PLN dan BPKH Palu Pastikan Kepatuhan PPKH Jalur SUTT Luwuk–Toili
Kamis, 10 Sep 2026 17:01
Tim gabungan PLN UIP Sulawesi, BPKH Wilayah XVI Palu, Dinas Kehutanan Sulteng, serta instansi terkait berfoto bersama di pilar batas kawasan hutan saat pelaksanaan monitoring & evaluasi PPKH. Foto/IST
PALU - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi bersama Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XVI Palu melakukan monitoring dan evaluasi Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) pada pembangunan jalur transmisi SUTT 150 kV GI Luwuk–PLTMG Luwuk–GI Toili di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan penggunaan kawasan hutan dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan berjalan sesuai ketentuan, memenuhi kewajiban PPKH, serta tetap memperhatikan aspek perlindungan dan pengelolaan lingkungan.
Monitoring dan evaluasi turut melibatkan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah, BPHL Wilayah XIV Palu, BPDAS Palu Poso, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banggai, serta UPT KPH Balantak.
Tim melakukan pengecekan terhadap penggunaan kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi di Kabupaten Banggai, yang dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan jaringan transmisi SUTT 150 kV GI Luwuk–PLTMG Luwuk–GI Toili.
Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP Sulawesi, Henry Donald Mangatas Silaen, mengatakan monitoring dan evaluasi bersama BPKH merupakan bagian dari komitmen PLN untuk memastikan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dilaksanakan secara patuh, tertib, dan bertanggung jawab.
“PLN UIP Sulawesi bersama BPKH Wilayah XVI Palu melaksanakan monitoring dan evaluasi ini sebagai bagian dari komitmen terhadap kepatuhan penggunaan kawasan hutan. Kegiatan ini penting untuk memastikan seluruh kewajiban dapat dipenuhi dengan baik dan proses pembangunan tetap berjalan sesuai ketentuan,” ujar Henry.
Dalam kegiatan tersebut, PLN UIP Sulawesi menyiapkan kelengkapan dokumen dan mendampingi proses pengecekan lapangan. PLN juga mengikuti pembahasan hasil evaluasi penggunaan kawasan hutan bersama tim dari instansi terkait.
Pengecekan meliputi pemenuhan kewajiban PPKH, pelaksanaan penggunaan kawasan hutan, serta kondisi tutupan areal yang digunakan. Tim juga memeriksa dokumen pendukung terkait administrasi, pengelolaan lingkungan, perlindungan hutan, dan kewajiban pelaporan.
Henry menegaskan, pemenuhan aspek perizinan dan kewajiban kehutanan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
“Bagi PLN, pembangunan infrastruktur kelistrikan tidak hanya berorientasi pada tersedianya jaringan yang andal, tetapi juga pada kepatuhan terhadap seluruh ketentuan yang berlaku. Karena itu, monitoring dan evaluasi ini menjadi bagian dari upaya menjaga tata kelola pembangunan yang baik,” katanya.
SUTT 150 kV GI Luwuk–PLTMG Luwuk–GI Toili merupakan infrastruktur transmisi yang berperan dalam mendukung keandalan sistem kelistrikan di Kabupaten Banggai dan wilayah sekitarnya. Jaringan tersebut diharapkan dapat memperkuat penyaluran tenaga listrik sekaligus mendukung kebutuhan masyarakat, layanan publik, dan aktivitas ekonomi daerah.
Melalui monitoring dan evaluasi PPKH ini, PLN UIP Sulawesi menegaskan komitmennya untuk melaksanakan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan secara tertib dan sesuai ketentuan, dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan.
Sinergi PLN bersama BPKH Wilayah XVI Palu dan instansi terkait diharapkan dapat mendukung pengelolaan penggunaan kawasan hutan yang akuntabel dan berkelanjutan, sekaligus memastikan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan penggunaan kawasan hutan dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan berjalan sesuai ketentuan, memenuhi kewajiban PPKH, serta tetap memperhatikan aspek perlindungan dan pengelolaan lingkungan.
Monitoring dan evaluasi turut melibatkan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah, BPHL Wilayah XIV Palu, BPDAS Palu Poso, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banggai, serta UPT KPH Balantak.
Tim melakukan pengecekan terhadap penggunaan kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi di Kabupaten Banggai, yang dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan jaringan transmisi SUTT 150 kV GI Luwuk–PLTMG Luwuk–GI Toili.
Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP Sulawesi, Henry Donald Mangatas Silaen, mengatakan monitoring dan evaluasi bersama BPKH merupakan bagian dari komitmen PLN untuk memastikan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dilaksanakan secara patuh, tertib, dan bertanggung jawab.
“PLN UIP Sulawesi bersama BPKH Wilayah XVI Palu melaksanakan monitoring dan evaluasi ini sebagai bagian dari komitmen terhadap kepatuhan penggunaan kawasan hutan. Kegiatan ini penting untuk memastikan seluruh kewajiban dapat dipenuhi dengan baik dan proses pembangunan tetap berjalan sesuai ketentuan,” ujar Henry.
Dalam kegiatan tersebut, PLN UIP Sulawesi menyiapkan kelengkapan dokumen dan mendampingi proses pengecekan lapangan. PLN juga mengikuti pembahasan hasil evaluasi penggunaan kawasan hutan bersama tim dari instansi terkait.
Pengecekan meliputi pemenuhan kewajiban PPKH, pelaksanaan penggunaan kawasan hutan, serta kondisi tutupan areal yang digunakan. Tim juga memeriksa dokumen pendukung terkait administrasi, pengelolaan lingkungan, perlindungan hutan, dan kewajiban pelaporan.
Henry menegaskan, pemenuhan aspek perizinan dan kewajiban kehutanan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
“Bagi PLN, pembangunan infrastruktur kelistrikan tidak hanya berorientasi pada tersedianya jaringan yang andal, tetapi juga pada kepatuhan terhadap seluruh ketentuan yang berlaku. Karena itu, monitoring dan evaluasi ini menjadi bagian dari upaya menjaga tata kelola pembangunan yang baik,” katanya.
SUTT 150 kV GI Luwuk–PLTMG Luwuk–GI Toili merupakan infrastruktur transmisi yang berperan dalam mendukung keandalan sistem kelistrikan di Kabupaten Banggai dan wilayah sekitarnya. Jaringan tersebut diharapkan dapat memperkuat penyaluran tenaga listrik sekaligus mendukung kebutuhan masyarakat, layanan publik, dan aktivitas ekonomi daerah.
Melalui monitoring dan evaluasi PPKH ini, PLN UIP Sulawesi menegaskan komitmennya untuk melaksanakan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan secara tertib dan sesuai ketentuan, dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan.
Sinergi PLN bersama BPKH Wilayah XVI Palu dan instansi terkait diharapkan dapat mendukung pengelolaan penggunaan kawasan hutan yang akuntabel dan berkelanjutan, sekaligus memastikan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
(TRI)
Berita Terkait
News
Keandalan Kelistrikan Sulbagsel Jadi Perhatian, PLN Kebut Proyek Transmisi
Dewan Komisaris PLN, Jisman Parada Hutajulu, melakukan kunjungan kerja ke Unit Pelaksana Pengatur Beban (UP2B) Makassar, Senin (5/10) lalu.
Rabu, 07 Okt 2026 08:06
News
Hadapi Risiko Kerja di Ketinggian, PLN Perkuat Kesiapan Pekerja SUTT
PLN UIP Sulawesi melalui Tim K3LK PLN UPP Sulawesi Tengah menggelar Refreshment Training dan Screening Working at Height bagi para pekerja di Kabupaten Donggala.
Selasa, 06 Okt 2026 11:43
News
PLN UIP Sulawesi Uji Respons Darurat dan Pemulihan Bisnis melalui Simulasi BCMS
PLN UIP Sulawesi menguji kesiapsiagaan darurat dan pemulihan bisnis melalui simulasi tanggap darurat dan Business Continuity Management System (BCMS) di Kantor PLN UIP Sulawesi, Makassar.
Senin, 05 Okt 2026 18:51
News
Musdalub DPD SP PLN UIP Sulawesi Teguhkan Regenerasi & Soliditas Serikat Pekerja
Forum tersebut menetapkan Syamsul Arifin sebagai Ketua DPD SP PLN UIP Sulawesi terpilih setelah melalui rangkaian persidangan dan proses pemilihan sesuai tata tertib organisasi.
Minggu, 04 Okt 2026 12:26
News
Hari Kesaktian Pancasila Jadi Momentum PLN Perkuat Persatuan dan Kolaborasi
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila menjadi momentum bagi PLN untuk memperkuat persatuan, gotong royong, dan kolaborasi dalam menjalankan tugas pelayanan kelistrikan.
Sabtu, 03 Okt 2026 08:59
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Menakar Keadilan Substantif Putusan MK: Ijazah, Kekuasaan, dan Konstitusi
2
Musda REI Sulsel Memanas, 100 Lebih Pengembang Pilih Tak Hadir
3
Semen Tonasa Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga di 12 Desa
4
Kahfi Pimpin PAN Sulsel 5 Periode, Usung Spirit Tembus 3 Besar di Pemilu 2029
5
Jelang HUT Kota Makassar, Perumda Terminal Siapkan Aplikasi Appilei
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Menakar Keadilan Substantif Putusan MK: Ijazah, Kekuasaan, dan Konstitusi
2
Musda REI Sulsel Memanas, 100 Lebih Pengembang Pilih Tak Hadir
3
Semen Tonasa Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga di 12 Desa
4
Kahfi Pimpin PAN Sulsel 5 Periode, Usung Spirit Tembus 3 Besar di Pemilu 2029
5
Jelang HUT Kota Makassar, Perumda Terminal Siapkan Aplikasi Appilei