Pura-pura Tak Punya Keluarga, Pria Ini Diduga Curi HP dan Uang Rp3,2 Juta di Burau Lutim

Rabu, 12 Agu 2026 15:17
Pura-pura Tak Punya Keluarga, Pria Ini Diduga Curi HP dan Uang Rp3,2 Juta di Burau Lutim
Polisi menangkap pria A, terduga pelaku pencurian di Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur. Foto: Istimewa
Comment
Share
LUWU TIMUR - Modus iba diduga digunakan seorang pria untuk mendapatkan kepercayaan korbannya sebelum melakukan pencurian di Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur.

Terduga pelaku berinisial A (27), warga Desa Sompe, Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo, diamankan tim URC Resmob Polres Luwu Timur yang dibackup URC Resmob Polda Sulawesi Selatan setelah dilaporkan terkait dugaan pencurian telepon genggam dan uang tunai milik seorang warga.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Dusun Lambara Harapan, Desa Laro, Kecamatan Burau, Senin (20/7/2026) sekitar pukul 05.00 Wita.

Korban diketahui berinisial Lona (56), seorang wiraswasta yang berdomisili di wilayah tersebut.

Berdasarkan informasi kepolisian, sebelum kejadian, terduga pelaku diduga berpura-pura mengaku tidak memiliki keluarga. Sikap tersebut membuat korban merasa iba hingga memberikan tumpangan dan kesempatan kepada pria tersebut untuk tinggal di sekitar kediamannya.

Namun, kepercayaan yang diberikan korban diduga justru dimanfaatkan untuk melakukan aksi pencurian.

Kejadian bermula ketika korban sekitar pukul 04.45 Wita keluar dari kamar dan mengunci pintu kamar tempatnya menyimpan barang.

Setelah itu, korban mengisi daya telepon genggamnya di dapur sebelum keluar rumah untuk melaksanakan salat Subuh.

Sekitar pukul 06.00 Wita, korban kembali ke rumah dan mendapati telepon genggam yang sebelumnya sedang diisi daya sudah tidak berada di tempat.

Korban kemudian masuk ke kamar dan mendapati uang tunai sekitar Rp3,2 juta yang sebelumnya disimpan di lantai juga telah hilang.

Kecurigaan korban kemudian mengarah kepada terduga pelaku yang saat itu diketahui tidak berada di rumah.

Telepon genggam yang dilaporkan hilang merupakan Samsung A15 warna kuning. Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian total sekitar Rp7 juta.

Kanit Resmob Polres Luwu Timur, Aiptu Afrianse, membenarkan adanya penanganan kasus tersebut.

Menurutnya, dari hasil penyelidikan, uang yang diduga berasal dari hasil pencurian telah digunakan terduga pelaku untuk membeli sejumlah barang.

“Uang sekitar Rp3 juta bersama handphone,” ujar Afrianse.

Barang yang disebut dibeli menggunakan uang tersebut antara lain tas ransel, tas selempang, jam tangan, jaket, kaus, dan celana pendek.

Dalam penanganan kasus tersebut, URC Resmob Polres Luwu Timur mendapat dukungan dari URC Resmob Polda Sulawesi Selatan.

Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan untuk mengungkap rangkaian kejadian serta memastikan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian lantaran dugaan aksi pencurian tersebut diawali dengan cara mendapatkan kepercayaan dan rasa iba korban.

Polisi mengimbau masyarakat tetap berhati-hati ketika memberikan tempat atau bantuan kepada orang yang baru dikenal, tanpa mengesampingkan nilai kemanusiaan dan kepedulian terhadap sesama.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru