Pura-pura Tak Punya Keluarga, Pria Ini Diduga Curi HP dan Uang Rp3,2 Juta di Burau Lutim
Rabu, 12 Agu 2026 15:17
Polisi menangkap pria A, terduga pelaku pencurian di Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Modus iba diduga digunakan seorang pria untuk mendapatkan kepercayaan korbannya sebelum melakukan pencurian di Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur.
Terduga pelaku berinisial A (27), warga Desa Sompe, Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo, diamankan tim URC Resmob Polres Luwu Timur yang dibackup URC Resmob Polda Sulawesi Selatan setelah dilaporkan terkait dugaan pencurian telepon genggam dan uang tunai milik seorang warga.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Dusun Lambara Harapan, Desa Laro, Kecamatan Burau, Senin (20/7/2026) sekitar pukul 05.00 Wita.
Korban diketahui berinisial Lona (56), seorang wiraswasta yang berdomisili di wilayah tersebut.
Berdasarkan informasi kepolisian, sebelum kejadian, terduga pelaku diduga berpura-pura mengaku tidak memiliki keluarga. Sikap tersebut membuat korban merasa iba hingga memberikan tumpangan dan kesempatan kepada pria tersebut untuk tinggal di sekitar kediamannya.
Namun, kepercayaan yang diberikan korban diduga justru dimanfaatkan untuk melakukan aksi pencurian.
Kejadian bermula ketika korban sekitar pukul 04.45 Wita keluar dari kamar dan mengunci pintu kamar tempatnya menyimpan barang.
Setelah itu, korban mengisi daya telepon genggamnya di dapur sebelum keluar rumah untuk melaksanakan salat Subuh.
Sekitar pukul 06.00 Wita, korban kembali ke rumah dan mendapati telepon genggam yang sebelumnya sedang diisi daya sudah tidak berada di tempat.
Korban kemudian masuk ke kamar dan mendapati uang tunai sekitar Rp3,2 juta yang sebelumnya disimpan di lantai juga telah hilang.
Kecurigaan korban kemudian mengarah kepada terduga pelaku yang saat itu diketahui tidak berada di rumah.
Telepon genggam yang dilaporkan hilang merupakan Samsung A15 warna kuning. Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian total sekitar Rp7 juta.
Kanit Resmob Polres Luwu Timur, Aiptu Afrianse, membenarkan adanya penanganan kasus tersebut.
Menurutnya, dari hasil penyelidikan, uang yang diduga berasal dari hasil pencurian telah digunakan terduga pelaku untuk membeli sejumlah barang.
“Uang sekitar Rp3 juta bersama handphone,” ujar Afrianse.
Barang yang disebut dibeli menggunakan uang tersebut antara lain tas ransel, tas selempang, jam tangan, jaket, kaus, dan celana pendek.
Dalam penanganan kasus tersebut, URC Resmob Polres Luwu Timur mendapat dukungan dari URC Resmob Polda Sulawesi Selatan.
Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan untuk mengungkap rangkaian kejadian serta memastikan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian lantaran dugaan aksi pencurian tersebut diawali dengan cara mendapatkan kepercayaan dan rasa iba korban.
Polisi mengimbau masyarakat tetap berhati-hati ketika memberikan tempat atau bantuan kepada orang yang baru dikenal, tanpa mengesampingkan nilai kemanusiaan dan kepedulian terhadap sesama.
Terduga pelaku berinisial A (27), warga Desa Sompe, Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo, diamankan tim URC Resmob Polres Luwu Timur yang dibackup URC Resmob Polda Sulawesi Selatan setelah dilaporkan terkait dugaan pencurian telepon genggam dan uang tunai milik seorang warga.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Dusun Lambara Harapan, Desa Laro, Kecamatan Burau, Senin (20/7/2026) sekitar pukul 05.00 Wita.
Korban diketahui berinisial Lona (56), seorang wiraswasta yang berdomisili di wilayah tersebut.
Berdasarkan informasi kepolisian, sebelum kejadian, terduga pelaku diduga berpura-pura mengaku tidak memiliki keluarga. Sikap tersebut membuat korban merasa iba hingga memberikan tumpangan dan kesempatan kepada pria tersebut untuk tinggal di sekitar kediamannya.
Namun, kepercayaan yang diberikan korban diduga justru dimanfaatkan untuk melakukan aksi pencurian.
Kejadian bermula ketika korban sekitar pukul 04.45 Wita keluar dari kamar dan mengunci pintu kamar tempatnya menyimpan barang.
Setelah itu, korban mengisi daya telepon genggamnya di dapur sebelum keluar rumah untuk melaksanakan salat Subuh.
Sekitar pukul 06.00 Wita, korban kembali ke rumah dan mendapati telepon genggam yang sebelumnya sedang diisi daya sudah tidak berada di tempat.
Korban kemudian masuk ke kamar dan mendapati uang tunai sekitar Rp3,2 juta yang sebelumnya disimpan di lantai juga telah hilang.
Kecurigaan korban kemudian mengarah kepada terduga pelaku yang saat itu diketahui tidak berada di rumah.
Telepon genggam yang dilaporkan hilang merupakan Samsung A15 warna kuning. Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian total sekitar Rp7 juta.
Kanit Resmob Polres Luwu Timur, Aiptu Afrianse, membenarkan adanya penanganan kasus tersebut.
Menurutnya, dari hasil penyelidikan, uang yang diduga berasal dari hasil pencurian telah digunakan terduga pelaku untuk membeli sejumlah barang.
“Uang sekitar Rp3 juta bersama handphone,” ujar Afrianse.
Barang yang disebut dibeli menggunakan uang tersebut antara lain tas ransel, tas selempang, jam tangan, jaket, kaus, dan celana pendek.
Dalam penanganan kasus tersebut, URC Resmob Polres Luwu Timur mendapat dukungan dari URC Resmob Polda Sulawesi Selatan.
Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan untuk mengungkap rangkaian kejadian serta memastikan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian lantaran dugaan aksi pencurian tersebut diawali dengan cara mendapatkan kepercayaan dan rasa iba korban.
Polisi mengimbau masyarakat tetap berhati-hati ketika memberikan tempat atau bantuan kepada orang yang baru dikenal, tanpa mengesampingkan nilai kemanusiaan dan kepedulian terhadap sesama.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
128 Koperasi Merah Putih di Luwu Timur Dibidik Aktif Tahun Ini, Lahan Jadi Batu Sandungan
Ambisi besar Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menghidupkan 128 Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan mulai memasuki babak penentuan.
Senin, 10 Agu 2026 14:22
Sulsel
Pemkab Lutim Tegaskan Pendanaan Santunan sesuai Aturan dan Prosedur Resmi
Pemkab Lutim kembali menegaskan bahwa langkah penanganan dampak sosial terkait penyediaan tanah untuk kawasan industri PT IHIP di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, telah dilakukan sesuai dengan koridor hukum dan perjanjian resmi yang mengikat.
Minggu, 09 Agu 2026 12:03
Sulsel
Lahan Laoli Bukan Perampasan! Bupati Luwu Timur Tegaskan Tanah Proyek PSN Sah Milik Pemkab
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) menjelaskan dasar hukum kepemilikan lahan yang menjadi lokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Industri PT Indonesia Huadi Industry Park (IHIP) di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili.
Jum'at, 07 Agu 2026 13:53
Sulsel
Bupati Irwan Prioritaskan Pemulihan Penghidupan Warga Laoli yang Terdampak PSN
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam memberikan tanggapan atas berbagai dinamika yang berkembang terkait pelaksanaan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) proyek di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili.
Jum'at, 07 Agu 2026 13:10
Sulsel
Pajak Perolehan Tanah Dipotong 75 Persen, Bapenda Sebut Pertama Kali Diterapkan
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali membuat gebrakan dalam pelayanan publik.
Kamis, 06 Agu 2026 14:19
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tokoh Senior Dorong Hamzah Pangki Kembali Memimpin Golkar Bulukumba
2
Roadshow Hari Kedua, IAS Keliling Tiga Daerah: Konsolidasi Golkar hingga Melayat Mantan Bupati
3
BKKBN Sulsel Gelar Lomba Unik Antar Tim Kerja Semarakkan Hut Ke-81 RI
4
Pemkot Makassar Perluas Tracing TBC, Target 339 Titik
5
Pura-pura Tak Punya Keluarga, Pria Ini Diduga Curi HP dan Uang Rp3,2 Juta di Burau Lutim
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tokoh Senior Dorong Hamzah Pangki Kembali Memimpin Golkar Bulukumba
2
Roadshow Hari Kedua, IAS Keliling Tiga Daerah: Konsolidasi Golkar hingga Melayat Mantan Bupati
3
BKKBN Sulsel Gelar Lomba Unik Antar Tim Kerja Semarakkan Hut Ke-81 RI
4
Pemkot Makassar Perluas Tracing TBC, Target 339 Titik
5
Pura-pura Tak Punya Keluarga, Pria Ini Diduga Curi HP dan Uang Rp3,2 Juta di Burau Lutim