Polisi Amankan 9 Motor Knalpot Brong di Antang Makassar
Minggu, 12 Apr 2026 14:20
Deretan motor berknalpot racing diamankan oleh aparat Polsek Manggala. Foto: Humas Polrestabes Makassar
MAKASSAR - Polsek Manggala, Polrestabes Makassar, mengamankan sejumlah sepeda motor dalam operasi cipta kondisi yang digelar pada Sabtu malam (11/4/2026). Penertiban ini menyasar kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong yang menimbulkan kebisingan.
Operasi dilaksanakan secara stasioner di pertigaan Jalan Antang Raya–Perumnas Antang. Petugas memeriksa pengendara sepeda motor yang melintas di kawasan tersebut.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolsek Manggala, AKP H. Abd. Rahman B, bersama personel kepolisian serta mitra kamtibmas dari FKPM dan Bankom.
Wakapolsek Manggala menjelaskan, operasi dilakukan sebagai tindak lanjut atas banyaknya laporan masyarakat terkait penggunaan knalpot brong, terutama pada malam hari yang dinilai mengganggu kenyamanan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan sembilan unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Seluruh kendaraan kemudian dibawa ke Polsek Manggala untuk proses penindakan lebih lanjut.
Ia menegaskan, selain dikenakan sanksi tilang, pemilik kendaraan juga diwajibkan mengganti knalpot dengan yang sesuai standar.
“Kendaraan yang kami amankan akan ditindak sesuai ketentuan. Pemiliknya wajib mengganti knalpot dengan standar pabrikan sebelum kendaraan dapat diambil kembali,” tegasnya, dalam katerangan di laman Polrestabes Makassar.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya pengendara, agar mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga ketertiban.
“Kami berharap masyarakat dapat lebih sadar dan tertib dalam berkendara. Mari bersama-sama kita ciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif khususnya di wilayah Manggala,” tutupnya.
Polsek Manggala memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif untuk menekan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
Operasi dilaksanakan secara stasioner di pertigaan Jalan Antang Raya–Perumnas Antang. Petugas memeriksa pengendara sepeda motor yang melintas di kawasan tersebut.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolsek Manggala, AKP H. Abd. Rahman B, bersama personel kepolisian serta mitra kamtibmas dari FKPM dan Bankom.
Wakapolsek Manggala menjelaskan, operasi dilakukan sebagai tindak lanjut atas banyaknya laporan masyarakat terkait penggunaan knalpot brong, terutama pada malam hari yang dinilai mengganggu kenyamanan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan sembilan unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Seluruh kendaraan kemudian dibawa ke Polsek Manggala untuk proses penindakan lebih lanjut.
Ia menegaskan, selain dikenakan sanksi tilang, pemilik kendaraan juga diwajibkan mengganti knalpot dengan yang sesuai standar.
“Kendaraan yang kami amankan akan ditindak sesuai ketentuan. Pemiliknya wajib mengganti knalpot dengan standar pabrikan sebelum kendaraan dapat diambil kembali,” tegasnya, dalam katerangan di laman Polrestabes Makassar.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya pengendara, agar mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga ketertiban.
“Kami berharap masyarakat dapat lebih sadar dan tertib dalam berkendara. Mari bersama-sama kita ciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif khususnya di wilayah Manggala,” tutupnya.
Polsek Manggala memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif untuk menekan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Ketua DPRD Makassar Jempol Langkah Tegas Polisi terhadap Geng Motor
Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, mengapresiasi langkah Polrestabes Makassar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya dalam penanganan aksi geng motor yang meresahkan warga.
Rabu, 13 Mei 2026 06:14
News
Mayoritas Geng Motor yang Diamankan ABG, Kebanyakan dari Luar Makassar
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengungkap mayoritas anggota geng motor yang diamankan di Kota Makassar masih berusia belasan tahun dan sebagian besar berasal dari luar kota.
Selasa, 12 Mei 2026 09:36
Sulsel
Tiga Karyawan Toko Curi Barang di Tempat Kerja Sendiri
Tim Opsnal Resmob Unit Reskrim Polsek Tamalate Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus pencurian yang melibatkan tiga karyawan toko pakan ternak.
Selasa, 28 Apr 2026 12:04
News
Minta Uang Tak Diberi, Pria di Makassar Nekat Aniaya Istri dan Sepupu
Unit Reskrim Polsek Biringkanaya, Polrestabes Makassar, menangkap seorang pria berinisial SPD (40) yang diduga melakukan penganiayaan berat hingga menewaskan satu orang.
Senin, 13 Apr 2026 20:35
News
Pria Aniaya Istri Siri karena Cemburu Masih Interaksi dengan Mantan Suami
Personel Polsek Rappocini, Polrestabes Makassar, mengamankan seorang pria berinisial MM (42) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap istri sirinya.
Kamis, 09 Apr 2026 15:46
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tokoh Pendidikan Malaysia Sambangi SIT Darul Fikri Makassar
2
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
3
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
4
Kinerja Moncer Awal 2026, SPJM Bukukan Laba Bersih di Atas Target
5
MaxOne Hotel & Resort Makassar Gelar Donor Darah Rutin Bersama Relawan PMI Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tokoh Pendidikan Malaysia Sambangi SIT Darul Fikri Makassar
2
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
3
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
4
Kinerja Moncer Awal 2026, SPJM Bukukan Laba Bersih di Atas Target
5
MaxOne Hotel & Resort Makassar Gelar Donor Darah Rutin Bersama Relawan PMI Makassar