Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Pinrang, Cegah TPPO dan PMI Nonprosedural
Rabu, 20 Mei 2026 05:46
Peluncuran Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Pinrsng. Foto: Istimewa
PINRANG - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare resmi membentuk Desa Binaan Imigrasi di Desa Polewali, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula The M Hotel, Kabupaten Pinrang, sebagai upaya memperkuat sinergi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan, Friece Sumolang, S.H., M.H., dan dihadiri oleh unsur pemerintah desa, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, hingga tokoh agama di Desa Polewali.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal, S.Kom., M.M., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan Desa Binaan Imigrasi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya migrasi aman dan prosedural.
“Melalui Desa Binaan Imigrasi, masyarakat diharapkan dapat memahami prosedur bekerja ke luar negeri secara aman serta meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik TPPO,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan, Friece Sumolang, menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh stakeholder dalam mendukung pengawasan dan perlindungan masyarakat dari praktik pemberangkatan ilegal ke luar negeri.
Usai pembukaan kegiatan, dilakukan penyerahan piagam Desa Binaan Imigrasi kepada Pemerintah Desa Polewali dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama seluruh peserta.
Dalam kegiatan tersebut, peserta juga menerima materi sosialisasi dari dua narasumber. Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pinrang, Heria, memaparkan materi mengenai peran pemerintah dalam perlindungan pekerja migran Indonesia serta upaya pencegahan TPPO.
Selain itu, Koordinator P4MI Kota Parepare, La Ode Nur Slamet, S.E., memberikan sosialisasi terkait tata cara bekerja secara prosedural dan aman ke luar negeri.
Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan sejumlah pertanyaan dari peserta terkait penyebab TPPO, persyaratan pembuatan paspor bagi anak yang lahir di luar negeri, hingga prosedur resmi bekerja di luar negeri.
Kegiatan ini juga menghasilkan komitmen bersama antara pemerintah desa, aparat penegak hukum, dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare untuk memperkuat koordinasi dalam pencegahan TPPO dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM). Sebagai tindak lanjut, tim pelaksana turut membentuk grup WhatsApp Desa Binaan Imigrasi Desa Polewali guna memperkuat komunikasi dan koordinasi antar stakeholder.
Dengan terbentuknya Desa Binaan Imigrasi di Desa Polewali, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya migrasi aman serta mampu menjadi garda terdepan dalam mencegah praktik perdagangan orang dan pemberangkatan pekerja migran nonprosedural.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula The M Hotel, Kabupaten Pinrang, sebagai upaya memperkuat sinergi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan, Friece Sumolang, S.H., M.H., dan dihadiri oleh unsur pemerintah desa, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, hingga tokoh agama di Desa Polewali.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal, S.Kom., M.M., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan Desa Binaan Imigrasi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya migrasi aman dan prosedural.
“Melalui Desa Binaan Imigrasi, masyarakat diharapkan dapat memahami prosedur bekerja ke luar negeri secara aman serta meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik TPPO,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan, Friece Sumolang, menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh stakeholder dalam mendukung pengawasan dan perlindungan masyarakat dari praktik pemberangkatan ilegal ke luar negeri.
Usai pembukaan kegiatan, dilakukan penyerahan piagam Desa Binaan Imigrasi kepada Pemerintah Desa Polewali dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama seluruh peserta.
Dalam kegiatan tersebut, peserta juga menerima materi sosialisasi dari dua narasumber. Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pinrang, Heria, memaparkan materi mengenai peran pemerintah dalam perlindungan pekerja migran Indonesia serta upaya pencegahan TPPO.
Selain itu, Koordinator P4MI Kota Parepare, La Ode Nur Slamet, S.E., memberikan sosialisasi terkait tata cara bekerja secara prosedural dan aman ke luar negeri.
Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan sejumlah pertanyaan dari peserta terkait penyebab TPPO, persyaratan pembuatan paspor bagi anak yang lahir di luar negeri, hingga prosedur resmi bekerja di luar negeri.
Kegiatan ini juga menghasilkan komitmen bersama antara pemerintah desa, aparat penegak hukum, dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare untuk memperkuat koordinasi dalam pencegahan TPPO dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM). Sebagai tindak lanjut, tim pelaksana turut membentuk grup WhatsApp Desa Binaan Imigrasi Desa Polewali guna memperkuat komunikasi dan koordinasi antar stakeholder.
Dengan terbentuknya Desa Binaan Imigrasi di Desa Polewali, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya migrasi aman serta mampu menjadi garda terdepan dalam mencegah praktik perdagangan orang dan pemberangkatan pekerja migran nonprosedural.
(MAN)
Berita Terkait
News
Imigrasi Parepare Limpahkan Deteni WN Kamerun ke Rudenim Makassar
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melimpahkan seorang deteni berkewarganegaraan Kamerun ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar pada Sabtu (18/7/2026).
Senin, 20 Jul 2026 16:08
Sulsel
Imigrasi Parepare Layani 48 Pemohon Paspor Lewat PASPORIA di CFD Sidrap
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare kembali menghadirkan layanan PASPORIA di kawasan CFD Kabupaten Sidrap, Minggu (19/7/2026). Sebanyak 48 warga memanfaatkan layanan paspor akhir pekan tersebut.
Minggu, 19 Jul 2026 18:41
News
Imigrasi Parepare Intensifkan Pengawasan WNA di Pinrang
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare bersama Timpora Pinrang melaksanakan Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian di UPT BPBAP, Kampung Serang, Kelurahan Data, Kecamatan Duampanua, Pinrang.
Sabtu, 18 Jul 2026 07:42
Sulsel
Wujudkan Pelayanan Prima, Imigrasi Parepare Tinjau Ulang Standar Pelayanan
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melaksanakan kegiatan Peninjauan Ulang Standar Pelayanan Publik pada Selasa (14/7) di Lagota Cafe and Resto, Kota Parepare.
Rabu, 15 Jul 2026 11:10
News
Imigrasi Parepare Salurkan Bantuan Nutrisi untuk Anak Stunting melalui Program OTAAS
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Parepare melaksanakan bakti sosial melalui Program Orang Tua Asuh Anak Stunting (OTAAS), Jumat (3/7/2026).
Jum'at, 03 Jul 2026 21:37
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Andi Muzakkir Aqil Ditunjuk sebagai Plt Ketua DPC Partai Demokrat Kota Makassar
2
DPRD Luwu Timur Soroti PT PUL, Diduga Gunakan Jalan Nasional Tanpa Izin
3
Reses di Gowa, Andi Tenri Indah Serap Keluhan Warga Soal Zonasi dan Akses Sekolah Negeri
4
Kalla Property Umumkan Pemenang Program Shop & Greet, Hadiah Utama Mobil BYD
5
DP2 Makassar Perkuat Program Urban Farming di 15 Lokasi Terintegrasi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Andi Muzakkir Aqil Ditunjuk sebagai Plt Ketua DPC Partai Demokrat Kota Makassar
2
DPRD Luwu Timur Soroti PT PUL, Diduga Gunakan Jalan Nasional Tanpa Izin
3
Reses di Gowa, Andi Tenri Indah Serap Keluhan Warga Soal Zonasi dan Akses Sekolah Negeri
4
Kalla Property Umumkan Pemenang Program Shop & Greet, Hadiah Utama Mobil BYD
5
DP2 Makassar Perkuat Program Urban Farming di 15 Lokasi Terintegrasi