DPRD Makassar Desak BPJS Kesehatan Lanjutkan Kerja Sama dengan RS Bahagia
Rabu, 13 Mei 2026 19:52
Suasana RDP Komisi D bersama BPJS Kesehatan, di Ruang Rapat Paripurna di Kantor Sementara DPRD Kota Makassar, Jalan Hertasning, Rabu (13/5/2026). Foto:SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan
MAKASSAR - Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPJS Kesehatan di Ruang Rapat Paripurna Kantor Sementara DPRD Kota Makassar, eks Kantor Perumnas Regional VII, Jalan Hertasning, Rabu (13/5/2026).
Rapat tersebut membahas kelanjutan kerja sama BPJS Kesehatan dengan Rumah Sakit Bahagia. Dalam pertemuan itu, DPRD menyoroti sikap BPJS Kesehatan yang dinilai tidak konsisten terhadap komitmen yang telah disepakati sebelumnya.
Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, menegaskan keberadaan RS Bahagia sangat penting bagi masyarakat sekitar karena telah beroperasi selama 13 tahun.
"Karena ini sudah beroperasi selama 13 tahun, yang di mana sudah sangat dekat dengan masyarakat di wilayah situ. Dalam waktu dekat ini tidak dilanjutkan kerjasamanya oleh BPJS Kesehatan dikarenakan ada beberapa perbaikan-perbaikan yang diwajibkan untuk diperbaiki," paparnya usai RDP.
Ari menyebut manajemen RS Bahagia telah berupaya melakukan pembenahan fasilitas. Namun, BPJS Kesehatan dinilai mengingkari komitmen terkait pemberian tenggat waktu tiga bulan untuk memenuhi persyaratan kerja sama.
"Ini ada beberapa faktor yang kami garis bawahi. Pertama bahwa BPJS Kesehatan tidak komitmen untuk pelayanan kesehatan masyarakat di berbagai wilayah karena apa namanya penyampaian dari kepala BPJS tadi bahwa mereka prioritaskan rumah sakit-rumah sakit pemerintah," ungkap Ari.
Menurutnya, BPJS Kesehatan tidak boleh bersikap diskriminatif dalam menjalin kerja sama dengan fasilitas kesehatan. Ia menilai seluruh rumah sakit yang memenuhi syarat dan berkomitmen melayani masyarakat harus tetap diberikan kesempatan bekerja sama.
"Selama ada rumah sakit yang berkomitmen untuk pelayanan masyarakat dan itu memenuhi syarat untuk bekerja sama, itu harus dilakukan. Karena kalau hanya memprioritaskan bahwa rumah sakit pemerintah saja ya saya bisa pastikan bahwa pelayanan kesehatan di Kota Makassar itu tidak bisa terpenuhi," lanjutnya.
Ari juga menyoroti belum adanya proses kredensial ulang dari BPJS Kesehatan setelah pihak rumah sakit melakukan perbaikan internal.
"Setelah perbaikan tidak ada juga turun orangnya BPJS untuk melakukan kredensial ulang. Itu kan merugikan juga pihak rumah sakitnya. Ketiga, pada saat BPJS tidak melanjutkan kerjasama ini yang kami takutkan satu, akan ada pemutusan kerja atau PHK yang terjadi di Rumah Sakit Bahagia," katanya.
Ia mengaku khawatir penghentian kerja sama tersebut akan berdampak pada meningkatnya angka pengangguran. Saat ini, RS Bahagia mempekerjakan sedikitnya 153 pegawai.
"Kita harus mengingat bahwa kondisi Makassar lagi tidak baik-baik saja, banyak sekali begal, banyak sekali premanisme di luar ya tidak tertutup kemungkinan kalau ini dipecat ya kalau mereka sudah susah cari kerja ya saya tidak bisa jamin kalau mereka juga menjadi apa namanya pelaku kejahatan," tegasnya.
DPRD Kota Makassar juga meminta Wali Kota Makassar segera berkomunikasi dengan BPJS Kesehatan agar proses kredensial ulang RS Bahagia dapat segera dilakukan.
