Tiga Karyawan Toko Curi Barang di Tempat Kerja Sendiri
Selasa, 28 Apr 2026 12:04
Tiga karyawan toko yang mencuri di tempat kerja sendiri lalu menjualnya via online ketika diamankan aparat kepolisian. Foto: Humas Polrestabes Makassar
MAKASSAR - Tim Opsnal Resmob Unit Reskrim Polsek Tamalate Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus pencurian yang melibatkan tiga karyawan toko pakan ternak. Selain tiga pelaku utama, polisi juga mengamankan seorang penadah.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Abd Latif, didampingi Panit Opsnal Resmob Dedy Arseto.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial RN (20), AG (17), dan M (19). Mereka ditangkap pada Sabtu 25 April 2026 sekitar pukul 20.00 WITA di Jalan Daeng Tata 1, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Kasus ini terungkap setelah pemilik toko melaporkan kehilangan stok barang berupa makanan dan pasir kucing di gudang tokonya.
Peristiwa tersebut diketahui setelah korban mengecek rekaman CCTV. Dalam rekaman itu, para pelaku terlihat mengambil barang dari gudang tanpa sepengetahuan pemilik toko.
Akibat aksi pencurian tersebut, korban mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.
Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku mengakui telah mencuri sekitar 10 karung barang dari tempat mereka bekerja. Barang hasil curian itu kemudian dijual melalui media sosial dengan harga sekitar Rp2 juta.
“Para pelaku mengakui perbuatannya, barang hasil curian dijual melalui media sosial,” ungkap Iptu Abd Latif, dalam keterangannya, seperti dilihat di laman Polrestabes.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang penadah berinisial DZ (28) di Jalan Daeng Tantu, Kecamatan Tallo.
Kapolsek Tamalate, Muh. Thamrin, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
“Keempat pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya, kemarin.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada serta segera melapor jika menemukan tindak kriminal di lingkungan sekitar.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Abd Latif, didampingi Panit Opsnal Resmob Dedy Arseto.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial RN (20), AG (17), dan M (19). Mereka ditangkap pada Sabtu 25 April 2026 sekitar pukul 20.00 WITA di Jalan Daeng Tata 1, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Kasus ini terungkap setelah pemilik toko melaporkan kehilangan stok barang berupa makanan dan pasir kucing di gudang tokonya.
Peristiwa tersebut diketahui setelah korban mengecek rekaman CCTV. Dalam rekaman itu, para pelaku terlihat mengambil barang dari gudang tanpa sepengetahuan pemilik toko.
Akibat aksi pencurian tersebut, korban mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.
Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku mengakui telah mencuri sekitar 10 karung barang dari tempat mereka bekerja. Barang hasil curian itu kemudian dijual melalui media sosial dengan harga sekitar Rp2 juta.
“Para pelaku mengakui perbuatannya, barang hasil curian dijual melalui media sosial,” ungkap Iptu Abd Latif, dalam keterangannya, seperti dilihat di laman Polrestabes.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang penadah berinisial DZ (28) di Jalan Daeng Tantu, Kecamatan Tallo.
Kapolsek Tamalate, Muh. Thamrin, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
“Keempat pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya, kemarin.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada serta segera melapor jika menemukan tindak kriminal di lingkungan sekitar.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Resmob Pegasus Polres Jeneponto Tangkap Residivis Pencuri 2 Tabung Gas 3 Kg
Tim Resmob Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto menangkap seorang pria berinisial EF (43), terduga pelaku pencurian dua tabung gas elpiji 3 kilogram. Polisi menyebut pria tersebut merupakan residivis kasus pencurian.
Selasa, 28 Jul 2026 13:17
News
Tersangka Kasus Pencurian Kartu ATM yang Rugikan Korban Rp47,6 Juta Ditahan
Kasus dugaan pencurian kartu ATM yang menyebabkan kerugian Rp47.648.342 di Kabupaten Jeneponto memasuki babak baru. Tersangka berinisial A.A. kini resmi ditahan
Senin, 27 Jul 2026 19:11
News
Mahasiswa Jadi Korban Penikaman di Tamangapa, Tiga Pelaku Diburu Polisi
Seorang mahasiswa menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam di Jalan Tamangapa Raya, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Makassar, Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 22.45 Wita.
Kamis, 02 Jul 2026 18:50
News
Ancam Warga dengan Parang, Pria di Manggala Ditangkap Polisi
Seorang pria bernama Andi Aswar alias Wawan (35), warga Jalan Toddopuli V Setapak 7, Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala, diamankan personel Polsek Manggala setelah diduga mengancam warga.
Senin, 29 Jun 2026 16:47
News
Delapan Tahun Beraksi, Sindikat Pencuri Rumah di Sulsel Akhirnya Tertangkap
Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan mengungkap jaringan pencurian dengan pemberatan dan penadahan emas yang diduga beraksi di sejumlah wilayah di Sulsel dengan total kerugian mencapai Rp4,65 M.
Kamis, 11 Jun 2026 18:39
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tokoh Senior Dorong Hamzah Pangki Kembali Memimpin Golkar Bulukumba
2
BKKBN Sulsel Gelar Lomba Unik Antar Tim Kerja Semarakkan Hut Ke-81 RI
3
Pura-pura Tak Punya Keluarga, Pria Ini Diduga Curi HP dan Uang Rp3,2 Juta di Burau Lutim
4
Pendataan Perlinsos Digital Capai 50.088 KK, Wali Kota Appi Targetkan Makassar Tembus 70 Persen
5
Pengadilan Agama Maros Cabut Hak Perwalian Orang Tua
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tokoh Senior Dorong Hamzah Pangki Kembali Memimpin Golkar Bulukumba
2
BKKBN Sulsel Gelar Lomba Unik Antar Tim Kerja Semarakkan Hut Ke-81 RI
3
Pura-pura Tak Punya Keluarga, Pria Ini Diduga Curi HP dan Uang Rp3,2 Juta di Burau Lutim
4
Pendataan Perlinsos Digital Capai 50.088 KK, Wali Kota Appi Targetkan Makassar Tembus 70 Persen
5
Pengadilan Agama Maros Cabut Hak Perwalian Orang Tua