Sinergi PLN dan Pemkab Jeneponto Perkuat Legalitas 69 Tapak Tower SUTT
Kamis, 10 Sep 2026 18:07
Suasana Rapat Koordinasi antara PLN UIP Sulawesi bersama Pemkab Jeneponto dan Tim TKPRD dalam pembahasan permohonan rekomendasi tapak tower SUTT 150 kV Punagaya–Bantaeng. Foto/Istimewa
JENEPONTO - Proses legalisasi 69 tapak tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Punagaya–Bantaeng memasuki tahap lanjutan setelah Pemerintah Kabupaten Jeneponto memberikan rekomendasi terhadap lokasi tapak tower yang berada di kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).
Rekomendasi tersebut diperoleh PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui rapat koordinasi bersama Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Kabupaten Jeneponto, belum lama ini.
Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam proses legalisasi aset PLN sekaligus memperkuat kepastian hukum dan pengamanan aset negara yang digunakan untuk mendukung infrastruktur ketenagalistrikan.
Rapat koordinasi dihadiri Bupati Jeneponto, Paris Yasir; Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto, sejumlah kepala perangkat daerah, Tim TKPRD Kabupaten Jeneponto, serta perwakilan PLN UIP Sulawesi.
Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP Sulawesi, Henry Donald Mangatas Silaen, mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Jeneponto dalam proses tersebut.
“PLN mengapresiasi dukungan Bapak Bupati, Sekretaris Daerah, perangkat daerah, serta Tim TKPRD Kabupaten Jeneponto. Sinergi dan kolaborasi ini sangat penting untuk memberikan kepastian terhadap legalisasi aset sekaligus mendukung keberlanjutan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan,” ujar Donald.
Menurut Donald, legalisasi aset bukan sekadar bagian dari tertib administrasi, tetapi juga merupakan upaya untuk memastikan keamanan dan kepastian hukum atas aset negara yang dimanfaatkan dalam pelayanan ketenagalistrikan kepada masyarakat.
“Dengan adanya rekomendasi ini, proses legalisasi 69 tapak tower dapat dilanjutkan. Kami berharap kerja sama yang telah terjalin dengan Pemerintah Kabupaten Jeneponto terus diperkuat untuk mendukung keandalan infrastruktur dan pelayanan kelistrikan bagi masyarakat,” katanya.
SUTT 150 kV Punagaya–Bantaeng merupakan salah satu infrastruktur transmisi yang berperan dalam mendukung keandalan sistem kelistrikan di Sulawesi Selatan.
Keberadaan jaringan transmisi tersebut diharapkan dapat memperkuat penyaluran tenaga listrik, memenuhi kebutuhan kelistrikan masyarakat, serta mendukung pertumbuhan aktivitas ekonomi di wilayah yang dilalui jaringan.
PLN UIP Sulawesi juga berkomitmen memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan dalam setiap tahapan pembangunan serta legalisasi aset infrastruktur ketenagalistrikan.
Melalui sinergi tersebut, PLN berharap seluruh proses dapat berjalan sesuai ketentuan dan tertib administrasi, sekaligus memberikan kepastian hukum serta manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.
Rekomendasi tersebut diperoleh PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui rapat koordinasi bersama Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Kabupaten Jeneponto, belum lama ini.
Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam proses legalisasi aset PLN sekaligus memperkuat kepastian hukum dan pengamanan aset negara yang digunakan untuk mendukung infrastruktur ketenagalistrikan.
Rapat koordinasi dihadiri Bupati Jeneponto, Paris Yasir; Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto, sejumlah kepala perangkat daerah, Tim TKPRD Kabupaten Jeneponto, serta perwakilan PLN UIP Sulawesi.
Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP Sulawesi, Henry Donald Mangatas Silaen, mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Jeneponto dalam proses tersebut.
“PLN mengapresiasi dukungan Bapak Bupati, Sekretaris Daerah, perangkat daerah, serta Tim TKPRD Kabupaten Jeneponto. Sinergi dan kolaborasi ini sangat penting untuk memberikan kepastian terhadap legalisasi aset sekaligus mendukung keberlanjutan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan,” ujar Donald.
Menurut Donald, legalisasi aset bukan sekadar bagian dari tertib administrasi, tetapi juga merupakan upaya untuk memastikan keamanan dan kepastian hukum atas aset negara yang dimanfaatkan dalam pelayanan ketenagalistrikan kepada masyarakat.
“Dengan adanya rekomendasi ini, proses legalisasi 69 tapak tower dapat dilanjutkan. Kami berharap kerja sama yang telah terjalin dengan Pemerintah Kabupaten Jeneponto terus diperkuat untuk mendukung keandalan infrastruktur dan pelayanan kelistrikan bagi masyarakat,” katanya.
SUTT 150 kV Punagaya–Bantaeng merupakan salah satu infrastruktur transmisi yang berperan dalam mendukung keandalan sistem kelistrikan di Sulawesi Selatan.
Keberadaan jaringan transmisi tersebut diharapkan dapat memperkuat penyaluran tenaga listrik, memenuhi kebutuhan kelistrikan masyarakat, serta mendukung pertumbuhan aktivitas ekonomi di wilayah yang dilalui jaringan.
PLN UIP Sulawesi juga berkomitmen memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan dalam setiap tahapan pembangunan serta legalisasi aset infrastruktur ketenagalistrikan.
Melalui sinergi tersebut, PLN berharap seluruh proses dapat berjalan sesuai ketentuan dan tertib administrasi, sekaligus memberikan kepastian hukum serta manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.
(TRI)
Berita Terkait
News
PLN UIP Sulawesi Perkuat Kepatuhan Penggunaan Kawasan Hutan di Sulteng
PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi mulai memproses evaluasi pengembalian Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) untuk dua proyek jaringan listrik di Sulawesi Tengah.
Jum'at, 23 Okt 2026 23:43
News
PLN Kebut Pembangunan SUTT 150 kV Bungku-ACN, Target Energize Desember 2026
Manajemen PLN UIP Sulawesi meninjau proyek Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Bungku-ACN dan Gardu Induk (GI) 150 kV Bungku Extension di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Sabtu, 17 Okt 2026 12:41
News
PLN Raih Sector Champion dan Runner Up di Danantara CX100 Award 2026
PLN meraih predikat Sector Champion kategori Energy & Public Utilities sekaligus menempati posisi Runner Up dalam daftar 100 BUMN dengan layanan terbaik pada ajang Danantara Indonesia CX100 Award 2026.
Rabu, 14 Okt 2026 13:36
News
Keandalan Kelistrikan Sulbagsel Jadi Perhatian, PLN Kebut Proyek Transmisi
Dewan Komisaris PLN, Jisman Parada Hutajulu, melakukan kunjungan kerja ke Unit Pelaksana Pengatur Beban (UP2B) Makassar, Senin (5/10) lalu.
Rabu, 07 Okt 2026 08:06
News
Hadapi Risiko Kerja di Ketinggian, PLN Perkuat Kesiapan Pekerja SUTT
PLN UIP Sulawesi melalui Tim K3LK PLN UPP Sulawesi Tengah menggelar Refreshment Training dan Screening Working at Height bagi para pekerja di Kabupaten Donggala.
Selasa, 06 Okt 2026 11:43
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Abdidaya Ormawa 2026 UMI Berakhir, Mahasiswa Diingatkan Terus Mengabdi
2
Guru Besar UIN Alauddin Imbau Jaga Kondusivitas di Tengah Polarisasi
3
IAS Bersama 197 Pengurus Golkar Sulsel Resmi Dilantik, Target Tambah Kursi 50 Persen
4
Sosialisasi Bangga Kencana di Takalar, Perkuat Peran Keluarga untuk Generasi Berkualitas
5
Purwa Caraka Ajak Anak Makassar Tumbuh dan Percaya Diri Lewat Musik
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Abdidaya Ormawa 2026 UMI Berakhir, Mahasiswa Diingatkan Terus Mengabdi
2
Guru Besar UIN Alauddin Imbau Jaga Kondusivitas di Tengah Polarisasi
3
IAS Bersama 197 Pengurus Golkar Sulsel Resmi Dilantik, Target Tambah Kursi 50 Persen
4
Sosialisasi Bangga Kencana di Takalar, Perkuat Peran Keluarga untuk Generasi Berkualitas
5
Purwa Caraka Ajak Anak Makassar Tumbuh dan Percaya Diri Lewat Musik