Pria Aniaya Istri Siri karena Cemburu Masih Interaksi dengan Mantan Suami
Kamis, 09 Apr 2026 15:46
Personel Polsek Rappocini, Polrestabes Makassar, mengamankan seorang pria berinisial MM (42) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap istri sirinya. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Personel Polsek Rappocini, Polrestabes Makassar, mengamankan seorang pria berinisial MM (42) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap istri sirinya. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Karunrung Raya, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Kamis (9/4/2026).
Kasi Humas Polsek Rappocini, Aipda Fadli, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Rappocini.
“Awalnya kami menerima aduan dari keluarga korban yang datang di Polsek Rappocini dan melaporkan adanya dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya,” ujar Aipda Fadli.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi segera menuju lokasi kejadian. Setibanya di tempat, petugas langsung mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.
“Setelah menerima laporan, anggota kami langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku yang saat itu masih berada di tempat kejadian,” jelasnya.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban yang merupakan istri sirinya. Aksi tersebut dipicu rasa cemburu.
“Pelaku mengaku emosi karena merasa cemburu setelah mengetahui korban masih menjalin komunikasi dengan mantan suaminya. Karena emosi yang tidak terkendali, pelaku kemudian memukul wajah korban secara berulang kali menggunakan kepalan tangan,” tambah Aipda Fadli.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lebam dan pembengkakan di bagian wajah. Korban kemudian mendapatkan penanganan medis.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Rappocini untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan persoalan rumah tangga secara bijak tanpa kekerasan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar setiap permasalahan rumah tangga diselesaikan secara bijak dan tidak dengan tindakan kekerasan karena hal tersebut dapat berujung pada proses hukum,” tutupnya.
Kasi Humas Polsek Rappocini, Aipda Fadli, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Rappocini.
“Awalnya kami menerima aduan dari keluarga korban yang datang di Polsek Rappocini dan melaporkan adanya dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya,” ujar Aipda Fadli.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi segera menuju lokasi kejadian. Setibanya di tempat, petugas langsung mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.
“Setelah menerima laporan, anggota kami langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku yang saat itu masih berada di tempat kejadian,” jelasnya.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban yang merupakan istri sirinya. Aksi tersebut dipicu rasa cemburu.
“Pelaku mengaku emosi karena merasa cemburu setelah mengetahui korban masih menjalin komunikasi dengan mantan suaminya. Karena emosi yang tidak terkendali, pelaku kemudian memukul wajah korban secara berulang kali menggunakan kepalan tangan,” tambah Aipda Fadli.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lebam dan pembengkakan di bagian wajah. Korban kemudian mendapatkan penanganan medis.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Rappocini untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan persoalan rumah tangga secara bijak tanpa kekerasan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar setiap permasalahan rumah tangga diselesaikan secara bijak dan tidak dengan tindakan kekerasan karena hal tersebut dapat berujung pada proses hukum,” tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait
News
Minta Uang Tak Diberi, Pria di Makassar Nekat Aniaya Istri dan Sepupu
Unit Reskrim Polsek Biringkanaya, Polrestabes Makassar, menangkap seorang pria berinisial SPD (40) yang diduga melakukan penganiayaan berat hingga menewaskan satu orang.
Senin, 13 Apr 2026 20:35
News
Polisi Amankan 9 Motor Knalpot Brong di Antang Makassar
Polsek Manggala, Polrestabes Makassar, mengamankan sejumlah sepeda motor dalam operasi cipta kondisi yang digelar pada Sabtu malam (11/4/2026).
Minggu, 12 Apr 2026 14:20
News
Pria 45 Tahun Ditangkap Usai Tusuk Pelajar hingga Tewas
Personel Polsek Mamajang, Polrestabes Makassar, mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan seorang pelajar meninggal dunia.
Rabu, 08 Apr 2026 20:30
News
Pemuda di Makassar Aniaya Pacar karena Cemburu, Ditangkap saat Hendak Kabur
Tim Jatanras Satuan Reskrim Polrestabes Makassar menangkap seorang pemuda berinisial FH (23) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap pacarnya.
Senin, 06 Apr 2026 09:00
News
10 Polres di Sulsel Raih Penghargaan Operasi Ketupat 2026
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, memberikan penghargaan kepada jajaran Polres atas kinerja mereka dalam Operasi Ketupat 2026.
Senin, 30 Mar 2026 15:57
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
KPU Bantaeng Gandeng Kejari, Perkuat Dukungan Hukum Jelang Tahapan Pemilu 2027
2
Butuh Biaya Operasi Istri, Akademisi Unhas Keluhkan Dana di Bank BUMN Sulit Dicairkan
3
Asmo Sulsel Edukasi Safety Riding untuk Siswa SMP di Gowa
4
Kejari Maros Jadwalkan Pemeriksaan Kades Labuaja soal Dugaan Pungli
5
UMI Ingatkan Konsekuensi Hukum bagi Pemelintir Narasi Terkait Jusuf Kalla
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
KPU Bantaeng Gandeng Kejari, Perkuat Dukungan Hukum Jelang Tahapan Pemilu 2027
2
Butuh Biaya Operasi Istri, Akademisi Unhas Keluhkan Dana di Bank BUMN Sulit Dicairkan
3
Asmo Sulsel Edukasi Safety Riding untuk Siswa SMP di Gowa
4
Kejari Maros Jadwalkan Pemeriksaan Kades Labuaja soal Dugaan Pungli
5
UMI Ingatkan Konsekuensi Hukum bagi Pemelintir Narasi Terkait Jusuf Kalla