Panitia Resmi Buka Pendaftaran Pilrek UNM 2027-2031, Berikut Tahapannya
Kamis, 03 Sep 2026 16:22
Panitia Pilrek menggelar konferensi pers terkait tahapan Pilrek UNM periode 2027-2031 di Menara Pinisi UNM pada Kamis (03/09/2026). Foto: Muhaimin
MAKASSAR - Tahapan Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Negeri Makassar (UNM) periode 2027-2031 sudah dimulai. Panitia Pemilihan telah dibentuk dan sudah mulai bekerja.
Ketua Senat UNM Makassar, Resekiani Mas Bakar mengatakan prores ini sebagai bentuk tanggung jawab dari Senat untuk melaksanakan tahapan penjaringan, penyaringan, dan Pemilihan Rektor. Dan ini merupakan bagian dari sosialisasi kepada khalayak atau publik bahwa tahapan penjaringan telah kita mulai.
"Dan hal ini tentunya kita mengacu pada Peraturan Senat Nomor 65, dan juga tentunya semua proses pemilihan ini berdasarkan pada Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2017 dan Nomor 21 Tahun 2018 terkait dengan Pengangkatan Pimpinan Perguruan Tinggi," kata Resekiani dalam sesi konferensi pers di Menara Pinisi UNM pada Kamis (03/09/2026).
Resekiani menuturkan, dalam rangka proses pelaksanaan Pemilihan Rektor ini, pihaknya senantiasa berkoordinasi, berkonsultasi, dan juga meminta arahan dari Kementerian Pendidikan agar pelaksanaan dapat berlangsung dalam koridor regulasi, transparan, dan juga akuntabel sehingga bisa dipertanggungjawabkan pada semua pihak.
"Dan bagi Senat, Pemilihan Rektor ini bukan sekadar momen pergantian pemimpin UNM, tetapi juga adalah bagaimana momentum ini adalah sebagai arah Universitas untuk tahun-tahun mendatang," ujarnya.
Ketua Panitia Pilrek UNM, Prof Andi Muhammad Idkhan mengatakan pihaknya ada total 11 orang panitia yang merupakan representatif dari 11 unit, 10 Fakultas dan 1 Pascasarjana. Itulah jumlah kami 11 orang yang diberi amanah oleh Senat UNM untuk mengawal sekaligus melaksanakan Pilrek untuk Periode 2027-2031.
"Tentunya, amanah ini akan kita jalankan sebagaimana mestinya. Dan sesuai dengan arahan Senat bahwa panitia harus menyiapkan segala unsur yang akan kita lakukan," ujarnya.
Prof Andi Muhammad Idkhan menegaskan bahwa Statuta yang bakal digunakan masih Statuta lama yakni 2018. Kebijakan tersebut didapatkan mandat dari Senat dan Kementerian Pendidikan.
Adapun rangkaian pemilihan akan dimulai pada September 2026 dan dijadwalkan berakhir dengan penetapan serta pelantikan rektor pada Januari 2027.
Berdasarkan informasi yang diumumkan UNM, proses pemilihan rektor terdiri atas empat tahapan, yakni penjaringan, penyaringan, pemilihan, serta penetapan dan pelantikan.
Tahap pertama adalah penjaringan yang dimulai pada 3 September 2026. Pada tahap ini, UNM melakukan pengumuman dan sosialisasi Peraturan Senat melalui media cetak, media elektronik, serta laman resmi UNM.
Selanjutnya, pada 4–18 September 2026 dilakukan sosialisasi ke unit-unit UNM, fakultas, pascasarjana, kampus V dan VI, sekaligus penyampaian kepada dosen UNM yang memenuhi persyaratan dan perguruan tinggi lain di Indonesia.
Pendaftaran bakal calon rektor dijadwalkan berlangsung pada 21 September hingga 9 Oktober 2026, pukul 08.00–16.00 WITA. UNM juga membuka masa perpanjangan pendaftaran pada 12–14 Oktober 2026 apabila bakal calon yang mendaftar belum memenuhi ketentuan jumlah yang dipersyaratkan.
Setelah itu, pemeriksaan kesehatan bakal calon dilakukan pada 15–23 Oktober 2026 di rumah sakit yang ditetapkan. Penetapan bakal calon rektor hasil penjaringan dijadwalkan pada 28 Oktober 2026, yang kemudian dilanjutkan dengan pengumuman dan sosialisasi hasil penjaringan pada 28–29 Oktober 2026.
Memasuki tahap kedua, yakni penyaringan, bakal calon rektor akan menyampaikan visi, misi, dan program kerja pada 2–3 November 2026. Selanjutnya dilakukan penilaian dan penetapan bakal calon rektor pada 4 November 2026.
