Pemkot Makassar Pastikan Korban Geng Motor di Ablam Dirawat Gratis di RSUD Daya
Senin, 11 Mei 2026 10:11
Korban begal menjalani perawatan di RSUD Daya. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar memastikan korban kekerasan jalanan mendapatkan penanganan medis secara maksimal dan tanpa biaya. Salah satu korban serangan geng motor di kawasan Ablam, seorang anak berinisial H (13), saat ini menjalani perawatan intensif di RSUD Daya Makassar.
Direktur Utama RSUD Daya Makassar, dr. A. Any Muliany, menegaskan seluruh layanan medis terhadap korban diberikan secara gratis melalui skema Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
“Di RS Daya tidak ada tagihan apa pun kepada pasien (H) korban begal di Ablam. Perawatan medis gratis,” ujarnya, Senin (11/5/2026).
Ia menjelaskan, korban kekerasan jalanan seperti begal, tawuran, maupun kecelakaan lalu lintas tidak ditanggung BPJS Kesehatan. Karena itu, Pemkot Makassar tetap mengalokasikan anggaran khusus melalui Jamkesda agar korban tetap mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Untuk korban begal, kekerasan, maupun tawuran, memang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Namun Bapak Wali Kota masih mengalokasikan anggaran khusus untuk kasus-kasus seperti ini melalui skema Jamkesda,” terangnya.
Menurut dr. Any, pasien H dirujuk dari RS Pelamonia dan tiba di RSUD Daya pada Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 19.15 Wita. Saat ini pasien masih menjalani penanganan awal sebelum tindakan operasi dilakukan.
“Pasien sudah berada di IGD dan rencananya akan dipindahkan ke ruang perawatan. Untuk sementara belum bisa langsung operasi, karena harus menjalani transfusi darah terlebih dahulu,” katanya.
Selain transfusi darah, tim medis juga telah melakukan sejumlah pemeriksaan, mulai dari laboratorium, foto rontgen dada, hingga pemeriksaan tulang punggung guna memastikan kondisi pasien secara menyeluruh.
“Operasi direncanakan akan dilakukan pada hari berikutnya setelah kondisi pasien dinilai stabil. Tentu, kami menjalankan tugas pelayanan kesehatan sesuai prosedur, dengan mengedepankan keselamatan pasien sebagai prioritas utama,” ujarnya.
Ia menambahkan, kasus kekerasan jalanan maupun kecelakaan lalu lintas hampir setiap pekan ditangani oleh RSUD Daya Makassar.
“Untuk kejadian begal atau kecelakaan, kasus seperti ini hampir setiap minggu kami tangani di RSUD Daya,” tuturnya.
Pernyataan tersebut sekaligus membantah informasi yang sempat beredar terkait biaya operasi korban yang disebut mencapai Rp20 juta. Manajemen RSUD Daya menegaskan seluruh proses penanganan medis korban dilakukan tanpa biaya.
Pemkot Makassar juga menegaskan tidak boleh ada korban kekerasan jalanan yang terabaikan karena persoalan biaya, terutama dalam kondisi darurat yang menyangkut keselamatan jiwa.
Direktur Utama RSUD Daya Makassar, dr. A. Any Muliany, menegaskan seluruh layanan medis terhadap korban diberikan secara gratis melalui skema Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
“Di RS Daya tidak ada tagihan apa pun kepada pasien (H) korban begal di Ablam. Perawatan medis gratis,” ujarnya, Senin (11/5/2026).
Ia menjelaskan, korban kekerasan jalanan seperti begal, tawuran, maupun kecelakaan lalu lintas tidak ditanggung BPJS Kesehatan. Karena itu, Pemkot Makassar tetap mengalokasikan anggaran khusus melalui Jamkesda agar korban tetap mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Untuk korban begal, kekerasan, maupun tawuran, memang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Namun Bapak Wali Kota masih mengalokasikan anggaran khusus untuk kasus-kasus seperti ini melalui skema Jamkesda,” terangnya.
Menurut dr. Any, pasien H dirujuk dari RS Pelamonia dan tiba di RSUD Daya pada Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 19.15 Wita. Saat ini pasien masih menjalani penanganan awal sebelum tindakan operasi dilakukan.
“Pasien sudah berada di IGD dan rencananya akan dipindahkan ke ruang perawatan. Untuk sementara belum bisa langsung operasi, karena harus menjalani transfusi darah terlebih dahulu,” katanya.
Selain transfusi darah, tim medis juga telah melakukan sejumlah pemeriksaan, mulai dari laboratorium, foto rontgen dada, hingga pemeriksaan tulang punggung guna memastikan kondisi pasien secara menyeluruh.
“Operasi direncanakan akan dilakukan pada hari berikutnya setelah kondisi pasien dinilai stabil. Tentu, kami menjalankan tugas pelayanan kesehatan sesuai prosedur, dengan mengedepankan keselamatan pasien sebagai prioritas utama,” ujarnya.
Ia menambahkan, kasus kekerasan jalanan maupun kecelakaan lalu lintas hampir setiap pekan ditangani oleh RSUD Daya Makassar.
“Untuk kejadian begal atau kecelakaan, kasus seperti ini hampir setiap minggu kami tangani di RSUD Daya,” tuturnya.
Pernyataan tersebut sekaligus membantah informasi yang sempat beredar terkait biaya operasi korban yang disebut mencapai Rp20 juta. Manajemen RSUD Daya menegaskan seluruh proses penanganan medis korban dilakukan tanpa biaya.
Pemkot Makassar juga menegaskan tidak boleh ada korban kekerasan jalanan yang terabaikan karena persoalan biaya, terutama dalam kondisi darurat yang menyangkut keselamatan jiwa.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Ekonomi Makassar Melaju 7,04 Persen, DPRD Puji Kepemimpinan Munafri
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Makassar memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
Sabtu, 26 Sep 2026 22:13
Makassar City
Revitalisasi Pedestrian Kajaolalido-Thamrin, Pemkot Makassar Bahas Penanganan Pohon
Keberadaan pohon eksisting menjadi salah satu persoalan yang harus ditangani dalam proyek revitalisasi pedestrian di Jalan Kajaolalido dan Jalan MH Thamrin, Kota Makassar.
Sabtu, 26 Sep 2026 00:52
News
Transformasi Layanan Digital Pemkot Makassar Berbuah Predikat Kota TP2DD Terbaik
Upaya Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam mendorong transformasi digitalisasi layanan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dan transaksi keuangan daerah mendapat pengakuan di tingkat nasional.
Kamis, 24 Sep 2026 23:02
Sulsel
SiLPA Bertambah Rp219 Miliar, Pemkot Makassar Lakukan Penyesuaian
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Pemerintah Kota Makassar bertambah sekitar Rp219 miliar setelah melalui pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kamis, 24 Sep 2026 06:08
Makassar City
Pemkot Makassar–Pertamina Matangkan Aturan Klasterisasi SPBU dan Jam Operasional Solar
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama PT Pertamina Patra Niaga terus mematangkan langkah strategis guna mengurai dan mencegah kemacetan akibat antrean panjang kendaraan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di berbagai SPBU.
Rabu, 23 Sep 2026 19:13
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
MGMP Pendidikan Pancasila SMA Makassar Siap Dilantik, Dirangkai Seminar Pendidikan
2
PT CLM Transplantasi Terumbu Karang di Pulau Bulu Poloe, Dua Ton Sampah Ikut Diangkut
3
Tamsil Linrung Minta Maaf atas Dua Peristiwa yang Menimpa Siswa ICM, Siapkan Langkah Konkret
4
Appi Tak Diberi Ruang, Pengamat: Golkar Bisa Kehilangan Momentum
5
Sowan ke Andi Fahsar Padjalangi, Plt Golkar Bone: Kami Hanya Mengisi Kekosongan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
MGMP Pendidikan Pancasila SMA Makassar Siap Dilantik, Dirangkai Seminar Pendidikan
2
PT CLM Transplantasi Terumbu Karang di Pulau Bulu Poloe, Dua Ton Sampah Ikut Diangkut
3
Tamsil Linrung Minta Maaf atas Dua Peristiwa yang Menimpa Siswa ICM, Siapkan Langkah Konkret
4
Appi Tak Diberi Ruang, Pengamat: Golkar Bisa Kehilangan Momentum
5
Sowan ke Andi Fahsar Padjalangi, Plt Golkar Bone: Kami Hanya Mengisi Kekosongan