Imigrasi Makassar Amankan WNA Terduga Pembunuh Satwa Dilindungi
Selasa, 15 Sep 2026 22:59
WS (kaus putih) diamankan Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) di area keberangkatan Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menggagalkan keberangkatan seorang warga negara asing (WNA) berinisial WS yang diduga melakukan perusakan lingkungan dan membunuh satwa dilindungi di perairan Raja Ampat, Papua Barat Daya.
WS diamankan Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) di area keberangkatan Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, Senin (14/9/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Abdi Widodo Subagio, membenarkan pengamanan tersebut. Ia mengatakan, tindakan itu dilakukan setelah pihaknya menerima permohonan pencegahan ke luar negeri dari Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.
"Kami mengamankan yang bersangkutan saat terindikasi akan melakukan perjalanan dengan pesawat AirAsia nomor penerbangan AK335 rute Makassar tujuan Kuala Lumpur. Tindakan ini dilakukan agar proses penegakan hukum di Indonesia bisa diselesaikan terlebih dahulu," jelas Abdi dalam keterangannya.
Kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas spearfishing atau penombakan ikan yang diduga dilakukan WS di perairan Paynemo, Kabupaten Raja Ampat. Aktivitas itu diduga menyasar satwa laut yang dilindungi.
Untuk mencegah WS meninggalkan Indonesia, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat mengirimkan surat permohonan pencegahan ke luar negeri bernomor 500.5.6.5/342/2026 tertanggal 14 September 2026. Permohonan tersebut kemudian ditindaklanjuti Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.
"Selama proses penjemputan dan pengamanan di area bandara, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa ada perlawanan," tambah Abdi.
Selanjutnya, Imigrasi Makassar berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong. WS saat ini diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar sebelum dikawal dan diserahkan kepada Kantor Imigrasi Sorong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
WS diamankan Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) di area keberangkatan Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, Senin (14/9/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Abdi Widodo Subagio, membenarkan pengamanan tersebut. Ia mengatakan, tindakan itu dilakukan setelah pihaknya menerima permohonan pencegahan ke luar negeri dari Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.
"Kami mengamankan yang bersangkutan saat terindikasi akan melakukan perjalanan dengan pesawat AirAsia nomor penerbangan AK335 rute Makassar tujuan Kuala Lumpur. Tindakan ini dilakukan agar proses penegakan hukum di Indonesia bisa diselesaikan terlebih dahulu," jelas Abdi dalam keterangannya.
Kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas spearfishing atau penombakan ikan yang diduga dilakukan WS di perairan Paynemo, Kabupaten Raja Ampat. Aktivitas itu diduga menyasar satwa laut yang dilindungi.
Untuk mencegah WS meninggalkan Indonesia, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat mengirimkan surat permohonan pencegahan ke luar negeri bernomor 500.5.6.5/342/2026 tertanggal 14 September 2026. Permohonan tersebut kemudian ditindaklanjuti Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.
"Selama proses penjemputan dan pengamanan di area bandara, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa ada perlawanan," tambah Abdi.
Selanjutnya, Imigrasi Makassar berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong. WS saat ini diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar sebelum dikawal dan diserahkan kepada Kantor Imigrasi Sorong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
(MAN)
Berita Terkait
News
Imigrasi Makassar Awasi WNA di Pulau dan Perusahaan
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar melaksanakan Operasi Mandiri Pengawasan Orang Asing selama dua hari, 24–25 September 2026.
Kamis, 01 Okt 2026 06:18
News
Imigrasi Makassar Bawa Layanan Pasporia ke Kantor CIMB Niaga
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menghadirkan layanan Pasporia (Paspor Ceria) di Kantor Cabang CIMB Niaga Makassar, Jalan Ahmad Yani No. 33, Sabtu (26/9/2026).
Senin, 28 Sep 2026 17:29
News
Layanan Pasporia di Mal Ratu Indah Makassar Layani 100 Pemohon
Sebanyak 100 pemohon memanfaatkan layanan Pasporia (Paspor Ceria) yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar di Mal Ratu Indah (Mari), Makassar, selama dua hari, 19–20 September 2026.
Senin, 21 Sep 2026 17:45
Sulsel
Unhas dan Imigrasi Makassar Hadirkan Layanan Paspor di Dalam Kampus
Universitas Hasanuddin (Unhas) menghadirkan fasilitas pelayanan keimigrasian di Kampus Tamalanrea melalui peresmian Campus Immigration Point (CIP), Kamis (10/9/2026).
Kamis, 10 Sep 2026 19:33
News
Imigrasi Makassar Pantau Aktivitas WNA di Jeneponto Lewat Operasi Mandiri
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menggelar Operasi Mandiri Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Jeneponto pada 26-28 Agustus 2026.
Senin, 31 Agu 2026 14:35
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Putusan MA Soal Prof Ichsan Ali Belum Tuntas, Legalitas Senat UNM Jelang Pilrek Disorot
2
Tujuh Dekade Asuransi Astra: Menanam Literasi, Memanen Kepercayaan
3
Sarasehan Kemitraan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting Bersama Mitra Pentahelix
4
Sinergi Pertamina - Kejati Sulsel Jaga Kelancaran Layanan Energi
5
Pemkab Luwu Timur Ajak Kontingen Expo K-UMKM Sulsel Menjelajah Danau Matano
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Putusan MA Soal Prof Ichsan Ali Belum Tuntas, Legalitas Senat UNM Jelang Pilrek Disorot
2
Tujuh Dekade Asuransi Astra: Menanam Literasi, Memanen Kepercayaan
3
Sarasehan Kemitraan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting Bersama Mitra Pentahelix
4
Sinergi Pertamina - Kejati Sulsel Jaga Kelancaran Layanan Energi
5
Pemkab Luwu Timur Ajak Kontingen Expo K-UMKM Sulsel Menjelajah Danau Matano