Kejari Maros Bantu Pemkab Himpun Piutang Pajak Daerah Rp20,86 Miliar
Senin, 31 Agu 2026 11:48
Jajaran Kejaksaan Negeri Maros bersama Bupati AS Chaidir Syam dan jajarannya. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros mendapat penghargaan atas kinerja dalam membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menagih piutang pajak daerah.
Dari upaya tersebut, penerimaan daerah yang berhasil dihimpun mencapai Rp20,86 miliar.
Dari total penerimaan yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp20.862.361.999, dengan rincian penerimaan dana yang terkumpul Rp3.396.335.038 merupakan penerimaan tahun sebelumnya, sementara Rp17.466.026.961 berhasil dihimpun pada tahun ini.
Kepala Kejari Maros, I Ketut Sudiarta, mengatakan, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas sinergi antara Kejari Maros dan Pemkab Maros, khususnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
"Capaian penerimaan sebesar Rp20,86 miliar ini tentunya merupakan hasil kerja bersama dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah," ujar Ketut.
Dia menjelaskan, dalam penagihan tersebut, Kejari Maros melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) memberikan bantuan hukum kepada Pemkab Maros.
Upaya penagihan dilakukan secara persuasif dan profesional dengan tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, capaian tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah, sekaligus mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Kejari Maros juga berkomitmen memperkuat sinergi dengan Pemkab Maros dalam penyelamatan dan pemulihan keuangan negara maupun daerah serta optimalisasi pendapatan daerah melalui fungsi Datun.
Dari upaya tersebut, penerimaan daerah yang berhasil dihimpun mencapai Rp20,86 miliar.
Dari total penerimaan yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp20.862.361.999, dengan rincian penerimaan dana yang terkumpul Rp3.396.335.038 merupakan penerimaan tahun sebelumnya, sementara Rp17.466.026.961 berhasil dihimpun pada tahun ini.
Kepala Kejari Maros, I Ketut Sudiarta, mengatakan, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas sinergi antara Kejari Maros dan Pemkab Maros, khususnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
"Capaian penerimaan sebesar Rp20,86 miliar ini tentunya merupakan hasil kerja bersama dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah," ujar Ketut.
Dia menjelaskan, dalam penagihan tersebut, Kejari Maros melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) memberikan bantuan hukum kepada Pemkab Maros.
Upaya penagihan dilakukan secara persuasif dan profesional dengan tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, capaian tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah, sekaligus mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Kejari Maros juga berkomitmen memperkuat sinergi dengan Pemkab Maros dalam penyelamatan dan pemulihan keuangan negara maupun daerah serta optimalisasi pendapatan daerah melalui fungsi Datun.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
300 Ribu Warga Maros Terdampak Kekeringan, 5 Juta Liter Air Bersih Disalurkan
Kemarau panjang yang melanda hampir semua wilayah Sulawesi Selatan, berdampak pada kekeringan dan minimnya air bersih.
Rabu, 07 Okt 2026 13:03
Sulsel
Siswa SD Maros Juara Panahan Tradisional Sulsel
Moch Idham Khalid Pasya, siswa kelas V Kuttab Al-Azka Maros, meraih juara II pada ajang panahan tradisional tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.
Rabu, 30 Sep 2026 11:27
Sulsel
ASN di Camba Terindikasi Kasus Narkoba, BKPSDM Bentuk Tim Kode Etik
Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kecamatan Camba, Kabupaten Maros, terindikasi terlibat dalam kasus narkoba yang diungkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan.
Selasa, 29 Sep 2026 14:51
Sulsel
Maros Matangkan Persiapan Penilaian Piala Adipura 2026
Menjelang penilaian piala Adipura 2026 pada Oktober mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mulai mematangkan berbagai persiapan.
Selasa, 29 Sep 2026 11:44
News
Finalis Duta Anti Narkoba Maros Kampanye Bahaya Narkoba Lewat Seni
Sebanyak 32 finalis Duta Anti Narkoba Kabupaten Maros 2026 unjuk gigi mengkampanyekan bahaya Narkoba lewat panggung seni di Grand Mall Maros, Minggu (27/9/2026) malam.
Senin, 28 Sep 2026 10:55
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Putusan MA Soal Prof Ichsan Ali Belum Tuntas, Legalitas Senat UNM Jelang Pilrek Disorot
2
Perkuat Layanan Pelanggan, XLSMART Buka Tiga XL Center Baru di Makassar
3
Logo HUT Makassar, Simbol Merawat Budaya dan Menyalakan Harapan
4
Vale Serahkan Ijazah Paket C, Buka Peluang Kerja Warga Pomalaa
5
Aqila Nailatul Izzah, Mahasiswa FK Unhas Gagas Kampanye Peduli Leukemia
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Putusan MA Soal Prof Ichsan Ali Belum Tuntas, Legalitas Senat UNM Jelang Pilrek Disorot
2
Perkuat Layanan Pelanggan, XLSMART Buka Tiga XL Center Baru di Makassar
3
Logo HUT Makassar, Simbol Merawat Budaya dan Menyalakan Harapan
4
Vale Serahkan Ijazah Paket C, Buka Peluang Kerja Warga Pomalaa
5
Aqila Nailatul Izzah, Mahasiswa FK Unhas Gagas Kampanye Peduli Leukemia