PLN dan BPKH Palu Pastikan Kepatuhan PPKH Jalur SUTT Luwuk–Toili
Kamis, 10 Sep 2026 17:01
Tim gabungan PLN UIP Sulawesi, BPKH Wilayah XVI Palu, Dinas Kehutanan Sulteng, serta instansi terkait berfoto bersama di pilar batas kawasan hutan saat pelaksanaan monitoring & evaluasi PPKH. Foto/IST
PALU - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi bersama Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XVI Palu melakukan monitoring dan evaluasi Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) pada pembangunan jalur transmisi SUTT 150 kV GI Luwuk–PLTMG Luwuk–GI Toili di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan penggunaan kawasan hutan dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan berjalan sesuai ketentuan, memenuhi kewajiban PPKH, serta tetap memperhatikan aspek perlindungan dan pengelolaan lingkungan.
Monitoring dan evaluasi turut melibatkan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah, BPHL Wilayah XIV Palu, BPDAS Palu Poso, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banggai, serta UPT KPH Balantak.
Tim melakukan pengecekan terhadap penggunaan kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi di Kabupaten Banggai, yang dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan jaringan transmisi SUTT 150 kV GI Luwuk–PLTMG Luwuk–GI Toili.
Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP Sulawesi, Henry Donald Mangatas Silaen, mengatakan monitoring dan evaluasi bersama BPKH merupakan bagian dari komitmen PLN untuk memastikan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dilaksanakan secara patuh, tertib, dan bertanggung jawab.
“PLN UIP Sulawesi bersama BPKH Wilayah XVI Palu melaksanakan monitoring dan evaluasi ini sebagai bagian dari komitmen terhadap kepatuhan penggunaan kawasan hutan. Kegiatan ini penting untuk memastikan seluruh kewajiban dapat dipenuhi dengan baik dan proses pembangunan tetap berjalan sesuai ketentuan,” ujar Henry.
Dalam kegiatan tersebut, PLN UIP Sulawesi menyiapkan kelengkapan dokumen dan mendampingi proses pengecekan lapangan. PLN juga mengikuti pembahasan hasil evaluasi penggunaan kawasan hutan bersama tim dari instansi terkait.
Pengecekan meliputi pemenuhan kewajiban PPKH, pelaksanaan penggunaan kawasan hutan, serta kondisi tutupan areal yang digunakan. Tim juga memeriksa dokumen pendukung terkait administrasi, pengelolaan lingkungan, perlindungan hutan, dan kewajiban pelaporan.
Henry menegaskan, pemenuhan aspek perizinan dan kewajiban kehutanan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
“Bagi PLN, pembangunan infrastruktur kelistrikan tidak hanya berorientasi pada tersedianya jaringan yang andal, tetapi juga pada kepatuhan terhadap seluruh ketentuan yang berlaku. Karena itu, monitoring dan evaluasi ini menjadi bagian dari upaya menjaga tata kelola pembangunan yang baik,” katanya.
SUTT 150 kV GI Luwuk–PLTMG Luwuk–GI Toili merupakan infrastruktur transmisi yang berperan dalam mendukung keandalan sistem kelistrikan di Kabupaten Banggai dan wilayah sekitarnya. Jaringan tersebut diharapkan dapat memperkuat penyaluran tenaga listrik sekaligus mendukung kebutuhan masyarakat, layanan publik, dan aktivitas ekonomi daerah.
Melalui monitoring dan evaluasi PPKH ini, PLN UIP Sulawesi menegaskan komitmennya untuk melaksanakan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan secara tertib dan sesuai ketentuan, dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan.
Sinergi PLN bersama BPKH Wilayah XVI Palu dan instansi terkait diharapkan dapat mendukung pengelolaan penggunaan kawasan hutan yang akuntabel dan berkelanjutan, sekaligus memastikan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan penggunaan kawasan hutan dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan berjalan sesuai ketentuan, memenuhi kewajiban PPKH, serta tetap memperhatikan aspek perlindungan dan pengelolaan lingkungan.
Monitoring dan evaluasi turut melibatkan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah, BPHL Wilayah XIV Palu, BPDAS Palu Poso, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banggai, serta UPT KPH Balantak.
Tim melakukan pengecekan terhadap penggunaan kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi di Kabupaten Banggai, yang dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan jaringan transmisi SUTT 150 kV GI Luwuk–PLTMG Luwuk–GI Toili.
Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP Sulawesi, Henry Donald Mangatas Silaen, mengatakan monitoring dan evaluasi bersama BPKH merupakan bagian dari komitmen PLN untuk memastikan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dilaksanakan secara patuh, tertib, dan bertanggung jawab.
“PLN UIP Sulawesi bersama BPKH Wilayah XVI Palu melaksanakan monitoring dan evaluasi ini sebagai bagian dari komitmen terhadap kepatuhan penggunaan kawasan hutan. Kegiatan ini penting untuk memastikan seluruh kewajiban dapat dipenuhi dengan baik dan proses pembangunan tetap berjalan sesuai ketentuan,” ujar Henry.
Dalam kegiatan tersebut, PLN UIP Sulawesi menyiapkan kelengkapan dokumen dan mendampingi proses pengecekan lapangan. PLN juga mengikuti pembahasan hasil evaluasi penggunaan kawasan hutan bersama tim dari instansi terkait.
Pengecekan meliputi pemenuhan kewajiban PPKH, pelaksanaan penggunaan kawasan hutan, serta kondisi tutupan areal yang digunakan. Tim juga memeriksa dokumen pendukung terkait administrasi, pengelolaan lingkungan, perlindungan hutan, dan kewajiban pelaporan.
Henry menegaskan, pemenuhan aspek perizinan dan kewajiban kehutanan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
“Bagi PLN, pembangunan infrastruktur kelistrikan tidak hanya berorientasi pada tersedianya jaringan yang andal, tetapi juga pada kepatuhan terhadap seluruh ketentuan yang berlaku. Karena itu, monitoring dan evaluasi ini menjadi bagian dari upaya menjaga tata kelola pembangunan yang baik,” katanya.
SUTT 150 kV GI Luwuk–PLTMG Luwuk–GI Toili merupakan infrastruktur transmisi yang berperan dalam mendukung keandalan sistem kelistrikan di Kabupaten Banggai dan wilayah sekitarnya. Jaringan tersebut diharapkan dapat memperkuat penyaluran tenaga listrik sekaligus mendukung kebutuhan masyarakat, layanan publik, dan aktivitas ekonomi daerah.
Melalui monitoring dan evaluasi PPKH ini, PLN UIP Sulawesi menegaskan komitmennya untuk melaksanakan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan secara tertib dan sesuai ketentuan, dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan.
Sinergi PLN bersama BPKH Wilayah XVI Palu dan instansi terkait diharapkan dapat mendukung pengelolaan penggunaan kawasan hutan yang akuntabel dan berkelanjutan, sekaligus memastikan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
(TRI)
Berita Terkait
News
KKPR Tiga Proyek Terbit, PLN UIP Sulawesi Segera Lanjutkan Pembebasan Lahan
PLN UIP Sulawesi resmi mengantongi dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dari Kementerian ATR/BPN untuk tiga proyek transmisi listrik utama.
Kamis, 10 Sep 2026 06:12
News
PLN UIP Sulawesi & BKSDA Sulteng Perkuat Sinergi Pembangunan Berkelanjutan
Forum tersebut digunakan untuk meninjau pelaksanaan kerja sama yang telah berjalan, termasuk kelengkapan administrasi, tata kelola, serta berbagai tindak lanjut yang diperlukan.
Rabu, 09 Sep 2026 13:21
News
PLN UIP Sulawesi Perkuat Edukasi Keselamatan Listrik & Pencegahan Kebakaran di Kaluku Bodoa
PLN UIP Sulawesi membekali warga Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, pengetahuan tentang keselamatan kelistrikan dan keterampilan menggunakan APAR.
Selasa, 08 Sep 2026 16:58
News
Dari Jalan Kaki hingga Kendaraan Listrik, PLN UIP Sulawesi Tekan Emisi Karbon
Program Clean Energy Day dilaksanakan setiap Jumat untuk mendorong pegawai PLN UIP Sulawesi memilih moda transportasi yang lebih ramah lingkungan dalam perjalanan menuju dan dari tempat kerja.
Selasa, 08 Sep 2026 11:06
News
GI Marisa Extension Tuntas, PLN Siapkan Penguatan Jaringan Transmisi Gorontalo
Penguatan sistem kelistrikan di Gorontalo terus dilakukan PLN seiring penyelesaian Gardu Induk (GI) 150 kV Marisa Extension 30 MVA dan persiapan pembangunan sejumlah jaringan transmisi baru.
Senin, 07 Sep 2026 09:17
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
BNI Wilayah 07 Ucapkan Dirgahayu ke-81 TNI Angkatan Laut
2
DLH Jeneponto Sebut Tak Ada SPPG Koordinasi Penerbitan Sertifikat Laik Operasi
3
Warga Jeneponto Keluhkan LPG 3 Kg Langka Selama Sepekan
4
Pertamina Pastikan Stok BBM di Sulsel Aman, Masyarakat Diminta Tak Panic Buying
5
DPRD Makassar Bahas Polemik Anggaran Seragam Gratis
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
BNI Wilayah 07 Ucapkan Dirgahayu ke-81 TNI Angkatan Laut
2
DLH Jeneponto Sebut Tak Ada SPPG Koordinasi Penerbitan Sertifikat Laik Operasi
3
Warga Jeneponto Keluhkan LPG 3 Kg Langka Selama Sepekan
4
Pertamina Pastikan Stok BBM di Sulsel Aman, Masyarakat Diminta Tak Panic Buying
5
DPRD Makassar Bahas Polemik Anggaran Seragam Gratis