DPRD Makassar Desak BPJS Kesehatan Lanjutkan Kerja Sama dengan RS Bahagia
Rabu, 13 Mei 2026 19:52
Suasana RDP Komisi D bersama BPJS Kesehatan, di Ruang Rapat Paripurna di Kantor Sementara DPRD Kota Makassar, Jalan Hertasning, Rabu (13/5/2026). Foto:SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan
MAKASSAR - Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPJS Kesehatan di Ruang Rapat Paripurna Kantor Sementara DPRD Kota Makassar, eks Kantor Perumnas Regional VII, Jalan Hertasning, Rabu (13/5/2026).
Rapat tersebut membahas kelanjutan kerja sama BPJS Kesehatan dengan Rumah Sakit Bahagia. Dalam pertemuan itu, DPRD menyoroti sikap BPJS Kesehatan yang dinilai tidak konsisten terhadap komitmen yang telah disepakati sebelumnya.
Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, menegaskan keberadaan RS Bahagia sangat penting bagi masyarakat sekitar karena telah beroperasi selama 13 tahun.
"Karena ini sudah beroperasi selama 13 tahun, yang di mana sudah sangat dekat dengan masyarakat di wilayah situ. Dalam waktu dekat ini tidak dilanjutkan kerjasamanya oleh BPJS Kesehatan dikarenakan ada beberapa perbaikan-perbaikan yang diwajibkan untuk diperbaiki," paparnya usai RDP.
Ari menyebut manajemen RS Bahagia telah berupaya melakukan pembenahan fasilitas. Namun, BPJS Kesehatan dinilai mengingkari komitmen terkait pemberian tenggat waktu tiga bulan untuk memenuhi persyaratan kerja sama.
"Ini ada beberapa faktor yang kami garis bawahi. Pertama bahwa BPJS Kesehatan tidak komitmen untuk pelayanan kesehatan masyarakat di berbagai wilayah karena apa namanya penyampaian dari kepala BPJS tadi bahwa mereka prioritaskan rumah sakit-rumah sakit pemerintah," ungkap Ari.
Menurutnya, BPJS Kesehatan tidak boleh bersikap diskriminatif dalam menjalin kerja sama dengan fasilitas kesehatan. Ia menilai seluruh rumah sakit yang memenuhi syarat dan berkomitmen melayani masyarakat harus tetap diberikan kesempatan bekerja sama.
"Selama ada rumah sakit yang berkomitmen untuk pelayanan masyarakat dan itu memenuhi syarat untuk bekerja sama, itu harus dilakukan. Karena kalau hanya memprioritaskan bahwa rumah sakit pemerintah saja ya saya bisa pastikan bahwa pelayanan kesehatan di Kota Makassar itu tidak bisa terpenuhi," lanjutnya.
Ari juga menyoroti belum adanya proses kredensial ulang dari BPJS Kesehatan setelah pihak rumah sakit melakukan perbaikan internal.
"Setelah perbaikan tidak ada juga turun orangnya BPJS untuk melakukan kredensial ulang. Itu kan merugikan juga pihak rumah sakitnya. Ketiga, pada saat BPJS tidak melanjutkan kerjasama ini yang kami takutkan satu, akan ada pemutusan kerja atau PHK yang terjadi di Rumah Sakit Bahagia," katanya.
Ia mengaku khawatir penghentian kerja sama tersebut akan berdampak pada meningkatnya angka pengangguran. Saat ini, RS Bahagia mempekerjakan sedikitnya 153 pegawai.
"Kita harus mengingat bahwa kondisi Makassar lagi tidak baik-baik saja, banyak sekali begal, banyak sekali premanisme di luar ya tidak tertutup kemungkinan kalau ini dipecat ya kalau mereka sudah susah cari kerja ya saya tidak bisa jamin kalau mereka juga menjadi apa namanya pelaku kejahatan," tegasnya.
DPRD Kota Makassar juga meminta Wali Kota Makassar segera berkomunikasi dengan BPJS Kesehatan agar proses kredensial ulang RS Bahagia dapat segera dilakukan.
"Kalau memang tidak memenuhi syarat ya putus, tapi kalau ini memenuhi syarat ya harus dilanjutkan Kak. Kita sebenarnya harus bersyukur ada pihak-pihak swasta yang mau untuk bagaimana membantu pemerintah dalam pelayanan kesehatan," tutupnya.
Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis A. Misbah, turut menyoroti dampak sosial dari penghentian kerja sama tersebut. Ia menilai keputusan itu dapat merugikan masyarakat dan pegawai rumah sakit.
"Banyak hal yang merugikan masyarakat Kota Makassar, utamanya tadi itu pengangguran. Pengangguran buat pegawai rumah sakit, yang kedua tidak terlayaninya masyarakat di sekitar situ. Oleh karena itu, meskipun sebenarnya, jadi saya mohon kepada pemerintah kota juga turun ke apa namanya untuk menyikapi ini untuk membantu pihak swasta dalam rangka Rumah Sakit Bahagia untuk mengaktifkan kembali BPJS-nya," tuturnya kepada wartawan.
Menurut Muchlis, keberadaan RS Bahagia sangat dibutuhkan masyarakat di wilayah tersebut.
"Sekarang sudah ada rumah sakit di situ, harusnya BPJS mem-follow up itu, bukan bicara aturan-aturan yang sudah ada ya kan. Artinya tidak ada jalan lain bahwa kehadiran Rumah Sakit Bahagia di tengah-tengah masyarakat di situ harus di-follow up untuk dilanjutkan kerjasamanya," lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Makassar, dr Prabowo, menyatakan pihaknya telah berupaya mempertahankan kerja sama dengan RS Bahagia melalui proses kredensial berulang.
"Terbukti sampai dengan empat kali kami melakukan kredensialing. Biasanya sebenarnya sudah saja kami setting di bulan Desember sekali saja itu langsung final gitu ya, karena kan ada 48 rumah sakit yang harus kami kredensialing," ucapnya dalam RDP.
Ia menjelaskan BPJS Kesehatan telah melakukan peninjauan sejak Oktober lalu agar RS Bahagia dapat melanjutkan kerja sama pada tahun ini.
"Artinya di tahun ini tadi rekomendasi Bapak, terima kasih atas perhatian dari DPRD, kami akan coba lagi kaji kembali gitu ya data-data milik rumah sakit dan kami tugaskan hanya mengusulkan. Sekali lagi tadi saya sampaikan bahwa tugas kami hanya mengusulkan tapi saya mohon izin, saya selesaikan dulu yang dua rumah sakit pemerintah," terangnya.
BPJS Kesehatan Makassar juga menjadwalkan peninjauan lapangan pada Juli mendatang untuk mengecek kesiapan dan pemenuhan syarat operasional RS Bahagia.
"Sekarang Mei, Juni atau Juli gitu ya mudah-mudahan dua rumah sakit ini bisa selesai, nanti kemudian berlanjut ke Bahagia kami usulkan, Pak. Itu mungkin komitmen kami. Tapi ini ranahnya juga tidak hanya di Kantor Cabang Makassar saja karena harus menyurat ke kantor pusat," pungkasnya.
Rapat tersebut membahas kelanjutan kerja sama BPJS Kesehatan dengan Rumah Sakit Bahagia. Dalam pertemuan itu, DPRD menyoroti sikap BPJS Kesehatan yang dinilai tidak konsisten terhadap komitmen yang telah disepakati sebelumnya.
Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, menegaskan keberadaan RS Bahagia sangat penting bagi masyarakat sekitar karena telah beroperasi selama 13 tahun.
"Karena ini sudah beroperasi selama 13 tahun, yang di mana sudah sangat dekat dengan masyarakat di wilayah situ. Dalam waktu dekat ini tidak dilanjutkan kerjasamanya oleh BPJS Kesehatan dikarenakan ada beberapa perbaikan-perbaikan yang diwajibkan untuk diperbaiki," paparnya usai RDP.
Ari menyebut manajemen RS Bahagia telah berupaya melakukan pembenahan fasilitas. Namun, BPJS Kesehatan dinilai mengingkari komitmen terkait pemberian tenggat waktu tiga bulan untuk memenuhi persyaratan kerja sama.
"Ini ada beberapa faktor yang kami garis bawahi. Pertama bahwa BPJS Kesehatan tidak komitmen untuk pelayanan kesehatan masyarakat di berbagai wilayah karena apa namanya penyampaian dari kepala BPJS tadi bahwa mereka prioritaskan rumah sakit-rumah sakit pemerintah," ungkap Ari.
Menurutnya, BPJS Kesehatan tidak boleh bersikap diskriminatif dalam menjalin kerja sama dengan fasilitas kesehatan. Ia menilai seluruh rumah sakit yang memenuhi syarat dan berkomitmen melayani masyarakat harus tetap diberikan kesempatan bekerja sama.
"Selama ada rumah sakit yang berkomitmen untuk pelayanan masyarakat dan itu memenuhi syarat untuk bekerja sama, itu harus dilakukan. Karena kalau hanya memprioritaskan bahwa rumah sakit pemerintah saja ya saya bisa pastikan bahwa pelayanan kesehatan di Kota Makassar itu tidak bisa terpenuhi," lanjutnya.
Ari juga menyoroti belum adanya proses kredensial ulang dari BPJS Kesehatan setelah pihak rumah sakit melakukan perbaikan internal.
"Setelah perbaikan tidak ada juga turun orangnya BPJS untuk melakukan kredensial ulang. Itu kan merugikan juga pihak rumah sakitnya. Ketiga, pada saat BPJS tidak melanjutkan kerjasama ini yang kami takutkan satu, akan ada pemutusan kerja atau PHK yang terjadi di Rumah Sakit Bahagia," katanya.
Ia mengaku khawatir penghentian kerja sama tersebut akan berdampak pada meningkatnya angka pengangguran. Saat ini, RS Bahagia mempekerjakan sedikitnya 153 pegawai.
"Kita harus mengingat bahwa kondisi Makassar lagi tidak baik-baik saja, banyak sekali begal, banyak sekali premanisme di luar ya tidak tertutup kemungkinan kalau ini dipecat ya kalau mereka sudah susah cari kerja ya saya tidak bisa jamin kalau mereka juga menjadi apa namanya pelaku kejahatan," tegasnya.
DPRD Kota Makassar juga meminta Wali Kota Makassar segera berkomunikasi dengan BPJS Kesehatan agar proses kredensial ulang RS Bahagia dapat segera dilakukan.
"Kalau memang tidak memenuhi syarat ya putus, tapi kalau ini memenuhi syarat ya harus dilanjutkan Kak. Kita sebenarnya harus bersyukur ada pihak-pihak swasta yang mau untuk bagaimana membantu pemerintah dalam pelayanan kesehatan," tutupnya.
Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis A. Misbah, turut menyoroti dampak sosial dari penghentian kerja sama tersebut. Ia menilai keputusan itu dapat merugikan masyarakat dan pegawai rumah sakit.
"Banyak hal yang merugikan masyarakat Kota Makassar, utamanya tadi itu pengangguran. Pengangguran buat pegawai rumah sakit, yang kedua tidak terlayaninya masyarakat di sekitar situ. Oleh karena itu, meskipun sebenarnya, jadi saya mohon kepada pemerintah kota juga turun ke apa namanya untuk menyikapi ini untuk membantu pihak swasta dalam rangka Rumah Sakit Bahagia untuk mengaktifkan kembali BPJS-nya," tuturnya kepada wartawan.
Menurut Muchlis, keberadaan RS Bahagia sangat dibutuhkan masyarakat di wilayah tersebut.
"Sekarang sudah ada rumah sakit di situ, harusnya BPJS mem-follow up itu, bukan bicara aturan-aturan yang sudah ada ya kan. Artinya tidak ada jalan lain bahwa kehadiran Rumah Sakit Bahagia di tengah-tengah masyarakat di situ harus di-follow up untuk dilanjutkan kerjasamanya," lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Makassar, dr Prabowo, menyatakan pihaknya telah berupaya mempertahankan kerja sama dengan RS Bahagia melalui proses kredensial berulang.
