Tambang Ilegal Marak, DPRD Maros Minta Kementerian ESDM Bertindak
Kamis, 05 Mar 2026 17:10
Rombongan anggota DPRD Kabupaten Maros saat kunjungan kerja ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Foto: Istimewa
JAKARTA - DPRD Kabupaten Maros menyoroti maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayahnya. Persoalan tersebut disampaikan saat kunjungan kerja ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tepatnya di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), Rabu (4/3/2026).
Kunjungan tersebut membahas persoalan perizinan pertambangan, sekaligus mendorong penertiban aktivitas tambang yang tidak memiliki izin resmi.
Anggota Komisi II DPRD Maros, Andi Safriadi, mengatakan aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Maros saat ini cukup meresahkan.
Menurutnya, setiap pelaku usaha pertambangan seharusnya memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP). Dengan izin tersebut, perusahaan wajib membayar pajak kepada negara, baik kepada pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
"Tapi yang marak terjadi di Maros banyaknya tambang ilegal, hasil bumi dikeruk terus tidak ada pajak ke daerah ataupun ke pusat. Makanya kami menghimbau ke pihak ESDM dalam hal ini Direktorat Jenderal Minerba agar supaya para penambang ilegal ini ditertibkan karena sangat luar biasa merugikan negara," jelasnya.
Dia menegaskan praktik tambang ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan.
Karena itu, ia mengimbau aparat penegak hukum, termasuk Gakkum, agar segera menertibkan tambang-tambang ilegal yang beroperasi, khususnya di Kabupaten Maros.
Di sisi lain, DPRD Maros juga meminta agar proses pengurusan izin pertambangan tidak dipersulit.
Menurut politikus PAN tersebut, kemudahan perizinan akan mendorong pelaku usaha mengurus IUP maupun Izin Usaha Jasa Pertambangan secara resmi.
"Supaya para pengusaha yang berada di Kabupaten Maros bisa dengan serius mengurus izin, terkhusus IUP dan Izin Usaha Jasa Pertambangan itu agar supaya tidak terjadi lagi tambang-tambang ilegal yang terkadang juga dibekingi oleh oknum-oknum aparat tertentu," tegasnya.
Ke depan, DPRD Maros berencana mengidentifikasi titik-titik tambang ilegal yang masih beroperasi di wilayah tersebut.
"Bakal kita laporkan untuk ditindaklanjuti supaya ditertibkan," ujarnya.
Ia juga menilai penertiban tambang ilegal di Maros selama ini masih kurang mendapat perhatian serius dari pihak terkait.
"Atensi khusus untuk pihak terkait supaya lebih berperan aktif menertibkan tambang ilegal tersebut," tutupnya.
Kunjungan tersebut membahas persoalan perizinan pertambangan, sekaligus mendorong penertiban aktivitas tambang yang tidak memiliki izin resmi.
Anggota Komisi II DPRD Maros, Andi Safriadi, mengatakan aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Maros saat ini cukup meresahkan.
Menurutnya, setiap pelaku usaha pertambangan seharusnya memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP). Dengan izin tersebut, perusahaan wajib membayar pajak kepada negara, baik kepada pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
"Tapi yang marak terjadi di Maros banyaknya tambang ilegal, hasil bumi dikeruk terus tidak ada pajak ke daerah ataupun ke pusat. Makanya kami menghimbau ke pihak ESDM dalam hal ini Direktorat Jenderal Minerba agar supaya para penambang ilegal ini ditertibkan karena sangat luar biasa merugikan negara," jelasnya.
Dia menegaskan praktik tambang ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan.
Karena itu, ia mengimbau aparat penegak hukum, termasuk Gakkum, agar segera menertibkan tambang-tambang ilegal yang beroperasi, khususnya di Kabupaten Maros.
Di sisi lain, DPRD Maros juga meminta agar proses pengurusan izin pertambangan tidak dipersulit.
Menurut politikus PAN tersebut, kemudahan perizinan akan mendorong pelaku usaha mengurus IUP maupun Izin Usaha Jasa Pertambangan secara resmi.
"Supaya para pengusaha yang berada di Kabupaten Maros bisa dengan serius mengurus izin, terkhusus IUP dan Izin Usaha Jasa Pertambangan itu agar supaya tidak terjadi lagi tambang-tambang ilegal yang terkadang juga dibekingi oleh oknum-oknum aparat tertentu," tegasnya.
Ke depan, DPRD Maros berencana mengidentifikasi titik-titik tambang ilegal yang masih beroperasi di wilayah tersebut.
"Bakal kita laporkan untuk ditindaklanjuti supaya ditertibkan," ujarnya.
Ia juga menilai penertiban tambang ilegal di Maros selama ini masih kurang mendapat perhatian serius dari pihak terkait.
"Atensi khusus untuk pihak terkait supaya lebih berperan aktif menertibkan tambang ilegal tersebut," tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait
News
Tarif Listrik Tetap, PLN Siap Jaga Keandalan Layanan
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN untuk Triwulan III 2026 atau periode Juli–September tetap.
Jum'at, 03 Jul 2026 19:35
News
PAN Maros Ditarget Raih 24 Kursi DPRD pada Pemilu 2029
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Selatan menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) yang dirangkaikan dengan pengukuhan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PAN se-Kabupaten Maros, Minggu (28/6/2026) malam.
Minggu, 28 Jun 2026 08:29
News
Optimalkan Trabas Gatrik, PLN UIP Sulawesi Dorong Penyelesaian Jalur Transmisi
PLN UIP Sulawesi dan DJK Kementerian ESDM memperkuat koordinasi untuk mempercepat penyelesaian proyek-proyek strategis ketenagalistrikan di Sulawesi.
Selasa, 16 Jun 2026 15:03
Sulsel
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
Ketua Komisi III DPRD Maros, Haeriah Rahman, mendesak Polres Maros segera menuntaskan kasus dugaan pencabulan di Pondok Pesantren Manbaul Ulum Tompobalang, Kelurahan Leang-leang, Kecamatan Bantimurung.
Rabu, 13 Mei 2026 14:55
News
Kapolsek Tamalatea Tutup Aktivitas Tambang Diduga Ilegal di Bontoramba
Aktivitas tambang yang diduga ilegal di Dusun Poko Bulo, Desa Bangkalaloe, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, akhirnya dihentikan oleh aparat kepolisian.
Rabu, 29 Apr 2026 14:13
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Wali Kota Siapkan Sanksi dan Penghargaan bagi OPD Berdasarkan Serapan Anggaran
2
Andi Muzakkir Aqil Ditunjuk sebagai Plt Ketua DPC Partai Demokrat Kota Makassar
3
DPRD Luwu Timur Soroti PT PUL, Diduga Gunakan Jalan Nasional Tanpa Izin
4
FIFGROUP Gelar Program Jam Sosial Mengajar di Wilayah Cabang Makassar II
5
Reses di Gowa, Andi Tenri Indah Serap Keluhan Warga Soal Zonasi dan Akses Sekolah Negeri
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Wali Kota Siapkan Sanksi dan Penghargaan bagi OPD Berdasarkan Serapan Anggaran
2
Andi Muzakkir Aqil Ditunjuk sebagai Plt Ketua DPC Partai Demokrat Kota Makassar
3
DPRD Luwu Timur Soroti PT PUL, Diduga Gunakan Jalan Nasional Tanpa Izin
4
FIFGROUP Gelar Program Jam Sosial Mengajar di Wilayah Cabang Makassar II
5
Reses di Gowa, Andi Tenri Indah Serap Keluhan Warga Soal Zonasi dan Akses Sekolah Negeri