Bupati Serahkan Tiga Ranperda untuk Dibahas DPRD Bantaeng

Selasa, 15 Sep 2026 22:47
Bupati Serahkan Tiga Ranperda untuk Dibahas DPRD Bantaeng
Bupati Bantaeng, M Fathul Fauzy Nurdin menyerahkan ranperda ke pimpinan DPRD. Foto: SINDO Makassar/Bahar Karibo
Comment
Share
BANTAENG - Bupati Bantaeng Muh. Fathul Fauzy Nurdin menyerahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bantaeng, Selasa (15/9/2026).

Tiga Ranperda yang diserahkan meliputi Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bantaeng Tahun Anggaran 2026, Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Ranperda inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Bantaeng dan dipimpin Ketua DPRD Bantaeng H. Budi Santosa bersama Wakil Ketua I DPRD Bantaeng Hj. Kasmawati.

Turut hadir Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng H. Muhammad Tafsir, Wakapolres Bantaeng Kompol Andi Ikbal, Kasi Pemulihan Aset Kejaksaan Negeri Bantaeng Sepriyadi yang mewakili Kajari Bantaeng, serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan lurah lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.

Dalam sambutannya, Fathul Fauzy mengatakan, penyerahan Ranperda tersebut merupakan bagian penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah, terutama untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah, optimalisasi pendapatan, serta penguatan regulasi terkait ketertiban dan ketenteraman masyarakat.

“Setiap kebijakan anggaran harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah. Karena itu, perubahan APBD ini harus kita kawal bersama agar pelaksanaannya tetap efektif, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Bantaeng,” ujarnya.

Sejumlah sektor menjadi perhatian dalam arah kebijakan pembangunan daerah, di antaranya peningkatan pelayanan kesehatan yang merata, penguatan perekonomian daerah, ketahanan pangan, serta pemenuhan gizi masyarakat sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanganan stunting.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Bantaeng atas sinergi yang dibangun bersama pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pemerintahan dan pembangunan.

Ia berharap pembahasan ketiga Ranperda tersebut berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan menghasilkan kebijakan yang mampu memperkuat pembangunan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru