Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
Rabu, 13 Mei 2026 18:23
Perwakilan warga pemilik unit di apartemen vida view bersitegang dengan pihak building manajemen (BM). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Perwakilan warga pemilik unit di apartemen vida view bersitegang dengan pihak building manajemen (BM).
Keributan sempat terjadi di ruang building manajemen lantai 1 apartemen vida view, Panakukang. Rabu (13/05/2026).
Perwakilan warga dihadang oleh pihak manajemen saat hendak ingin bertemu Nicko Limanta selaku pimpinan building manajemen apartemen vida view.
Bermula kehadiran Surella Kusniati, salah satu perwakilan building manajemen yang mengatakan Nicko Limanta pimpinannya sedang tidak berada di tempat.
"Bapak (Nicko) sedang tidak berada di tempat," ucap Ela sapaan Surella.
Pernyataan Surella itu sontak membuat perwakilan warga naik pitam.
"Kenapa sulit sekali untuk bertemu pak Nicko. Kami ini pemilik unit di sini [apartemen] punya hak untuk menanyakan soal iuran bulanan dan P3SRS," ujar salah satu perwakilan warga pemilik unit apartemen vida view.
Warga dalam kesempatan itu juga menanyakan sekertariat Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS).
Merujuk dari Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Permen PKP) dan Undang Undang Nomor 20 tahun 2011 tentang Rumah Susun. Setiap gedung apartemen harus memiliki manajemen P3SRS.
"Sampai hari ini kami warga menanyakan dimana sekertariat P3SRS," ujar salah satu penghuni Apartemen Vide View, Fikri Kumala Adam.
Namun Surella Kusniati (Ela) mengatakan dirinya tidak mengetahui.
"Kalau ibu Ela tidak mengetahui panggil pak Nicko kesini," tutur salah satu ibu rumah tangga pemilik unit di apartemen vida view.
Ela lantas masuk kembali ke ruang kerja building manajemen. Tak berapa lama ia kembali keluar dan mempersilahkan para perwakilan warga penghuni apartemen untuk masuk ke ruang tunggu.
Cukup lama menunggu warga pun naik pitam. Pintu building manajemen di gedor oleh warga.
Tak ditemui pihak building manajemen para perwakilan warga pun bersepakat permasalahan tersebut akan di bawa ke DPRD Makassar untuk permintaan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
"Dikarenakan pihak building manajemen tidak mau menemui kita. Masalah ini kita bawa ke DPRD Makassar untuk di RDP," ujar Fikri.
"Setuju, Kita minta DPRD dan Pemerintah Kota Makassar sebagai fasilitator. Karena P3SRS merupakan aturan pemerintah lewat Permen PKP," imbuh salah satu warga.
Kepada awak media, Fikri Kumala Adam mengatakan warga meminta transparansi soal iuran pemeliharaan lingkungan (IPL).
Fikri menjelaskan berdasarkan Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Permen PKP) dan Undang Undang Nomor 20 tahun 2011 tentang Rumah Susun.
"Permen PKP Nomor 4 tahun 2025 tentang Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) sangat jelas mengatur di dalamnya bahwa P3SRS itu dikelola oleh penghuni bukan oleh pihak BM vida view," ujar Fikri. Rabu (13/5) 2026).
Fikri mengungkapkan nilai IPL yang dikenakan bervariasi sesuai luasan unit di apartemen vida view.
Dikatakannya, Untuk ukuran terkecil (studio) IPL yang dikenakan Rp 295.000 perbulan. Sedangkan,
Ukuran unit dua bad room standar, IPL dikenakan Rp 459.000 perbulan.
Lalu, Ukuran 2 bad Corner IPL dikenakan Rp 638.000.
Fikri lalu mengungkapkan, Jumlah keseluruhan unit di apartemen vida view yang terjual 1.471 unit. Sedangkan total Unit keseluruhan 1.522 unit.
Terkait dengan P3SRS, Fikri mengatakan forum penghuni apartemen vida view berkali kali mendatangi pihak building manajemen untuk mempertanyakan P3SRS sementara.
"Pihak BM apartemen vida view tidak pernah memperlihatkan bukti legalitas P3SRS sementara kepada warga penghuni. Padahal P3SRS mutlak seperti yang diatur di dalam Permen PKP," ungkap Fikri.
Ia lalu mengambil contoh seperti yang telah dilakukan pihak developer apartemen Delf di kawasan CPI Makassar yang saat ini P3SRS telah dikelola oleh warga penghuni apartemen.
"Kalau apartemen Delf di kawasan CPI Makassar P3SRS telah dikelola oleh warga penghuni apartemen ini contoh yang benar sesuai dengan regulasi," bebernya.
Nicko Limanta yang coba dikonfirmasi tidak memberikan respon. Pesan WhatsApp yang dikirimkan kepadanya, serta panggilan telepon tak dijawab.
Keributan sempat terjadi di ruang building manajemen lantai 1 apartemen vida view, Panakukang. Rabu (13/05/2026).
Perwakilan warga dihadang oleh pihak manajemen saat hendak ingin bertemu Nicko Limanta selaku pimpinan building manajemen apartemen vida view.
Bermula kehadiran Surella Kusniati, salah satu perwakilan building manajemen yang mengatakan Nicko Limanta pimpinannya sedang tidak berada di tempat.
"Bapak (Nicko) sedang tidak berada di tempat," ucap Ela sapaan Surella.
Pernyataan Surella itu sontak membuat perwakilan warga naik pitam.
"Kenapa sulit sekali untuk bertemu pak Nicko. Kami ini pemilik unit di sini [apartemen] punya hak untuk menanyakan soal iuran bulanan dan P3SRS," ujar salah satu perwakilan warga pemilik unit apartemen vida view.
Warga dalam kesempatan itu juga menanyakan sekertariat Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS).
Merujuk dari Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Permen PKP) dan Undang Undang Nomor 20 tahun 2011 tentang Rumah Susun. Setiap gedung apartemen harus memiliki manajemen P3SRS.
"Sampai hari ini kami warga menanyakan dimana sekertariat P3SRS," ujar salah satu penghuni Apartemen Vide View, Fikri Kumala Adam.
Namun Surella Kusniati (Ela) mengatakan dirinya tidak mengetahui.
"Kalau ibu Ela tidak mengetahui panggil pak Nicko kesini," tutur salah satu ibu rumah tangga pemilik unit di apartemen vida view.
Ela lantas masuk kembali ke ruang kerja building manajemen. Tak berapa lama ia kembali keluar dan mempersilahkan para perwakilan warga penghuni apartemen untuk masuk ke ruang tunggu.
Cukup lama menunggu warga pun naik pitam. Pintu building manajemen di gedor oleh warga.
Tak ditemui pihak building manajemen para perwakilan warga pun bersepakat permasalahan tersebut akan di bawa ke DPRD Makassar untuk permintaan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
"Dikarenakan pihak building manajemen tidak mau menemui kita. Masalah ini kita bawa ke DPRD Makassar untuk di RDP," ujar Fikri.
"Setuju, Kita minta DPRD dan Pemerintah Kota Makassar sebagai fasilitator. Karena P3SRS merupakan aturan pemerintah lewat Permen PKP," imbuh salah satu warga.
Kepada awak media, Fikri Kumala Adam mengatakan warga meminta transparansi soal iuran pemeliharaan lingkungan (IPL).
Fikri menjelaskan berdasarkan Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Permen PKP) dan Undang Undang Nomor 20 tahun 2011 tentang Rumah Susun.
"Permen PKP Nomor 4 tahun 2025 tentang Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) sangat jelas mengatur di dalamnya bahwa P3SRS itu dikelola oleh penghuni bukan oleh pihak BM vida view," ujar Fikri. Rabu (13/5) 2026).
Fikri mengungkapkan nilai IPL yang dikenakan bervariasi sesuai luasan unit di apartemen vida view.
Dikatakannya, Untuk ukuran terkecil (studio) IPL yang dikenakan Rp 295.000 perbulan. Sedangkan,
Ukuran unit dua bad room standar, IPL dikenakan Rp 459.000 perbulan.
Lalu, Ukuran 2 bad Corner IPL dikenakan Rp 638.000.
Fikri lalu mengungkapkan, Jumlah keseluruhan unit di apartemen vida view yang terjual 1.471 unit. Sedangkan total Unit keseluruhan 1.522 unit.
Terkait dengan P3SRS, Fikri mengatakan forum penghuni apartemen vida view berkali kali mendatangi pihak building manajemen untuk mempertanyakan P3SRS sementara.
"Pihak BM apartemen vida view tidak pernah memperlihatkan bukti legalitas P3SRS sementara kepada warga penghuni. Padahal P3SRS mutlak seperti yang diatur di dalam Permen PKP," ungkap Fikri.
Ia lalu mengambil contoh seperti yang telah dilakukan pihak developer apartemen Delf di kawasan CPI Makassar yang saat ini P3SRS telah dikelola oleh warga penghuni apartemen.
"Kalau apartemen Delf di kawasan CPI Makassar P3SRS telah dikelola oleh warga penghuni apartemen ini contoh yang benar sesuai dengan regulasi," bebernya.
Nicko Limanta yang coba dikonfirmasi tidak memberikan respon. Pesan WhatsApp yang dikirimkan kepadanya, serta panggilan telepon tak dijawab.
(UMI)
Berita Terkait
Makassar City
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
Jajaran DPRD Kota Makassar mulai menempati gedung baru di Jalan AP Pettarani untuk menjalankan aktivitas kedewanan, Rabu (12/8/2026).
Kamis, 13 Agu 2026 09:56
Makassar City
Komisi A DPRD Makassar Siapkan Tiga Langkah Kawal Kelurahan Sadar HAM
Komisi A DPRD Kota Makassar menyiapkan tiga langkah strategis untuk mengawal program Kelurahan Sadar Hak Asasi Manusia (HAM) agar tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial.
Selasa, 11 Agu 2026 07:31
Makassar City
Andi Makmur Apresiasi Langkah Pemkot Benahi TPA Tamangapa
Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Makassar dalam membenahi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa
Minggu, 09 Agu 2026 06:43
Makassar City
Dua Bidang DPRD Makassar Mulai Pindah ke Gedung Baru di Jalan AP Pettarani
Dua bidang di Sekretariat DPRD Kota Makassar mulai memindahkan aktivitas operasionalnya ke gedung sayap baru DPRD Makassar di Jalan AP Pettarani, Kamis (30/7/2026).
Jum'at, 31 Jul 2026 19:24
News
Legislator DPRD Makassar Desak PT GMTD Tbk Segera Bangun Masjid di Green River View
PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk kembali mendapat sorotan dari DPRD Kota Makassar. Hal tersebut disebabkan karena pihak GMTD sangat lambat menyerahkan fasum dan fasos.
Jum'at, 31 Jul 2026 14:11
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tokoh Senior Dorong Hamzah Pangki Kembali Memimpin Golkar Bulukumba
2
BKKBN Sulsel Gelar Lomba Unik Antar Tim Kerja Semarakkan Hut Ke-81 RI
3
Pura-pura Tak Punya Keluarga, Pria Ini Diduga Curi HP dan Uang Rp3,2 Juta di Burau Lutim
4
Pendataan Perlinsos Digital Capai 50.088 KK, Wali Kota Appi Targetkan Makassar Tembus 70 Persen
5
Pengadilan Agama Maros Cabut Hak Perwalian Orang Tua
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tokoh Senior Dorong Hamzah Pangki Kembali Memimpin Golkar Bulukumba
2
BKKBN Sulsel Gelar Lomba Unik Antar Tim Kerja Semarakkan Hut Ke-81 RI
3
Pura-pura Tak Punya Keluarga, Pria Ini Diduga Curi HP dan Uang Rp3,2 Juta di Burau Lutim
4
Pendataan Perlinsos Digital Capai 50.088 KK, Wali Kota Appi Targetkan Makassar Tembus 70 Persen
5
Pengadilan Agama Maros Cabut Hak Perwalian Orang Tua