Pemkot Makassar Resmi Jalankan Proyek PSEL Berbasis Aglomerasi Bersama Gowa-Maros
Sabtu, 04 Apr 2026 16:12
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menandatangani perjanjian kerja sama penyelenggaraan PSEL, bersama Gubernur Sulsel, di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Sabtu (4/4/2026). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar bersama Pemerintah Kabupaten Gowa dan Kabupaten Maros resmi menandatangani perjanjian kerja sama penyelenggaraan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan bersama Gubernur Sulawesi Selatan dan disaksikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Sabtu (4/4/2026).
Kolaborasi lintas daerah ini menjadi langkah konkret dalam mendukung implementasi PSEL di Makassar sebagai bagian dari program nasional pengelolaan sampah berbasis energi (waste to energy). Kerja sama tersebut juga diharapkan mampu menjawab tantangan timbulan sampah di kawasan Mamminasata.
Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan bahwa proyek ini merupakan bagian dari proses panjang yang dirancang pemerintah pusat untuk mengatasi persoalan sampah secara sistemik.
Ia menegaskan bahwa pengembangan PSEL menjadi langkah penting dalam menjawab peningkatan timbulan sampah di wilayah perkotaan yang dapat mencapai 1.000 ton per hari.
"Ini suatu langkah panjang yang telah dilakukan, pelaksanaan kegiatan ini diharapkan mampu memotong generasi dari pengelolaan sampah sekarang ini,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjelaskan bahwa kerja sama ini menggunakan pendekatan aglomerasi bersama daerah sekitar agar penanganan sampah tidak dilakukan secara parsial.
"Perjanjian kerja sama ini dibangun sistem algomerasi dengan daerah sekitar (Maros dan Gowa)," jelasnya.
Munafri mengungkapkan, timbulan sampah di Kota Makassar saat ini mencapai sekitar 800 ton per hari. Namun, kapasitas pengangkutan Pemerintah Kota Makassar baru berada di kisaran 67 persen, sehingga perlu peningkatan untuk memaksimalkan layanan.
"Di Makassar hari ini sampah yang tercatat kurang lebih 800 ton per hari, ini sebenarnya masih cukup untuk kita maksimalkan. Karena kapasitas angkut yang dimiliki Pemerintah Kota Makassar itu cuma di angka 67 persen. Sehingga memang harus dimaksimalkan untuk menambah kemampuan untuk daya angkut ini," jelasnya.
Ia menambahkan, dengan tambahan pasokan dari Kabupaten Gowa sekitar 150 ton per hari dan Kabupaten Maros sekitar 50 ton per hari, fasilitas PSEL diproyeksikan mampu mengolah sekitar 1.000 ton sampah per hari.
Selain itu, fasilitas tersebut diperkirakan dapat menghasilkan energi listrik sebesar 20 hingga 25 megawatt, tergantung pada kualitas sampah yang diolah.
Munafri juga memastikan bahwa teknologi yang digunakan dalam PSEL merupakan teknologi modern yang telah teruji dan aman bagi masyarakat.
"Jadi pembangkit listrik ini modern, yang sudah teruji, yang tidak mungkin pemerintah membangun kalau tidak proven (terbukti),” tegasnya.
Ia menepis kekhawatiran masyarakat terkait potensi pencemaran lingkungan. Menurutnya, fasilitas PSEL justru dirancang untuk mengolah sampah secara aman agar tidak menumpuk di tempat pembuangan akhir (TPA).
Pemerintah Kota Makassar juga telah menyiapkan lahan seluas 10 hektare di kawasan TPA Tamangapa, dengan kebutuhan sekitar 7 hektare untuk pembangunan fasilitas PSEL.
Munafri menyebut, lokasi tersebut memiliki potensi bahan baku tambahan dari timbunan sampah lama.
“Karena 20 sampai 25 persen sampah yang ada di TPA masih bisa dipakai sebagai bahan baku,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa PSEL merupakan bagian dari solusi hilir yang terintegrasi dengan pembenahan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh di Kota Makassar.
Upaya tersebut mencakup transisi dari metode open dumping menuju sanitary landfill, serta penguatan pengelolaan sampah dari hulu.
Implementasinya dilakukan melalui pemilahan sampah berbasis RT/RW, penguatan bank sampah, optimalisasi TPS3R, pengolahan sampah organik melalui maggot dan kompos, hingga pemanfaatan teknologi RDF (Refuse Derived Fuel).
"Hari ini kita sudah memetakan semua blok-blok yang harus dilakukan cover soil setiap hari untuk memastikan bahwa tidak ada lagi open dumping yang bisa memberikan tingkat pencemaran yang tinggi di kota ini," tutupnya.
Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan bersama Gubernur Sulawesi Selatan dan disaksikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Sabtu (4/4/2026).
Kolaborasi lintas daerah ini menjadi langkah konkret dalam mendukung implementasi PSEL di Makassar sebagai bagian dari program nasional pengelolaan sampah berbasis energi (waste to energy). Kerja sama tersebut juga diharapkan mampu menjawab tantangan timbulan sampah di kawasan Mamminasata.
Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan bahwa proyek ini merupakan bagian dari proses panjang yang dirancang pemerintah pusat untuk mengatasi persoalan sampah secara sistemik.
Ia menegaskan bahwa pengembangan PSEL menjadi langkah penting dalam menjawab peningkatan timbulan sampah di wilayah perkotaan yang dapat mencapai 1.000 ton per hari.
"Ini suatu langkah panjang yang telah dilakukan, pelaksanaan kegiatan ini diharapkan mampu memotong generasi dari pengelolaan sampah sekarang ini,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjelaskan bahwa kerja sama ini menggunakan pendekatan aglomerasi bersama daerah sekitar agar penanganan sampah tidak dilakukan secara parsial.
"Perjanjian kerja sama ini dibangun sistem algomerasi dengan daerah sekitar (Maros dan Gowa)," jelasnya.
Munafri mengungkapkan, timbulan sampah di Kota Makassar saat ini mencapai sekitar 800 ton per hari. Namun, kapasitas pengangkutan Pemerintah Kota Makassar baru berada di kisaran 67 persen, sehingga perlu peningkatan untuk memaksimalkan layanan.
"Di Makassar hari ini sampah yang tercatat kurang lebih 800 ton per hari, ini sebenarnya masih cukup untuk kita maksimalkan. Karena kapasitas angkut yang dimiliki Pemerintah Kota Makassar itu cuma di angka 67 persen. Sehingga memang harus dimaksimalkan untuk menambah kemampuan untuk daya angkut ini," jelasnya.
Ia menambahkan, dengan tambahan pasokan dari Kabupaten Gowa sekitar 150 ton per hari dan Kabupaten Maros sekitar 50 ton per hari, fasilitas PSEL diproyeksikan mampu mengolah sekitar 1.000 ton sampah per hari.
Selain itu, fasilitas tersebut diperkirakan dapat menghasilkan energi listrik sebesar 20 hingga 25 megawatt, tergantung pada kualitas sampah yang diolah.
Munafri juga memastikan bahwa teknologi yang digunakan dalam PSEL merupakan teknologi modern yang telah teruji dan aman bagi masyarakat.
"Jadi pembangkit listrik ini modern, yang sudah teruji, yang tidak mungkin pemerintah membangun kalau tidak proven (terbukti),” tegasnya.
Ia menepis kekhawatiran masyarakat terkait potensi pencemaran lingkungan. Menurutnya, fasilitas PSEL justru dirancang untuk mengolah sampah secara aman agar tidak menumpuk di tempat pembuangan akhir (TPA).
Pemerintah Kota Makassar juga telah menyiapkan lahan seluas 10 hektare di kawasan TPA Tamangapa, dengan kebutuhan sekitar 7 hektare untuk pembangunan fasilitas PSEL.
Munafri menyebut, lokasi tersebut memiliki potensi bahan baku tambahan dari timbunan sampah lama.
“Karena 20 sampai 25 persen sampah yang ada di TPA masih bisa dipakai sebagai bahan baku,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa PSEL merupakan bagian dari solusi hilir yang terintegrasi dengan pembenahan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh di Kota Makassar.
Upaya tersebut mencakup transisi dari metode open dumping menuju sanitary landfill, serta penguatan pengelolaan sampah dari hulu.
Implementasinya dilakukan melalui pemilahan sampah berbasis RT/RW, penguatan bank sampah, optimalisasi TPS3R, pengolahan sampah organik melalui maggot dan kompos, hingga pemanfaatan teknologi RDF (Refuse Derived Fuel).
"Hari ini kita sudah memetakan semua blok-blok yang harus dilakukan cover soil setiap hari untuk memastikan bahwa tidak ada lagi open dumping yang bisa memberikan tingkat pencemaran yang tinggi di kota ini," tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait
News
Sidak THM Makassar, DPRD Temukan Pekerja Berusia 16 Tahun
Komisi A DPRD Kota Makassar menemukan pekerja di bawah umur dan izin usaha yang kedaluwarsa saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan KIMA Square.
Jum'at, 16 Okt 2026 06:21
News
Munafri Arifuddin Raih Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Zakat Terbaik
Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam memperkuat pengelolaan zakat dan membangun kepedulian sosial kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional.
Kamis, 15 Okt 2026 22:58
News
Kabut Asap di Makassar Picu Kekhawatiran ISPA
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar menggelar coffee morning membahas perkembangan pencemaran udara dan kabut asap di Kota Makassar.
Kamis, 15 Okt 2026 15:33
Makassar City
92 Persen Pengaduan Warga Makassar Berhasil Diselesaikan
Sebanyak 27.104 dari 29.389 pengaduan masyarakat yang masuk ke Pemerintah Kota Makassar telah diselesaikan sepanjang Juli 2025 hingga Oktober 2026.
Kamis, 15 Okt 2026 07:46
News
Pendaftar Nikah Gratis Pemkot Makassar Membeludak
Pendaftar program nikah massal gratis Pemerintah Kota Makassar pada 2026 telah melebihi kuota yang disiapkan, yakni 210 pasangan.
Rabu, 14 Okt 2026 18:51
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Angka Kemiskinan di Sidrap Turun jadi 4,65 Persen pada 2026, Terendah Ketiga di Sulsel
2
Diwakili Ketua Fraksi Demokrat Sulsel, Appi Resmi Ambil Formulir Pendaftaran Musda
3
Demokrat Parepare Sebut Sudah 13 DPC Kabupaten/kota Dukung Appi Maju Musda Sulsel
4
Jelang Musda, Muzakkir Aqil Yakin Appi Bisa Besarkan Demokrat di Sulsel
5
Pembekalan Tahfizh, Perkuat Karakter Qur’ani dan Budaya Kampus Islami
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Angka Kemiskinan di Sidrap Turun jadi 4,65 Persen pada 2026, Terendah Ketiga di Sulsel
2
Diwakili Ketua Fraksi Demokrat Sulsel, Appi Resmi Ambil Formulir Pendaftaran Musda
3
Demokrat Parepare Sebut Sudah 13 DPC Kabupaten/kota Dukung Appi Maju Musda Sulsel
4
Jelang Musda, Muzakkir Aqil Yakin Appi Bisa Besarkan Demokrat di Sulsel
5
Pembekalan Tahfizh, Perkuat Karakter Qur’ani dan Budaya Kampus Islami