Kejari Maros Bantu Pemkab Himpun Piutang Pajak Daerah Rp20,86 Miliar
Senin, 31 Agu 2026 11:48
Jajaran Kejaksaan Negeri Maros bersama Bupati AS Chaidir Syam dan jajarannya. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros mendapat penghargaan atas kinerja dalam membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menagih piutang pajak daerah.
Dari upaya tersebut, penerimaan daerah yang berhasil dihimpun mencapai Rp20,86 miliar.
Dari total penerimaan yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp20.862.361.999, dengan rincian penerimaan dana yang terkumpul Rp3.396.335.038 merupakan penerimaan tahun sebelumnya, sementara Rp17.466.026.961 berhasil dihimpun pada tahun ini.
Kepala Kejari Maros, I Ketut Sudiarta, mengatakan, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas sinergi antara Kejari Maros dan Pemkab Maros, khususnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
"Capaian penerimaan sebesar Rp20,86 miliar ini tentunya merupakan hasil kerja bersama dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah," ujar Ketut.
Dia menjelaskan, dalam penagihan tersebut, Kejari Maros melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) memberikan bantuan hukum kepada Pemkab Maros.
Upaya penagihan dilakukan secara persuasif dan profesional dengan tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, capaian tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah, sekaligus mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Kejari Maros juga berkomitmen memperkuat sinergi dengan Pemkab Maros dalam penyelamatan dan pemulihan keuangan negara maupun daerah serta optimalisasi pendapatan daerah melalui fungsi Datun.
Dari upaya tersebut, penerimaan daerah yang berhasil dihimpun mencapai Rp20,86 miliar.
Dari total penerimaan yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp20.862.361.999, dengan rincian penerimaan dana yang terkumpul Rp3.396.335.038 merupakan penerimaan tahun sebelumnya, sementara Rp17.466.026.961 berhasil dihimpun pada tahun ini.
Kepala Kejari Maros, I Ketut Sudiarta, mengatakan, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas sinergi antara Kejari Maros dan Pemkab Maros, khususnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
"Capaian penerimaan sebesar Rp20,86 miliar ini tentunya merupakan hasil kerja bersama dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah," ujar Ketut.
Dia menjelaskan, dalam penagihan tersebut, Kejari Maros melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) memberikan bantuan hukum kepada Pemkab Maros.
Upaya penagihan dilakukan secara persuasif dan profesional dengan tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, capaian tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah, sekaligus mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Kejari Maros juga berkomitmen memperkuat sinergi dengan Pemkab Maros dalam penyelamatan dan pemulihan keuangan negara maupun daerah serta optimalisasi pendapatan daerah melalui fungsi Datun.
(MAN)
Berita Terkait
News
Penutupan Jalan Simpang Tiga Moncongloe Maros Ditunda
Kepala Desa Moncongloe, M Iqbal, mengatakan, jadwal penutupan total mengalami perubahan. Menurutnya, penutupan akan dilakukan setelah pengerjaan drainase rampung.
Kamis, 27 Agu 2026 20:01
News
Patarai Amir Beri Sinyal Siap Bertarung di Pilkada Maros
Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan, Ilham Arief Sirajuddin (IAS), menegaskan kader yang ingin maju sebagai Ketua DPD II Golkar harus siap mencalonkan diri sebagai Bupati.
Rabu, 26 Agu 2026 15:00
News
PBB Maros Baru Rp32 Miliar, Wabup Muetazim Semprot Camat
Capaian Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Maros, baru mencapai 67.84 persen hingga Juli 2026.
Selasa, 18 Agu 2026 15:54
News
Pimpin Upacara HUT RI ke-81, Chaidir Syam Soroti Pengangguran hingga Kemarau
Pemerintah Kabupaten Maros menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-81, Senin (17/8/2025).
Senin, 17 Agu 2026 14:58
News
Pengadilan Agama Maros Cabut Hak Perwalian Orang Tua
Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros mengajukan gugatan pencabutan kuasa asuh atau hak perwalian orang tua terhadap seorang anak berinisial S.N.
Rabu, 12 Agu 2026 18:54
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kalla Beton Kurangi Penggunaan Pasir 8% Lewat Pemanfaatan Limbah Bata Ringan
2
PERADI Makassar Dorong Advokat Profesional, dan Adaptif Hadapi Tantangan Hukum
3
Prodi Perhotelan Politeknik Bosowa Salurkan Donasi untuk Korban Kebakaran Baraya
4
OJK Dorong Generasi Muda Bangun Kebiasaan Menabung Sejak Dini
5
MRP Fun Run 2026 Meriah, Bupati Jeneponto Ajak Warga Hidup Sehat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kalla Beton Kurangi Penggunaan Pasir 8% Lewat Pemanfaatan Limbah Bata Ringan
2
PERADI Makassar Dorong Advokat Profesional, dan Adaptif Hadapi Tantangan Hukum
3
Prodi Perhotelan Politeknik Bosowa Salurkan Donasi untuk Korban Kebakaran Baraya
4
OJK Dorong Generasi Muda Bangun Kebiasaan Menabung Sejak Dini
5
MRP Fun Run 2026 Meriah, Bupati Jeneponto Ajak Warga Hidup Sehat