Satu-satunya di Luar Jawa, Pemkot Makassar Sabet Paritrana Award
Sabtu, 09 Mei 2026 06:20
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima penghargaan di Paritrana Award, Jakarta, Jumat (8/5/2026). Foto: Istimewa.
MAKASSAR - Kota Makassar kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Paritrana Award sebagai kabupaten/kota terbaik se-Indonesia, Jumat (8/5/2026).
Penghargaan ini diberikan atas komitmen kuat pemerintah daerah dalam mewujudkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) bagi seluruh pekerja.
Penghargaan bergengsi Paritrana Award Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tersebut, diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin.
Penganugerahan berlangsung di Plaza BPJAMSOSTEK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, dan diterima langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi sebagai bentuk pengakuan atas komitmen kuat dalam perlindungan pekerja.
Usai menerima penghargaan, Munafri, menegaskan bahwa penghargaan yang diraih Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam bidang jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi bukti nyata keberpihakan pemerintah terhadap pekerja, khususnya kelompok rentan.
Ia menyampaikan, perhatian tersebut mencakup berbagai lapisan masyarakat, mulai dari buruh, pekerja seni, ketua RT/RW, hingga komunitas informal lainnya yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap perlindungan sosial.
"Penghargaan ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kota Makassar hadir dan peduli terhadap pekerja rentan yang selama ini membutuhkan perlindungan," ujarnya.
Lebih lanjut, Appi menegaskan, pemerintah Kota memandang program jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai instrumen penting dalam menjamin kesejahteraan pekerja, baik di sektor formal maupun informal.
"Kami berkomitmen memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan. Ini adalah bentuk kehadiran negara dalam setiap aktivitas kerja masyarakat," tambahnya.
Saat ini, melalui kebijakan berbasis Peraturan Wali Kota (Perwali), Pemkot Makassar telah melindungi sebanyak 81.466 pekerja rentan dari berbagai risiko kerja.
Perlindungan tersebut mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Selain itu, sekitar 45.000 warga juga telah mendapatkan manfaat program Jaminan Hari Tua (JHT).
Munafri juga mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk aktif mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan guna memperluas cakupan perlindungan sosial.
"Kami mengajak seluruh pekerja di Makassar, bahkan di Indonesia, untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ini adalah langkah penting menuju universal coverage jaminan sosial bagi pekerja," kata politisi Golkar itu.
Dijelaskan, dalam implementasi program tahun 2025, Pemkot Makassar menghadirkan inovasi melalui Program Makassar Berjasa (Makassar Berbagi Jaminan Sosial), yang merupakan bagian dari tujuh program prioritas" Sapta Unggulan".
Program ini difokuskan pada perlindungan pekerja rentan, dengan total 81.466 pekerja telah tercover, termasuk 45.000 di antaranya yang mendapatkan manfaat JHT—sebuah inovasi baru di tingkat daerah.
Tak hanya itu, Pemkot Makassar juga menginisiasi program keagenan Perisai berbasis RT/RW. Skema ini bertujuan mempermudah akses masyarakat dalam mendaftar sebagai peserta sekaligus membuka peluang lapangan kerja baru.
"Program ini sudah berjalan efektif sejak 2026 dan menjadi salah satu strategi mempercepat universal coverage jaminan sosial," jelas Munafri.
Orang nomor satu Kota Makassar itu menegaskan bahwa pekerja rentan menjadi prioritas utama karena memiliki tingkat risiko tinggi, penghasilan tidak tetap, serta minim perlindungan sosial.
Menurutnya, intervensi pemerintah melalui Program Makassar Berjasa merupakan langkah strategis dalam mencegah munculnya kemiskinan baru sekaligus memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dengan demikian, kedepan Pemkot Makassar berkomitmen memperluas cakupan jaminan sosial melalui penguatan regulasi, peningkatan alokasi anggaran, serta kolaborasi multipihak bersama BPJS Ketenagakerjaan.
"Langkah ini diharapkan mampu memastikan seluruh pekerja, khususnya pekerja rentan, mendapatkan perlindungan yang layak ditingkatkan," paparnya.
Disebutkan Appi, salah satu momen paling berkesan selama implementasi program ini adalah ketika pekerja rentan yang sebelumnya tidak memiliki perlindungan kini telah terdaftar dan merasakan langsung manfaatnya.
Penyerahan santunan kepada ahli waris juga menjadi bukti konkret kehadiran pemerintah dalam melindungi masyarakat pekerja.
"Sepanjang tahun 2025, total manfaat klaim yang disalurkan mencapai Rp43,37 miliar kepada 6.881 pekerja. Penerima manfaat ini mencakup pegawai non-ASN, perangkat desa, RT/RW, hingga kader kemasyarakatan," ungkapnya.
Munafri berharap jaminan sosial ketenagakerjaan dapat menjangkau seluruh pekerja di Kota Makassar, khususnya kelompok rentan, sehingga tercipta perlindungan menyeluruh dan peningkatan kesejahteraan.
