Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Pinrang, Cegah TPPO dan PMI Nonprosedural
Rabu, 20 Mei 2026 05:46
Peluncuran Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Pinrsng. Foto: Istimewa
PINRANG - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare resmi membentuk Desa Binaan Imigrasi di Desa Polewali, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula The M Hotel, Kabupaten Pinrang, sebagai upaya memperkuat sinergi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan, Friece Sumolang, S.H., M.H., dan dihadiri oleh unsur pemerintah desa, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, hingga tokoh agama di Desa Polewali.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal, S.Kom., M.M., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan Desa Binaan Imigrasi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya migrasi aman dan prosedural.
“Melalui Desa Binaan Imigrasi, masyarakat diharapkan dapat memahami prosedur bekerja ke luar negeri secara aman serta meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik TPPO,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan, Friece Sumolang, menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh stakeholder dalam mendukung pengawasan dan perlindungan masyarakat dari praktik pemberangkatan ilegal ke luar negeri.
Usai pembukaan kegiatan, dilakukan penyerahan piagam Desa Binaan Imigrasi kepada Pemerintah Desa Polewali dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama seluruh peserta.
Dalam kegiatan tersebut, peserta juga menerima materi sosialisasi dari dua narasumber. Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pinrang, Heria, memaparkan materi mengenai peran pemerintah dalam perlindungan pekerja migran Indonesia serta upaya pencegahan TPPO.
Selain itu, Koordinator P4MI Kota Parepare, La Ode Nur Slamet, S.E., memberikan sosialisasi terkait tata cara bekerja secara prosedural dan aman ke luar negeri.
Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan sejumlah pertanyaan dari peserta terkait penyebab TPPO, persyaratan pembuatan paspor bagi anak yang lahir di luar negeri, hingga prosedur resmi bekerja di luar negeri.
Kegiatan ini juga menghasilkan komitmen bersama antara pemerintah desa, aparat penegak hukum, dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare untuk memperkuat koordinasi dalam pencegahan TPPO dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM). Sebagai tindak lanjut, tim pelaksana turut membentuk grup WhatsApp Desa Binaan Imigrasi Desa Polewali guna memperkuat komunikasi dan koordinasi antar stakeholder.
Dengan terbentuknya Desa Binaan Imigrasi di Desa Polewali, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya migrasi aman serta mampu menjadi garda terdepan dalam mencegah praktik perdagangan orang dan pemberangkatan pekerja migran nonprosedural.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula The M Hotel, Kabupaten Pinrang, sebagai upaya memperkuat sinergi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan, Friece Sumolang, S.H., M.H., dan dihadiri oleh unsur pemerintah desa, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, hingga tokoh agama di Desa Polewali.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal, S.Kom., M.M., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan Desa Binaan Imigrasi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya migrasi aman dan prosedural.
“Melalui Desa Binaan Imigrasi, masyarakat diharapkan dapat memahami prosedur bekerja ke luar negeri secara aman serta meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik TPPO,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan, Friece Sumolang, menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh stakeholder dalam mendukung pengawasan dan perlindungan masyarakat dari praktik pemberangkatan ilegal ke luar negeri.
Usai pembukaan kegiatan, dilakukan penyerahan piagam Desa Binaan Imigrasi kepada Pemerintah Desa Polewali dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama seluruh peserta.
Dalam kegiatan tersebut, peserta juga menerima materi sosialisasi dari dua narasumber. Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pinrang, Heria, memaparkan materi mengenai peran pemerintah dalam perlindungan pekerja migran Indonesia serta upaya pencegahan TPPO.
Selain itu, Koordinator P4MI Kota Parepare, La Ode Nur Slamet, S.E., memberikan sosialisasi terkait tata cara bekerja secara prosedural dan aman ke luar negeri.
Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan sejumlah pertanyaan dari peserta terkait penyebab TPPO, persyaratan pembuatan paspor bagi anak yang lahir di luar negeri, hingga prosedur resmi bekerja di luar negeri.
Kegiatan ini juga menghasilkan komitmen bersama antara pemerintah desa, aparat penegak hukum, dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare untuk memperkuat koordinasi dalam pencegahan TPPO dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM). Sebagai tindak lanjut, tim pelaksana turut membentuk grup WhatsApp Desa Binaan Imigrasi Desa Polewali guna memperkuat komunikasi dan koordinasi antar stakeholder.
Dengan terbentuknya Desa Binaan Imigrasi di Desa Polewali, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya migrasi aman serta mampu menjadi garda terdepan dalam mencegah praktik perdagangan orang dan pemberangkatan pekerja migran nonprosedural.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Tak Perlu ke Kantor Imigrasi, Warga Wajo Urus Paspor Sambil Car Free Day
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui Pelayanan Paspor Ceria (PaspoRia) pada Car Free Day Kabupaten Wajo.
Minggu, 23 Agu 2026 22:23
Sulsel
Awasi WNA Lebih Cepat dan Efektif, Imigrasi Parepare Kenalkan e-Timpora
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare memperkuat koordinasi lintas instansi untuk mengawasi keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di Kabupaten Tana Toraja.
Minggu, 23 Agu 2026 21:25
News
Bukan Sekadar Jalan Sehat, Imigrasi Parepare Merdeka Fest Hadirkan Layanan Paspor
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menggelar Imigrasi Parepare Merdeka Fest 2026 dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Minggu, 16 Agu 2026 16:53
News
Overstay 101 Hari, Imigrasi Parepare Deportasi WN Malaysia ke Tawau
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melaksanakan pengawalan dan pengawasan melekat terhadap proses pendeportasian seorang Warga Negara Malaysia, yang terbukti melanggar ketentuan keimigrasian karena telah melebihi masa izin tinggal (overstay) selama 101 hari.
Sabtu, 15 Agu 2026 05:49
Sulsel
Imigrasi Parepare Lanjutkan Kerja Sama dengan SINDO Makassar
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melanjutkan kerja sama dengan media SINDO Makassar dalam mendukung penyebarluasan informasi dan publikasi layanan keimigrasian kepada masyarakat.
Kamis, 13 Agu 2026 13:53
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Soal Nasib Guru PPPK, BKPSDM Luwu Timur Minta ASN Tak Terpancing Provokasi di Medsos
2
Legislator DPRD Makassar Duga Ada Penimbunan di Balik Kelangkaan Solar
3
Polisi Tetapkan 3 Pelaku Penyiraman Air Cabai di Jeneponto sebagai DPO
4
Warga Desa Wawondula Nyatakan Dukungan Penuh untuk Program Bupati Ibas-Puspa
5
Pertamina Percepat Penyaluran LPG 3 Kg, Pasokan Sulsel Ditambah hingga 130 Persen
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Soal Nasib Guru PPPK, BKPSDM Luwu Timur Minta ASN Tak Terpancing Provokasi di Medsos
2
Legislator DPRD Makassar Duga Ada Penimbunan di Balik Kelangkaan Solar
3
Polisi Tetapkan 3 Pelaku Penyiraman Air Cabai di Jeneponto sebagai DPO
4
Warga Desa Wawondula Nyatakan Dukungan Penuh untuk Program Bupati Ibas-Puspa
5
Pertamina Percepat Penyaluran LPG 3 Kg, Pasokan Sulsel Ditambah hingga 130 Persen