Viral di Media Sosial, Kandang Babi di Jalan Daeng Tata Makassar Langsung Ditertibkan

Rabu, 13 Mei 2026 05:25
Viral di Media Sosial, Kandang Babi di Jalan Daeng Tata Makassar Langsung Ditertibkan
Pemerintah Kecamatan Tamalate bersama Satpol PP melakukan peninjauan kandang babi di Jalan Daeng Tata, Selasa (12/5/2026). Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menindaklanjuti keluhan warga terkait keberadaan kandang babi di area gudang farmasi di Jalan Daeng Tata, Kecamatan Tamalate.

Camat Tamalate, Muhammad Aril Syahbani, mengatakan pihak kecamatan bersama Bantuan Kendali Operasi (BKO) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi.

"Kami turun ke lokasi, melihat kandang babi tersebut. Namun saat ini, sudah tidak ada lagi aktivitas peternakan di lokasi tersebut karena telah dibersihkan dan hewan ternaknya telah dipindahkan oleh pemilik," ujarnya, Selasa (12/5/2026).

Aril menegaskan, kondisi di lokasi saat ini sudah ditertibkan dan tidak ditemukan lagi keberadaan babi di area tersebut.

"Saat ini, sudah tidak ada (kandang babi)," singkatnya saat dikonfirmasi di sela peninjauan.

Menurutnya, penanganan dilakukan setelah informasi mengenai kandang babi itu viral di media sosial dan memicu keresahan warga.

"Begitu informasi beredar, anggota BKO Satpol PP bersama tim kecamatan langsung melakukan peninjauan. Saat itu memang ditemukan kandang babi di lokasi, namun saat ini hewan ternaknya sudah tidak ada lagi," jelasnya.

Ia menambahkan, pihak kecamatan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dalam menangani persoalan tersebut.

Berdasarkan keterangan pemilik, kata Aril, babi yang dipelihara bukan untuk diperjualbelikan, melainkan untuk konsumsi pribadi.

"Menurut pengakuan pemilik, ternak tersebut tidak untuk dijual, melainkan dikonsumsi sendiri. Bahkan seluruhnya sudah dipotong dan tidak ada lagi di lokasi," tambahnya.

Pemerintah Kecamatan Tamalate memastikan akan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan warga.

Selain itu, koordinasi lintas instansi juga akan diperkuat untuk memastikan setiap aktivitas usaha maupun pemanfaatan lahan berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar.

"Ke depan, kami akan lebih intens melakukan pengawasan dan memastikan setiap aduan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat," tutup Aril.

Sebelumnya, keberadaan kandang babi tersebut menjadi perhatian saat inspeksi mendadak (sidak) DPRD Kota Makassar di PT Dharma Indo Sukses, Jalan Daeng Tata Nomor 36, Kecamatan Tamalate, Kamis (30/4/2026).

Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail, mengatakan keberadaan kandang babi di wilayah tersebut bukan menjadi kewenangan legislatif.

"Mereka kan pelihara babi untuk konsumsi pribadi, tetapi kami tidak bisa mencampuri urusan itu. Karena kami tujuannya ke sini untuk sidak," tegasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru