DLH Jeneponto Sebut Tak Ada SPPG Koordinasi Penerbitan Sertifikat Laik Operasi

Kamis, 10 Sep 2026 09:19
DLH Jeneponto Sebut Tak Ada SPPG Koordinasi Penerbitan Sertifikat Laik Operasi
Ilustrasi. Foto: Istimewa
Comment
Share
JENEPONTO - Seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, diduga belum memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO).

Dugaan tersebut disampaikan Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jeneponto, Amiruddin.

Amiruddin mengatakan, SLO merupakan salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan peraturan menteri terkait.

Menurutnya, hingga saat ini belum ada pengelola SPPG yang datang berkoordinasi dengan DLH Jeneponto terkait pemenuhan persyaratan lingkungan maupun SLO.

"Itu wajib sesuai undang-undang dan Permen. Selama ada imbauan, tidak pernah ada SPPG satu pun yang datang koordinasi ke Dinas Lingkungan Hidup," ungkap Amiruddin saat ditemui di salah satu warung makan di Lapangan Passamaturukang Jeneponto, Kamis (10/9/2026).

Ia menegaskan, koordinasi dengan DLH diperlukan agar setiap SPPG yang beroperasi di Jeneponto memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah, termasuk aspek lingkungan dan kelayakan operasional.

Menurutnya, DLH Jeneponto perlu dilibatkan dalam proses pemenuhan persyaratan tersebut agar kegiatan operasional SPPG berjalan sesuai ketentuan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai jumlah SPPG yang beroperasi di Jeneponto maupun status masing-masing SPPG terkait kepemilikan SLO.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru