Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes

Rabu, 13 Mei 2026 14:55
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
Ketua Komisi III DPRD Maros, Haeriah Rahman, mendesak Polres Maros segera menuntaskan kasus dugaan pencabulan di Pondok Pesantren Manbaul Ulum Tompobalang. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAROS - Ketua Komisi III DPRD Maros, Haeriah Rahman, mendesak Polres Maros segera menuntaskan kasus dugaan pencabulan di Pondok Pesantren Manbaul Ulum Tompobalang, Kelurahan Leang-leang, Kecamatan Bantimurung.

Ia mengaku prihatin dan menyayangkan lambatnya penanganan kasus tersebut, terlebih peristiwa itu terjadi di lingkungan pendidikan.

Menurutnya, kasus seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dapat memperparah trauma korban dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

"Kami sangat menyayangkan karena kasus ini sudah cukup lama berjalan tetapi belum juga ada penyelesaian. Apalagi informasinya pelaku sudah masuk DPO. Harusnya ini menjadi perhatian serius untuk segera ditindaklanjuti,” katanya, Rabu (13/5/2026).

Politisi PAN itu meminta kepolisian memberikan kepastian hukum kepada korban dan keluarga, terlebih keberadaan pelaku disebut telah terendus.

"Ini menyangkut perlindungan dan masa depan korban. Jangan sampai keluarga merasa tidak mendapat kepastian. Kami minta penanganannya dipercepat dan pelakunya segera diamankan," ujarnya.

Haeriah mengatakan pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Maros sebelumnya sempat datang memberikan penjelasan terkait perkembangan kasus tersebut.

Ia menyebut Kanit PPA pernah mendatangi kantor DPRD dan menyampaikan bahwa kasus masih dalam proses penanganan serta pelaku telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Makanya kami juga kaget karena sampai sekarang belum selesai," tambahnya.

Komisi III DPRD Maros pun berencana kembali memanggil pihak terkait untuk meminta penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.

"Insyaallah hari Senin kami akan panggil kembali untuk meminta penjelasan sejauh mana progresnya dan apa sebenarnya kendalanya," tutupnya.

Sebelumnya, keluarga korban dugaan pencabulan di pondok pesantren tersebut mengeluhkan lambatnya penanganan perkara di Polres Maros.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru