Jalin Kerja Sama dengan 43 Perguruan Tinggi Perkuat Tridharma dan Kekayaan Intelektual
Selasa, 12 Mei 2026 20:21
Kanwil Kemenkum Sulsel) menjalin kerja sama dengan 43 perguruan tinggi di Sulawesi Selatan dalam rangka penguatan Tridharma Perguruan Tinggi serta pelindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual.
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menjalin kerja sama dengan 43 perguruan tinggi di Sulawesi Selatan dalam rangka penguatan Tridharma Perguruan Tinggi serta pelindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI).
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kanwil Kemenkum Sulsel bersama perguruan tinggi mitra yang berlangsung di Aula Pancasila Kanwil Kemenkum Sulsel, Selasa (12/5/2026).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal menyampaikan bahwa kolaborasi dengan perguruan tinggi menjadi langkah strategis dalam membangun budaya sadar kekayaan intelektual di lingkungan akademik.
Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran penting sebagai pusat lahirnya inovasi, penelitian, dan karya ilmiah yang perlu memperoleh perlindungan hukum melalui sistem kekayaan intelektual.
“Melalui kerja sama ini, kami ingin mendorong civitas akademika untuk semakin produktif menghasilkan karya dan memastikan karya tersebut memperoleh perlindungan hukum agar dapat dimanfaatkan secara optimal bagi masyarakat,” ujar Andi Basmal.
Ia menambahkan, kerja sama tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah dan dunia pendidikan tinggi dalam mendukung pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi melalui edukasi, pendampingan, hingga penguatan kelembagaan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI).
Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual, penyebarluasan informasi dan diseminasi, pendidikan dan penelitian, pengembangan sumber daya manusia di bidang KI, pertukaran data dan informasi, penguatan Sentra KI, hingga penempatan mahasiswa magang pada Pos Bantuan Hukum (Posbankum).
Sebanyak 43 perguruan tinggi yang menjalin kerja sama dengan Kanwil Kemenkum Sulsel yakni Universitas Hasanuddin, Universitas Sawerigading, Institut Ilmu Kesehatan Pelamonia Kesdam XIV/Hasanuddin, Universitas Indonesia Timur, Universitas Negeri Makassar, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Universitas Bosowa, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Makassar, Politeknik Negeri Ujung Pandang, Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar, serta sejumlah perguruan tinggi lainnya di Sulawesi Selatan.
Kanwil Kemenkum Sulsel juga akan memberikan pendampingan administratif dan teknis kepada perguruan tinggi dalam penguatan Sentra KI, termasuk asistensi pendaftaran hak cipta, merek, dan bentuk kekayaan intelektual lainnya bagi dosen maupun mahasiswa.
Andi Basmal berharap kerja sama tersebut dapat meningkatkan jumlah permohonan kekayaan intelektual dari kalangan akademisi sekaligus memperkuat daya saing inovasi daerah.
“Perguruan tinggi merupakan pusat lahirnya ide dan inovasi. Karena itu, hasil karya akademik harus dijaga dan dilindungi agar memiliki kepastian hukum serta memberikan nilai tambah bagi pembangunan daerah dan nasional,” tutupnya.
Penandatanganan ini turut dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Andi Haris, serta jajaran fungsional dan pelaksana pada Bidang Kekayaan Intelektual.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kanwil Kemenkum Sulsel bersama perguruan tinggi mitra yang berlangsung di Aula Pancasila Kanwil Kemenkum Sulsel, Selasa (12/5/2026).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal menyampaikan bahwa kolaborasi dengan perguruan tinggi menjadi langkah strategis dalam membangun budaya sadar kekayaan intelektual di lingkungan akademik.
Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran penting sebagai pusat lahirnya inovasi, penelitian, dan karya ilmiah yang perlu memperoleh perlindungan hukum melalui sistem kekayaan intelektual.
“Melalui kerja sama ini, kami ingin mendorong civitas akademika untuk semakin produktif menghasilkan karya dan memastikan karya tersebut memperoleh perlindungan hukum agar dapat dimanfaatkan secara optimal bagi masyarakat,” ujar Andi Basmal.
Ia menambahkan, kerja sama tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah dan dunia pendidikan tinggi dalam mendukung pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi melalui edukasi, pendampingan, hingga penguatan kelembagaan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI).
Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual, penyebarluasan informasi dan diseminasi, pendidikan dan penelitian, pengembangan sumber daya manusia di bidang KI, pertukaran data dan informasi, penguatan Sentra KI, hingga penempatan mahasiswa magang pada Pos Bantuan Hukum (Posbankum).
Sebanyak 43 perguruan tinggi yang menjalin kerja sama dengan Kanwil Kemenkum Sulsel yakni Universitas Hasanuddin, Universitas Sawerigading, Institut Ilmu Kesehatan Pelamonia Kesdam XIV/Hasanuddin, Universitas Indonesia Timur, Universitas Negeri Makassar, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Universitas Bosowa, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Makassar, Politeknik Negeri Ujung Pandang, Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar, serta sejumlah perguruan tinggi lainnya di Sulawesi Selatan.
Kanwil Kemenkum Sulsel juga akan memberikan pendampingan administratif dan teknis kepada perguruan tinggi dalam penguatan Sentra KI, termasuk asistensi pendaftaran hak cipta, merek, dan bentuk kekayaan intelektual lainnya bagi dosen maupun mahasiswa.
Andi Basmal berharap kerja sama tersebut dapat meningkatkan jumlah permohonan kekayaan intelektual dari kalangan akademisi sekaligus memperkuat daya saing inovasi daerah.
“Perguruan tinggi merupakan pusat lahirnya ide dan inovasi. Karena itu, hasil karya akademik harus dijaga dan dilindungi agar memiliki kepastian hukum serta memberikan nilai tambah bagi pembangunan daerah dan nasional,” tutupnya.
Penandatanganan ini turut dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Andi Haris, serta jajaran fungsional dan pelaksana pada Bidang Kekayaan Intelektual.
(GUS)
Berita Terkait
News
Peringati Harganas, Kemenkum Sulsel Tegaskan Peran Ayah sebagai Pilar Ketahanan Keluarga
Keluarga yang kuat lahir dari ayah yang hadir. Pesan itulah yang bergema di Lapangan Upacara Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin, (29/06/2026), saat dua unit kerja bersatu dalam Upacara Peringatan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) Ke-33 Tahun 2026.
Senin, 29 Jun 2026 17:08
News
Dukung Penyempurnaan Standar Barang dan Standar Kebutuhan Pengguna Barang
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan mengikuti kegiatan Expose Draft Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) Pengguna Barang yang diselenggarakan secara daring oleh Biro Barang Milik Negara Kementerian Hukum, Kamis (25/6/2026).
Sabtu, 27 Jun 2026 20:20
News
Kemenkum Sulsel Dampingi Pemohon Perseroan Perorangan Hingga Pencetakan Apostille
Ruang layanan tatap muka Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), pada Kamis (25/6/2026) ramai dikunjungi pemohon yang memanfaatkan berbagai layanan Administrasi Hukum Umum (AHU).
Sabtu, 27 Jun 2026 16:00
News
Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas, Kemenkum Sulsel Harmonisasi Ranperda Lutra dan Gowa
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum melaksanakan kegiatan Pengharmonisasian, Pembulatan
Kamis, 25 Jun 2026 21:31
Sulsel
Penguatan MPIG Jadi Fokus Evaluasi Kopi Arabika Toraja
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melalui Tim Pengawasan Indikasi Geografis (IG), melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap pelindungan Indikasi Geografis Kopi Arabika Toraja
Kamis, 25 Jun 2026 19:04
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jika Tidak Ada Tindaklanjut, Kasus Islamic Center Malili Bakal Dilaporkan ke Kejati Sulsel
2
Atlet Makassar Raih Prestasi di Kejurnas Atletik 2026
3
Pemkot Makassar Usut Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah
4
Kalla Land & Property Hadirkan Oase Tanjung, Hunian Modern Berbasis Green Township
5
Ratusan Relawan SPPG Datangi DPRD Parepare, Tuntut Program MBG Tidak Dihentikan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jika Tidak Ada Tindaklanjut, Kasus Islamic Center Malili Bakal Dilaporkan ke Kejati Sulsel
2
Atlet Makassar Raih Prestasi di Kejurnas Atletik 2026
3
Pemkot Makassar Usut Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah
4
Kalla Land & Property Hadirkan Oase Tanjung, Hunian Modern Berbasis Green Township
5
Ratusan Relawan SPPG Datangi DPRD Parepare, Tuntut Program MBG Tidak Dihentikan