Tambang Ilegal Marak, DPRD Maros Minta Kementerian ESDM Bertindak
Kamis, 05 Mar 2026 17:10
Rombongan anggota DPRD Kabupaten Maros saat kunjungan kerja ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Foto: Istimewa
JAKARTA - DPRD Kabupaten Maros menyoroti maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayahnya. Persoalan tersebut disampaikan saat kunjungan kerja ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tepatnya di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), Rabu (4/3/2026).
Kunjungan tersebut membahas persoalan perizinan pertambangan, sekaligus mendorong penertiban aktivitas tambang yang tidak memiliki izin resmi.
Anggota Komisi II DPRD Maros, Andi Safriadi, mengatakan aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Maros saat ini cukup meresahkan.
Menurutnya, setiap pelaku usaha pertambangan seharusnya memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP). Dengan izin tersebut, perusahaan wajib membayar pajak kepada negara, baik kepada pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
"Tapi yang marak terjadi di Maros banyaknya tambang ilegal, hasil bumi dikeruk terus tidak ada pajak ke daerah ataupun ke pusat. Makanya kami menghimbau ke pihak ESDM dalam hal ini Direktorat Jenderal Minerba agar supaya para penambang ilegal ini ditertibkan karena sangat luar biasa merugikan negara," jelasnya.
Dia menegaskan praktik tambang ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan.
Karena itu, ia mengimbau aparat penegak hukum, termasuk Gakkum, agar segera menertibkan tambang-tambang ilegal yang beroperasi, khususnya di Kabupaten Maros.
Di sisi lain, DPRD Maros juga meminta agar proses pengurusan izin pertambangan tidak dipersulit.
Menurut politikus PAN tersebut, kemudahan perizinan akan mendorong pelaku usaha mengurus IUP maupun Izin Usaha Jasa Pertambangan secara resmi.
"Supaya para pengusaha yang berada di Kabupaten Maros bisa dengan serius mengurus izin, terkhusus IUP dan Izin Usaha Jasa Pertambangan itu agar supaya tidak terjadi lagi tambang-tambang ilegal yang terkadang juga dibekingi oleh oknum-oknum aparat tertentu," tegasnya.
Ke depan, DPRD Maros berencana mengidentifikasi titik-titik tambang ilegal yang masih beroperasi di wilayah tersebut.
"Bakal kita laporkan untuk ditindaklanjuti supaya ditertibkan," ujarnya.
Ia juga menilai penertiban tambang ilegal di Maros selama ini masih kurang mendapat perhatian serius dari pihak terkait.
"Atensi khusus untuk pihak terkait supaya lebih berperan aktif menertibkan tambang ilegal tersebut," tutupnya.
Kunjungan tersebut membahas persoalan perizinan pertambangan, sekaligus mendorong penertiban aktivitas tambang yang tidak memiliki izin resmi.
Anggota Komisi II DPRD Maros, Andi Safriadi, mengatakan aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Maros saat ini cukup meresahkan.
Menurutnya, setiap pelaku usaha pertambangan seharusnya memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP). Dengan izin tersebut, perusahaan wajib membayar pajak kepada negara, baik kepada pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
"Tapi yang marak terjadi di Maros banyaknya tambang ilegal, hasil bumi dikeruk terus tidak ada pajak ke daerah ataupun ke pusat. Makanya kami menghimbau ke pihak ESDM dalam hal ini Direktorat Jenderal Minerba agar supaya para penambang ilegal ini ditertibkan karena sangat luar biasa merugikan negara," jelasnya.
Dia menegaskan praktik tambang ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan.
Karena itu, ia mengimbau aparat penegak hukum, termasuk Gakkum, agar segera menertibkan tambang-tambang ilegal yang beroperasi, khususnya di Kabupaten Maros.
Di sisi lain, DPRD Maros juga meminta agar proses pengurusan izin pertambangan tidak dipersulit.
Menurut politikus PAN tersebut, kemudahan perizinan akan mendorong pelaku usaha mengurus IUP maupun Izin Usaha Jasa Pertambangan secara resmi.
"Supaya para pengusaha yang berada di Kabupaten Maros bisa dengan serius mengurus izin, terkhusus IUP dan Izin Usaha Jasa Pertambangan itu agar supaya tidak terjadi lagi tambang-tambang ilegal yang terkadang juga dibekingi oleh oknum-oknum aparat tertentu," tegasnya.
Ke depan, DPRD Maros berencana mengidentifikasi titik-titik tambang ilegal yang masih beroperasi di wilayah tersebut.
"Bakal kita laporkan untuk ditindaklanjuti supaya ditertibkan," ujarnya.
Ia juga menilai penertiban tambang ilegal di Maros selama ini masih kurang mendapat perhatian serius dari pihak terkait.
"Atensi khusus untuk pihak terkait supaya lebih berperan aktif menertibkan tambang ilegal tersebut," tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Jasa Upah Dihapus, Puluhan Guru PAUD Datangi Kantor Disdik Maros
Puluhan Guru PAUD se-Kabupaten Maros menggelar aksi demo dan mendatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Maros dan melakukan long march ke kantor DPRD Maros, Rabu (25/2/2026).
Rabu, 25 Feb 2026 11:24
News
Bareskrim Polri Diminta Usut Dugaan Penambangan Ilegal di Poboya
Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, meminta institusi Polri itu juga untuk turun tangan mengusut dugaan praktik penambangan ilegal di kawasan Poboya, Kota Palu.
Senin, 19 Jan 2026 11:17
News
PT Vale - Kementerian ESDM Salurkan Bantuan untuk Pemulihan Sumatera
PT Vale bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui program “ESDM Siaga Bencana” menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi para korban.
Senin, 08 Des 2025 14:08
News
Semen Tonasa Raih Penghargaan Efisiensi Energi Nasional 2025
PT Semen Tonasa mencatat prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan Pemenang Apresiasi Efisiensi Energi Nasional (PEEN) 2025 dari Kementerian ESDM.
Sabtu, 06 Des 2025 20:23
News
FGD di PLN UID Sulselrabar Dorong Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik
FGD menghadirkan perwakilan Kementerian ESDM, ENTREV, Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Selatan, perguruan tinggi di Makassar, guru-guru SMK, hingga penyedia kendaraan serta infrastruktur pendukungnya.
Rabu, 19 Nov 2025 07:21
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler