Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan di Jeneponto Ditangkap Polisi
Jum'at, 24 Apr 2026 07:46
Polisi mengamankan terduga pelaku berinisial S (27), warga Lingkungan Batu Cidu’, Kelurahan Bontoraya, Kecamatan Batang. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Tim Resmob Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan di Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Penangkapan dilakukan pada Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 01.30 Wita di Dusun Bontoburungeng, Desa Camba-Camba.
Terduga pelaku berinisial S (27), warga Lingkungan Batu Cidu’, Kelurahan Bontoraya, Kecamatan Batang. Ia diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian dilaporkan ke polisi melalui LP/B/293/IV/2026/SPKT/Polres Jeneponto/Polda Sulsel, tertanggal 23 April 2026.
Korban dalam peristiwa ini adalah Sudirman (46), seorang petani yang juga berdomisili di Lingkungan Batu Cidu’, Kelurahan Bontoraya, Kecamatan Batang.
Peristiwa terjadi pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 18.30 Wita di Lingkungan Batu Cidu’. Berdasarkan keterangan saksi, korban mendatangi rumah terduga pelaku untuk mempertanyakan persoalan yang terjadi dua pekan sebelumnya. Saksi sempat berupaya menenangkan korban dan mengajaknya meninggalkan lokasi.
Namun, saat korban beranjak pergi bersama saksi, terduga pelaku diduga datang dari arah belakang dan menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis badik. Korban sempat berbalik badan, tetapi kembali diserang hingga terjatuh. Pelaku diduga menikam korban berulang kali sebelum senjata tajam tersebut berhasil direbut oleh saksi. Setelah itu, pelaku melarikan diri dari tempat kejadian perkara.
Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Jeneponto.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan, tim yang dipimpin Dantim Resmob Pegasus Aiptu Abdul Rasyad bersama Kanit IV Sat Intelkam Aipda Sapri bergerak ke lokasi persembunyian terduga pelaku dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan.
Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah badik yang diduga digunakan saat kejadian.
Informasi awal yang dihimpun penyidik menyebutkan, sebelum kejadian korban disebut beberapa kali mendatangi rumah pelaku dan mengajak berkelahi. Pada saat insiden, terduga pelaku juga dilaporkan mengalami luka terbuka di bagian telinga yang diduga akibat gigitan korban, yang kemudian memicu emosi pelaku.
Kasatreskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman, mengatakan terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif.
“Terduga pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti. Saat ini masih dalam pemeriksaan intensif untuk pendalaman motif dan kronologi secara menyeluruh,” ujarnya. Polisi juga telah mendatangi tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan.
Terduga pelaku berinisial S (27), warga Lingkungan Batu Cidu’, Kelurahan Bontoraya, Kecamatan Batang. Ia diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian dilaporkan ke polisi melalui LP/B/293/IV/2026/SPKT/Polres Jeneponto/Polda Sulsel, tertanggal 23 April 2026.
Korban dalam peristiwa ini adalah Sudirman (46), seorang petani yang juga berdomisili di Lingkungan Batu Cidu’, Kelurahan Bontoraya, Kecamatan Batang.
Peristiwa terjadi pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 18.30 Wita di Lingkungan Batu Cidu’. Berdasarkan keterangan saksi, korban mendatangi rumah terduga pelaku untuk mempertanyakan persoalan yang terjadi dua pekan sebelumnya. Saksi sempat berupaya menenangkan korban dan mengajaknya meninggalkan lokasi.
Namun, saat korban beranjak pergi bersama saksi, terduga pelaku diduga datang dari arah belakang dan menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis badik. Korban sempat berbalik badan, tetapi kembali diserang hingga terjatuh. Pelaku diduga menikam korban berulang kali sebelum senjata tajam tersebut berhasil direbut oleh saksi. Setelah itu, pelaku melarikan diri dari tempat kejadian perkara.
Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Jeneponto.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan, tim yang dipimpin Dantim Resmob Pegasus Aiptu Abdul Rasyad bersama Kanit IV Sat Intelkam Aipda Sapri bergerak ke lokasi persembunyian terduga pelaku dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan.
Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah badik yang diduga digunakan saat kejadian.
Informasi awal yang dihimpun penyidik menyebutkan, sebelum kejadian korban disebut beberapa kali mendatangi rumah pelaku dan mengajak berkelahi. Pada saat insiden, terduga pelaku juga dilaporkan mengalami luka terbuka di bagian telinga yang diduga akibat gigitan korban, yang kemudian memicu emosi pelaku.
Kasatreskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman, mengatakan terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif.
“Terduga pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti. Saat ini masih dalam pemeriksaan intensif untuk pendalaman motif dan kronologi secara menyeluruh,” ujarnya. Polisi juga telah mendatangi tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan.
(MAN)
Berita Terkait
News
Polisi Selidiki Kematian Mahasiswi Ditemukan Membusuk di Kamar Kos
Seorang wanita muda ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di dalam kamar kosnya yang berlokasi di Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, pada Rabu (13/5/2026) pagi kemari
Jum'at, 15 Mei 2026 00:18
Sulsel
Polantas Polres Jeneponto Kawal Keselamatan Pelajar di Jalan Poros
Personel Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di sepanjang jalan poros yang menjadi lokasi sejumlah sekolah, Senin (11/5/2026).
Senin, 11 Mei 2026 10:05
Sulsel
Tim Pegasus Polres Jeneponto Amankan Terduga Pelaku Sabu di Permandian Kassi
Tim Pegasus Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Jeneponto mengamankan dua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di kawasan Permandian Kassi, Lingkungan Kassi, Kelurahan Tonrokassi, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Jumat (8/5) sekitar pukul 14.20 WITA.
Sabtu, 09 Mei 2026 11:34
News
Beraksi di Jeneponto, Pelaku Curanmor Dibekuk di Bone
Tim Resmob Pegasus Satuan Reskrim Polres Jeneponto berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kabupaten Jeneponto.
Selasa, 05 Mei 2026 19:58
News
Kapolsek Tamalatea Tutup Aktivitas Tambang Diduga Ilegal di Bontoramba
Aktivitas tambang yang diduga ilegal di Dusun Poko Bulo, Desa Bangkalaloe, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, akhirnya dihentikan oleh aparat kepolisian.
Rabu, 29 Apr 2026 14:13
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Eks Sekwan DPRD Wajo Siap Bantu Penyelidikan Polisi soal Kasus Anggaran Makan Minum Dewan
2
Sambut Harlah ke-50, LPM Profesi UNM Gelar Lomba Video Opini
3
Pemkot Makassar Benahi SPMB 2026, Server Terpisah hingga Helpdesk Sekolah
4
Rektor UIN Alauddin Singgung Penyakit Intelektual di Pengukuhan 3 Guru Besar
5
Bupati Bone Serahkan Trofi Juara BBC 2026 kepada Palakka FC
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Eks Sekwan DPRD Wajo Siap Bantu Penyelidikan Polisi soal Kasus Anggaran Makan Minum Dewan
2
Sambut Harlah ke-50, LPM Profesi UNM Gelar Lomba Video Opini
3
Pemkot Makassar Benahi SPMB 2026, Server Terpisah hingga Helpdesk Sekolah
4
Rektor UIN Alauddin Singgung Penyakit Intelektual di Pengukuhan 3 Guru Besar
5
Bupati Bone Serahkan Trofi Juara BBC 2026 kepada Palakka FC