Bantu Pemulihan Piutang, Polres-Kajari Maros Terima Penghargaan dari Pemerintah
Senin, 31 Agu 2026 13:36
Bupati dan Wabup Maros, AS Chaidir Syam dan Muetazim Mansyur menyerahkan penghargaan kepada Kapolres Maros. Foto: SINDO Makassar/Najmi S LImonu
MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros dan Polres Maros atas kontribusinya dalam membantu pemulihan piutang dan tunggakan pajak daerah.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas sinergi dan pendampingan aparat penegak hukum dalam mendorong wajib pajak memenuhi kewajibannya. Penghargaan diberikan di Lapangan Pallantikang Pemkab Maros Senin (31/8/2026).
Bupati Maros AS Chaidir Syam mengatakan, keterlibatan Kejari dan Polres Maros sangat membantu pemerintah daerah dalam menangani wajib pajak yang belum patuh memenuhi kewajibannya.
“Kami mengapresiasi pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Maros dan Polres Maros yang telah ikut serta memberikan pendampingan dalam penanganan wajib pajak yang agak sedikit bermasalah, misalnya tidak patuh,” kata mantan Ketua DPRD Maros ini.
Menurutnya, pendampingan tersebut tidak semata-mata bertujuan melakukan penagihan, tetapi juga memberikan pemahaman kepada wajib pajak tentang pentingnya membayar pajak untuk mendukung pembangunan daerah.
Chaidir menjelaskan, Kejaksaan memiliki bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang dapat memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah. Sementara kepolisian memiliki jajaran hingga tingkat desa dan kelurahan melalui Bhabinkamtibmas.
“Kami dibantu oleh Kejaksaan dan Kepolisian untuk menyadarkan wajib pajak dan mereka akhirnya ikut sadar bahwa pajak itu untuk pembangunan Kabupaten Maros,” ujarnya.
Chaidir berharap kolaborasi tersebut terus berjalan sehingga semakin banyak piutang pajak daerah yang dapat dipulihkan.
“Semakin banyak yang kita pulihkan, semakin banyak pula kepentingan masyarakat yang bisa tercapai, karena dengan adanya PAD pasti masyarakat akan menikmati,” bebernya.
Chaidir menyebut Kejari Maros memberikan bantuan hukum berupa optimalisasi piutang pajak daerah sedangkan Polres Maros berupa optimalisasi tunggakan pajak daerah.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas sinergi dan pendampingan aparat penegak hukum dalam mendorong wajib pajak memenuhi kewajibannya. Penghargaan diberikan di Lapangan Pallantikang Pemkab Maros Senin (31/8/2026).
Bupati Maros AS Chaidir Syam mengatakan, keterlibatan Kejari dan Polres Maros sangat membantu pemerintah daerah dalam menangani wajib pajak yang belum patuh memenuhi kewajibannya.
“Kami mengapresiasi pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Maros dan Polres Maros yang telah ikut serta memberikan pendampingan dalam penanganan wajib pajak yang agak sedikit bermasalah, misalnya tidak patuh,” kata mantan Ketua DPRD Maros ini.
Menurutnya, pendampingan tersebut tidak semata-mata bertujuan melakukan penagihan, tetapi juga memberikan pemahaman kepada wajib pajak tentang pentingnya membayar pajak untuk mendukung pembangunan daerah.
Chaidir menjelaskan, Kejaksaan memiliki bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang dapat memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah. Sementara kepolisian memiliki jajaran hingga tingkat desa dan kelurahan melalui Bhabinkamtibmas.
“Kami dibantu oleh Kejaksaan dan Kepolisian untuk menyadarkan wajib pajak dan mereka akhirnya ikut sadar bahwa pajak itu untuk pembangunan Kabupaten Maros,” ujarnya.
Chaidir berharap kolaborasi tersebut terus berjalan sehingga semakin banyak piutang pajak daerah yang dapat dipulihkan.
“Semakin banyak yang kita pulihkan, semakin banyak pula kepentingan masyarakat yang bisa tercapai, karena dengan adanya PAD pasti masyarakat akan menikmati,” bebernya.
Chaidir menyebut Kejari Maros memberikan bantuan hukum berupa optimalisasi piutang pajak daerah sedangkan Polres Maros berupa optimalisasi tunggakan pajak daerah.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Jemaah Haji Maros 2027 Bertambah Jadi 475 Orang
Jumlah calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Maros untuk musim haji 2027 kembali bertambah. Dari sebelumnya 463 orang, kini tercatat sebanyak 475 jemaah.
Selasa, 08 Sep 2026 16:41
News
Wabup Maros Usulkan Pemberangkatan Haji Dipusatkan di Al-Markaz
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mengusulkan agar pemberangkatan jemaah haji asal Maros pada musim haji mendatang dipusatkan di satu lokasi, yakni Masjid Al-Markaz.
Selasa, 08 Sep 2026 15:22
Sulsel
Bapenda Maros Perpanjang Kebijakan Penghapusan Denda PBB-P2
Pemerintah Kabupaten Maros melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memperpanjang kebijakan penghapusan sanksi administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 31 Desember 2026.
Kamis, 03 Sep 2026 12:30
News
2.206 Ha Lahan Pertanian Maros Terancam Kekeringan, Bupati Kerahkan Pompa Air
Kekeringan ekstrem mulai mengancam sektor pertanian di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Rabu, 02 Sep 2026 11:38
Sulsel
Pemkab Maros dan BPN Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Pajak
Pemerintah Kabupaten Maros bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Maros memperkuat sinergi dalam peningkatan pelayanan bidang pertanahan.
Selasa, 01 Sep 2026 17:54
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Wabup Maros Usulkan Pemberangkatan Haji Dipusatkan di Al-Markaz
2
Transaksi BBM Subsidi Tak Wajar, Pertamina Sulawesi Blokir 4.767 QR Code
3
Sekelompok Pria Timbulkan Keresahan di Kawasan Putri SPIDI, Siswi hingga Guru Merasa Tak Aman
4
Bukan Sekadar Belajar di Kelas, Siswa Kelas XI SMA IT Arrahmah Mengabdi di Leang-Leang
5
Pemkot Makassar Kaji Aspek Geografis dan Regulasi Calon TPU Baru di Maros
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Wabup Maros Usulkan Pemberangkatan Haji Dipusatkan di Al-Markaz
2
Transaksi BBM Subsidi Tak Wajar, Pertamina Sulawesi Blokir 4.767 QR Code
3
Sekelompok Pria Timbulkan Keresahan di Kawasan Putri SPIDI, Siswi hingga Guru Merasa Tak Aman
4
Bukan Sekadar Belajar di Kelas, Siswa Kelas XI SMA IT Arrahmah Mengabdi di Leang-Leang
5
Pemkot Makassar Kaji Aspek Geografis dan Regulasi Calon TPU Baru di Maros