"Kalau memang tidak memenuhi syarat ya putus, tapi kalau ini memenuhi syarat ya harus dilanjutkan Kak. Kita sebenarnya harus bersyukur ada pihak-pihak swasta yang mau untuk bagaimana membantu pemerintah dalam pelayanan kesehatan," tutupnya.
Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis A. Misbah, turut menyoroti dampak sosial dari penghentian kerja sama tersebut. Ia menilai keputusan itu dapat merugikan masyarakat dan pegawai rumah sakit.
"Banyak hal yang merugikan masyarakat Kota Makassar, utamanya tadi itu pengangguran. Pengangguran buat pegawai rumah sakit, yang kedua tidak terlayaninya masyarakat di sekitar situ. Oleh karena itu, meskipun sebenarnya, jadi saya mohon kepada pemerintah kota juga turun ke apa namanya untuk menyikapi ini untuk membantu pihak swasta dalam rangka Rumah Sakit Bahagia untuk mengaktifkan kembali BPJS-nya," tuturnya kepada wartawan.
Menurut Muchlis, keberadaan RS Bahagia sangat dibutuhkan masyarakat di wilayah tersebut.
"Sekarang sudah ada rumah sakit di situ, harusnya BPJS mem-follow up itu, bukan bicara aturan-aturan yang sudah ada ya kan. Artinya tidak ada jalan lain bahwa kehadiran Rumah Sakit Bahagia di tengah-tengah masyarakat di situ harus di-follow up untuk dilanjutkan kerjasamanya," lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Makassar, dr Prabowo, menyatakan pihaknya telah berupaya mempertahankan kerja sama dengan RS Bahagia melalui proses kredensial berulang.
"Terbukti sampai dengan empat kali kami melakukan kredensialing. Biasanya sebenarnya sudah saja kami setting di bulan Desember sekali saja itu langsung final gitu ya, karena kan ada 48 rumah sakit yang harus kami kredensialing," ucapnya dalam RDP.
Ia menjelaskan BPJS Kesehatan telah melakukan peninjauan sejak Oktober lalu agar RS Bahagia dapat melanjutkan kerja sama pada tahun ini.
"Artinya di tahun ini tadi rekomendasi Bapak, terima kasih atas perhatian dari DPRD, kami akan coba lagi kaji kembali gitu ya data-data milik rumah sakit dan kami tugaskan hanya mengusulkan. Sekali lagi tadi saya sampaikan bahwa tugas kami hanya mengusulkan tapi saya mohon izin, saya selesaikan dulu yang dua rumah sakit pemerintah," terangnya.
BPJS Kesehatan Makassar juga menjadwalkan peninjauan lapangan pada Juli mendatang untuk mengecek kesiapan dan pemenuhan syarat operasional RS Bahagia.
"Sekarang Mei, Juni atau Juli gitu ya mudah-mudahan dua rumah sakit ini bisa selesai, nanti kemudian berlanjut ke Bahagia kami usulkan, Pak. Itu mungkin komitmen kami. Tapi ini ranahnya juga tidak hanya di Kantor Cabang Makassar saja karena harus menyurat ke kantor pusat," pungkasnya.
Rapat tersebut membahas kelanjutan kerja sama BPJS Kesehatan dengan Rumah Sakit Bahagia. Dalam pertemuan itu, DPRD menyoroti sikap BPJS Kesehatan yang dinilai tidak konsisten terhadap komitmen yang telah disepakati sebelumnya.
Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, menegaskan keberadaan RS Bahagia sangat penting bagi masyarakat sekitar karena telah beroperasi selama 13 tahun.
"Karena ini sudah beroperasi selama 13 tahun, yang di mana sudah sangat dekat dengan masyarakat di wilayah situ. Dalam waktu dekat ini tidak dilanjutkan kerjasamanya oleh BPJS Kesehatan dikarenakan ada beberapa perbaikan-perbaikan yang diwajibkan untuk diperbaiki," paparnya usai RDP.
Ari menyebut manajemen RS Bahagia telah berupaya melakukan pembenahan fasilitas. Namun, BPJS Kesehatan dinilai mengingkari komitmen terkait pemberian tenggat waktu tiga bulan untuk memenuhi persyaratan kerja sama.