"Terbukti sampai dengan empat kali kami melakukan kredensialing. Biasanya sebenarnya sudah saja kami setting di bulan Desember sekali saja itu langsung final gitu ya, karena kan ada 48 rumah sakit yang harus kami kredensialing," ucapnya dalam RDP.
Ia menjelaskan BPJS Kesehatan telah melakukan peninjauan sejak Oktober lalu agar RS Bahagia dapat melanjutkan kerja sama pada tahun ini.
"Artinya di tahun ini tadi rekomendasi Bapak, terima kasih atas perhatian dari DPRD, kami akan coba lagi kaji kembali gitu ya data-data milik rumah sakit dan kami tugaskan hanya mengusulkan. Sekali lagi tadi saya sampaikan bahwa tugas kami hanya mengusulkan tapi saya mohon izin, saya selesaikan dulu yang dua rumah sakit pemerintah," terangnya.
BPJS Kesehatan Makassar juga menjadwalkan peninjauan lapangan pada Juli mendatang untuk mengecek kesiapan dan pemenuhan syarat operasional RS Bahagia.
"Sekarang Mei, Juni atau Juli gitu ya mudah-mudahan dua rumah sakit ini bisa selesai, nanti kemudian berlanjut ke Bahagia kami usulkan, Pak. Itu mungkin komitmen kami. Tapi ini ranahnya juga tidak hanya di Kantor Cabang Makassar saja karena harus menyurat ke kantor pusat," pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
News
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
Perwakilan warga pemilik unit di apartemen vida view bersitegang dengan pihak building manajemen (BM). Keributan sempat terjadi di ruang building manajemen lantai 1 apartemen vida view, Panakukang. Rabu (13/05/2026).
Rabu, 13 Mei 2026 18:23
Makassar City
Ketua DPRD Makassar Jempol Langkah Tegas Polisi terhadap Geng Motor
Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, mengapresiasi langkah Polrestabes Makassar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya dalam penanganan aksi geng motor yang meresahkan warga.
Rabu, 13 Mei 2026 06:14
Sulsel
Satu-satunya di Luar Jawa, Pemkot Makassar Sabet Paritrana Award
Kota Makassar kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Paritrana Award sebagai kabupaten/kota terbaik se-Indonesia, Jumat (8/5/2026).
Sabtu, 09 Mei 2026 06:20
News
Makassar Krisis Lahan Pemakaman, Muchlis Misba Ungkap Rencana TPU Baru di Maros
Ketersediaan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kota Makassar mulai kritis. Sejumlah lokasi pemakaman dilaporkan telah mencapai kapasitas maksimal.
Rabu, 06 Mei 2026 08:27
Makassar City
Sekretariat DPRD Makassar Benahi Sistem Pemilahan Sampah Kantor
Sekretariat DPRD Kota Makassar mulai membenahi sistem pengelolaan sampah di lingkungan kantor, Selasa (5/5/2026). Langkah ini dilakukan untuk merespons peningkatan volume sampah.
Selasa, 05 Mei 2026 14:29
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tokoh Pendidikan Malaysia Sambangi SIT Darul Fikri Makassar
2
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
3
Imigrasi Parepare Antar Paspor ke Tujuan dengan Inovasi PASTUJU
4
Kinerja Moncer Awal 2026, SPJM Bukukan Laba Bersih di Atas Target
5
MaxOne Hotel & Resort Makassar Gelar Donor Darah Rutin Bersama Relawan PMI Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tokoh Pendidikan Malaysia Sambangi SIT Darul Fikri Makassar
2
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
3
Imigrasi Parepare Antar Paspor ke Tujuan dengan Inovasi PASTUJU
4
Kinerja Moncer Awal 2026, SPJM Bukukan Laba Bersih di Atas Target
5
MaxOne Hotel & Resort Makassar Gelar Donor Darah Rutin Bersama Relawan PMI Makassar