"Paling penting, seluruh pekerja dapat bekerja dengan tenang, produktif, dan terlindungi. Dia juga menekankan bahwa keberhasilan meraih penghargaan ini merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, mulai dari Pemkot Makassar," terang Appi.
Serta BPJS Ketenagakerjaan, hingga lintas perangkat daerah seperti Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Sosial, Dukcapil, Bappeda, kecamatan, dunia usaha, dan serikat pekerja.
"Ini adalah hasil kerja bersama dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Makassar," tutupnya.
Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, capaian ini tidak sekadar bersifat simbolik, melainkan mencerminkan arah kebijakan yang konsisten dan berpihak pada perlindungan serta kesejahteraan masyarakat pekerja.
Pada tahun 2026, Pemkot Makassar mencatat sejarah di tingkat nasional dengan meraih Paritrana Award 2025, sebuah penghargaan bergengsi di bidang jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dengan prestasi ini menjadi semakin istimewa karena Makassar tampil sebagai satu-satunya pemerintah kabupaten/kota di luar Pulau Jawa, sekaligus satu-satunya dari Provinsi Sulawesi Selatan, yang berhasil meraih pengakuan tersebut.
Di tengah persaingan ketat antar daerah, apalagi hanya sekitar lima atau enam daerah, capaian ini menegaskan posisi Makassar sebagai daerah yang progresif dalam menghadirkan sistem perlindungan tenaga kerja yang inklusif dan berkelanjutan.
Penghargaan ini diberikan atas komitmen kuat pemerintah daerah dalam mewujudkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) bagi seluruh pekerja.
Penghargaan bergengsi Paritrana Award Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tersebut, diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin.
Penganugerahan berlangsung di Plaza BPJAMSOSTEK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, dan diterima langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi sebagai bentuk pengakuan atas komitmen kuat dalam perlindungan pekerja.
Usai menerima penghargaan, Munafri, menegaskan bahwa penghargaan yang diraih Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam bidang jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi bukti nyata keberpihakan pemerintah terhadap pekerja, khususnya kelompok rentan.
Ia menyampaikan, perhatian tersebut mencakup berbagai lapisan masyarakat, mulai dari buruh, pekerja seni, ketua RT/RW, hingga komunitas informal lainnya yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap perlindungan sosial.
"Penghargaan ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kota Makassar hadir dan peduli terhadap pekerja rentan yang selama ini membutuhkan perlindungan," ujarnya.
Lebih lanjut, Appi menegaskan, pemerintah Kota memandang program jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai instrumen penting dalam menjamin kesejahteraan pekerja, baik di sektor formal maupun informal.
"Kami berkomitmen memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan. Ini adalah bentuk kehadiran negara dalam setiap aktivitas kerja masyarakat," tambahnya.
Saat ini, melalui kebijakan berbasis Peraturan Wali Kota (Perwali), Pemkot Makassar telah melindungi sebanyak 81.466 pekerja rentan dari berbagai risiko kerja.
Perlindungan tersebut mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Selain itu, sekitar 45.000 warga juga telah mendapatkan manfaat program Jaminan Hari Tua (JHT).
Munafri juga mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk aktif mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan guna memperluas cakupan perlindungan sosial.
"Kami mengajak seluruh pekerja di Makassar, bahkan di Indonesia, untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ini adalah langkah penting menuju universal coverage jaminan sosial bagi pekerja," kata politisi Golkar itu.
Dijelaskan, dalam implementasi program tahun 2025, Pemkot Makassar menghadirkan inovasi melalui Program Makassar Berjasa (Makassar Berbagi Jaminan Sosial), yang merupakan bagian dari tujuh program prioritas" Sapta Unggulan".
Program ini difokuskan pada perlindungan pekerja rentan, dengan total 81.466 pekerja telah tercover, termasuk 45.000 di antaranya yang mendapatkan manfaat JHT—sebuah inovasi baru di tingkat daerah.
Tak hanya itu, Pemkot Makassar juga menginisiasi program keagenan Perisai berbasis RT/RW. Skema ini bertujuan mempermudah akses masyarakat dalam mendaftar sebagai peserta sekaligus membuka peluang lapangan kerja baru.
"Program ini sudah berjalan efektif sejak 2026 dan menjadi salah satu strategi mempercepat universal coverage jaminan sosial," jelas Munafri.
Orang nomor satu Kota Makassar itu menegaskan bahwa pekerja rentan menjadi prioritas utama karena memiliki tingkat risiko tinggi, penghasilan tidak tetap, serta minim perlindungan sosial.
Menurutnya, intervensi pemerintah melalui Program Makassar Berjasa merupakan langkah strategis dalam mencegah munculnya kemiskinan baru sekaligus memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dengan demikian, kedepan Pemkot Makassar berkomitmen memperluas cakupan jaminan sosial melalui penguatan regulasi, peningkatan alokasi anggaran, serta kolaborasi multipihak bersama BPJS Ketenagakerjaan.
"Langkah ini diharapkan mampu memastikan seluruh pekerja, khususnya pekerja rentan, mendapatkan perlindungan yang layak ditingkatkan," paparnya.