"Ini ada beberapa faktor yang kami garis bawahi. Pertama bahwa BPJS Kesehatan tidak komitmen untuk pelayanan kesehatan masyarakat di berbagai wilayah karena apa namanya penyampaian dari kepala BPJS tadi bahwa mereka prioritaskan rumah sakit-rumah sakit pemerintah," ungkap Ari.
Menurutnya, BPJS Kesehatan tidak boleh bersikap diskriminatif dalam menjalin kerja sama dengan fasilitas kesehatan. Ia menilai seluruh rumah sakit yang memenuhi syarat dan berkomitmen melayani masyarakat harus tetap diberikan kesempatan bekerja sama.
"Selama ada rumah sakit yang berkomitmen untuk pelayanan masyarakat dan itu memenuhi syarat untuk bekerja sama, itu harus dilakukan. Karena kalau hanya memprioritaskan bahwa rumah sakit pemerintah saja ya saya bisa pastikan bahwa pelayanan kesehatan di Kota Makassar itu tidak bisa terpenuhi," lanjutnya.
Ari juga menyoroti belum adanya proses kredensial ulang dari BPJS Kesehatan setelah pihak rumah sakit melakukan perbaikan internal.
"Setelah perbaikan tidak ada juga turun orangnya BPJS untuk melakukan kredensial ulang. Itu kan merugikan juga pihak rumah sakitnya. Ketiga, pada saat BPJS tidak melanjutkan kerjasama ini yang kami takutkan satu, akan ada pemutusan kerja atau PHK yang terjadi di Rumah Sakit Bahagia," katanya.
Ia mengaku khawatir penghentian kerja sama tersebut akan berdampak pada meningkatnya angka pengangguran. Saat ini, RS Bahagia mempekerjakan sedikitnya 153 pegawai.
"Kita harus mengingat bahwa kondisi Makassar lagi tidak baik-baik saja, banyak sekali begal, banyak sekali premanisme di luar ya tidak tertutup kemungkinan kalau ini dipecat ya kalau mereka sudah susah cari kerja ya saya tidak bisa jamin kalau mereka juga menjadi apa namanya pelaku kejahatan," tegasnya.
DPRD Kota Makassar juga meminta Wali Kota Makassar segera berkomunikasi dengan BPJS Kesehatan agar proses kredensial ulang RS Bahagia dapat segera dilakukan.
"Kalau memang tidak memenuhi syarat ya putus, tapi kalau ini memenuhi syarat ya harus dilanjutkan Kak. Kita sebenarnya harus bersyukur ada pihak-pihak swasta yang mau untuk bagaimana membantu pemerintah dalam pelayanan kesehatan," tutupnya.
Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis A. Misbah, turut menyoroti dampak sosial dari penghentian kerja sama tersebut. Ia menilai keputusan itu dapat merugikan masyarakat dan pegawai rumah sakit.
"Banyak hal yang merugikan masyarakat Kota Makassar, utamanya tadi itu pengangguran. Pengangguran buat pegawai rumah sakit, yang kedua tidak terlayaninya masyarakat di sekitar situ. Oleh karena itu, meskipun sebenarnya, jadi saya mohon kepada pemerintah kota juga turun ke apa namanya untuk menyikapi ini untuk membantu pihak swasta dalam rangka Rumah Sakit Bahagia untuk mengaktifkan kembali BPJS-nya," tuturnya kepada wartawan.
Menurut Muchlis, keberadaan RS Bahagia sangat dibutuhkan masyarakat di wilayah tersebut.
"Sekarang sudah ada rumah sakit di situ, harusnya BPJS mem-follow up itu, bukan bicara aturan-aturan yang sudah ada ya kan. Artinya tidak ada jalan lain bahwa kehadiran Rumah Sakit Bahagia di tengah-tengah masyarakat di situ harus di-follow up untuk dilanjutkan kerjasamanya," lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Makassar, dr Prabowo, menyatakan pihaknya telah berupaya mempertahankan kerja sama dengan RS Bahagia melalui proses kredensial berulang.
"Terbukti sampai dengan empat kali kami melakukan kredensialing. Biasanya sebenarnya sudah saja kami setting di bulan Desember sekali saja itu langsung final gitu ya, karena kan ada 48 rumah sakit yang harus kami kredensialing," ucapnya dalam RDP.
Ia menjelaskan BPJS Kesehatan telah melakukan peninjauan sejak Oktober lalu agar RS Bahagia dapat melanjutkan kerja sama pada tahun ini.
"Artinya di tahun ini tadi rekomendasi Bapak, terima kasih atas perhatian dari DPRD, kami akan coba lagi kaji kembali gitu ya data-data milik rumah sakit dan kami tugaskan hanya mengusulkan. Sekali lagi tadi saya sampaikan bahwa tugas kami hanya mengusulkan tapi saya mohon izin, saya selesaikan dulu yang dua rumah sakit pemerintah," terangnya.
BPJS Kesehatan Makassar juga menjadwalkan peninjauan lapangan pada Juli mendatang untuk mengecek kesiapan dan pemenuhan syarat operasional RS Bahagia.
"Sekarang Mei, Juni atau Juli gitu ya mudah-mudahan dua rumah sakit ini bisa selesai, nanti kemudian berlanjut ke Bahagia kami usulkan, Pak. Itu mungkin komitmen kami. Tapi ini ranahnya juga tidak hanya di Kantor Cabang Makassar saja karena harus menyurat ke kantor pusat," pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Legislator DPRD Makassar Dukung Penuh IGS 2026, Dongkrak Ekonomi dan Investasi
Pelaksanaan Indonesia Gastrodiplomacy Series (IGS) 2026 di Kota Makassar mendapat sambutan positif dari pihak DPRD Kota Makassar, Rabu (24/6/2026).
Rabu, 24 Jun 2026 15:16
News
BPJS Kesehatan & PWRI Perkuat Sinergi JKN untuk Pensiunan
BPJS Kesehatan memperkuat kolaborasi dengan Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) lewat kegiatan Sinergi dan Kolaborasi (SERASI) Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Hotel Claro Makassar, Kamis (18/6/2026).
Kamis, 18 Jun 2026 17:33
Makassar City
Ranperda Pengendalian Ruang dan Bangunan Disetujui, DPRD Makassar Bentuk Pansus
DPRD Kota Makassar resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Bangunan untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan Panitia Khusus (Pansus).
Sabtu, 13 Jun 2026 20:41
Makassar City
Wali Kota Makassar Tegaskan Ranperda Perhubungan Perkuat Tata Transportasi
Wali Kota Munafri Arifuddin menilai Kota Makassar membutuhkan payung hukum yang kuat dan komprehensif untuk mengatur sistem transportasi seiring meningkatnya mobilitas penduduk dan aktivitas ekonomi di kota tersebut.
Jum'at, 12 Jun 2026 05:32
News
Legislator Makassar Imbau Pemerintah Antisipasi Dampak Naiknya Harga BBM
Kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax mendapat sorotan dari anggota DPRD Kota Makassar. Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar Rasmin, meminta pemerintah kota mengantisipasi berbagai dampak.
Rabu, 10 Jun 2026 19:13
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PLN Icon Plus Bidik Perluasan Pelanggan Iconnet Lewat Semesta Berpesta di Makassar
2
Usung Fitur Lebih Lengkap, Hyundai Gowa Perkenalkan New CRETA di Makassar
3
Kasus Islamic Center Malili Dinilai Jalan di Tempat, Aktivis Desak Aparat Tuntaskan Penyelidikan
4
Mutasi Besar Polda Sulsel, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Berganti
5
New Honda BeAT Makin Stylish, AHM Tambah Warna & Desain Baru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PLN Icon Plus Bidik Perluasan Pelanggan Iconnet Lewat Semesta Berpesta di Makassar
2
Usung Fitur Lebih Lengkap, Hyundai Gowa Perkenalkan New CRETA di Makassar
3
Kasus Islamic Center Malili Dinilai Jalan di Tempat, Aktivis Desak Aparat Tuntaskan Penyelidikan
4
Mutasi Besar Polda Sulsel, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Berganti
5
New Honda BeAT Makin Stylish, AHM Tambah Warna & Desain Baru