Tambang Ilegal Marak, DPRD Maros Minta Kementerian ESDM Bertindak

Kamis, 05 Mar 2026 17:10
Tambang Ilegal Marak, DPRD Maros Minta Kementerian ESDM Bertindak
Rombongan anggota DPRD Kabupaten Maros saat kunjungan kerja ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Foto: Istimewa
Comment
Share
JAKARTA - DPRD Kabupaten Maros menyoroti maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayahnya. Persoalan tersebut disampaikan saat kunjungan kerja ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tepatnya di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), Rabu (4/3/2026).

Kunjungan tersebut membahas persoalan perizinan pertambangan, sekaligus mendorong penertiban aktivitas tambang yang tidak memiliki izin resmi.

Anggota Komisi II DPRD Maros, Andi Safriadi, mengatakan aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Maros saat ini cukup meresahkan.

Menurutnya, setiap pelaku usaha pertambangan seharusnya memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP). Dengan izin tersebut, perusahaan wajib membayar pajak kepada negara, baik kepada pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

"Tapi yang marak terjadi di Maros banyaknya tambang ilegal, hasil bumi dikeruk terus tidak ada pajak ke daerah ataupun ke pusat. Makanya kami menghimbau ke pihak ESDM dalam hal ini Direktorat Jenderal Minerba agar supaya para penambang ilegal ini ditertibkan karena sangat luar biasa merugikan negara," jelasnya.

Dia menegaskan praktik tambang ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan.

Karena itu, ia mengimbau aparat penegak hukum, termasuk Gakkum, agar segera menertibkan tambang-tambang ilegal yang beroperasi, khususnya di Kabupaten Maros.

Di sisi lain, DPRD Maros juga meminta agar proses pengurusan izin pertambangan tidak dipersulit.

Menurut politikus PAN tersebut, kemudahan perizinan akan mendorong pelaku usaha mengurus IUP maupun Izin Usaha Jasa Pertambangan secara resmi.

"Supaya para pengusaha yang berada di Kabupaten Maros bisa dengan serius mengurus izin, terkhusus IUP dan Izin Usaha Jasa Pertambangan itu agar supaya tidak terjadi lagi tambang-tambang ilegal yang terkadang juga dibekingi oleh oknum-oknum aparat tertentu," tegasnya.

Ke depan, DPRD Maros berencana mengidentifikasi titik-titik tambang ilegal yang masih beroperasi di wilayah tersebut.

"Bakal kita laporkan untuk ditindaklanjuti supaya ditertibkan," ujarnya.

Ia juga menilai penertiban tambang ilegal di Maros selama ini masih kurang mendapat perhatian serius dari pihak terkait.

"Atensi khusus untuk pihak terkait supaya lebih berperan aktif menertibkan tambang ilegal tersebut," tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru