Polisi Amankan 9 Motor Knalpot Brong di Antang Makassar
Minggu, 12 Apr 2026 14:20
Deretan motor berknalpot racing diamankan oleh aparat Polsek Manggala. Foto: Humas Polrestabes Makassar
MAKASSAR - Polsek Manggala, Polrestabes Makassar, mengamankan sejumlah sepeda motor dalam operasi cipta kondisi yang digelar pada Sabtu malam (11/4/2026). Penertiban ini menyasar kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong yang menimbulkan kebisingan.
Operasi dilaksanakan secara stasioner di pertigaan Jalan Antang Raya–Perumnas Antang. Petugas memeriksa pengendara sepeda motor yang melintas di kawasan tersebut.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolsek Manggala, AKP H. Abd. Rahman B, bersama personel kepolisian serta mitra kamtibmas dari FKPM dan Bankom.
Wakapolsek Manggala menjelaskan, operasi dilakukan sebagai tindak lanjut atas banyaknya laporan masyarakat terkait penggunaan knalpot brong, terutama pada malam hari yang dinilai mengganggu kenyamanan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan sembilan unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Seluruh kendaraan kemudian dibawa ke Polsek Manggala untuk proses penindakan lebih lanjut.
Ia menegaskan, selain dikenakan sanksi tilang, pemilik kendaraan juga diwajibkan mengganti knalpot dengan yang sesuai standar.
“Kendaraan yang kami amankan akan ditindak sesuai ketentuan. Pemiliknya wajib mengganti knalpot dengan standar pabrikan sebelum kendaraan dapat diambil kembali,” tegasnya, dalam katerangan di laman Polrestabes Makassar.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya pengendara, agar mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga ketertiban.
“Kami berharap masyarakat dapat lebih sadar dan tertib dalam berkendara. Mari bersama-sama kita ciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif khususnya di wilayah Manggala,” tutupnya.
Polsek Manggala memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif untuk menekan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
Operasi dilaksanakan secara stasioner di pertigaan Jalan Antang Raya–Perumnas Antang. Petugas memeriksa pengendara sepeda motor yang melintas di kawasan tersebut.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolsek Manggala, AKP H. Abd. Rahman B, bersama personel kepolisian serta mitra kamtibmas dari FKPM dan Bankom.
Wakapolsek Manggala menjelaskan, operasi dilakukan sebagai tindak lanjut atas banyaknya laporan masyarakat terkait penggunaan knalpot brong, terutama pada malam hari yang dinilai mengganggu kenyamanan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan sembilan unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Seluruh kendaraan kemudian dibawa ke Polsek Manggala untuk proses penindakan lebih lanjut.
Ia menegaskan, selain dikenakan sanksi tilang, pemilik kendaraan juga diwajibkan mengganti knalpot dengan yang sesuai standar.
“Kendaraan yang kami amankan akan ditindak sesuai ketentuan. Pemiliknya wajib mengganti knalpot dengan standar pabrikan sebelum kendaraan dapat diambil kembali,” tegasnya, dalam katerangan di laman Polrestabes Makassar.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya pengendara, agar mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga ketertiban.
“Kami berharap masyarakat dapat lebih sadar dan tertib dalam berkendara. Mari bersama-sama kita ciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif khususnya di wilayah Manggala,” tutupnya.
Polsek Manggala memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif untuk menekan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
(MAN)
Berita Terkait
News
Pria Aniaya Istri Siri karena Cemburu Masih Interaksi dengan Mantan Suami
Personel Polsek Rappocini, Polrestabes Makassar, mengamankan seorang pria berinisial MM (42) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap istri sirinya.
Kamis, 09 Apr 2026 15:46
News
Pria 45 Tahun Ditangkap Usai Tusuk Pelajar hingga Tewas
Personel Polsek Mamajang, Polrestabes Makassar, mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan seorang pelajar meninggal dunia.
Rabu, 08 Apr 2026 20:30
News
Pemuda di Makassar Aniaya Pacar karena Cemburu, Ditangkap saat Hendak Kabur
Tim Jatanras Satuan Reskrim Polrestabes Makassar menangkap seorang pemuda berinisial FH (23) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap pacarnya.
Senin, 06 Apr 2026 09:00
News
10 Polres di Sulsel Raih Penghargaan Operasi Ketupat 2026
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, memberikan penghargaan kepada jajaran Polres atas kinerja mereka dalam Operasi Ketupat 2026.
Senin, 30 Mar 2026 15:57
News
Kapolrestabes Makassar Terima Penghargaan Kinerja Operasi Ketupat 2026
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menerima penghargaan atas capaian kinerja dalam pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.
Senin, 30 Mar 2026 13:12
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
SIT Ar-Rahmah Gelar Quranic Parenting, Ajak Orang Tua Siswa Dekat dengan Al-Quran
2
Kabar Baik Datang di Tengah Pencalonan Andi Atssam sebagai Calon Dekan FIKK UNM
3
Bantaeng Kirim 91 Peserta Ikuti MTQ XXXIV Tingkat Sulsel
4
Luka Cumic Persembahkan Gol Perdana Bersama PSM Makassar untuk Istri
5
Tingkatkan Literasi, Imigrasi Parepare Sosialisasikan Hak Santunan Pegawai
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
SIT Ar-Rahmah Gelar Quranic Parenting, Ajak Orang Tua Siswa Dekat dengan Al-Quran
2
Kabar Baik Datang di Tengah Pencalonan Andi Atssam sebagai Calon Dekan FIKK UNM
3
Bantaeng Kirim 91 Peserta Ikuti MTQ XXXIV Tingkat Sulsel
4
Luka Cumic Persembahkan Gol Perdana Bersama PSM Makassar untuk Istri
5
Tingkatkan Literasi, Imigrasi Parepare Sosialisasikan Hak Santunan Pegawai