Imigrasi Makassar Bawa Layanan Pasporia ke Kantor CIMB Niaga

Senin, 28 Sep 2026 17:29
Imigrasi Makassar Bawa Layanan Pasporia ke Kantor CIMB Niaga
Layanan Pasporia hadir di Kantor Cabang CIMB Makassar. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menghadirkan layanan Pasporia (Paspor Ceria) di Kantor Cabang CIMB Niaga Makassar, Jalan Ahmad Yani No. 33, Sabtu (26/9/2026).

Layanan tersebut merupakan hasil kolaborasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar dan CIMB Niaga dalam rangka memperingati HUT ke-71 CIMB Niaga. Kolaborasi ini menjadi upaya menghadirkan layanan keimigrasian di lokasi yang lebih dekat dengan aktivitas masyarakat.

Layanan Pasporia dibuka mulai pukul 09.00 WITA. Dalam satu hari, petugas Imigrasi Makassar melayani 95 permohonan paspor, terdiri atas 72 permohonan penggantian paspor dan 23 permohonan paspor baru.

Para pemohon mengikuti tahapan pelayanan sesuai ketentuan, mulai dari pemeriksaan persyaratan hingga pengambilan foto dan data biometrik. Seluruh proses dilayani petugas Imigrasi Makassar sesuai prosedur yang berlaku.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Abdi Widodo Subagio, mengatakan layanan Pasporia di luar kantor merupakan bagian dari upaya Imigrasi Makassar memperluas akses pelayanan melalui pola yang lebih fleksibel.

“Pelayanan paspor tidak harus selalu berlangsung di ruang kantor. Melalui Pasporia, kami membawa layanan lebih dekat kepada masyarakat dengan tetap menjaga seluruh proses sesuai ketentuan. Kolaborasi seperti ini juga membuka ruang bagi kami untuk menghadirkan pelayanan keimigrasian pada berbagai momentum dan lokasi yang memiliki akses langsung kepada masyarakat,” ujar Abdi Widodo Subagio.

Ia menambahkan, kolaborasi dengan CIMB Niaga dalam rangka HUT ke-71 menjadi momentum untuk memperkuat sinergi sekaligus menghadirkan layanan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Pelaksanaan Pasporia di Kantor Cabang CIMB Niaga Makassar berlangsung lancar dan aman. Layanan tersebut menjadi bagian dari upaya Imigrasi Makassar mengembangkan pola pelayanan yang lebih adaptif dengan tetap mengedepankan prosedur, kemudahan akses, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru