Sekretariat DPRD Makassar Benahi Sistem Pemilahan Sampah Kantor

Selasa, 05 Mei 2026 14:29
Sekretariat DPRD Makassar Benahi Sistem Pemilahan Sampah Kantor
Sekretaris DPRD Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba menyampaikan upaya sekretariat dalam mendukung program Pemkot Makassar dalam urusan penanganan sampah. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Sekretariat DPRD Kota Makassar mulai membenahi sistem pengelolaan sampah di lingkungan kantor, Selasa (5/5/2026). Langkah ini dilakukan untuk merespons peningkatan volume sampah sekaligus mendukung program Pemerintah Kota Makassar.

Sekretaris DPRD Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, mengatakan pembenahan difokuskan pada penguatan sistem pemilahan sampah dari sumbernya. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi beban sampah yang masuk ke TPA Tamangapa.

"Kami mendukung penuh program Pemerintah Kota Makassar. Saat ini kami sedang merancang ulang sistem tempat sampah agar proses pemilahan benar-benar berjalan efektif,” ujarnya.

Program pemilahan sampah sendiri terus didorong Pemkot Makassar, mulai dari tingkat rumah tangga, sekolah, hingga perkantoran. Di lingkungan Sekretariat DPRD, penerapannya kini mulai berjalan dan akan diperkuat dengan perbaikan fasilitas.

Rahmat menjelaskan, pembenahan tidak hanya berfokus pada penyediaan sarana, tetapi juga pada perubahan perilaku pegawai dalam memilah sampah sejak awal.

"Pembenahan ini bukan sekadar soal pengadaan sarana, melainkan bagaimana kita mengedukasi seluruh pegawai agar lebih disiplin memilah sampah sejak dari sumbernya," jelasnya.

Ia berharap langkah ini dapat menciptakan tata kelola sampah yang lebih efektif di lingkungan DPRD Kota Makassar.

“Harapannya, sampah di lingkungan kantor DPRD dapat terkelola dengan baik sejak dari sumbernya, sehingga dapat berkontribusi dalam mengurangi beban TPA Tamangapa,” harapnya.

Sekretariat DPRD Makassar menargetkan inisiatif ini menjadi contoh bagi instansi lain dalam menerapkan pengelolaan sampah berbasis sumber, guna mendukung terwujudnya kota yang bersih dan berkelanjutan.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru