruksi Wali Kota kepada Camat, kemudian dari Camat diteruskan ke Lurah, hingga dilanjutkan ke tingkat RT dan RW," ujarnya, Selasa (4/8/2026).
Meski demikian, Norman mengakui penerapan program tersebut masih menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam mengubah kebiasaan masyarakat untuk memilah sampah dari rumah.
"Namun, kondisi di lapangan memiliki banyak tantangan. Mengubah kebiasaan dan habit masyarakat tentu memerlukan waktu. Tanggapan dan penerimaan dari setiap individu atau warga pun berbeda-beda dalam menyikapi pemilahan sampah ini," lanjutnya.
Menurutnya, keberhasilan program sangat bergantung pada dukungan seluruh elemen masyarakat.
"Hal ini sangat penting demi suksesnya program pemilahan sampah yang disampaikan oleh Bapak Wali Kota, khususnya terkait bagaimana menangani permasalahan sampah di Kota Makassar, khususnya di Kelurahan Kapasa," terangnya kepada SINDO Makassar.
Norman mengatakan, salah satu kendala di lapangan adalah masih adanya anggapan bahwa pemerintah akan menyediakan seluruh fasilitas tempat sampah terpilah bagi warga. Karena itu, pihaknya terus mengedukasi masyarakat agar memanfaatkan barang bekas sebagai wadah pemilahan sampah.
"Banyak hal yang menjadi kendala di lapangan. Contohnya, sebagian masyarakat mengira bahwa mereka akan diberikan bantuan berupa tempat sampah terpilah. Namun, kami terus menyampaikan dan mengajak warga agar bersama-sama mampu menyediakan sarana dan prasarana. Sarana tersebut bisa memanfaatkan barang-barang bekas, seperti galon air mineral atau ember yang sudah tidak digunakan, untuk dijadikan tempat sampah terpilah. Dalam hal ini, sampah dipilah menjadi tiga kategori yaitu organik, anorganik, dan residu," ungkap Norman.
Saat ini, Pemerintah Kelurahan Kapasa telah menyediakan 28 unit Teba yang tersebar di sejumlah RW. Sebanyak satu Teba disiapkan oleh kelurahan di setiap RW, sementara sisanya merupakan hasil swadaya masyarakat.
"Jumlah ini terbagi dengan rincian pihak kelurahan membantu menyediakan satu TEBA di setiap RW. Selain itu, ada berbagai macam kontribusi dari warga yang bergotong royong membuat Teba, seperti di RW 3 yang memiliki 10 Teba. Kami juga aktif menyampaikan edukasi kepada para pelaku usaha, khususnya sektor horeka (Hotel, Restoran, dan Kafe), tentang bagaimana cara mereka membuat Teba khusus untuk mendukung usaha mereka masing-masing," jelasnya.
Namun, kapasitas Teba yang tersedia diperkirakan hanya mampu menampung sampah organik selama sekitar dua pekan. Karena itu, pemerintah kelurahan mulai mengembangkan alternatif penampungan yang lebih murah dan bernilai ekonomis.
"Oleh karena itu, kami membuat alternatif bahan yang bernilai ekonomis untuk penampung sampah organik, seperti Karung putih atau karung gawang yakni sebagai pengganti bag composter untuk menghasilkan pupuk yang bernilai ekonomis bagi masyarakat. Kayu palet dengan estimasi harga sekitar Rp5.000 per sisi, dapat menampung kurang lebih 300 kg sampah organik," sebutnya.
Norman menilai respons masyarakat terhadap program ini cukup positif. Menurutnya, RT dan RW berkomitmen memperkuat edukasi kepada warga sambil terus mencari solusi atas berbagai kendala di lapangan.
"Alhamdulillah, terkait koordinasi dan komunikasi dengan pihak RT/RW, mereka menyambut program ini dengan baik dan siap untuk melaksanakan serta memaksimalkan edukasi serta sosialisasi kepada warga di wilayah masing-masing. Kendati demikian, kami tetap saling melengkapi untuk mengatasi kekurangan-kekurangan di lapangan dengan terus berkoordinasi dan berkolaborasi guna mencari solusi alternatif dalam menyelesaikan permasalahan pemilahan sampah ini," tuturnya.
Selama Agustus, Kelurahan Kapasa memfokuskan kegiatan pada edukasi, sosialisasi, pengaturan manajemen pengangkutan sampah, serta penyediaan sarana pengelolaan sampah organik. Evaluasi program dijadwalkan berlangsung pada 30 Agustus 2026.
"Dalam rentang waktu tersebut, kami secara masif melakukan edukasi dan sosialisasi, mengatur manajemen pengangkutan, serta mengupayakan penyediaan sarana dan prasarana untuk tempat pembuangan sampah organik. Insyaallah, pada tanggal 30 Agustus nanti, kami akan melaksanakan rapat evaluasi untuk mendengarkan kendala apa saja yang dihadapi oleh RT/RW di lapangan," kata Norman.
Terkait wacana sistem zonasi pengelolaan sampah di tingkat kecamatan, Norman mengatakan hingga kini belum ada pembahasan khusus. Fokus pemerintah kelurahan masih pada peningkatan edukasi dan pelayanan kepada warga yang telah melakukan pemilahan sampah.
"Terkait sistem zonasi di setiap kecamatan, khususnya di Kecamatan Tamalanrea, saat ini belum ada pembahasan spesifik mengenai hal tersebut. Kami masih fokus pada edukasi, sosialisasi, dan pelayanan terhadap rumah-rumah yang telah melakukan pemilahan sampah," sebutnya.
Selain itu, Kelurahan Kapasa telah memiliki tujuh Bank Sampah Unit (BSU) yang tersebar di seluruh RW. Meski masih dalam tahap pengembangan, seluruh BSU disebut telah beroperasi.
"Saat ini kami telah menyediakan 7 BSU yang mencakup dari RW 1 sampai RW 7. Setiap RW telah memiliki BSU, meskipun kondisinya belum maksimal dan masih dalam tahap pengembangan agar mampu menampung estimasi volume sampah di wilayah masing-masing. Saat ini, seluruh BSU tersebut sudah berjalan dengan baik," terangnya.
Ke depan, Norman berharap dukungan Pemerintah Kota Makassar terus diperkuat, terutama dalam penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan sampah organik agar penerapan prinsip reduce, reuse, recycle (3R) dapat berjalan secara berkelanjutan.
"Harapan kami ke depan, program ini dapat terus berjalan dengan dukungan penuh dari pemerintah kota dalam hal penyediaan sarana dan prasarana. Penyediaan sarana ini juga harus diiringi dengan manajemen pengelolaan yang baik, khususnya untuk sampah organik. Perlu diidentifikasi bahwa Teba memerlukan masa pengomposan atau penguraian selama kurang lebih 3 bulan," harapnya.
Menurut Norman, siklus pengelolaan sampah organik akan berjalan lebih efektif apabila setiap wilayah memiliki sarana yang memadai sehingga proses pengomposan dapat berlangsung secara bergantian.
"Ketika titik pertama sudah penuh, lalu berlanjut ke titik kedua hingga ketiga, maka titik pertama sudah bisa dipanen sehingga terjadi siklus perputaran. Dengan penyediaan sarana dan prasarana yang memadai seperti itu, kami berharap dapat membantu mengoptimalkan prinsip reduce, reuse, and recycle di setiap wilayah, khususnya di Kelurahan Kapasa," pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Pemilahan Sampah di RT 04 Tamangapa Kini Jadi Percontohan
Budaya memilah sampah di RT 04/RW 07 Cluster Berlian Permata, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, telah diterapkan sejak tahun lalu.
Selasa, 04 Agu 2026 18:56
News
Larangan Sampah Belum Terpilah ke TPA Berlaku, Tamalate Siapkan 4 Zona Pengolahan Organik
Pemerintah Kecamatan Tamalate terus mengoptimalkan pengelolaan sampah setelah diberlakukannya kebijakan larangan sampah yang belum dikelola masuk ke tempat pemrosesan akhir (TPA) mulai 1 Agustus 2026.
Senin, 03 Agu 2026 23:38
Makassar City
Sambut HUT 102, Perumda Air Minum Makassar Gelar Rangkaian Kegiatan Sosial
Perumda Air Minum Kota Makassar akan menggelar rangkaian kegiatan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-102 yang berlangsung pada 6 hingga 8 Agustus 2026 mendatang.
Senin, 03 Agu 2026 15:45
News
Sambut Perwali Baru, Hotel di Makassar Diajak Terapkan Sistem Pilah Sampah
Dispar Kota Makassar bersama PHRI Sulawesi Selatan mengajak pelaku usaha perhotelan menerapkan sistem pilah sampah seiring mulai diberlakukannya Perwali tentang pengelolaan sampah pada 1 Agustus 2026.
Minggu, 02 Agu 2026 05:28
Makassar City
DLH Makassar Wajibkan Pemilahan Sampah dari Sumber, TPA Tamangapa Hanya Terima Residu
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar resmi memberlakukan penghentian praktik pembuangan sampah terbuka atau pendamping di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa mulai 1 Agustus 2026.
Sabtu, 01 Agu 2026 17:28
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dugaan Pungli Perizinan di Gowa Berpotensi Menyeret Tersangka Baru
2
Warga Makassar Apresiasi Layanan Pasti Ada Solusi Kementerian Hukum
3
Sikap Muzakkir Aqil Soal Peluangnya Maju di Musda Demokrat Sulsel
4
Ubah Kebiasaan Warga Jadi Tantangan Program Pemilahan Sampah di Kelurahan Kapasa
5
Larangan Sampah Belum Terpilah ke TPA Berlaku, Tamalate Siapkan 4 Zona Pengolahan Organik
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dugaan Pungli Perizinan di Gowa Berpotensi Menyeret Tersangka Baru
2
Warga Makassar Apresiasi Layanan Pasti Ada Solusi Kementerian Hukum
3
Sikap Muzakkir Aqil Soal Peluangnya Maju di Musda Demokrat Sulsel
4
Ubah Kebiasaan Warga Jadi Tantangan Program Pemilahan Sampah di Kelurahan Kapasa
5
Larangan Sampah Belum Terpilah ke TPA Berlaku, Tamalate Siapkan 4 Zona Pengolahan Organik