Polisi Amankan 9 Motor Knalpot Brong di Antang Makassar
Minggu, 12 Apr 2026 14:20
Deretan motor berknalpot racing diamankan oleh aparat Polsek Manggala. Foto: Humas Polrestabes Makassar
MAKASSAR - Polsek Manggala, Polrestabes Makassar, mengamankan sejumlah sepeda motor dalam operasi cipta kondisi yang digelar pada Sabtu malam (11/4/2026). Penertiban ini menyasar kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong yang menimbulkan kebisingan.
Operasi dilaksanakan secara stasioner di pertigaan Jalan Antang Raya–Perumnas Antang. Petugas memeriksa pengendara sepeda motor yang melintas di kawasan tersebut.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolsek Manggala, AKP H. Abd. Rahman B, bersama personel kepolisian serta mitra kamtibmas dari FKPM dan Bankom.
Wakapolsek Manggala menjelaskan, operasi dilakukan sebagai tindak lanjut atas banyaknya laporan masyarakat terkait penggunaan knalpot brong, terutama pada malam hari yang dinilai mengganggu kenyamanan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan sembilan unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Seluruh kendaraan kemudian dibawa ke Polsek Manggala untuk proses penindakan lebih lanjut.
Ia menegaskan, selain dikenakan sanksi tilang, pemilik kendaraan juga diwajibkan mengganti knalpot dengan yang sesuai standar.
“Kendaraan yang kami amankan akan ditindak sesuai ketentuan. Pemiliknya wajib mengganti knalpot dengan standar pabrikan sebelum kendaraan dapat diambil kembali,” tegasnya, dalam katerangan di laman Polrestabes Makassar.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya pengendara, agar mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga ketertiban.
“Kami berharap masyarakat dapat lebih sadar dan tertib dalam berkendara. Mari bersama-sama kita ciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif khususnya di wilayah Manggala,” tutupnya.
Polsek Manggala memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif untuk menekan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
Operasi dilaksanakan secara stasioner di pertigaan Jalan Antang Raya–Perumnas Antang. Petugas memeriksa pengendara sepeda motor yang melintas di kawasan tersebut.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolsek Manggala, AKP H. Abd. Rahman B, bersama personel kepolisian serta mitra kamtibmas dari FKPM dan Bankom.
Wakapolsek Manggala menjelaskan, operasi dilakukan sebagai tindak lanjut atas banyaknya laporan masyarakat terkait penggunaan knalpot brong, terutama pada malam hari yang dinilai mengganggu kenyamanan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan sembilan unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Seluruh kendaraan kemudian dibawa ke Polsek Manggala untuk proses penindakan lebih lanjut.
Ia menegaskan, selain dikenakan sanksi tilang, pemilik kendaraan juga diwajibkan mengganti knalpot dengan yang sesuai standar.
“Kendaraan yang kami amankan akan ditindak sesuai ketentuan. Pemiliknya wajib mengganti knalpot dengan standar pabrikan sebelum kendaraan dapat diambil kembali,” tegasnya, dalam katerangan di laman Polrestabes Makassar.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya pengendara, agar mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga ketertiban.
“Kami berharap masyarakat dapat lebih sadar dan tertib dalam berkendara. Mari bersama-sama kita ciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif khususnya di wilayah Manggala,” tutupnya.
Polsek Manggala memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif untuk menekan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
(MAN)
Berita Terkait
News
Mahasiswa Jadi Korban Penikaman di Tamangapa, Tiga Pelaku Diburu Polisi
Seorang mahasiswa menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam di Jalan Tamangapa Raya, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Makassar, Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 22.45 Wita.
Kamis, 02 Jul 2026 18:50
News
Ancam Warga dengan Parang, Pria di Manggala Ditangkap Polisi
Seorang pria bernama Andi Aswar alias Wawan (35), warga Jalan Toddopuli V Setapak 7, Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala, diamankan personel Polsek Manggala setelah diduga mengancam warga.
Senin, 29 Jun 2026 16:47
News
Penadah 100 Motor Curian yang Kabur dari Polsek Tamalate Ditangkap di Mamuju Tengah
Pelarian MF alias Fajrin (24), terduga penadah kendaraan hasil curian yang kabur dari Polsek Tamalate dua pekan lalu, akhirnya berakhir. Ia ditangkap tim gabungan di Kabupaten Mamuju Tengah.
Rabu, 27 Mei 2026 15:46
Makassar City
Polrestabes Makassar Resmi Luncurkan Layanan SIM C1, Appi Jajal Langsung Lintasan Ujian
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meresmikan langsung layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 di Satuan penyelenggaran administrasi surat izin mengemudi (Satpas SIM) Polrestabes Makassar, Kamis (21/5/2026).
Kamis, 21 Mei 2026 16:26
News
Pemanah Driver Maxim di Makassar Serahkan Diri ke Polisi Usai Kabur Tiga Hari
Aparat Polsek Manggala menangkap pelaku yang memanah pengemudi taksi online Maxim di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, setelah sempat buron selama tiga hari.
Selasa, 19 Mei 2026 20:12
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Raih Campus Entrepreneurial Marketing for Impact 2026
2
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
3
Pemkab dan DPRD Bantaeng Sepakati KUA-PPAS 2027
4
Sambut Kemerdekaan RI, SELMA Tebar Promo Diskon hingga 60 Persen
5
Imigrasi Parepare Lanjutkan Kerja Sama dengan SINDO Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Raih Campus Entrepreneurial Marketing for Impact 2026
2
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
3
Pemkab dan DPRD Bantaeng Sepakati KUA-PPAS 2027
4
Sambut Kemerdekaan RI, SELMA Tebar Promo Diskon hingga 60 Persen
5
Imigrasi Parepare Lanjutkan Kerja Sama dengan SINDO Makassar