Unhas dan Imigrasi Makassar Hadirkan Layanan Paspor di Dalam Kampus

Kamis, 10 Sep 2026 19:33
Unhas dan Imigrasi Makassar Hadirkan Layanan Paspor di Dalam Kampus
Unhas hadirkan fasilitas pelayanan keimigrasian di Kampus Tamalanrea Unhas melalui Campus Immigration Point, Kamis, (10/9/2026). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
Comment
Share
MAKASSAR - Universitas Hasanuddin (Unhas) menghadirkan fasilitas pelayanan keimigrasian di Kampus Tamalanrea melalui peresmian Campus Immigration Point (CIP), Kamis (10/9/2026).

Fasilitas tersebut merupakan hasil kolaborasi Direktorat Internasionalisasi/Kantor Urusan Internasional (KUI) Unhas dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar. Kehadiran CIP diharapkan memudahkan akses layanan keimigrasian bagi sivitas akademika dan mahasiswa asing di lingkungan Unhas.

Rektor Unhas, Prof. Jamaluddin Jompa, menyambut baik kehadiran fasilitas tersebut. Menurutnya, CIP tidak hanya berkaitan dengan layanan administratif seperti paspor dan visa, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat posisi Unhas di tingkat internasional.

"Unhas ini adalah etalase gambaran kemajuan universitas. Unhas itu benchmark, dan kita berharap kehadiran Unhas sebagai top class university di dunia itu menginspirasi juga kawasan timur," ujarnya.

Menurutnya, kehadiran CIP juga menjadi simbol kepercayaan pemerintah kepada perguruan tinggi untuk menjadi mitra strategis dalam memperlancar layanan keimigrasian.

"Tentu ini jangan diartikan sekadar urusan paspor atau urusan visa, tapi ini simbol bahwa Unhas dipercaya oleh pemerintah dalam pembentukan perizinan itu untuk menjadi mitra strategis dalam mempermudah, memperlancar, membuat tidak terlalu lama, dan sebagainya, di dalam melayani, khususnya melayani tamu-tamu dan zona-zona asing, terlebih lagi dalam hal menginternasionalkan Unhas," tambahnya.

Guru Besar Biologi dan Ekologi Kelautan Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan (FIKP) Unhas itu menegaskan, keberadaan fasilitas keimigrasian di kampus memiliki arti penting bagi mobilitas sivitas akademika.

"Karena kami mengirim ratusan, dosen-dosen dan juga mahasiswa-mahasiswa kita keluar negeri untuk menyerap berbagai macam informasi, menyerap berbagai macam kemajuan teknologi untuk kita bisa bawa kembali ke Indonesia melalui kampus. Jadi keberadaan ini jangan dianggap sekadar kantor layanan yang sekadar biasa-biasa, tapi jauh sangat penting," terangnya kepada awak media.

Prof JJ, sapaan karibnya, menyampaikan Unhas bukan hanya sekadar institusi akademik, melainkan juga hadir sebagai pusat pengabdian bagi masyarakat, bangsa Indonesia, hingga kancah global.

"Sehingga siapapun, Insyaallah kita akan konsisten untuk memberi akses seluas-luasnya, masyarakat dari kelompok manapun itu untuk kemudian bisa menggunakan layanan ini dan disesuaikan dengan kepentingan dan kebutuhan masing-masing," pesannya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Abdi Widodo Subagio, menjelaskan bahwa pada tahap awal, layanan CIP difokuskan untuk uji coba bagi sivitas akademika dan mahasiswa asing Unhas.

"Untuk saat ini, kita uji coba untuk sivitas akademika dan juga mahasiswa asing Unhas. Tapi ke depannya, layanan ini tidak akan berhenti di sini," jelasnya.

Ke depan, fasilitas tersebut akan dikembangkan menjadi layanan publik yang dapat diakses masyarakat di sekitar kampus.

"Layanan ini akan terus dikembangkan agar sama dengan yang lainnya, bahwa kampus juga berperan untuk masyarakat sekitar kampus, sehingga masyarakat sekitar kampus juga akan nanti bisa dilayani di sini, tentu dengan mendaftar lewat aplikasi. Tentu aplikasinya sama dengan yang di Kantor Imigrasi," sambung Abdi.

Untuk tahap awal, pelayanan di CIP Unhas dijadwalkan dua hari dalam sepekan.

"Untuk sementara, kita layanan terjadwal setiap Selasa dan Kamis. Tapi ke depannya, ini akan kita jadikan daily service (pelayanan harian) agar masyarakat juga bisa mengakses setiap hari layanan ini," tuturnya.

Abdi mengatakan kuota layanan paspor pada tahap uji coba ditetapkan sebanyak 25 pemohon per hari dan khusus untuk e-paspor. Sementara itu, layanan bagi Warga Negara Asing (WNA) tidak dibatasi karena disesuaikan dengan masa izin tinggal masing-masing.

"Ada notifikasi pengambilan paspor setelah dia mengajukan melalui aplikasi M-Paspor, nanti petugas kita akan memverifikasi dan ada notifikasi direct ke email atau akun yang disasarkan," katanya.

Abdi juga menegaskan bahwa layanan tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi mahasiswa Unhas, tetapi juga dapat dimanfaatkan mahasiswa dari perguruan tinggi lain.

"Tetapi tentunya tidak khusus untuk mahasiswa Unhas saja, mahasiswa dari kampus lain juga boleh, boleh, karena ini kan juga ajang promosi Unhas yang visi Pak Rektor itu agar Unhas menjadi world class university. Jadi tidak sebatas sivitas akademika Unhas sendiri, tapi ini juga layanan publik yang nanti juga menjadi citra positif bagi Unhas, tentunya juga bagi kami Kantor Imigrasi bisa memfasilitasi masyarakat sekitar Unhas," tutupnya.

Kehadiran CIP di Unhas menjadi bagian dari upaya memperluas akses layanan keimigrasian. Fasilitas ini dapat mendukung kebutuhan mobilitas internasional sivitas akademika, mulai dari pengurusan paspor untuk perjalanan luar negeri hingga layanan keimigrasian bagi mahasiswa asing.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru