Jalin Kerja Sama dengan 43 Perguruan Tinggi Perkuat Tridharma dan Kekayaan Intelektual
Selasa, 12 Mei 2026 20:21
Kanwil Kemenkum Sulsel) menjalin kerja sama dengan 43 perguruan tinggi di Sulawesi Selatan dalam rangka penguatan Tridharma Perguruan Tinggi serta pelindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual.
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menjalin kerja sama dengan 43 perguruan tinggi di Sulawesi Selatan dalam rangka penguatan Tridharma Perguruan Tinggi serta pelindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI).
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kanwil Kemenkum Sulsel bersama perguruan tinggi mitra yang berlangsung di Aula Pancasila Kanwil Kemenkum Sulsel, Selasa (12/5/2026).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal menyampaikan bahwa kolaborasi dengan perguruan tinggi menjadi langkah strategis dalam membangun budaya sadar kekayaan intelektual di lingkungan akademik.
Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran penting sebagai pusat lahirnya inovasi, penelitian, dan karya ilmiah yang perlu memperoleh perlindungan hukum melalui sistem kekayaan intelektual.
“Melalui kerja sama ini, kami ingin mendorong civitas akademika untuk semakin produktif menghasilkan karya dan memastikan karya tersebut memperoleh perlindungan hukum agar dapat dimanfaatkan secara optimal bagi masyarakat,” ujar Andi Basmal.
Ia menambahkan, kerja sama tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah dan dunia pendidikan tinggi dalam mendukung pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi melalui edukasi, pendampingan, hingga penguatan kelembagaan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI).
Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual, penyebarluasan informasi dan diseminasi, pendidikan dan penelitian, pengembangan sumber daya manusia di bidang KI, pertukaran data dan informasi, penguatan Sentra KI, hingga penempatan mahasiswa magang pada Pos Bantuan Hukum (Posbankum).
Sebanyak 43 perguruan tinggi yang menjalin kerja sama dengan Kanwil Kemenkum Sulsel yakni Universitas Hasanuddin, Universitas Sawerigading, Institut Ilmu Kesehatan Pelamonia Kesdam XIV/Hasanuddin, Universitas Indonesia Timur, Universitas Negeri Makassar, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Universitas Bosowa, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Makassar, Politeknik Negeri Ujung Pandang, Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar, serta sejumlah perguruan tinggi lainnya di Sulawesi Selatan.
Kanwil Kemenkum Sulsel juga akan memberikan pendampingan administratif dan teknis kepada perguruan tinggi dalam penguatan Sentra KI, termasuk asistensi pendaftaran hak cipta, merek, dan bentuk kekayaan intelektual lainnya bagi dosen maupun mahasiswa.
Andi Basmal berharap kerja sama tersebut dapat meningkatkan jumlah permohonan kekayaan intelektual dari kalangan akademisi sekaligus memperkuat daya saing inovasi daerah.
“Perguruan tinggi merupakan pusat lahirnya ide dan inovasi. Karena itu, hasil karya akademik harus dijaga dan dilindungi agar memiliki kepastian hukum serta memberikan nilai tambah bagi pembangunan daerah dan nasional,” tutupnya.
Penandatanganan ini turut dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Andi Haris, serta jajaran fungsional dan pelaksana pada Bidang Kekayaan Intelektual.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kanwil Kemenkum Sulsel bersama perguruan tinggi mitra yang berlangsung di Aula Pancasila Kanwil Kemenkum Sulsel, Selasa (12/5/2026).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal menyampaikan bahwa kolaborasi dengan perguruan tinggi menjadi langkah strategis dalam membangun budaya sadar kekayaan intelektual di lingkungan akademik.
Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran penting sebagai pusat lahirnya inovasi, penelitian, dan karya ilmiah yang perlu memperoleh perlindungan hukum melalui sistem kekayaan intelektual.
“Melalui kerja sama ini, kami ingin mendorong civitas akademika untuk semakin produktif menghasilkan karya dan memastikan karya tersebut memperoleh perlindungan hukum agar dapat dimanfaatkan secara optimal bagi masyarakat,” ujar Andi Basmal.
Ia menambahkan, kerja sama tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah dan dunia pendidikan tinggi dalam mendukung pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi melalui edukasi, pendampingan, hingga penguatan kelembagaan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI).
Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual, penyebarluasan informasi dan diseminasi, pendidikan dan penelitian, pengembangan sumber daya manusia di bidang KI, pertukaran data dan informasi, penguatan Sentra KI, hingga penempatan mahasiswa magang pada Pos Bantuan Hukum (Posbankum).
Sebanyak 43 perguruan tinggi yang menjalin kerja sama dengan Kanwil Kemenkum Sulsel yakni Universitas Hasanuddin, Universitas Sawerigading, Institut Ilmu Kesehatan Pelamonia Kesdam XIV/Hasanuddin, Universitas Indonesia Timur, Universitas Negeri Makassar, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Universitas Bosowa, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Makassar, Politeknik Negeri Ujung Pandang, Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar, serta sejumlah perguruan tinggi lainnya di Sulawesi Selatan.
Kanwil Kemenkum Sulsel juga akan memberikan pendampingan administratif dan teknis kepada perguruan tinggi dalam penguatan Sentra KI, termasuk asistensi pendaftaran hak cipta, merek, dan bentuk kekayaan intelektual lainnya bagi dosen maupun mahasiswa.
Andi Basmal berharap kerja sama tersebut dapat meningkatkan jumlah permohonan kekayaan intelektual dari kalangan akademisi sekaligus memperkuat daya saing inovasi daerah.
“Perguruan tinggi merupakan pusat lahirnya ide dan inovasi. Karena itu, hasil karya akademik harus dijaga dan dilindungi agar memiliki kepastian hukum serta memberikan nilai tambah bagi pembangunan daerah dan nasional,” tutupnya.
Penandatanganan ini turut dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Andi Haris, serta jajaran fungsional dan pelaksana pada Bidang Kekayaan Intelektual.
(GUS)
Berita Terkait
News
Lantik PPNS dan Notaris Pengganti, Tekankan Integritas dan Kepastian Hukum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sulawesi Selatan serta pengambilan sumpah Notaris Pengganti Kota Makassar, Jumat (2/10).
Jum'at, 02 Okt 2026 19:21
News
Perkuat Silaturahmi, Andi Basmal Kunjungi Kakanwil Kementerian HAM Sulsel
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, melakukan kunjungan silaturahmi kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan, Daniel Rumsowek, Kamis (1/10).
Jum'at, 02 Okt 2026 16:04
News
Komdigi Buka Peluang Pelatihan Digital Gratis untuk ASN
Balai Besar Pelatihan Pengembangan SDM Komdigi Makassar melakukan sosialisasi program pelatihan yang dapat diakses instansi pemerintah, termasuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel)
Rabu, 30 Sep 2026 21:47
News
Terima Asistensi Ditjen AHU, Kemenkum Sulsel Siap Pedomani Pertanggungjawaban Keuangan
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menerima asistensi dan pembinaan pertanggungjawaban keuangan DIPA Administrasi Hukum Umum (AHU) sebagai upaya memperkuat tata kelola anggaran yang tertib, transparan, dan akuntabel. Kegiatan yang berlangsung pada, Senin (28/9/2026), diikuti pengelola keuangan Kanwil Kemenkum Sulsel.
Selasa, 29 Sep 2026 21:52
News
Dorong Pemda dan Perguruan Tinggi Jadi Simpul Pemetaan Potensi KI
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendorong pemerintah daerah dan perguruan tinggi untuk memperkuat peran sebagai simpul dalam mengidentifikasi, memetakan, melindungi, mengelola, dan memanfaatkan potensi kekayaan intelektual
Selasa, 29 Sep 2026 11:19
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Semen Tonasa Ungkap Keunggulan Bata Interlock Presisi untuk Bangun Rumah
2
Kebakaran Lahan 3 Hektare di Lutim Padam Setelah Tiga Jam Pemadaman
3
IAS Disambut Empat Calon Ketua Golkar Bulukumba Saat Singgah dari Selayar
4
Tekuk Kaltim 1-0, Superco Superteam Juara dan Siap Lahirkan Talenta Timnas
5
Musdalub DPD SP PLN UIP Sulawesi Teguhkan Regenerasi & Soliditas Serikat Pekerja
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Semen Tonasa Ungkap Keunggulan Bata Interlock Presisi untuk Bangun Rumah
2
Kebakaran Lahan 3 Hektare di Lutim Padam Setelah Tiga Jam Pemadaman
3
IAS Disambut Empat Calon Ketua Golkar Bulukumba Saat Singgah dari Selayar
4
Tekuk Kaltim 1-0, Superco Superteam Juara dan Siap Lahirkan Talenta Timnas
5
Musdalub DPD SP PLN UIP Sulawesi Teguhkan Regenerasi & Soliditas Serikat Pekerja