Mayoritas Geng Motor yang Diamankan ABG, Kebanyakan dari Luar Makassar
Selasa, 12 Mei 2026 09:36
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, SH., SIK., M.Si memimpin langsung patroli malam dalam rangka memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Foto: Humas Polrestabes Makassar
MAKASSAR - Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengungkap mayoritas anggota geng motor yang diamankan di Kota Makassar masih berusia belasan tahun dan sebagian besar berasal dari luar kota.
“Rata-rata anggota geng motor yang kami amankan usianya masih 13, 14, 15 sampai 16 tahun,” ujar Arya saat memimpin patroli dan razia malam di wilayah perbatasan Makassar, Selasa dini hari (12/5/2026).
Menurutnya, banyak kelompok geng motor masuk ke Makassar dari daerah luar kota. Karena itu, patroli dan razia difokuskan di titik perbatasan untuk mencegah mereka masuk dan melakukan aksi yang meresahkan masyarakat.
“Kebanyakan mereka berasal dari luar Kota Makassar. Karena itu kami berada di wilayah perbatasan supaya mereka tidak masuk ke Kota Makassar,” ungkapnya.
Patroli diawali dengan apel kesiapan di pertigaan Jalan Alauddin-Pettarani, Makassar. Kegiatan tersebut diikuti Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasi Propam, para kapolsek jajaran, serta personel gabungan dari Satuan Samapta, Lalu Lintas, Reskrim, Intelkam Polrestabes Makassar, dan jajaran polsek.
Arya mengatakan patroli dan razia malam dilakukan untuk merespons perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya aktivitas geng motor yang dinilai semakin meresahkan.
“Kegiatan malam ini dilakukan untuk menyikapi perkembangan situasi kamtibmas terkini di Kota Makassar. Sebenarnya setiap hari kami sudah melaksanakan patroli bersama-sama untuk mengantisipasi gerakan-gerakan geng motor, namun malam ini kami lebih masifkan lagi dengan razia dan penindakan,” katanya.
Ia berharap langkah tegas kepolisian dapat memberikan efek jera kepada para pelaku.
“Mudah-mudahan dengan tindakan seperti ini mereka tidak lagi melakukan hal-hal yang meresahkan masyarakat, apalagi sampai melakukan tindak pidana,” lanjutnya.
Kapolrestabes menegaskan pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pelaku yang terbukti melakukan tindak pidana ataupun melukai masyarakat.
“Kalau memang melakukan tindak pidana tentu akan kami tindak tegas, apalagi sampai menyakiti masyarakat. Tetapi kalau belum melakukan tindak pidana, kami akan amankan dan bubarkan supaya tidak ada lagi kegiatan negatif seperti itu,” tegasnya.
Ia juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama pada malam hari.
“Kepada para orang tua, kalau anak-anaknya masih berusia dini jangan keluar rumah sampai lewat pukul 12 malam. Ini untuk memperkecil kemungkinan menjadi korban ataupun melakukan tindakan kriminal,” pungkasnya.
“Rata-rata anggota geng motor yang kami amankan usianya masih 13, 14, 15 sampai 16 tahun,” ujar Arya saat memimpin patroli dan razia malam di wilayah perbatasan Makassar, Selasa dini hari (12/5/2026).
Menurutnya, banyak kelompok geng motor masuk ke Makassar dari daerah luar kota. Karena itu, patroli dan razia difokuskan di titik perbatasan untuk mencegah mereka masuk dan melakukan aksi yang meresahkan masyarakat.
“Kebanyakan mereka berasal dari luar Kota Makassar. Karena itu kami berada di wilayah perbatasan supaya mereka tidak masuk ke Kota Makassar,” ungkapnya.
Patroli diawali dengan apel kesiapan di pertigaan Jalan Alauddin-Pettarani, Makassar. Kegiatan tersebut diikuti Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasi Propam, para kapolsek jajaran, serta personel gabungan dari Satuan Samapta, Lalu Lintas, Reskrim, Intelkam Polrestabes Makassar, dan jajaran polsek.
Arya mengatakan patroli dan razia malam dilakukan untuk merespons perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya aktivitas geng motor yang dinilai semakin meresahkan.
“Kegiatan malam ini dilakukan untuk menyikapi perkembangan situasi kamtibmas terkini di Kota Makassar. Sebenarnya setiap hari kami sudah melaksanakan patroli bersama-sama untuk mengantisipasi gerakan-gerakan geng motor, namun malam ini kami lebih masifkan lagi dengan razia dan penindakan,” katanya.
Ia berharap langkah tegas kepolisian dapat memberikan efek jera kepada para pelaku.
“Mudah-mudahan dengan tindakan seperti ini mereka tidak lagi melakukan hal-hal yang meresahkan masyarakat, apalagi sampai melakukan tindak pidana,” lanjutnya.
Kapolrestabes menegaskan pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pelaku yang terbukti melakukan tindak pidana ataupun melukai masyarakat.
“Kalau memang melakukan tindak pidana tentu akan kami tindak tegas, apalagi sampai menyakiti masyarakat. Tetapi kalau belum melakukan tindak pidana, kami akan amankan dan bubarkan supaya tidak ada lagi kegiatan negatif seperti itu,” tegasnya.
Ia juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama pada malam hari.
“Kepada para orang tua, kalau anak-anaknya masih berusia dini jangan keluar rumah sampai lewat pukul 12 malam. Ini untuk memperkecil kemungkinan menjadi korban ataupun melakukan tindakan kriminal,” pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
News
Pemkot Makassar Pastikan Korban Geng Motor di Ablam Dirawat Gratis di RSUD Daya
Pemerintah Kota Makassar memastikan korban kekerasan jalanan mendapatkan penanganan medis secara maksimal dan tanpa biaya.
Senin, 11 Mei 2026 10:11
Sulsel
Tiga Karyawan Toko Curi Barang di Tempat Kerja Sendiri
Tim Opsnal Resmob Unit Reskrim Polsek Tamalate Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus pencurian yang melibatkan tiga karyawan toko pakan ternak.
Selasa, 28 Apr 2026 12:04
News
Minta Uang Tak Diberi, Pria di Makassar Nekat Aniaya Istri dan Sepupu
Unit Reskrim Polsek Biringkanaya, Polrestabes Makassar, menangkap seorang pria berinisial SPD (40) yang diduga melakukan penganiayaan berat hingga menewaskan satu orang.
Senin, 13 Apr 2026 20:35
News
Polisi Amankan 9 Motor Knalpot Brong di Antang Makassar
Polsek Manggala, Polrestabes Makassar, mengamankan sejumlah sepeda motor dalam operasi cipta kondisi yang digelar pada Sabtu malam (11/4/2026).
Minggu, 12 Apr 2026 14:20
News
Pria Aniaya Istri Siri karena Cemburu Masih Interaksi dengan Mantan Suami
Personel Polsek Rappocini, Polrestabes Makassar, mengamankan seorang pria berinisial MM (42) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap istri sirinya.
Kamis, 09 Apr 2026 15:46
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
4
OJK Tingkatkan Strategi Anti-Scam Bersama Australia, Fokus Perlindungan Konsumen
5
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
4
OJK Tingkatkan Strategi Anti-Scam Bersama Australia, Fokus Perlindungan Konsumen
5
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa