Viral di Media Sosial, Kandang Babi di Jalan Daeng Tata Makassar Langsung Ditertibkan
Rabu, 13 Mei 2026 05:25
Pemerintah Kecamatan Tamalate bersama Satpol PP melakukan peninjauan kandang babi di Jalan Daeng Tata, Selasa (12/5/2026). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menindaklanjuti keluhan warga terkait keberadaan kandang babi di area gudang farmasi di Jalan Daeng Tata, Kecamatan Tamalate.
Camat Tamalate, Muhammad Aril Syahbani, mengatakan pihak kecamatan bersama Bantuan Kendali Operasi (BKO) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi.
"Kami turun ke lokasi, melihat kandang babi tersebut. Namun saat ini, sudah tidak ada lagi aktivitas peternakan di lokasi tersebut karena telah dibersihkan dan hewan ternaknya telah dipindahkan oleh pemilik," ujarnya, Selasa (12/5/2026).
Aril menegaskan, kondisi di lokasi saat ini sudah ditertibkan dan tidak ditemukan lagi keberadaan babi di area tersebut.
"Saat ini, sudah tidak ada (kandang babi)," singkatnya saat dikonfirmasi di sela peninjauan.
Menurutnya, penanganan dilakukan setelah informasi mengenai kandang babi itu viral di media sosial dan memicu keresahan warga.
"Begitu informasi beredar, anggota BKO Satpol PP bersama tim kecamatan langsung melakukan peninjauan. Saat itu memang ditemukan kandang babi di lokasi, namun saat ini hewan ternaknya sudah tidak ada lagi," jelasnya.
Ia menambahkan, pihak kecamatan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dalam menangani persoalan tersebut.
Berdasarkan keterangan pemilik, kata Aril, babi yang dipelihara bukan untuk diperjualbelikan, melainkan untuk konsumsi pribadi.
"Menurut pengakuan pemilik, ternak tersebut tidak untuk dijual, melainkan dikonsumsi sendiri. Bahkan seluruhnya sudah dipotong dan tidak ada lagi di lokasi," tambahnya.
Pemerintah Kecamatan Tamalate memastikan akan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan warga.
Selain itu, koordinasi lintas instansi juga akan diperkuat untuk memastikan setiap aktivitas usaha maupun pemanfaatan lahan berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar.
"Ke depan, kami akan lebih intens melakukan pengawasan dan memastikan setiap aduan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat," tutup Aril.
Sebelumnya, keberadaan kandang babi tersebut menjadi perhatian saat inspeksi mendadak (sidak) DPRD Kota Makassar di PT Dharma Indo Sukses, Jalan Daeng Tata Nomor 36, Kecamatan Tamalate, Kamis (30/4/2026).
Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail, mengatakan keberadaan kandang babi di wilayah tersebut bukan menjadi kewenangan legislatif.
"Mereka kan pelihara babi untuk konsumsi pribadi, tetapi kami tidak bisa mencampuri urusan itu. Karena kami tujuannya ke sini untuk sidak," tegasnya.
Camat Tamalate, Muhammad Aril Syahbani, mengatakan pihak kecamatan bersama Bantuan Kendali Operasi (BKO) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi.
"Kami turun ke lokasi, melihat kandang babi tersebut. Namun saat ini, sudah tidak ada lagi aktivitas peternakan di lokasi tersebut karena telah dibersihkan dan hewan ternaknya telah dipindahkan oleh pemilik," ujarnya, Selasa (12/5/2026).
Aril menegaskan, kondisi di lokasi saat ini sudah ditertibkan dan tidak ditemukan lagi keberadaan babi di area tersebut.
"Saat ini, sudah tidak ada (kandang babi)," singkatnya saat dikonfirmasi di sela peninjauan.
Menurutnya, penanganan dilakukan setelah informasi mengenai kandang babi itu viral di media sosial dan memicu keresahan warga.
"Begitu informasi beredar, anggota BKO Satpol PP bersama tim kecamatan langsung melakukan peninjauan. Saat itu memang ditemukan kandang babi di lokasi, namun saat ini hewan ternaknya sudah tidak ada lagi," jelasnya.
Ia menambahkan, pihak kecamatan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dalam menangani persoalan tersebut.
Berdasarkan keterangan pemilik, kata Aril, babi yang dipelihara bukan untuk diperjualbelikan, melainkan untuk konsumsi pribadi.
"Menurut pengakuan pemilik, ternak tersebut tidak untuk dijual, melainkan dikonsumsi sendiri. Bahkan seluruhnya sudah dipotong dan tidak ada lagi di lokasi," tambahnya.
Pemerintah Kecamatan Tamalate memastikan akan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan warga.
Selain itu, koordinasi lintas instansi juga akan diperkuat untuk memastikan setiap aktivitas usaha maupun pemanfaatan lahan berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar.
"Ke depan, kami akan lebih intens melakukan pengawasan dan memastikan setiap aduan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat," tutup Aril.
Sebelumnya, keberadaan kandang babi tersebut menjadi perhatian saat inspeksi mendadak (sidak) DPRD Kota Makassar di PT Dharma Indo Sukses, Jalan Daeng Tata Nomor 36, Kecamatan Tamalate, Kamis (30/4/2026).
Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail, mengatakan keberadaan kandang babi di wilayah tersebut bukan menjadi kewenangan legislatif.
"Mereka kan pelihara babi untuk konsumsi pribadi, tetapi kami tidak bisa mencampuri urusan itu. Karena kami tujuannya ke sini untuk sidak," tegasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Pemkot Gelar Nobar Timnas di Balai Kota, Dispora Sulap Lapangan Parkir Jadi Stadion Mini
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menggelar acara nonton bareng (nobar) pertandingan Timnas Indonesia yang dipusatkan di halaman Balai Kota Makassar, Senin malam (5/10/2026).
Senin, 05 Okt 2026 22:49
News
PDAM Makassar Bahas Penguatan Pengelolaan NRW Bersama Kawasaki City dan STS
Perumda Air Minum Kota Makassar menerima kunjungan delegasi Kawasaki City, Jepang, bersama STS di ruang rapat direksi Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Senin (5/10/2026).
Senin, 05 Okt 2026 20:24
News
Karantina Sulsel Tanam 285 Pohon, TPA Antang Didorong Jadi Hutan Kota
Kawasan TPA Bintang Lima Antang, Makassar, mulai diarahkan tidak sekadar menjadi tempat pengelolaan sampah, tapi diproyeksikan menjadi hutan kota.
Senin, 05 Okt 2026 12:30
Makassar City
Kemensos Jadikan Makassar Pilot Project Gerakan Nasional Peduli Tetangga
Kementerian Sosial (Kemensos) RI meluncurkan Gerakan Nasional Peduli Tetangga untuk Perlindungan Sosial (Perlinsos) di GOR Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Minggu.
Minggu, 04 Okt 2026 20:39
Makassar City
Makassar Target Pertahankan Gelar Juara Umum di Porprov 2026
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mendukung penuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dalam menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVIII Sulawesi Selatan, yang dijadwalkan pada 7-14 November 2026 mendatang.
Sabtu, 03 Okt 2026 14:52
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemkot Gelar Nobar Timnas di Balai Kota, Dispora Sulap Lapangan Parkir Jadi Stadion Mini
2
Darmawangsyah Muin Terpilih Ketua HKTI Gowa, Didampingi LBK dan Idris Rate
3
Pengurus PAN Sulsel Bakal Dilantik, Ketum Zulkifli Hasan Dijadwalkan Hadir
4
DPRD Gowa Serahkan Surat Usulan Pemberhentian Husniah ke Mendagri
5
Karantina Sulsel Tanam 285 Pohon, TPA Antang Didorong Jadi Hutan Kota
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemkot Gelar Nobar Timnas di Balai Kota, Dispora Sulap Lapangan Parkir Jadi Stadion Mini
2
Darmawangsyah Muin Terpilih Ketua HKTI Gowa, Didampingi LBK dan Idris Rate
3
Pengurus PAN Sulsel Bakal Dilantik, Ketum Zulkifli Hasan Dijadwalkan Hadir
4
DPRD Gowa Serahkan Surat Usulan Pemberhentian Husniah ke Mendagri
5
Karantina Sulsel Tanam 285 Pohon, TPA Antang Didorong Jadi Hutan Kota