Studi Doktor UIKA: Wakaf Uang Dorong Kebahagiaan hingga Rasa Hidup Bermakna

Rabu, 10 Jun 2026 14:44
Studi Doktor UIKA: Wakaf Uang Dorong Kebahagiaan hingga Rasa Hidup Bermakna
Hendriansyah lulus dengan predikat Magna Cum Laude serta meraih IPK 3,98 dengan disertasi berjudul “Studi Literasi Wakaf Uang dan Pengaruhnya terhadap Kesejahteraan Subjektif Wakif”. Foto/IST
Comment
Share
BOGOR - Selama ini, kebahagiaan dalam aktivitas berbagi kerap diasosiasikan dengan bantuan yang diberikan secara langsung dan segera dirasakan oleh penerima manfaat. Namun, temuan dalam sebuah disertasi doktor di Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor menunjukkan gambaran yang berbeda: wakaf uang, yang manfaatnya tidak langsung diterima secara instan, justru tetap memiliki keterkaitan dengan meningkatnya kebahagiaan para wakif.

Temuan tersebut dipaparkan dalam Sidang Promosi Doktor Terbuka Program Studi S3 Ekonomi Syariah yang digelar pada 9 Juni 2026 di Auditorium Rektorat UIKA Bogor.

Dalam kesempatan itu, Hendriansyah, dinyatakan lulus dengan predikat Magna Cum Laude serta meraih IPK 3,98. Disertasi yang ia angkat berjudul “Studi Literasi Wakaf Uang dan Pengaruhnya terhadap Kesejahteraan Subjektif Wakif”. Penelitian ini mengkaji keterkaitan antara literasi wakaf uang, tingkat kepercayaan pada lembaga pengelola wakaf, perilaku berwakaf, serta kesejahteraan subjektif masyarakat Muslim di Indonesia.

Berbeda dari sedekah yang manfaatnya dapat segera dirasakan penerima, wakaf uang bekerja melalui mekanisme pengelolaan aset. Dana yang dihimpun tidak langsung habis digunakan, melainkan diinvestasikan atau diproduktifkan terlebih dahulu, sebelum hasilnya disalurkan untuk kepentingan sosial. Justru mekanisme inilah yang menjadi sorotan dalam penelitian tersebut.

Menurut Hendriansyah, pengalaman emosional dalam filantropi tidak selalu bergantung pada dampak yang terlihat secara langsung. “Rasa bahagia dalam berderma tidak selalu muncul dari pemberian yang instan,” ujarnya.

Penelitian terhadap 440 responden Muslim di Indonesia itu menemukan bahwa praktik wakaf uang berkaitan dengan peningkatan kebahagiaan, rasa hidup yang lebih bermakna, serta kesejahteraan subjektif para wakif. Studi ini juga menyoroti bahwa tingkat kepercayaan terhadap lembaga wakaf berperan penting dalam mendorong partisipasi masyarakat.

Selain itu, ditemukan adanya kecenderungan bias persepsi: sebagian responden merasa sudah memahami konsep wakaf dengan baik, padahal tingkat pemahaman faktualnya belum tentu sejalan dengan persepsi tersebut.

Hasil penelitian ini juga telah dipublikasikan dalam jurnal internasional Journal of Islamic Accounting and Business Research (JIABR) yang terindeks Scopus Q1 dan diterbitkan oleh Emerald Publishing. Artikel tersebut berjudul “Waqf Literacy, Trust and Subjective Well-Being: Evidence of Cognitive Bias in Cash Waqf Participation” dengan DOI: 10.1108/JIABR-08-2025-0550.

Dalam proses akademiknya, Hendriansyah dibimbing oleh Hendri Tanjung, Prof Ujang Sumarwan, Prof Irfan Syauqi Beik. Adapun tim penguji terdiri atas Prof KH. Didin Hafidhuddin dan Amir Fikri.

Sebagai penguji sekaligus tokoh ekonomi syariah nasional, Prof KH Didin Hafidhuddin menilai riset ini membuka cara pandang baru terhadap wakaf uang.

Ia menyebut wakaf tidak hanya berfungsi sebagai instrumen penghimpunan dana umat, tetapi juga memiliki dimensi yang lebih luas terkait nilai, kepercayaan, dan kebahagiaan dalam kehidupan spiritual maupun sosial.

Lebih jauh, penelitian ini menegaskan bahwa wakaf uang tidak berdiri sendiri sebagai instrumen filantropi. Perannya dinilai strategis dalam menghubungkan tiga elemen utama ekonomi syariah: sektor riil, sektor moneter, dan Islamic Social Finance.

Dengan pengelolaan yang produktif, wakaf dapat menjadi penghubung antara potensi sosial masyarakat dan aktivitas ekonomi yang menciptakan nilai tambah, sekaligus membuka ruang pemberdayaan yang berkelanjutan.

Temuan ini juga memperkuat pandangan bahwa pembangunan ekonomi syariah tidak cukup hanya bertumpu pada pertumbuhan sektor keuangan. Integrasi antara sektor riil, moneter, dan filantropi Islam diperlukan agar tujuan akhir berupa keadilan, kesejahteraan, dan falah dapat tercapai secara lebih optimal.

Di luar aktivitas akademik, Hendriansyah dikenal sebagai praktisi di dunia industri. Ia saat ini menjabat sebagai Vice President di PT Indosat Tbk, serta aktif di berbagai kegiatan sosial dan ekonomi syariah.

Ia juga berperan sebagai nazhir dan Wakil Direktur Lembaga Wakaf Baitul Makmur, konsultan syariah, auditor halal, Dewan Pengawas Syariah koperasi, hingga penggerak di berbagai organisasi alumni dan unit ZISWAF.

Sebelumnya, ia juga masuk dalam jajaran Top 20 Finalist Annual Islamic Finance Conference 2024 yang diselenggarakan Kementerian Keuangan, dengan gagasan model wakaf uang untuk mendukung skema pembiayaan program makan bergizi gratis.

Menurutnya, potensi wakaf uang di Indonesia masih sangat besar, namun pengembangannya selama ini cenderung berfokus pada penghimpunan dana, belum banyak menyentuh aspek perilaku dan psikologi masyarakat.

“Wakaf bukan sekadar memberi. Ada rasa bermakna dan keterhubungan yang juga dirasakan oleh pemberinya. Pada saat yang sama, wakaf memiliki potensi besar untuk menghubungkan filantropi Islam dengan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan,” ujarnya.

Penelitian ini menutup satu temuan penting: dalam filantropi Islam, kebahagiaan tidak hanya lahir dari manfaat yang segera terlihat, tetapi juga dari makna, kepercayaan, dan proses memberi itu sendiri.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru