Lantik PPNS dan Notaris Pengganti, Tekankan Integritas dan Kepastian Hukum

Jum'at, 02 Okt 2026 19:21
Lantik PPNS dan Notaris Pengganti, Tekankan Integritas dan Kepastian Hukum
Kanwil Kemenkum Sulsel melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sulawesi Selatan. Foto: istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sulawesi Selatan serta pengambilan sumpah Notaris Pengganti Kota Makassar, Jumat (2/10).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan tugas Kanwil Kemenkum Sulsel dalam mendukung penguatan penegakan hukum dan pelayanan kenotariatan di wilayah Sulawesi Selatan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, dalam sambutannya menyampaikan bahwa PPNS memiliki peran strategis dalam sistem peradilan pidana. PPNS merupakan ASN yang memiliki kewenangan khusus untuk melakukan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu dan menjadi bagian dalam kerangka sistem peradilan pidana.

Andi Basmal juga menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi dalam pelaksanaan tugas PPNS. Ia menyampaikan bahwa berdasarkan ketentuan baru dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, kewenangan PPNS mengalami penguatan secara normatif dengan koordinasi yang lebih ketat bersama Kepolisian.

“PPNS adalah organ strategis dalam mendukung pelaksanaan penegakan hukum di wilayah. Untuk itu, dengan sinergi dan kolaborasi antara PPNS, Kepolisian Daerah dan Kantor Wilayah, saya mengharapkan dapat tercipta penegakan hukum yang berdampak, memberikan kepastian dan memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat di wilayah Sulawesi Selatan,” ujar Andi Basmal.

Dalam kesempatan tersebut, Andi Basmal juga menyampaikan bahwa hingga saat ini Kanwil Kemenkum Sulsel telah melantik sebanyak 158 PPNS yang tersebar di berbagai instansi dalam wilayah kerja Sulawesi Selatan. Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum berperan sebagai pembina, pengawas, serta instansi yang melantik PPNS.

Sementara itu, terkait Notaris Pengganti, Andi Basmal menjelaskan bahwa jabatan tersebut merupakan pejabat umum sementara yang diangkat untuk menggantikan notaris yang sedang cuti, sakit, atau berhalangan, sehingga pelayanan kenotariatan kepada masyarakat tetap berjalan.

Meski bersifat sementara, Notaris Pengganti memiliki wewenang, kewajiban, dan status hukum yang setara dengan notaris umum selama masa jabatannya. Notaris Pengganti juga tetap bertanggung jawab atas akta yang dibuatnya meskipun masa jabatannya telah berakhir dan protokol telah diserahkan kembali.

Andi Basmal mengingatkan agar pelaksanaan jabatan Notaris Pengganti senantiasa mengedepankan prinsip profesional, jujur, seksama, mandiri, amanah, tidak berpihak, serta mengutamakan kecermatan dan kehati-hatian dalam memberikan pelayanan kenotariatan.

Menurutnya, pelaksanaan jabatan yang objektif dan tidak berpihak akan mendukung terciptanya produk hukum yang memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Ia juga mengingatkan pentingnya menjadikan Undang-Undang Jabatan Notaris dan peraturan perundang-undangan lainnya sebagai pedoman dalam menjalankan tugas.

Mengakhiri sambutannya, Andi Basmal berpesan kepada PPNS yang baru dilantik untuk menjaga integritas serta memperkuat semangat sinergi dan kolaborasi dalam mengawal penegakan hukum.

Sementara kepada Notaris Pengganti, ia berharap dapat mengambil peran aktif dalam menghadirkan pelayanan yang berdampak, khususnya dalam memberikan kepastian hukum dan memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat.
(GUS)
Berita Terkait
Perkuat Silaturahmi, Andi Basmal Kunjungi Kakanwil Kementerian HAM Sulsel
News
Perkuat Silaturahmi, Andi Basmal Kunjungi Kakanwil Kementerian HAM Sulsel
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, melakukan kunjungan silaturahmi kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan, Daniel Rumsowek, Kamis (1/10).
Jum'at, 02 Okt 2026 16:04
Komdigi Buka Peluang Pelatihan Digital Gratis untuk ASN
News
Komdigi Buka Peluang Pelatihan Digital Gratis untuk ASN
Balai Besar Pelatihan Pengembangan SDM Komdigi Makassar melakukan sosialisasi program pelatihan yang dapat diakses instansi pemerintah, termasuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel)
Rabu, 30 Sep 2026 21:47
Terima Asistensi Ditjen AHU, Kemenkum Sulsel Siap Pedomani Pertanggungjawaban Keuangan
News
Terima Asistensi Ditjen AHU, Kemenkum Sulsel Siap Pedomani Pertanggungjawaban Keuangan
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menerima asistensi dan pembinaan pertanggungjawaban keuangan DIPA Administrasi Hukum Umum (AHU) sebagai upaya memperkuat tata kelola anggaran yang tertib, transparan, dan akuntabel. Kegiatan yang berlangsung pada, Senin (28/9/2026), diikuti pengelola keuangan Kanwil Kemenkum Sulsel.
Selasa, 29 Sep 2026 21:52
Dorong Pemda dan Perguruan Tinggi Jadi Simpul Pemetaan Potensi KI
News
Dorong Pemda dan Perguruan Tinggi Jadi Simpul Pemetaan Potensi KI
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendorong pemerintah daerah dan perguruan tinggi untuk memperkuat peran sebagai simpul dalam mengidentifikasi, memetakan, melindungi, mengelola, dan memanfaatkan potensi kekayaan intelektual
Selasa, 29 Sep 2026 11:19
Andi Basmal Ajak Seluruh Jajaran Perkuat Integritas, Kompetensi dan Kinerja
News
Andi Basmal Ajak Seluruh Jajaran Perkuat Integritas, Kompetensi dan Kinerja
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran pegawai di Aula Pancasila, Senin (28/9).
Senin, 28 Sep 2026 19:54
Berita Terbaru