Imigrasi Makassar Pulangkan WN Polandia Usai Nyaris Lempari Warga Pakai Batu
Kamis, 03 Jul 2025 14:54
Proses pemulangan WN Polandia ke negara asalnya via Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Foto: Istimewa
MAROS - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar memulangkan seorang warga negara asing (WNA) asal Polandia ke negaranya. Tindakan ini dilakukan setelah ia dilaporkan mengganggu ketertiban umum di kawasan wisata Leang-leang, Kabupaten Maros.
WNA tersebut dilaporkan warga karena diduga mengancam masyarakat dengan menggunakan batu. Berdasarkan keterangan yang diterima petugas, insiden itu bermula ketika WNA tersebut merasa tidak nyaman karena diikuti warga saat berjalan kaki.
Menindaklanjuti laporan, petugas Imigrasi membawa yang bersangkutan ke ruang detensi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan pelanggaran administratif keimigrasian. Namun, tindakan WNA tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum.
"Meski secara administrasi keimigrasian tidak ditemukan pelanggaran, namun karena tindakannya meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu ketertiban umum, kami mengambil langkah tegas dengan memulangkan yang bersangkutan," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Abdi Widodo Subagio.
Pemulangan dilakukan melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar dengan pengawasan ketat dari petugas.
“Petugas dari bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian melakukan pengawasan melekat (Waskat) dari proses keberangkatan hingga WNA boarding ke pesawat,” tambahnya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Imigrasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kerja serta memastikan bahwa setiap WNA yang berada di Indonesia menghormati norma dan aturan yang berlaku.
WNA tersebut dilaporkan warga karena diduga mengancam masyarakat dengan menggunakan batu. Berdasarkan keterangan yang diterima petugas, insiden itu bermula ketika WNA tersebut merasa tidak nyaman karena diikuti warga saat berjalan kaki.
Menindaklanjuti laporan, petugas Imigrasi membawa yang bersangkutan ke ruang detensi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan pelanggaran administratif keimigrasian. Namun, tindakan WNA tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum.
"Meski secara administrasi keimigrasian tidak ditemukan pelanggaran, namun karena tindakannya meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu ketertiban umum, kami mengambil langkah tegas dengan memulangkan yang bersangkutan," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Abdi Widodo Subagio.
Pemulangan dilakukan melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar dengan pengawasan ketat dari petugas.
“Petugas dari bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian melakukan pengawasan melekat (Waskat) dari proses keberangkatan hingga WNA boarding ke pesawat,” tambahnya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Imigrasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kerja serta memastikan bahwa setiap WNA yang berada di Indonesia menghormati norma dan aturan yang berlaku.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Pasporia Hadir di CFD Jeneponto, Imigrasi Makassar Layani 71 Pemohon Paspor
Layanan Pasporia (Paspor Ceria) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar hadir menyemarakkan kegiatan Car Free Day (CFD) di Jalan Pelita, Kabupaten Jeneponto, Minggu (9/8/2026).
Selasa, 11 Agu 2026 12:56
News
Imigrasi Makassar Kenalkan Poltekimipas kepada Pelajar SMA di Gowa dan Makassar
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menggelar Immigration Goes to School di SMAIT Al-Fityan School, Kabupaten Gowa, dan SMA Al-Azhar Makassar. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (6/8/2026) dan Jumat (7/8/2026).
Senin, 10 Agu 2026 09:48
News
Imigrasi Makassar Amankan 9 WNA yang Diduga Buka Jasa Foto dengan Visa Tak Sesuai
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar mengamankan sembilan warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan kegiatan tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal.
Jum'at, 07 Agu 2026 18:13
Sulsel
Imigrasi Makassar Layani 112 Calon Jemaah Haji Pangkep Lewat Eazy Paspor
Kantor Imigrasi Makassar menghadirkan layanan paspor jemput bola melalui program Eazy Paspor bagi calon jemaah haji Tahun 2027/1448 Hijriah di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Pangkep.
Selasa, 04 Agu 2026 15:36
News
Imigrasi Makassar Bawa Layanan Paspor ke Tengah Keramaian CFD Sudirman
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar melayani 48 permohonan paspor baru maupun penggantian melalui layanan Pasporia di kawasan CFD Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar, kemarin.
Senin, 03 Agu 2026 16:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Golkar Lutim Buka Pintu Lebar, Aripin Ungkap Sudah Ada Figur Baru yang Siap Bergabung
2
Unhas Kembangkan Teknologi Pascapanen untuk Konversi Kopi Robusta di Bululumba
3
Kolaborasi PLN & Pemkot Makassar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kekeringan Makassar
4
Gempa di NTT Tak Ganggu Operasional Bandara Sultan Hasanuddin
5
Evaluasi Pelayanan Publik Kemenkum Sulsel, Dorong Kualitas dan Kepuasan Masyarakat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Golkar Lutim Buka Pintu Lebar, Aripin Ungkap Sudah Ada Figur Baru yang Siap Bergabung
2
Unhas Kembangkan Teknologi Pascapanen untuk Konversi Kopi Robusta di Bululumba
3
Kolaborasi PLN & Pemkot Makassar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kekeringan Makassar
4
Gempa di NTT Tak Ganggu Operasional Bandara Sultan Hasanuddin
5
Evaluasi Pelayanan Publik Kemenkum Sulsel, Dorong Kualitas dan Kepuasan Masyarakat