Kejari Maros Bantu Pemkab Himpun Piutang Pajak Daerah Rp20,86 Miliar

Senin, 31 Agu 2026 11:48
Kejari Maros Bantu Pemkab Himpun Piutang Pajak Daerah Rp20,86 Miliar
Jajaran Kejaksaan Negeri Maros bersama Bupati AS Chaidir Syam dan jajarannya. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
Comment
Share
MAROS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros mendapat penghargaan atas kinerja dalam membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menagih piutang pajak daerah.

Dari upaya tersebut, penerimaan daerah yang berhasil dihimpun mencapai Rp20,86 miliar.

Dari total penerimaan yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp20.862.361.999, dengan rincian penerimaan dana yang terkumpul Rp3.396.335.038 merupakan penerimaan tahun sebelumnya, sementara Rp17.466.026.961 berhasil dihimpun pada tahun ini.

Kepala Kejari Maros, I Ketut Sudiarta, mengatakan, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas sinergi antara Kejari Maros dan Pemkab Maros, khususnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

"Capaian penerimaan sebesar Rp20,86 miliar ini tentunya merupakan hasil kerja bersama dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah," ujar Ketut.

Dia menjelaskan, dalam penagihan tersebut, Kejari Maros melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) memberikan bantuan hukum kepada Pemkab Maros.

Upaya penagihan dilakukan secara persuasif dan profesional dengan tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, capaian tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah, sekaligus mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Kejari Maros juga berkomitmen memperkuat sinergi dengan Pemkab Maros dalam penyelamatan dan pemulihan keuangan negara maupun daerah serta optimalisasi pendapatan daerah melalui fungsi Datun.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru