Sinergi PLN dan Pemkab Jeneponto Perkuat Legalitas 69 Tapak Tower SUTT
Kamis, 10 Sep 2026 18:07
Suasana Rapat Koordinasi antara PLN UIP Sulawesi bersama Pemkab Jeneponto dan Tim TKPRD dalam pembahasan permohonan rekomendasi tapak tower SUTT 150 kV Punagaya–Bantaeng. Foto/Istimewa
JENEPONTO - Proses legalisasi 69 tapak tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Punagaya–Bantaeng memasuki tahap lanjutan setelah Pemerintah Kabupaten Jeneponto memberikan rekomendasi terhadap lokasi tapak tower yang berada di kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).
Rekomendasi tersebut diperoleh PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui rapat koordinasi bersama Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Kabupaten Jeneponto, belum lama ini.
Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam proses legalisasi aset PLN sekaligus memperkuat kepastian hukum dan pengamanan aset negara yang digunakan untuk mendukung infrastruktur ketenagalistrikan.
Rapat koordinasi dihadiri Bupati Jeneponto, Paris Yasir; Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto, sejumlah kepala perangkat daerah, Tim TKPRD Kabupaten Jeneponto, serta perwakilan PLN UIP Sulawesi.
Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP Sulawesi, Henry Donald Mangatas Silaen, mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Jeneponto dalam proses tersebut.
“PLN mengapresiasi dukungan Bapak Bupati, Sekretaris Daerah, perangkat daerah, serta Tim TKPRD Kabupaten Jeneponto. Sinergi dan kolaborasi ini sangat penting untuk memberikan kepastian terhadap legalisasi aset sekaligus mendukung keberlanjutan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan,” ujar Donald.
Menurut Donald, legalisasi aset bukan sekadar bagian dari tertib administrasi, tetapi juga merupakan upaya untuk memastikan keamanan dan kepastian hukum atas aset negara yang dimanfaatkan dalam pelayanan ketenagalistrikan kepada masyarakat.
“Dengan adanya rekomendasi ini, proses legalisasi 69 tapak tower dapat dilanjutkan. Kami berharap kerja sama yang telah terjalin dengan Pemerintah Kabupaten Jeneponto terus diperkuat untuk mendukung keandalan infrastruktur dan pelayanan kelistrikan bagi masyarakat,” katanya.
SUTT 150 kV Punagaya–Bantaeng merupakan salah satu infrastruktur transmisi yang berperan dalam mendukung keandalan sistem kelistrikan di Sulawesi Selatan.
Keberadaan jaringan transmisi tersebut diharapkan dapat memperkuat penyaluran tenaga listrik, memenuhi kebutuhan kelistrikan masyarakat, serta mendukung pertumbuhan aktivitas ekonomi di wilayah yang dilalui jaringan.
PLN UIP Sulawesi juga berkomitmen memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan dalam setiap tahapan pembangunan serta legalisasi aset infrastruktur ketenagalistrikan.
Melalui sinergi tersebut, PLN berharap seluruh proses dapat berjalan sesuai ketentuan dan tertib administrasi, sekaligus memberikan kepastian hukum serta manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.
Rekomendasi tersebut diperoleh PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui rapat koordinasi bersama Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Kabupaten Jeneponto, belum lama ini.
Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam proses legalisasi aset PLN sekaligus memperkuat kepastian hukum dan pengamanan aset negara yang digunakan untuk mendukung infrastruktur ketenagalistrikan.
Rapat koordinasi dihadiri Bupati Jeneponto, Paris Yasir; Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto, sejumlah kepala perangkat daerah, Tim TKPRD Kabupaten Jeneponto, serta perwakilan PLN UIP Sulawesi.
Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP Sulawesi, Henry Donald Mangatas Silaen, mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Jeneponto dalam proses tersebut.
“PLN mengapresiasi dukungan Bapak Bupati, Sekretaris Daerah, perangkat daerah, serta Tim TKPRD Kabupaten Jeneponto. Sinergi dan kolaborasi ini sangat penting untuk memberikan kepastian terhadap legalisasi aset sekaligus mendukung keberlanjutan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan,” ujar Donald.
Menurut Donald, legalisasi aset bukan sekadar bagian dari tertib administrasi, tetapi juga merupakan upaya untuk memastikan keamanan dan kepastian hukum atas aset negara yang dimanfaatkan dalam pelayanan ketenagalistrikan kepada masyarakat.
“Dengan adanya rekomendasi ini, proses legalisasi 69 tapak tower dapat dilanjutkan. Kami berharap kerja sama yang telah terjalin dengan Pemerintah Kabupaten Jeneponto terus diperkuat untuk mendukung keandalan infrastruktur dan pelayanan kelistrikan bagi masyarakat,” katanya.
SUTT 150 kV Punagaya–Bantaeng merupakan salah satu infrastruktur transmisi yang berperan dalam mendukung keandalan sistem kelistrikan di Sulawesi Selatan.
Keberadaan jaringan transmisi tersebut diharapkan dapat memperkuat penyaluran tenaga listrik, memenuhi kebutuhan kelistrikan masyarakat, serta mendukung pertumbuhan aktivitas ekonomi di wilayah yang dilalui jaringan.
PLN UIP Sulawesi juga berkomitmen memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan dalam setiap tahapan pembangunan serta legalisasi aset infrastruktur ketenagalistrikan.
Melalui sinergi tersebut, PLN berharap seluruh proses dapat berjalan sesuai ketentuan dan tertib administrasi, sekaligus memberikan kepastian hukum serta manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.
(TRI)
Berita Terkait
News
PLN dan BPKH Palu Pastikan Kepatuhan PPKH Jalur SUTT Luwuk–Toili
PLN UIP Sulawesi bersama Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XVI Palu melakukan monitoring dan evaluasi Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) pada pembangunan jalur transmisi SUTT 150 kV GI Luwuk–PLTMG Luwuk–GI Toili.
Kamis, 10 Sep 2026 17:01
News
Perkuat SDM, Bupati Jeneponto Buka PBK Batch 4 Tahun 2026
Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Batch 4 Tahun 2026 resmi dibuka di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Program ini menyasar peningkatan keterampilan masyarakat agar lebih siap memasuki dunia kerja maupun mengembangkan usaha.
Kamis, 10 Sep 2026 13:57
News
KKPR Tiga Proyek Terbit, PLN UIP Sulawesi Segera Lanjutkan Pembebasan Lahan
PLN UIP Sulawesi resmi mengantongi dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dari Kementerian ATR/BPN untuk tiga proyek transmisi listrik utama.
Kamis, 10 Sep 2026 06:12
News
PLN UIP Sulawesi & BKSDA Sulteng Perkuat Sinergi Pembangunan Berkelanjutan
Forum tersebut digunakan untuk meninjau pelaksanaan kerja sama yang telah berjalan, termasuk kelengkapan administrasi, tata kelola, serta berbagai tindak lanjut yang diperlukan.
Rabu, 09 Sep 2026 13:21
News
PLN UIP Sulawesi Perkuat Edukasi Keselamatan Listrik & Pencegahan Kebakaran di Kaluku Bodoa
PLN UIP Sulawesi membekali warga Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, pengetahuan tentang keselamatan kelistrikan dan keterampilan menggunakan APAR.
Selasa, 08 Sep 2026 16:58
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
BNI Wilayah 07 Ucapkan Dirgahayu ke-81 TNI Angkatan Laut
2
DLH Jeneponto Sebut Tak Ada SPPG Koordinasi Penerbitan Sertifikat Laik Operasi
3
Warga Jeneponto Keluhkan LPG 3 Kg Langka Selama Sepekan
4
Hayat Gani Temui Waketum Perindo, Siap Gelar Workshop Bedah Dapil dan Verifikasi di Makassar
5
Pertamina Pastikan Stok BBM di Sulsel Aman, Masyarakat Diminta Tak Panic Buying
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
BNI Wilayah 07 Ucapkan Dirgahayu ke-81 TNI Angkatan Laut
2
DLH Jeneponto Sebut Tak Ada SPPG Koordinasi Penerbitan Sertifikat Laik Operasi
3
Warga Jeneponto Keluhkan LPG 3 Kg Langka Selama Sepekan
4
Hayat Gani Temui Waketum Perindo, Siap Gelar Workshop Bedah Dapil dan Verifikasi di Makassar
5
Pertamina Pastikan Stok BBM di Sulsel Aman, Masyarakat Diminta Tak Panic Buying