Disebutkan Appi, salah satu momen paling berkesan selama implementasi program ini adalah ketika pekerja rentan yang sebelumnya tidak memiliki perlindungan kini telah terdaftar dan merasakan langsung manfaatnya.
Penyerahan santunan kepada ahli waris juga menjadi bukti konkret kehadiran pemerintah dalam melindungi masyarakat pekerja.
"Sepanjang tahun 2025, total manfaat klaim yang disalurkan mencapai Rp43,37 miliar kepada 6.881 pekerja. Penerima manfaat ini mencakup pegawai non-ASN, perangkat desa, RT/RW, hingga kader kemasyarakatan," ungkapnya.
Munafri berharap jaminan sosial ketenagakerjaan dapat menjangkau seluruh pekerja di Kota Makassar, khususnya kelompok rentan, sehingga tercipta perlindungan menyeluruh dan peningkatan kesejahteraan.
"Paling penting, seluruh pekerja dapat bekerja dengan tenang, produktif, dan terlindungi. Dia juga menekankan bahwa keberhasilan meraih penghargaan ini merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, mulai dari Pemkot Makassar," terang Appi.
Serta BPJS Ketenagakerjaan, hingga lintas perangkat daerah seperti Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Sosial, Dukcapil, Bappeda, kecamatan, dunia usaha, dan serikat pekerja.
"Ini adalah hasil kerja bersama dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Makassar," tutupnya.
Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, capaian ini tidak sekadar bersifat simbolik, melainkan mencerminkan arah kebijakan yang konsisten dan berpihak pada perlindungan serta kesejahteraan masyarakat pekerja.
Pada tahun 2026, Pemkot Makassar mencatat sejarah di tingkat nasional dengan meraih Paritrana Award 2025, sebuah penghargaan bergengsi di bidang jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dengan prestasi ini menjadi semakin istimewa karena Makassar tampil sebagai satu-satunya pemerintah kabupaten/kota di luar Pulau Jawa, sekaligus satu-satunya dari Provinsi Sulawesi Selatan, yang berhasil meraih pengakuan tersebut.
Di tengah persaingan ketat antar daerah, apalagi hanya sekitar lima atau enam daerah, capaian ini menegaskan posisi Makassar sebagai daerah yang progresif dalam menghadirkan sistem perlindungan tenaga kerja yang inklusif dan berkelanjutan.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
Jajaran DPRD Kota Makassar mulai menempati gedung baru di Jalan AP Pettarani untuk menjalankan aktivitas kedewanan, Rabu (12/8/2026).
Kamis, 13 Agu 2026 09:56
Makassar City
Pendataan Perlinsos Digital Capai 50.088 KK, Wali Kota Appi Targetkan Makassar Tembus 70 Persen
Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Sosial terus menggenjot pendataan warga melalui platform Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital.
Rabu, 12 Agu 2026 17:46
Makassar City
Realisasi Investasi Makassar Tembus Rp2,7 Triliun hingga Triwulan Kedua
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar mencatat realisasi investasi telah mencapai angka Rp2,7 triliun lebih hingga periode triwulan kedua atau semester pertama tahun 2026.
Rabu, 12 Agu 2026 16:27
Makassar City
Pemkot Makassar Perluas Tracing TBC, Target 339 Titik
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memperluas tracing tuberkulosis (TBC) dengan mengintegrasikannya bersama Program Cek Kesehatan Gratis (CKG).
Rabu, 12 Agu 2026 07:20
Sulsel
Pemkab Bantaeng dan BPJS Kesehatan Perkuat Layanan JKN
Pemerintah Kabupaten Bantaeng bersama BPJS Kesehatan memperkuat koordinasi dalam pengelolaan kerja sama fasilitas kesehatan dan pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Selasa, 11 Agu 2026 18:52
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tokoh Senior Dorong Hamzah Pangki Kembali Memimpin Golkar Bulukumba
2
BKKBN Sulsel Gelar Lomba Unik Antar Tim Kerja Semarakkan Hut Ke-81 RI
3
Pura-pura Tak Punya Keluarga, Pria Ini Diduga Curi HP dan Uang Rp3,2 Juta di Burau Lutim
4
Pendataan Perlinsos Digital Capai 50.088 KK, Wali Kota Appi Targetkan Makassar Tembus 70 Persen
5
Pengadilan Agama Maros Cabut Hak Perwalian Orang Tua
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tokoh Senior Dorong Hamzah Pangki Kembali Memimpin Golkar Bulukumba
2
BKKBN Sulsel Gelar Lomba Unik Antar Tim Kerja Semarakkan Hut Ke-81 RI
3
Pura-pura Tak Punya Keluarga, Pria Ini Diduga Curi HP dan Uang Rp3,2 Juta di Burau Lutim
4
Pendataan Perlinsos Digital Capai 50.088 KK, Wali Kota Appi Targetkan Makassar Tembus 70 Persen
5
Pengadilan Agama Maros Cabut Hak Perwalian Orang Tua