Pansus LKPj DPRD Makassar Kritik Sikap OPD Lambat Memasukkan Laporan
Senin, 04 Mei 2026 22:11
Ketua Pansus LKPJ DPRD Makassar, Basdir, saat ditemui di Kantor Sementara DPRD Kota Makassar (Ex Kantor Perumnas Regional VIl), Senin (4/5/2026). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
MAKASSAR - Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Makassar Tahun 2025 menunda rapat koordinasi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (4/5/2026).
Ketua Pansus LKPj DPRD Kota Makassar, Basdir, mengatakan keputusan tersebut diambil karena sejumlah OPD baru menyerahkan dokumen laporan saat rapat hendak dimulai.
"Satu hari atau dua hari sebelumnya itu sudah memasukkan laporannya masing-masing. Supaya teman-teman DPRD ada kesempatan untuk mendalami, melakukan pendalaman," ujarnya kepada awak media.
Ia menilai kondisi tersebut menghambat fungsi pengawasan legislatif karena anggota dewan tidak memiliki waktu yang cukup untuk menelaah data.
"Seperti tadi misalnya, apa yang kita mau dalami? Datang, baru kasih masuk. Sehingga kami berinisiatif tadi, kita tunda," tambahnya.
Basdir juga menyoroti minimnya kesiapan administrasi dari OPD dalam menyampaikan laporan.
"Jadi kami di Pansus LKPJ akan melakukan pendalaman terhadap laporan (LKPj) itu," jelasnya saat ditemui di lantai 2 Kantor Sementara DPRD Kota Makassar (eks Kantor Perumnas Regional VII), Jalan Hertasning.
Menurut dia, dokumen laporan seharusnya telah diterima DPRD paling lambat satu atau dua hari sebelum jadwal pemaparan.
"Kami pelajari baik-baik, sehingga setelah itu ke depan, beberapa hari ke depan, kita akan panggil lagi," imbuhnya.
Meski sejumlah OPD telah memaparkan capaian kinerja, Pansus menilai perlu dilakukan verifikasi lebih lanjut terhadap data yang disampaikan.
"Kita dengar tadi presentasenya ya lumayan tinggi (serapan anggaran), antara 80 sampai 100, bahkan ada 100 persen lebih," sebutnya.
DPRD Kota Makassar berencana menjadwalkan ulang pemanggilan OPD setelah seluruh dokumen laporan dikaji secara menyeluruh.
"Ya lumayan (laporan persentase LKPj), tetapi kan kita tidak tahu (pedalaman laporan secara detail), kita tidak baca baik-baik, seperti itu," singkatnya kepada awak media. "Setelah tuntas dulu ini yang giliran berikutnya (LKPj seluruh OPD selanjutnya)," terangnya.
Adapun OPD yang hadir dalam pembahasan tersebut antara lain Dinas Pariwisata, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, Dinas Ketahanan Pangan, serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
"Tadi itu ada beberapa OPD. Ada Dinas Pariwisata, Perdagangan, Koperasi, ada Bapenda. Tapi kalau laporan sih ya bagus, tetapi kan kita tidak lihat ini (pedalaman laporan). Kita harus baca dulu baik-baik," tutup Basdir.
Ketua Pansus LKPj DPRD Kota Makassar, Basdir, mengatakan keputusan tersebut diambil karena sejumlah OPD baru menyerahkan dokumen laporan saat rapat hendak dimulai.
"Satu hari atau dua hari sebelumnya itu sudah memasukkan laporannya masing-masing. Supaya teman-teman DPRD ada kesempatan untuk mendalami, melakukan pendalaman," ujarnya kepada awak media.
Ia menilai kondisi tersebut menghambat fungsi pengawasan legislatif karena anggota dewan tidak memiliki waktu yang cukup untuk menelaah data.
"Seperti tadi misalnya, apa yang kita mau dalami? Datang, baru kasih masuk. Sehingga kami berinisiatif tadi, kita tunda," tambahnya.
Basdir juga menyoroti minimnya kesiapan administrasi dari OPD dalam menyampaikan laporan.
"Jadi kami di Pansus LKPJ akan melakukan pendalaman terhadap laporan (LKPj) itu," jelasnya saat ditemui di lantai 2 Kantor Sementara DPRD Kota Makassar (eks Kantor Perumnas Regional VII), Jalan Hertasning.
Menurut dia, dokumen laporan seharusnya telah diterima DPRD paling lambat satu atau dua hari sebelum jadwal pemaparan.
"Kami pelajari baik-baik, sehingga setelah itu ke depan, beberapa hari ke depan, kita akan panggil lagi," imbuhnya.
Meski sejumlah OPD telah memaparkan capaian kinerja, Pansus menilai perlu dilakukan verifikasi lebih lanjut terhadap data yang disampaikan.
"Kita dengar tadi presentasenya ya lumayan tinggi (serapan anggaran), antara 80 sampai 100, bahkan ada 100 persen lebih," sebutnya.
DPRD Kota Makassar berencana menjadwalkan ulang pemanggilan OPD setelah seluruh dokumen laporan dikaji secara menyeluruh.
"Ya lumayan (laporan persentase LKPj), tetapi kan kita tidak tahu (pedalaman laporan secara detail), kita tidak baca baik-baik, seperti itu," singkatnya kepada awak media. "Setelah tuntas dulu ini yang giliran berikutnya (LKPj seluruh OPD selanjutnya)," terangnya.
Adapun OPD yang hadir dalam pembahasan tersebut antara lain Dinas Pariwisata, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, Dinas Ketahanan Pangan, serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
"Tadi itu ada beberapa OPD. Ada Dinas Pariwisata, Perdagangan, Koperasi, ada Bapenda. Tapi kalau laporan sih ya bagus, tetapi kan kita tidak lihat ini (pedalaman laporan). Kita harus baca dulu baik-baik," tutup Basdir.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Pemkot Makassar Luncurkan Versi Website LONTARA+, Layanan Publik Kini Lebih Inklusif
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kini menghadirkan inovasi terbaru melalui Layanan Online Terintegrasi Warga Makassar (LONTARA+) yang resmi dapat diakses dalam versi website.
Jum'at, 15 Mei 2026 00:22
Makassar City
Wali Kota Makassar Apresiasi Tindakan Tegas Polrestabes Berantas Geng Motor
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran kepolisian atas kinerja dalam menangani aksi gerombolan geng motor yang meresahkan masyarakat di kota ini.
Kamis, 14 Mei 2026 13:30
Makassar City
Appi Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD untuk Perbaikan Kinerja Pemkot Makassar
DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Sipakatau Lantai 2 Balai Kota Makassar, Rabu (13/5/2026).
Kamis, 14 Mei 2026 06:56
Makassar City
Legislator Makassar Usul Anggota Geng Motor Dikenai Sanksi Administratif
Sejumlah legislator menilai penanganan persoalan tersebut perlu melibatkan seluruh elemen masyarakat, bukan hanya aparat kepolisian.
Kamis, 14 Mei 2026 06:32
Makassar City
Warga Tamalanrea Bersatu Tolak PSEL, Sebut Masa Depan Generasi Dipertaruhkan
Gelombang penolakan terhadap rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau PLTSa oleh PT SUS di Kecamatan Tamalanrea, Makassar, terus menguat.
Kamis, 14 Mei 2026 06:21
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Silaturahmi, Begini Keakraban Fadil Imran dan Ashabul Kahfi di Jakarta
2
Open House SDIT Darul Fikri Makassar Hadirkan 10 Zona Edukatif untuk Calon Siswa
3
Anggaran Makan Minum Reses DPRD Wajo Tahun 2023 Bakal Diselidiki Polisi
4
Membludak, Karyawan hingga Warga Ikut Donor Darah HUT ke-37 FIFGROUP di Makassar
5
Perdana & Bersejarah! Petani Rongkong Akhirnya Bisa Tebus Pupuk Subsidi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Silaturahmi, Begini Keakraban Fadil Imran dan Ashabul Kahfi di Jakarta
2
Open House SDIT Darul Fikri Makassar Hadirkan 10 Zona Edukatif untuk Calon Siswa
3
Anggaran Makan Minum Reses DPRD Wajo Tahun 2023 Bakal Diselidiki Polisi
4
Membludak, Karyawan hingga Warga Ikut Donor Darah HUT ke-37 FIFGROUP di Makassar
5
Perdana & Bersejarah! Petani Rongkong Akhirnya Bisa Tebus Pupuk Subsidi