Warga Jeneponto Laporkan Dugaan Pengancaman dan Penutupan Akses Rumah ke Polisi

Selasa, 04 Agu 2026 19:29
Warga Jeneponto Laporkan Dugaan Pengancaman dan Penutupan Akses Rumah ke Polisi
Situasi saat sejumlah orang tidak dikenal memasang pagar yang menutup akses jalan pelapor. Foto: Istimewa
Comment
Share
JENEPONTO - Dugaan tindak pidana pengancaman yang disertai penutupan akses masuk sebuah rumah dilaporkan ke Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan. Laporan tersebut diajukan oleh seorang warga berinisial RH melalui kuasa hukumnya pada Selasa (4/8/2026).

Peristiwa itu disebut terjadi pada Minggu (2/8/2026) di Dusun Sunggua, Desa Kareloe, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto.

Kuasa hukum pelapor, Samsul, SH., MH., mengatakan kliennya mengaku didatangi sejumlah orang yang diduga dipimpin terlapor berinisial RS. Menurut pengakuan kliennya, rombongan tersebut datang sambil membawa sejumlah alat, seperti linggis dan palu.

Samsul juga menyampaikan bahwa kliennya mengaku menerima ancaman secara verbal dari terlapor.

"Klien kami menyampaikan bahwa terlapor RS mengucapkan kata-kata yang membuatnya merasa terancam. Karena itu, klien kami memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian," kata Samsul.

Selain dugaan pengancaman, pelapor juga menyebut para terlapor diduga menutup akses masuk ke rumah korban dengan memasang pagar secara paksa.

"Klien kami sempat menegur agar pagar tersebut tidak dipasang karena merupakan akses utama menuju rumah. Namun, menurut pengakuan klien kami, teguran itu tidak diindahkan," ujarnya.

Merasa keselamatannya terancam, korban kemudian membuat laporan ke Polres Jeneponto. Pelapor berharap perkara tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Samsul mengimbau keluarga pelapor agar tetap tenang dan tidak terpancing provokasi selama proses hukum berlangsung.

"Kami meminta seluruh keluarga korban mempercayakan penanganan perkara ini kepada penyidik. Kami juga akan mengawal proses hukum hingga ada kepastian hukum. Jika nantinya terbukti ada lebih dari satu pihak yang terlibat, maka seluruhnya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum," tegasnya.

Kuasa hukum pelapor juga menyebut pihaknya memperoleh informasi bahwa terlapor pernah tersangkut perkara serupa pada 2024 yang saat itu berakhir dengan perdamaian.

Namun, informasi tersebut masih merupakan keterangan dari pihak pelapor dan belum menjadi bagian dari proses pembuktian dalam perkara yang kini dilaporkan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor maupun Polres Jeneponto terkait laporan tersebut.
(MAN)
Berita Terkait
Terduga Pelaku Curas di Jeneponto Ditembak Polisi Saat Berusaha Kabur
Sulsel
Terduga Pelaku Curas di Jeneponto Ditembak Polisi Saat Berusaha Kabur
Tim URC Resmob Sat Reskrim Polres Jeneponto menangkap seorang pria berinisial AAS (40), terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Minggu, 06 Sep 2026 06:19
Polisi Tangkap Terduga Pencuri Aki di Jeneponto, Akui Beraksi di Sejumlah Lokasi
News
Polisi Tangkap Terduga Pencuri Aki di Jeneponto, Akui Beraksi di Sejumlah Lokasi
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto dipimpin Aiptu Abd. Rasyad menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Senin, 31 Agu 2026 08:01
Polisi Minta Empat Terduga Pengeroyok IRT di Jeneponto Menyerahkan Diri
News
Polisi Minta Empat Terduga Pengeroyok IRT di Jeneponto Menyerahkan Diri
Polisi meminta empat orang yang disebut sebagai terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT), Yesti Lestari (36), di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, segera menyerahkan diri.
Jum'at, 21 Agu 2026 07:02
Polisi Tangkap Pelaku Pengancaman Buruh di Jeneponto Usai Buron 2 Bulan
News
Polisi Tangkap Pelaku Pengancaman Buruh di Jeneponto Usai Buron 2 Bulan
Satuan Reskrim Polsek Binamu, Polres Jeneponto, menangkap seorang pria berinisial R yang diduga melakukan pengancaman terhadap seorang buruh harian. Tersangka ditangkap setelah sekitar dua bulan masuk dalam daftar pencarian.
Kamis, 20 Agu 2026 15:37
PGRI Jeneponto Desak Polisi Tahan Terduga Pelaku Pengeroyokan Guru di SDN 14 Tamalatea
News
PGRI Jeneponto Desak Polisi Tahan Terduga Pelaku Pengeroyokan Guru di SDN 14 Tamalatea
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Jeneponto, Zaidil Amin Karaeng Rangka, mendesak Polres Jeneponto segera mengambil langkah tegas terhadap terduga pelaku pengeroyokan seorang guru perempuan di UPT SD Negeri 14 Tamalatea.
Rabu, 19 Agu 2026 21:27
Berita Terbaru