Pengadilan Agama Maros Cabut Hak Perwalian Orang Tua
Rabu, 12 Agu 2026 18:54
Sidang gugatan pencabutan kuasa asuh atau hak perwalian di Pengadilan Negeri Maros. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros mengajukan gugatan pencabutan kuasa asuh atau hak perwalian orang tua terhadap seorang anak berinisial S.N.
Gugatan tersebut dikabulkan Pengadilan Agama Maros melalui perkara Nomor 363/Pdt.G/2026/PA.Mrs yang diputus secara verstek pada Rabu (12/8/2026).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Maros, Adri Renaldy, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya JPN memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap hak serta kepentingan terbaik anak.
"Khususnya terkait siapa yang secara sah menjalankan perwalian terhadap anak,” katanya.
Dalam persidangan, orang tua S.N. yang menjadi tergugat, SR, telah dipanggil secara resmi dan patut. Namun, tergugat tidak hadir dalam persidangan.
Majelis hakim kemudian mencabut kuasa asuh atau hak perwalian SR sebagai orang tua terhadap S.N. Selanjutnya, NW yang merupakan kakak kandung S.N. ditetapkan sebagai wali bagi anak tersebut.
Adri menjelaskan, penetapan wali melalui putusan pengadilan penting untuk memastikan anak memiliki pihak yang sah dalam menjalankan tanggung jawab perwalian.
"Yang paling utama adalah kepentingan terbaik bagi anak. Dengan adanya penetapan wali melalui putusan pengadilan, status perwalian menjadi jelas dan hak-hak anak dapat terlindungi," ujarnya.
Menurut Adri, Kejari Maros akan terus mengoptimalkan peran JPN dalam penegakan hukum di bidang perdata, termasuk perkara yang berkaitan dengan perlindungan dan pemenuhan hak anak.
"Ini merupakan bagian dari komitmen Kejari Maros untuk memberikan kepastian, keadilan, dan perlindungan hukum kepada masyarakat, terutama ketika menyangkut kepentingan dan masa depan anak," tutupnya.
Gugatan tersebut dikabulkan Pengadilan Agama Maros melalui perkara Nomor 363/Pdt.G/2026/PA.Mrs yang diputus secara verstek pada Rabu (12/8/2026).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Maros, Adri Renaldy, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya JPN memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap hak serta kepentingan terbaik anak.
"Khususnya terkait siapa yang secara sah menjalankan perwalian terhadap anak,” katanya.
Dalam persidangan, orang tua S.N. yang menjadi tergugat, SR, telah dipanggil secara resmi dan patut. Namun, tergugat tidak hadir dalam persidangan.
Majelis hakim kemudian mencabut kuasa asuh atau hak perwalian SR sebagai orang tua terhadap S.N. Selanjutnya, NW yang merupakan kakak kandung S.N. ditetapkan sebagai wali bagi anak tersebut.
Adri menjelaskan, penetapan wali melalui putusan pengadilan penting untuk memastikan anak memiliki pihak yang sah dalam menjalankan tanggung jawab perwalian.
"Yang paling utama adalah kepentingan terbaik bagi anak. Dengan adanya penetapan wali melalui putusan pengadilan, status perwalian menjadi jelas dan hak-hak anak dapat terlindungi," ujarnya.
Menurut Adri, Kejari Maros akan terus mengoptimalkan peran JPN dalam penegakan hukum di bidang perdata, termasuk perkara yang berkaitan dengan perlindungan dan pemenuhan hak anak.
"Ini merupakan bagian dari komitmen Kejari Maros untuk memberikan kepastian, keadilan, dan perlindungan hukum kepada masyarakat, terutama ketika menyangkut kepentingan dan masa depan anak," tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait
News
Kasus Korupsi Outsourcing Balai Kereta Api Masuk Tahap II
Tiga tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan belanja jasa tenaga kerja (outsourcing) pada Balai Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) di Kabupaten Maros tahun anggaran 2022 dan 2023, diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Maros.
Selasa, 22 Sep 2026 15:08
Sulsel
Bantu Pemulihan Piutang, Polres-Kajari Maros Terima Penghargaan dari Pemerintah
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros dan Polres Maros atas kontribusinya dalam membantu pemulihan piutang dan tunggakan pajak daerah.
Senin, 31 Agu 2026 13:36
News
Kejari Maros Bantu Pemkab Himpun Piutang Pajak Daerah Rp20,86 Miliar
Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros mendapat penghargaan atas kinerja dalam membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menagih piutang pajak daerah.
Senin, 31 Agu 2026 11:48
News
Dua Terdakwa Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Maros Dituntut 1 Tahun 9 Bulan Penjara
Dua terdakwa dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2016 dituntut hukuman penjara selama 1 tahun 9 bulan.
Rabu, 08 Jul 2026 17:07
News
Tiga Kajari di Sulsel Diganti, Kajati Imbau Segera Petakan Tantangan
Kepala Kejati Sulawesi Selatan (Sulsel), Didik Farkhan Alisyahdi, memimpin upacara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan sejumlah pejabat Eselon III di lingkungan Kejati Sulsel.
Senin, 27 Apr 2026 16:19
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Wali Kota Makassar Siapkan Sistem Peningkatan Kapasitas Lurah
2
Polisi Tahan Terduga Pelaku Kekerasan terhadap Guru SD di Jeneponto
3
Model Literasi Wanasari Dipaparkan ke Pemkab Luwu Timur, Petani Melon Jadi Contoh
4
PT WEJ Bersama Pansus DPRD Kabupaten Wajo Bahas Pemantapan KSO Dengan Pertagas Niaga
5
Studi General 2026 FAI UMI Dorong Gen Z Perkuat Kesalehan Sosial
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Wali Kota Makassar Siapkan Sistem Peningkatan Kapasitas Lurah
2
Polisi Tahan Terduga Pelaku Kekerasan terhadap Guru SD di Jeneponto
3
Model Literasi Wanasari Dipaparkan ke Pemkab Luwu Timur, Petani Melon Jadi Contoh
4
PT WEJ Bersama Pansus DPRD Kabupaten Wajo Bahas Pemantapan KSO Dengan Pertagas Niaga
5
Studi General 2026 FAI UMI Dorong Gen Z Perkuat Kesalehan Sosial