Tawuran di Kandea, Seorang Warga Meninggal dengan Luka Tembak
Minggu, 27 Sep 2026 21:28
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana saat memberikan keterangan pers terkait dengan penanganan tawuran yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Jajaran Polrestabes Makassar memastikan penanganan peristiwa perang kelompok yang terjadi di Jalan Kandea III, Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Makassar, Minggu (27/9/2026) dini hari, dilakukan secara transparan, profesional, setelah seorang warga meninggal dunia dengan luka tembak.
Dalam peristiwa tersebut, seorang warga bernama Rafli Ramadhani alias Pingky (19) meninggal dunia. Polrestabes Makassar menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban dan memastikan penyebab pasti kematian korban masih dalam proses pendalaman.
Kapolrestabes Makassar menjelaskan, peristiwa bermula sekitar pukul 02.50 Wita saat personel Unit Reskrim Polsek Tallo menerima laporan adanya perang kelompok di sekitar Jalan Al Markaz, samping kanal, Jalan Poros Kanal Bunga Eja Beru.
Sebanyak lima personel Unit Reskrim Polsek Tallo yang dipimpin Panit Opsnal Ipda A Syahrir mendatangi lokasi untuk membubarkan kelompok yang terlibat aksi saling serang. Namun, setibanya di lokasi, personel mendapat serangan berupa lemparan batu dan busur.
Dalam situasi tersebut, salah seorang personel mengeluarkan tembakan peringatan menggunakan senjata api dengan tujuan membubarkan massa serta melindungi keselamatan personel dan masyarakat di sekitar lokasi. Setelah itu, kelompok yang terlibat kemudian membubarkan diri.
Sekitar pukul 04.50 Wita, polisi memperoleh informasi bahwa seorang warga telah dibawa keluarganya ke RSAL Jala Ammari dan diketahui meninggal dunia. Korban ditemukan mengalami luka berlubang pada bagian punggung yang diduga akibat luka tembak.
Kapolsek Tallo AKP Asfada kemudian mendatangi RSAL Jala Ammari, berkoordinasi dengan pihak keluarga, serta memfasilitasi proses evakuasi jenazah menggunakan ambulans menuju RS Bhayangkara Makassar. Sekitar pukul 06.00 Wita, jenazah korban tiba di RS Bhayangkara.
Pihak keluarga telah memberikan persetujuan untuk dilakukan autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian korban. Saat ini, proses autopsi dilakukan oleh Biddokkes Polda Sulawesi Selatan di RS Bhayangkara Makassar.
Selain korban meninggal dunia, peristiwa tersebut juga diwarnai pengerusakan dan pembakaran Pos Mitigasi yang berada di pertigaan Jalan Kandea III dan Jalan Bunga Ejayya, Kecamatan Bontoala. Pos tersebut merupakan pos bersama yang dibangun melalui sinergi masyarakat, Polsek, Koramil, dan pihak kecamatan.
Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas, Polrestabes Makassar telah mengamankan senjata api beserta sejumlah amunisi untuk dilakukan pemeriksaan, termasuk pemeriksaan balistik.
Polrestabes Makassar juga telah melakukan interogasi awal terhadap personel yang bertugas di lokasi. Selanjutnya, personel yang berada di lokasi saat kejadian kini menjalani pendalaman oleh Seksi Propam Polrestabes Makassar dan pemeriksaan oleh Itwasda Polda Sulawesi Selatan.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa serta memastikan setiap tindakan yang dilakukan personel di lapangan telah sesuai dengan prosedur operasional standar dan ketentuan yang berlaku.
“Kami memastikan proses penanganan ini dilakukan secara transparan dan profesional. Kami tidak akan menutup-nutupi fakta yang ditemukan di lapangan. Hasil autopsi, pemeriksaan balistik, serta pendalaman Propam dan Itwasda akan menjadi dasar dalam menentukan langkah selanjutnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolrestabes Makassar.
Dalam doorstop di Biddokkes Polda Sulawesi Selatan, Minggu (27/9/2026), Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Arya Perdana menjelaskan bahwa proses penyelidikan tetap berjalan dan seluruh pihak diperlakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
“Pada pelaksanaannya, proses autopsi sudah dilaksanakan dan penyelidikan tetap dilakukan. Kami menegaskan tidak ada perbedaan hukum, baik itu anggota Polri ketika melakukan tindak pidana, kita akan tindak secara tegas,” ujar Kombes Pol. Arya Perdana.
Ia menambahkan, Polrestabes Makassar berkomitmen membuka proses penanganan secara transparan untuk memberikan kepastian hukum serta mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi.
Sementara itu, Kabiddokkes Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol. dr. Muhammad Haris menjelaskan hasil pemeriksaan awal terhadap jenazah korban.
“Kita sudah melaksanakan pemeriksaan luar dengan persetujuan keluarga untuk pemeriksaan dalam atau autopsi. Pada pemeriksaan, kita dapatkan di punggung belakang ada luka. Kemudian pada pemeriksaan selanjutnya ada luka keluar yang menyerupai luka tembak, dari daerah punggung luar kiri keluar di lengan kanan,” jelasnya.
Kapolrestabes Makassar juga mengimbau masyarakat, khususnya warga Kandea dan Bunga Ejayya, untuk tetap tenang dan menahan diri. Masyarakat diminta tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi serta menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada pihak kepolisian.
Polrestabes Makassar memastikan seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel guna memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Dalam peristiwa tersebut, seorang warga bernama Rafli Ramadhani alias Pingky (19) meninggal dunia. Polrestabes Makassar menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban dan memastikan penyebab pasti kematian korban masih dalam proses pendalaman.
Kapolrestabes Makassar menjelaskan, peristiwa bermula sekitar pukul 02.50 Wita saat personel Unit Reskrim Polsek Tallo menerima laporan adanya perang kelompok di sekitar Jalan Al Markaz, samping kanal, Jalan Poros Kanal Bunga Eja Beru.
Sebanyak lima personel Unit Reskrim Polsek Tallo yang dipimpin Panit Opsnal Ipda A Syahrir mendatangi lokasi untuk membubarkan kelompok yang terlibat aksi saling serang. Namun, setibanya di lokasi, personel mendapat serangan berupa lemparan batu dan busur.
Dalam situasi tersebut, salah seorang personel mengeluarkan tembakan peringatan menggunakan senjata api dengan tujuan membubarkan massa serta melindungi keselamatan personel dan masyarakat di sekitar lokasi. Setelah itu, kelompok yang terlibat kemudian membubarkan diri.
Sekitar pukul 04.50 Wita, polisi memperoleh informasi bahwa seorang warga telah dibawa keluarganya ke RSAL Jala Ammari dan diketahui meninggal dunia. Korban ditemukan mengalami luka berlubang pada bagian punggung yang diduga akibat luka tembak.
Kapolsek Tallo AKP Asfada kemudian mendatangi RSAL Jala Ammari, berkoordinasi dengan pihak keluarga, serta memfasilitasi proses evakuasi jenazah menggunakan ambulans menuju RS Bhayangkara Makassar. Sekitar pukul 06.00 Wita, jenazah korban tiba di RS Bhayangkara.
Pihak keluarga telah memberikan persetujuan untuk dilakukan autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian korban. Saat ini, proses autopsi dilakukan oleh Biddokkes Polda Sulawesi Selatan di RS Bhayangkara Makassar.
Selain korban meninggal dunia, peristiwa tersebut juga diwarnai pengerusakan dan pembakaran Pos Mitigasi yang berada di pertigaan Jalan Kandea III dan Jalan Bunga Ejayya, Kecamatan Bontoala. Pos tersebut merupakan pos bersama yang dibangun melalui sinergi masyarakat, Polsek, Koramil, dan pihak kecamatan.
Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas, Polrestabes Makassar telah mengamankan senjata api beserta sejumlah amunisi untuk dilakukan pemeriksaan, termasuk pemeriksaan balistik.
Polrestabes Makassar juga telah melakukan interogasi awal terhadap personel yang bertugas di lokasi. Selanjutnya, personel yang berada di lokasi saat kejadian kini menjalani pendalaman oleh Seksi Propam Polrestabes Makassar dan pemeriksaan oleh Itwasda Polda Sulawesi Selatan.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa serta memastikan setiap tindakan yang dilakukan personel di lapangan telah sesuai dengan prosedur operasional standar dan ketentuan yang berlaku.
“Kami memastikan proses penanganan ini dilakukan secara transparan dan profesional. Kami tidak akan menutup-nutupi fakta yang ditemukan di lapangan. Hasil autopsi, pemeriksaan balistik, serta pendalaman Propam dan Itwasda akan menjadi dasar dalam menentukan langkah selanjutnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolrestabes Makassar.
Dalam doorstop di Biddokkes Polda Sulawesi Selatan, Minggu (27/9/2026), Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Arya Perdana menjelaskan bahwa proses penyelidikan tetap berjalan dan seluruh pihak diperlakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
“Pada pelaksanaannya, proses autopsi sudah dilaksanakan dan penyelidikan tetap dilakukan. Kami menegaskan tidak ada perbedaan hukum, baik itu anggota Polri ketika melakukan tindak pidana, kita akan tindak secara tegas,” ujar Kombes Pol. Arya Perdana.
Ia menambahkan, Polrestabes Makassar berkomitmen membuka proses penanganan secara transparan untuk memberikan kepastian hukum serta mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi.
Sementara itu, Kabiddokkes Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol. dr. Muhammad Haris menjelaskan hasil pemeriksaan awal terhadap jenazah korban.
“Kita sudah melaksanakan pemeriksaan luar dengan persetujuan keluarga untuk pemeriksaan dalam atau autopsi. Pada pemeriksaan, kita dapatkan di punggung belakang ada luka. Kemudian pada pemeriksaan selanjutnya ada luka keluar yang menyerupai luka tembak, dari daerah punggung luar kiri keluar di lengan kanan,” jelasnya.
Kapolrestabes Makassar juga mengimbau masyarakat, khususnya warga Kandea dan Bunga Ejayya, untuk tetap tenang dan menahan diri. Masyarakat diminta tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi serta menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada pihak kepolisian.
Polrestabes Makassar memastikan seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel guna memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kasus Skimming Kartu Kredit di Makassar, Terduga Pelaku Ditangkap Polisi
Kasus dugaan skimming dan penyalahgunaan kartu kredit yang dilaporkan korban FR (34) memasuki babak baru. Setelah melalui proses penyelidikan selama hampir dua bulan, polisi akhirnya mengamankan seorang pria berinisial AR yang diduga terkait dengan kasus tersebut.
Minggu, 13 Sep 2026 18:08
News
Angka Kriminalitas dan Unjuk Rasa di Kota Makassar Turun
Jumlah aksi unjuk rasa di Kota Makassar disebut turun drastis, dari yang sebelumnya mencapai ratusan aksi dalam sepekan menjadi 24 aksi. Penurunan tersebut berjalan beriringan dengan turunnya angka kriminalitas.
Selasa, 01 Sep 2026 06:13
News
Hendak Berbelanja di Minimarket, Pemuda Tallo Jadi Korban Penyerangan
Insiden penyerangan menimpa seorang pemuda berinisial S (21) di Jalan Urip Sumoharjo, Tamajene, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Senin (17/8/2026) malam.
Selasa, 18 Agu 2026 19:12
News
Mahasiswa Jadi Korban Penikaman di Tamangapa, Tiga Pelaku Diburu Polisi
Seorang mahasiswa menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam di Jalan Tamangapa Raya, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Makassar, Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 22.45 Wita.
Kamis, 02 Jul 2026 18:50
News
Ancam Warga dengan Parang, Pria di Manggala Ditangkap Polisi
Seorang pria bernama Andi Aswar alias Wawan (35), warga Jalan Toddopuli V Setapak 7, Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala, diamankan personel Polsek Manggala setelah diduga mengancam warga.
Senin, 29 Jun 2026 16:47
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tamsil Linrung Minta Maaf atas Dua Peristiwa yang Menimpa Siswa ICM, Siapkan Langkah Konkret
2
MGMP Pendidikan Pancasila SMA Makassar Siap Dilantik, Dirangkai Seminar Pendidikan
3
PT CLM Transplantasi Terumbu Karang di Pulau Bulu Poloe, Dua Ton Sampah Ikut Diangkut
4
Appi Tak Diberi Ruang, Pengamat: Golkar Bisa Kehilangan Momentum
5
Sowan ke Andi Fahsar Padjalangi, Plt Golkar Bone: Kami Hanya Mengisi Kekosongan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tamsil Linrung Minta Maaf atas Dua Peristiwa yang Menimpa Siswa ICM, Siapkan Langkah Konkret
2
MGMP Pendidikan Pancasila SMA Makassar Siap Dilantik, Dirangkai Seminar Pendidikan
3
PT CLM Transplantasi Terumbu Karang di Pulau Bulu Poloe, Dua Ton Sampah Ikut Diangkut
4
Appi Tak Diberi Ruang, Pengamat: Golkar Bisa Kehilangan Momentum
5
Sowan ke Andi Fahsar Padjalangi, Plt Golkar Bone: Kami Hanya Mengisi Kekosongan