Mesin Sering Rusak! DPRD Sulsel Minta Segera Ganti KMP Balibo untuk Penyeberangan Bira-Pamatata

Senin, 02 Feb 2026 20:34
Mesin Sering Rusak! DPRD Sulsel Minta Segera Ganti KMP Balibo untuk Penyeberangan Bira-Pamatata
Komisi D DPRD Sulsel menggelar RDP terkait kondisi dan fasilitas Pelabuhan Penyeberangan Bira di Gendung Sementara DPRD Sulsel pada Senin (02/02/2026). Foto: Muhaimin
Comment
Share
MAKASSAR - Komisi D DPRD Sulsel mengusulkan penambahan dan pergantian armada kapal untuk penyeberangan Bira-Pamatata. Kebijakan ini diperlukan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid mengatakan RDP kali ini menghasilkan sejumlah rekomendasi. Salah satunya, meminta penambahan armada, untuk penyeberangan Bira-Pamatata.

"Meminta kepada Gubernur Sulawesi Selatan agar supaya, bermohon kepada Kementerian untuk menambah kapal penyeberangan antar pulau ini," kata Kadir saat ditemui usai RDP.

"Karena dengan rutinitas yang ada, dua kapal antara Bira dan Pamatata sangat kurang, perlu ada penambahan kapal," ujarnya.

Kadir menuturkan dalam RDP, ada pengusulan penggantian satu armada yakni KMP Balibo. Disepakati, bahwa jenis kapal ini diganti oleh KMP Awu-awu.

"Kapal KMP Balibo sudah sering rusak, rusak mesin dan segala macam, jadi perlu ada relokasi. Diusulkan tadi, baiknya diganti dengan KMP Awu-awu," bebernya.

Politisi Golkar ini menuturkan, perbaikan Pelabuhan Penyeberangan Bira mendesak untuk diperbaiki. Fasilitasnya perlu direvitalisasi demi kenyamanan para penumpang.

"Jadi Pelabuhan Bira sangat memprihatinkan infrastrukturnya, termasuk penerangannya tidak ada, kalua malam gelap gulita, jalannya berlubang-lubang. Tidak layak sama sekali. Perlu juga ada pagar keliling, fender Pelabuhan Bira sendiri perlu dibenahi," jelasnya.

Makanya Komisi D meminta Dinas Perhubungan untuk membuat Nota Dinas kepada Gubernur Sulsel untuk mempercepat perbaikan ini. Kadir bilang, rekomendasi ini tak bisa menunggu hingga APBD Pokok 2026.

"Tidak bisa menunggu di penganggaran selanjutnya, harus ada kebijakan riil untuk memaksimalkan pelayanan di sana," jelasnya.

ASDP Regional IV Makassar dan ASDP Cabang Selayar yang punya kewenangan terkait pergantian kapal menolak berkomentar.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru