Ketua DPRD Makassar Jempol Langkah Tegas Polisi terhadap Geng Motor

Rabu, 13 Mei 2026 06:14
Ketua DPRD Makassar Jempol Langkah Tegas Polisi terhadap Geng Motor
Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, saat ditemui di Asrama Haji Sudiang, Selasa (12/5/2026). Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, mengapresiasi langkah Polrestabes Makassar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya dalam penanganan aksi geng motor yang meresahkan warga.

Ia menilai langkah kepolisian mengerahkan ratusan personel untuk memberantas geng motor merupakan tindakan konkret dan tepat demi menjaga keamanan Kota Makassar.

"Kalau tidak salah kepolisian khususnya Polrestabes Makassar itu menurunkan 300 sampai 500 personel untuk mengatasi terkait dengan geng motor di Makassar," ujarnya, Selasa (12/5/2026).

Menurut Supratman, keberadaan geng motor memicu keresahan masyarakat dan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan kota.

"Di setiap momen-momen seperti itu selalu saya menyampaikan pernyataan seperti itu, bahwa Makassar ini harus aman," tegasnya saat ditemui di Asrama Haji Sudiang.

Politisi Partai NasDem yang akrab disapa Supra itu mengatakan kondisi keamanan yang tidak kondusif juga dapat berdampak pada sektor pariwisata. Menurutnya, wisatawan akan ragu datang ke Makassar jika situasi keamanan terganggu.

"Jadi apa yang dilakukan Polrestabes ini adalah langkah yang konkret, langkah yang tepat untuk mengatasi namanya geng motor mungkin," katanya.

Ia juga menilai langkah yang diambil kepolisian telah melalui pertimbangan taktis dan sesuai dengan kebutuhan penanganan di lapangan.

"Kita lihat pasti kalau pasti ada pertimbangan dari pihak kepolisian apakah layak untuk dilakukan seperti itu atau tidaknya," ujarnya.

Supratman meminta masyarakat dan Pemerintah Kota Makassar memberikan kepercayaan penuh kepada kepolisian dalam menangani persoalan keamanan, termasuk aksi geng motor.

"Tapi untuk melakukan pembelajaran ya mesti harus ada tindakan yang mungkin bersesuaian dengan aturan hukum seperti itu. Kita serahkan ke bapak-bapak kita yang ada di kepolisian," pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru