Serapan Anggaran di Bawah 30%, DPRD Makassar Minta SKPD Percepat Kinerja
Sabtu, 04 Jul 2026 09:27
Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Azwar Rasmin, di Kantor Sementara DPRD Kota Makassar, eks Kantor Perumnas Regional VII, Jalan Hertasning. Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
MAKASSAR - Komisi C DPRD Kota Makassar menyoroti rendahnya realisasi serapan anggaran sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hingga triwulan kedua tahun 2026.
Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Azwar Rasmin, mengungkapkan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev), rata-rata serapan anggaran mitra kerjanya hingga akhir Juni masih berada di bawah 30 persen.
"Harusnya, idealnya serapan anggaran pada monev kedua ini dari bulan Januari sampai Juni sudah mencapai 50%. Namun, rata-rata yang saya lihat saat ini masih di bawah 30%," ungkapnya, Sabtu (4/7/2026).
Menurut Azwar, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh SKPD agar segera mempercepat pelaksanaan program serta penyerapan anggaran yang telah dialokasikan.
"Hal ini harus segera dimaksimalkan karena jika serapan anggaran tersebut terlambat, tentu masyarakat yang akan dirugikan. Jangan sampai nanti di akhir tahun kita terburu-buru. Memang ada yang beranggapan, 'Misalkan sisa waktu 6 bulan lagi, itu masih bisa terkejar'," jelasnya.
Ia menilai keterlambatan penyerapan anggaran berpotensi menyebabkan program pembangunan tidak berjalan optimal dan berdampak pada tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).
"Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) kita mencapai ratusan miliar setiap tahunnya. Maka dari itu, mumpung masih ada waktu, kami mengingatkan. Inilah hasil dari monev tersebut," terang Azwar.
Komisi C juga meminta seluruh mitra kerjanya untuk memaksimalkan realisasi belanja, terutama program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
"Kami mengingatkan agar kinerja atau serapan anggaran di dinas-dinas kembali dimaksimalkan, terutama yang berkaitan langsung dengan masyarakat serta kegiatan fisik yang menyentuh kepentingan masyarakat luas," pesannya.
Politisi PKS tersebut menjelaskan, terdapat sejumlah faktor yang diduga memengaruhi rendahnya serapan anggaran, salah satunya persoalan administrasi dan pengelolaan keuangan.
"Kemudian masalah keuangan, atau belum adanya instruksi yang kuat untuk memaksimalkan hal tersebut. Kemungkinan juga karena alur kasnya sedang diatur. Tetapi, kami mengingatkan secara umum bahwa anggaran ini harus tetap dimaksimalkan," bebernya.
Karena itu, Azwar meminta setiap SKPD segera mempercepat pelaksanaan kegiatan yang telah masuk dalam daftar program dan anggaran tahun berjalan.
"Terutama yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, seperti perbaikan jalan, drainase, kemudian bangunan-bangunan fisik. Misalnya pembangunan ruang kelas baru, atau kantor-kantor lurah yang belum terbangun. Selain jalan, pekerjaan-pekerjaan non-fisik yang menjadi prioritas utama juga tentu harus dipercepat," tegas Azwar.
Ia mengungkapkan, hingga saat ini belum ada mitra kerja Komisi C yang mencatatkan serapan anggaran secara maksimal.
"Hampir semua. Rata-rata semuanya masih rendah dan itu semua mitra Komisi C," singkatnya.
Adapun mitra kerja Komisi C DPRD Kota Makassar meliputi Dinas Pekerjaan Umum, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Tata Ruang dan Bangunan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup, Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), serta Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kota Makassar.
Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Azwar Rasmin, mengungkapkan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev), rata-rata serapan anggaran mitra kerjanya hingga akhir Juni masih berada di bawah 30 persen.
"Harusnya, idealnya serapan anggaran pada monev kedua ini dari bulan Januari sampai Juni sudah mencapai 50%. Namun, rata-rata yang saya lihat saat ini masih di bawah 30%," ungkapnya, Sabtu (4/7/2026).
Menurut Azwar, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh SKPD agar segera mempercepat pelaksanaan program serta penyerapan anggaran yang telah dialokasikan.
"Hal ini harus segera dimaksimalkan karena jika serapan anggaran tersebut terlambat, tentu masyarakat yang akan dirugikan. Jangan sampai nanti di akhir tahun kita terburu-buru. Memang ada yang beranggapan, 'Misalkan sisa waktu 6 bulan lagi, itu masih bisa terkejar'," jelasnya.
Ia menilai keterlambatan penyerapan anggaran berpotensi menyebabkan program pembangunan tidak berjalan optimal dan berdampak pada tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).
"Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) kita mencapai ratusan miliar setiap tahunnya. Maka dari itu, mumpung masih ada waktu, kami mengingatkan. Inilah hasil dari monev tersebut," terang Azwar.
Komisi C juga meminta seluruh mitra kerjanya untuk memaksimalkan realisasi belanja, terutama program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
"Kami mengingatkan agar kinerja atau serapan anggaran di dinas-dinas kembali dimaksimalkan, terutama yang berkaitan langsung dengan masyarakat serta kegiatan fisik yang menyentuh kepentingan masyarakat luas," pesannya.
Politisi PKS tersebut menjelaskan, terdapat sejumlah faktor yang diduga memengaruhi rendahnya serapan anggaran, salah satunya persoalan administrasi dan pengelolaan keuangan.
"Kemudian masalah keuangan, atau belum adanya instruksi yang kuat untuk memaksimalkan hal tersebut. Kemungkinan juga karena alur kasnya sedang diatur. Tetapi, kami mengingatkan secara umum bahwa anggaran ini harus tetap dimaksimalkan," bebernya.
Karena itu, Azwar meminta setiap SKPD segera mempercepat pelaksanaan kegiatan yang telah masuk dalam daftar program dan anggaran tahun berjalan.
"Terutama yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, seperti perbaikan jalan, drainase, kemudian bangunan-bangunan fisik. Misalnya pembangunan ruang kelas baru, atau kantor-kantor lurah yang belum terbangun. Selain jalan, pekerjaan-pekerjaan non-fisik yang menjadi prioritas utama juga tentu harus dipercepat," tegas Azwar.
Ia mengungkapkan, hingga saat ini belum ada mitra kerja Komisi C yang mencatatkan serapan anggaran secara maksimal.
"Hampir semua. Rata-rata semuanya masih rendah dan itu semua mitra Komisi C," singkatnya.
Adapun mitra kerja Komisi C DPRD Kota Makassar meliputi Dinas Pekerjaan Umum, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Tata Ruang dan Bangunan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup, Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), serta Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kota Makassar.
(MAN)
Berita Terkait
News
Kesbangpol Diminta Proaktif Cegah Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan di Makassar
Komisi A DPRD Kota Makassar meminta Badan Kesbangpol memperkuat fungsi deteksi dini terhadap berbagai isu yang berpotensi mengganggu tata kelola pemerintahan, termasuk dugaan jual beli jabatan.
Jum'at, 03 Jul 2026 21:50
News
Dugaan Pungli Jabatan Kepala Sekolah, Golkar Minta DPRD Makassar Bentuk Pansus
Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Makassar, Arifin Majid, mendorong pembentukan Pansus untuk mengusut dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pelantikan kepala sekolah.
Jum'at, 03 Jul 2026 17:30
News
Diskominfo Makassar Paparkan Inovasi LONTARA+ di Forum Komdigi Apeksi 2026
Pemerintah Kota Makassar kembali menunjukkan kiprahnya di tingkat nasional dalam bidang transformasi digital dan pelayanan publik.
Jum'at, 03 Jul 2026 17:22
News
DPRD Makassar Bubarkan Monev Setelah Kepala Dinas Ramai-Ramai Tidak Hadir
Komisi B DPRD Kota Makassar menunda dan membubarkan agenda monev bersama sejumlah OPD di Kantor Sementara DPRD Kota Makassar, eks Kantor Perumnas Regional VII, Jalan Hertasning, Kamis (2/7/2026).
Kamis, 02 Jul 2026 17:54
Makassar City
400 Personel Gabungan Diterjunkan Tertibkan 30 Lapak Liar di Pasar Jongkok Antang
Pemerintah Kecamatan Manggala, Kota Makassar, mengambil langkah tegas dengan melakukan penertiban terhadap sekitar 30 lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Jongkok Perumnas Antang, Jalan AMD Raya, Kamis (2/7/2026).
Kamis, 02 Jul 2026 13:40
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Djournal Resmikan Gerai Kedua di Makassar, Kini Hadir di Mal Ratu Indah
2
Diskon hingga 50%, Levi’s End of Season Sale Hadir Maksimalkan Gaya Musim Liburan
3
Kesbangpol Diminta Proaktif Cegah Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan di Makassar
4
Milad ke-72 UMI, Zikir dan Haul Muassis Jadi Momentum Mengenang Jasa Pendiri
5
ICATT dan Muslimat NU Sulsel Siapkan Forum Penguatan Tata Kelola Pesantren
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Djournal Resmikan Gerai Kedua di Makassar, Kini Hadir di Mal Ratu Indah
2
Diskon hingga 50%, Levi’s End of Season Sale Hadir Maksimalkan Gaya Musim Liburan
3
Kesbangpol Diminta Proaktif Cegah Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan di Makassar
4
Milad ke-72 UMI, Zikir dan Haul Muassis Jadi Momentum Mengenang Jasa Pendiri
5
ICATT dan Muslimat NU Sulsel Siapkan Forum Penguatan Tata Kelola Pesantren