Pemkot Makassar Pastikan Korban Geng Motor di Ablam Dirawat Gratis di RSUD Daya
Senin, 11 Mei 2026 10:11
Korban begal menjalani perawatan di RSUD Daya. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar memastikan korban kekerasan jalanan mendapatkan penanganan medis secara maksimal dan tanpa biaya. Salah satu korban serangan geng motor di kawasan Ablam, seorang anak berinisial H (13), saat ini menjalani perawatan intensif di RSUD Daya Makassar.
Direktur Utama RSUD Daya Makassar, dr. A. Any Muliany, menegaskan seluruh layanan medis terhadap korban diberikan secara gratis melalui skema Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
“Di RS Daya tidak ada tagihan apa pun kepada pasien (H) korban begal di Ablam. Perawatan medis gratis,” ujarnya, Senin (11/5/2026).
Ia menjelaskan, korban kekerasan jalanan seperti begal, tawuran, maupun kecelakaan lalu lintas tidak ditanggung BPJS Kesehatan. Karena itu, Pemkot Makassar tetap mengalokasikan anggaran khusus melalui Jamkesda agar korban tetap mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Untuk korban begal, kekerasan, maupun tawuran, memang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Namun Bapak Wali Kota masih mengalokasikan anggaran khusus untuk kasus-kasus seperti ini melalui skema Jamkesda,” terangnya.
Menurut dr. Any, pasien H dirujuk dari RS Pelamonia dan tiba di RSUD Daya pada Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 19.15 Wita. Saat ini pasien masih menjalani penanganan awal sebelum tindakan operasi dilakukan.
“Pasien sudah berada di IGD dan rencananya akan dipindahkan ke ruang perawatan. Untuk sementara belum bisa langsung operasi, karena harus menjalani transfusi darah terlebih dahulu,” katanya.
Selain transfusi darah, tim medis juga telah melakukan sejumlah pemeriksaan, mulai dari laboratorium, foto rontgen dada, hingga pemeriksaan tulang punggung guna memastikan kondisi pasien secara menyeluruh.
“Operasi direncanakan akan dilakukan pada hari berikutnya setelah kondisi pasien dinilai stabil. Tentu, kami menjalankan tugas pelayanan kesehatan sesuai prosedur, dengan mengedepankan keselamatan pasien sebagai prioritas utama,” ujarnya.
Ia menambahkan, kasus kekerasan jalanan maupun kecelakaan lalu lintas hampir setiap pekan ditangani oleh RSUD Daya Makassar.
“Untuk kejadian begal atau kecelakaan, kasus seperti ini hampir setiap minggu kami tangani di RSUD Daya,” tuturnya.
Pernyataan tersebut sekaligus membantah informasi yang sempat beredar terkait biaya operasi korban yang disebut mencapai Rp20 juta. Manajemen RSUD Daya menegaskan seluruh proses penanganan medis korban dilakukan tanpa biaya.
Pemkot Makassar juga menegaskan tidak boleh ada korban kekerasan jalanan yang terabaikan karena persoalan biaya, terutama dalam kondisi darurat yang menyangkut keselamatan jiwa.
Direktur Utama RSUD Daya Makassar, dr. A. Any Muliany, menegaskan seluruh layanan medis terhadap korban diberikan secara gratis melalui skema Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
“Di RS Daya tidak ada tagihan apa pun kepada pasien (H) korban begal di Ablam. Perawatan medis gratis,” ujarnya, Senin (11/5/2026).
Ia menjelaskan, korban kekerasan jalanan seperti begal, tawuran, maupun kecelakaan lalu lintas tidak ditanggung BPJS Kesehatan. Karena itu, Pemkot Makassar tetap mengalokasikan anggaran khusus melalui Jamkesda agar korban tetap mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Untuk korban begal, kekerasan, maupun tawuran, memang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Namun Bapak Wali Kota masih mengalokasikan anggaran khusus untuk kasus-kasus seperti ini melalui skema Jamkesda,” terangnya.
Menurut dr. Any, pasien H dirujuk dari RS Pelamonia dan tiba di RSUD Daya pada Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 19.15 Wita. Saat ini pasien masih menjalani penanganan awal sebelum tindakan operasi dilakukan.