Dari proses tersebut, UNM akan menyampaikan tiga nama calon rektor kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) pada 9–10 November 2026. Setelah itu memasuki masa tenang yang dijadwalkan pada 11 November hingga 16 Desember 2026.
Tahap ketiga adalah pemilihan calon rektor yang dijadwalkan pada 17 Desember 2026. Pada hari yang sama, UNM juga akan melakukan penyusunan berita acara, pengumuman hasil, serta pelaporan kepada Kemdiktisaintek.
Tahap terakhir adalah penetapan dan pelantikan. Berdasarkan jadwal yang diumumkan, penetapan dan pelantikan Rektor UNM periode 2027–2031 direncanakan berlangsung pada Januari 2027, dengan jadwal yang menyesuaikan agenda Menteri.
Dalam informasi tersebut, UNM juga mencantumkan catatan bahwa masa jabatan SKP Rektor UNM berakhir pada 23 Januari 2027.
Dengan jadwal tersebut, seluruh rangkaian pemilihan rektor UNM periode 2027–2031 diharapkan dapat berlangsung secara terstruktur mulai dari penjaringan bakal calon hingga pelantikan rektor terpilih.
Ketua Senat UNM Makassar, Resekiani Mas Bakar mengatakan prores ini sebagai bentuk tanggung jawab dari Senat untuk melaksanakan tahapan penjaringan, penyaringan, dan Pemilihan Rektor. Dan ini merupakan bagian dari sosialisasi kepada khalayak atau publik bahwa tahapan penjaringan telah kita mulai.
"Dan hal ini tentunya kita mengacu pada Peraturan Senat Nomor 65, dan juga tentunya semua proses pemilihan ini berdasarkan pada Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2017 dan Nomor 21 Tahun 2018 terkait dengan Pengangkatan Pimpinan Perguruan Tinggi," kata Resekiani dalam sesi konferensi pers di Menara Pinisi UNM pada Kamis (03/09/2026).
Resekiani menuturkan, dalam rangka proses pelaksanaan Pemilihan Rektor ini, pihaknya senantiasa berkoordinasi, berkonsultasi, dan juga meminta arahan dari Kementerian Pendidikan agar pelaksanaan dapat berlangsung dalam koridor regulasi, transparan, dan juga akuntabel sehingga bisa dipertanggungjawabkan pada semua pihak.
"Dan bagi Senat, Pemilihan Rektor ini bukan sekadar momen pergantian pemimpin UNM, tetapi juga adalah bagaimana momentum ini adalah sebagai arah Universitas untuk tahun-tahun mendatang," ujarnya.
Ketua Panitia Pilrek UNM, Prof Andi Muhammad Idkhan mengatakan pihaknya ada total 11 orang panitia yang merupakan representatif dari 11 unit, 10 Fakultas dan 1 Pascasarjana. Itulah jumlah kami 11 orang yang diberi amanah oleh Senat UNM untuk mengawal sekaligus melaksanakan Pilrek untuk Periode 2027-2031.
"Tentunya, amanah ini akan kita jalankan sebagaimana mestinya. Dan sesuai dengan arahan Senat bahwa panitia harus menyiapkan segala unsur yang akan kita lakukan," ujarnya.
Prof Andi Muhammad Idkhan menegaskan bahwa Statuta yang bakal digunakan masih Statuta lama yakni 2018. Kebijakan tersebut didapatkan mandat dari Senat dan Kementerian Pendidikan.
Adapun rangkaian pemilihan akan dimulai pada September 2026 dan dijadwalkan berakhir dengan penetapan serta pelantikan rektor pada Januari 2027.
Berdasarkan informasi yang diumumkan UNM, proses pemilihan rektor terdiri atas empat tahapan, yakni penjaringan, penyaringan, pemilihan, serta penetapan dan pelantikan.
Tahap pertama adalah penjaringan yang dimulai pada 3 September 2026. Pada tahap ini, UNM melakukan pengumuman dan sosialisasi Peraturan Senat melalui media cetak, media elektronik, serta laman resmi UNM.
Selanjutnya, pada 4–18 September 2026 dilakukan sosialisasi ke unit-unit UNM, fakultas, pascasarjana, kampus V dan VI, sekaligus penyampaian kepada dosen UNM yang memenuhi persyaratan dan perguruan tinggi lain di Indonesia.
Pendaftaran bakal calon rektor dijadwalkan berlangsung pada 21 September hingga 9 Oktober 2026, pukul 08.00–16.00 WITA. UNM juga membuka masa perpanjangan pendaftaran pada 12–14 Oktober 2026 apabila bakal calon yang mendaftar belum memenuhi ketentuan jumlah yang dipersyaratkan.
Setelah itu, pemeriksaan kesehatan bakal calon dilakukan pada 15–23 Oktober 2026 di rumah sakit yang ditetapkan. Penetapan bakal calon rektor hasil penjaringan dijadwalkan pada 28 Oktober 2026, yang kemudian dilanjutkan dengan pengumuman dan sosialisasi hasil penjaringan pada 28–29 Oktober 2026.
Memasuki tahap kedua, yakni penyaringan, bakal calon rektor akan menyampaikan visi, misi, dan program kerja pada 2–3 November 2026. Selanjutnya dilakukan penilaian dan penetapan bakal calon rektor pada 4 November 2026.
Dari proses tersebut, UNM akan menyampaikan tiga nama calon rektor kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) pada 9–10 November 2026. Setelah itu memasuki masa tenang yang dijadwalkan pada 11 November hingga 16 Desember 2026.
Tahap ketiga adalah pemilihan calon rektor yang dijadwalkan pada 17 Desember 2026. Pada hari yang sama, UNM juga akan melakukan penyusunan berita acara, pengumuman hasil, serta pelaporan kepada Kemdiktisaintek.
Tahap terakhir adalah penetapan dan pelantikan. Berdasarkan jadwal yang diumumkan, penetapan dan pelantikan Rektor UNM periode 2027–2031 direncanakan berlangsung pada Januari 2027, dengan jadwal yang menyesuaikan agenda Menteri.
Dalam informasi tersebut, UNM juga mencantumkan catatan bahwa masa jabatan SKP Rektor UNM berakhir pada 23 Januari 2027.
Dengan jadwal tersebut, seluruh rangkaian pemilihan rektor UNM periode 2027–2031 diharapkan dapat berlangsung secara terstruktur mulai dari penjaringan bakal calon hingga pelantikan rektor terpilih.
(UMI)
Berita Terkait
News
LSP UNM Perkuat Kompetensi Mahasiswa, Bekali Lulusan Hadapi Dunia Kerja
Universitas Negeri Makassar (UNM) terus memperkuat kualitas dan daya saing lulusan melalui program sertifikasi profesi. Salah satunya dilakukan melalui kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Persiapan Uji Kompetensi Mahasiswa melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) UNM.
Kamis, 03 Sep 2026 08:20
Sulsel
Tim PKM Fakultas Ilmu Pendidikan UNM Berdayakan Pemuda Minasa Baji
Tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Makassar (UNM) menjalankan program pemberdayaan pemuda di Desa Minasa Baji, Kecamatan Kepulauan Tanakeke, Kabupaten Takalar.
Minggu, 30 Agu 2026 21:40
News
Cerita Prof Eko dan Jejak Menara Pinisi: Dari Mengawal Gagasan Pembangunan Kampus hingga Menatap Masa Depan UNM
Bagi banyak orang yang datang ke Universitas Negeri Makassar (UNM), Menara Pinisi adalah bangunan yang sulit dilewatkan.
Sabtu, 29 Agu 2026 13:44
News
Prof Eko Hadi Sujiono Bawa Pengalaman Riset Belanda ke UNM
Perjalanan seorang peneliti ke luar negeri tidak selalu berakhir ketika pesawat membawanya pulang ke Indonesia.
Rabu, 26 Agu 2026 07:48
Makassar City
Himatik FT-UNM Gelar ACO 2026, Bekali Calon Engineer Lewat Semangat Konstelasi
Himpunan Mahasiswa Teknik Informatika (Himatik) Fakultas Teknik Universitas Negeri Makassar (FT-UNM) menggelar Academic Culture Orientation (ACO) di Gedung Dekanat FT-UNM, Sabtu (22/8/2026).
Senin, 24 Agu 2026 06:26
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Lutim Resah Pemadaman Listrik Bergilir, PLN Ungkap Penyebabnya
2
Di Tengah Kemarau, Ribuan Peserta Kemah Pramuka Madrasah Sulsel Gelar Salat Istisqa
3
Kejari Lutim Tegaskan Penguatan Integritas dan Tata Kelola Pemerintahan
4
Tantangan Kepulauan Tak Jadi Penghalang, BKKBN Sulsel Perkuat Pelayanan Bangga Kencana di Selayar
5
WA Wabup Luwu Timur Dibajak, Pelaku Minta Pinjaman Rp2 Juta
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Lutim Resah Pemadaman Listrik Bergilir, PLN Ungkap Penyebabnya
2
Di Tengah Kemarau, Ribuan Peserta Kemah Pramuka Madrasah Sulsel Gelar Salat Istisqa
3
Kejari Lutim Tegaskan Penguatan Integritas dan Tata Kelola Pemerintahan
4
Tantangan Kepulauan Tak Jadi Penghalang, BKKBN Sulsel Perkuat Pelayanan Bangga Kencana di Selayar
5
WA Wabup Luwu Timur Dibajak, Pelaku Minta Pinjaman Rp2 Juta