Tiga Karyawan Toko Curi Barang di Tempat Kerja Sendiri
Selasa, 28 Apr 2026 12:04
Tiga karyawan toko yang mencuri di tempat kerja sendiri lalu menjualnya via online ketika diamankan aparat kepolisian. Foto: Humas Polrestabes Makassar
MAKASSAR - Tim Opsnal Resmob Unit Reskrim Polsek Tamalate Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus pencurian yang melibatkan tiga karyawan toko pakan ternak. Selain tiga pelaku utama, polisi juga mengamankan seorang penadah.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Abd Latif, didampingi Panit Opsnal Resmob Dedy Arseto.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial RN (20), AG (17), dan M (19). Mereka ditangkap pada Sabtu 25 April 2026 sekitar pukul 20.00 WITA di Jalan Daeng Tata 1, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Kasus ini terungkap setelah pemilik toko melaporkan kehilangan stok barang berupa makanan dan pasir kucing di gudang tokonya.
Peristiwa tersebut diketahui setelah korban mengecek rekaman CCTV. Dalam rekaman itu, para pelaku terlihat mengambil barang dari gudang tanpa sepengetahuan pemilik toko.
Akibat aksi pencurian tersebut, korban mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.
Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku mengakui telah mencuri sekitar 10 karung barang dari tempat mereka bekerja. Barang hasil curian itu kemudian dijual melalui media sosial dengan harga sekitar Rp2 juta.
“Para pelaku mengakui perbuatannya, barang hasil curian dijual melalui media sosial,” ungkap Iptu Abd Latif, dalam keterangannya, seperti dilihat di laman Polrestabes.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang penadah berinisial DZ (28) di Jalan Daeng Tantu, Kecamatan Tallo.
Kapolsek Tamalate, Muh. Thamrin, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
“Keempat pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya, kemarin.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada serta segera melapor jika menemukan tindak kriminal di lingkungan sekitar.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Abd Latif, didampingi Panit Opsnal Resmob Dedy Arseto.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial RN (20), AG (17), dan M (19). Mereka ditangkap pada Sabtu 25 April 2026 sekitar pukul 20.00 WITA di Jalan Daeng Tata 1, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Kasus ini terungkap setelah pemilik toko melaporkan kehilangan stok barang berupa makanan dan pasir kucing di gudang tokonya.
Peristiwa tersebut diketahui setelah korban mengecek rekaman CCTV. Dalam rekaman itu, para pelaku terlihat mengambil barang dari gudang tanpa sepengetahuan pemilik toko.
Akibat aksi pencurian tersebut, korban mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.
Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku mengakui telah mencuri sekitar 10 karung barang dari tempat mereka bekerja. Barang hasil curian itu kemudian dijual melalui media sosial dengan harga sekitar Rp2 juta.
“Para pelaku mengakui perbuatannya, barang hasil curian dijual melalui media sosial,” ungkap Iptu Abd Latif, dalam keterangannya, seperti dilihat di laman Polrestabes.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang penadah berinisial DZ (28) di Jalan Daeng Tantu, Kecamatan Tallo.
Kapolsek Tamalate, Muh. Thamrin, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
“Keempat pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya, kemarin.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada serta segera melapor jika menemukan tindak kriminal di lingkungan sekitar.
(MAN)
Berita Terkait
News
Minta Uang Tak Diberi, Pria di Makassar Nekat Aniaya Istri dan Sepupu
Unit Reskrim Polsek Biringkanaya, Polrestabes Makassar, menangkap seorang pria berinisial SPD (40) yang diduga melakukan penganiayaan berat hingga menewaskan satu orang.
Senin, 13 Apr 2026 20:35
News
Polisi Amankan 9 Motor Knalpot Brong di Antang Makassar
Polsek Manggala, Polrestabes Makassar, mengamankan sejumlah sepeda motor dalam operasi cipta kondisi yang digelar pada Sabtu malam (11/4/2026).
Minggu, 12 Apr 2026 14:20
Sulsel
Terduga Pencuri Kabur Saat Diperiksa, Ditangkap Lagi 5 Jam Kemudian
Seorang terduga pelaku pencurian di Kabupaten Maros melarikan diri saat menjalani pemeriksaan di Posko Jatanras Polres Maros, Rabu malam (8/4/2026).
Kamis, 09 Apr 2026 17:23
News
Pria Aniaya Istri Siri karena Cemburu Masih Interaksi dengan Mantan Suami
Personel Polsek Rappocini, Polrestabes Makassar, mengamankan seorang pria berinisial MM (42) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap istri sirinya.
Kamis, 09 Apr 2026 15:46
News
Pria 45 Tahun Ditangkap Usai Tusuk Pelajar hingga Tewas
Personel Polsek Mamajang, Polrestabes Makassar, mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan seorang pelajar meninggal dunia.
Rabu, 08 Apr 2026 20:30
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Darwis Nojeng Terpilih Aklamasi sebagai Ketua KONI Jeneponto 2026–2030
2
Pengusaha Siap Patuhi Aturan Retribusi Parkir, Tak Lagi Setor Rp100 Ribu/Bulan
3
BSI Dorong Pedagang Naik Kelas Lewat Inovasi QRIS Soundbox
4
Pemkot Makassar Raih Penghargaan EPPD 2026, Satu-satunya Kota di Luar Jawa
5
Perpisahan Penuh Kenangan, Siswa UPT SMP Negeri 1 Arungkeke Foto Bersama Guru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Darwis Nojeng Terpilih Aklamasi sebagai Ketua KONI Jeneponto 2026–2030
2
Pengusaha Siap Patuhi Aturan Retribusi Parkir, Tak Lagi Setor Rp100 Ribu/Bulan
3
BSI Dorong Pedagang Naik Kelas Lewat Inovasi QRIS Soundbox
4
Pemkot Makassar Raih Penghargaan EPPD 2026, Satu-satunya Kota di Luar Jawa
5
Perpisahan Penuh Kenangan, Siswa UPT SMP Negeri 1 Arungkeke Foto Bersama Guru