“Pasien sudah berada di IGD dan rencananya akan dipindahkan ke ruang perawatan. Untuk sementara belum bisa langsung operasi, karena harus menjalani transfusi darah terlebih dahulu,” katanya.
Selain transfusi darah, tim medis juga telah melakukan sejumlah pemeriksaan, mulai dari laboratorium, foto rontgen dada, hingga pemeriksaan tulang punggung guna memastikan kondisi pasien secara menyeluruh.
“Operasi direncanakan akan dilakukan pada hari berikutnya setelah kondisi pasien dinilai stabil. Tentu, kami menjalankan tugas pelayanan kesehatan sesuai prosedur, dengan mengedepankan keselamatan pasien sebagai prioritas utama,” ujarnya.
Ia menambahkan, kasus kekerasan jalanan maupun kecelakaan lalu lintas hampir setiap pekan ditangani oleh RSUD Daya Makassar.
“Untuk kejadian begal atau kecelakaan, kasus seperti ini hampir setiap minggu kami tangani di RSUD Daya,” tuturnya.
Pernyataan tersebut sekaligus membantah informasi yang sempat beredar terkait biaya operasi korban yang disebut mencapai Rp20 juta. Manajemen RSUD Daya menegaskan seluruh proses penanganan medis korban dilakukan tanpa biaya.
Pemkot Makassar juga menegaskan tidak boleh ada korban kekerasan jalanan yang terabaikan karena persoalan biaya, terutama dalam kondisi darurat yang menyangkut keselamatan jiwa.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
Jajaran DPRD Kota Makassar mulai menempati gedung baru di Jalan AP Pettarani untuk menjalankan aktivitas kedewanan, Rabu (12/8/2026).
Kamis, 13 Agu 2026 09:56
Makassar City
Pendataan Perlinsos Digital Capai 50.088 KK, Wali Kota Appi Targetkan Makassar Tembus 70 Persen
Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Sosial terus menggenjot pendataan warga melalui platform Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital.
Rabu, 12 Agu 2026 17:46
Makassar City
Realisasi Investasi Makassar Tembus Rp2,7 Triliun hingga Triwulan Kedua
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar mencatat realisasi investasi telah mencapai angka Rp2,7 triliun lebih hingga periode triwulan kedua atau semester pertama tahun 2026.
Rabu, 12 Agu 2026 16:27
Makassar City
Pemkot Makassar Perluas Tracing TBC, Target 339 Titik
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memperluas tracing tuberkulosis (TBC) dengan mengintegrasikannya bersama Program Cek Kesehatan Gratis (CKG).
Rabu, 12 Agu 2026 07:20
Makassar City
Komisi A DPRD Makassar Siapkan Tiga Langkah Kawal Kelurahan Sadar HAM
Komisi A DPRD Kota Makassar menyiapkan tiga langkah strategis untuk mengawal program Kelurahan Sadar Hak Asasi Manusia (HAM) agar tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial.
Selasa, 11 Agu 2026 07:31
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tokoh Senior Dorong Hamzah Pangki Kembali Memimpin Golkar Bulukumba
2
BKKBN Sulsel Gelar Lomba Unik Antar Tim Kerja Semarakkan Hut Ke-81 RI
3
Pendataan Perlinsos Digital Capai 50.088 KK, Wali Kota Appi Targetkan Makassar Tembus 70 Persen
4
Pengadilan Agama Maros Cabut Hak Perwalian Orang Tua
5
Bright Gas Jadi Alternatif Energi Pompa Irigasi Petani Gowa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tokoh Senior Dorong Hamzah Pangki Kembali Memimpin Golkar Bulukumba
2
BKKBN Sulsel Gelar Lomba Unik Antar Tim Kerja Semarakkan Hut Ke-81 RI
3
Pendataan Perlinsos Digital Capai 50.088 KK, Wali Kota Appi Targetkan Makassar Tembus 70 Persen
4
Pengadilan Agama Maros Cabut Hak Perwalian Orang Tua
5
Bright Gas Jadi Alternatif Energi Pompa Irigasi Petani Gowa