Tiga Karyawan Toko Curi Barang di Tempat Kerja Sendiri
Selasa, 28 Apr 2026 12:04
Tiga karyawan toko yang mencuri di tempat kerja sendiri lalu menjualnya via online ketika diamankan aparat kepolisian. Foto: Humas Polrestabes Makassar
MAKASSAR - Tim Opsnal Resmob Unit Reskrim Polsek Tamalate Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus pencurian yang melibatkan tiga karyawan toko pakan ternak. Selain tiga pelaku utama, polisi juga mengamankan seorang penadah.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Abd Latif, didampingi Panit Opsnal Resmob Dedy Arseto.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial RN (20), AG (17), dan M (19). Mereka ditangkap pada Sabtu 25 April 2026 sekitar pukul 20.00 WITA di Jalan Daeng Tata 1, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Kasus ini terungkap setelah pemilik toko melaporkan kehilangan stok barang berupa makanan dan pasir kucing di gudang tokonya.
Peristiwa tersebut diketahui setelah korban mengecek rekaman CCTV. Dalam rekaman itu, para pelaku terlihat mengambil barang dari gudang tanpa sepengetahuan pemilik toko.
Akibat aksi pencurian tersebut, korban mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.
Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku mengakui telah mencuri sekitar 10 karung barang dari tempat mereka bekerja. Barang hasil curian itu kemudian dijual melalui media sosial dengan harga sekitar Rp2 juta.
“Para pelaku mengakui perbuatannya, barang hasil curian dijual melalui media sosial,” ungkap Iptu Abd Latif, dalam keterangannya, seperti dilihat di laman Polrestabes.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang penadah berinisial DZ (28) di Jalan Daeng Tantu, Kecamatan Tallo.
Kapolsek Tamalate, Muh. Thamrin, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
“Keempat pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya, kemarin.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada serta segera melapor jika menemukan tindak kriminal di lingkungan sekitar.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Abd Latif, didampingi Panit Opsnal Resmob Dedy Arseto.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial RN (20), AG (17), dan M (19). Mereka ditangkap pada Sabtu 25 April 2026 sekitar pukul 20.00 WITA di Jalan Daeng Tata 1, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Kasus ini terungkap setelah pemilik toko melaporkan kehilangan stok barang berupa makanan dan pasir kucing di gudang tokonya.
Peristiwa tersebut diketahui setelah korban mengecek rekaman CCTV. Dalam rekaman itu, para pelaku terlihat mengambil barang dari gudang tanpa sepengetahuan pemilik toko.
Akibat aksi pencurian tersebut, korban mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.
Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku mengakui telah mencuri sekitar 10 karung barang dari tempat mereka bekerja. Barang hasil curian itu kemudian dijual melalui media sosial dengan harga sekitar Rp2 juta.
“Para pelaku mengakui perbuatannya, barang hasil curian dijual melalui media sosial,” ungkap Iptu Abd Latif, dalam keterangannya, seperti dilihat di laman Polrestabes.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang penadah berinisial DZ (28) di Jalan Daeng Tantu, Kecamatan Tallo.
Kapolsek Tamalate, Muh. Thamrin, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
“Keempat pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya, kemarin.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada serta segera melapor jika menemukan tindak kriminal di lingkungan sekitar.
(MAN)
Berita Terkait
News
Pemuda di Makassar Curi Emas Orang Tuanya Demi Judi Online dan Narkoba
Kasus pencurian perhiasan emas oleh seorang anak terhadap orang tua kandungnya berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Manggala, Sabtu (6/6/2026).
Sabtu, 06 Jun 2026 19:10
News
Polisi Dalami Informasi Intelijen Terkait Pergerakan Politik di Sulsel
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, menegaskan maraknya aksi balap liar dan kejahatan jalanan, termasuk begal, sejauh ini masih didominasi kenakalan remaja.
Sabtu, 30 Mei 2026 10:43
News
Penadah 100 Motor Curian yang Kabur dari Polsek Tamalate Ditangkap di Mamuju Tengah
Pelarian MF alias Fajrin (24), terduga penadah kendaraan hasil curian yang kabur dari Polsek Tamalate dua pekan lalu, akhirnya berakhir. Ia ditangkap tim gabungan di Kabupaten Mamuju Tengah.
Rabu, 27 Mei 2026 15:46
Makassar City
Polrestabes Makassar Resmi Luncurkan Layanan SIM C1, Appi Jajal Langsung Lintasan Ujian
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meresmikan langsung layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 di Satuan penyelenggaran administrasi surat izin mengemudi (Satpas SIM) Polrestabes Makassar, Kamis (21/5/2026).
Kamis, 21 Mei 2026 16:26
Sulsel
Tim Pegasus Polres Jeneponto Tangkap 4 Terduga Pelaku Pencurian Sapi
Tim Pegasus Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Jeneponto mengungkap kasus pencurian hewan ternak (curnak) yang meresahkan warga.
Rabu, 20 Mei 2026 10:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kejurnas Kempo Rektor Unhas Cup XVIII 2026 Bakal Diikuti 402 Peserta dari 13 Provinsi
2
Pemuda di Makassar Curi Emas Orang Tuanya Demi Judi Online dan Narkoba
3
FK UMI Gelar Studium Generale, Siapkan S2 Biomedik dan Prodi Spesialis Baru
4
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Telkomsel Tegaskan Komitmen Bisnis Berkelanjutan
5
Libatkan Pemain Liga, Turnamen Sepak Bola Kapolda Sulsel Cup 2026 Segera Bergulir
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kejurnas Kempo Rektor Unhas Cup XVIII 2026 Bakal Diikuti 402 Peserta dari 13 Provinsi
2
Pemuda di Makassar Curi Emas Orang Tuanya Demi Judi Online dan Narkoba
3
FK UMI Gelar Studium Generale, Siapkan S2 Biomedik dan Prodi Spesialis Baru
4
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Telkomsel Tegaskan Komitmen Bisnis Berkelanjutan
5
Libatkan Pemain Liga, Turnamen Sepak Bola Kapolda Sulsel Cup 2026 Segera Bergulir