Pasporia Hadir di CFD Jeneponto, Imigrasi Makassar Layani 71 Pemohon Paspor

Selasa, 11 Agu 2026 12:56
Pasporia Hadir di CFD Jeneponto, Imigrasi Makassar Layani 71 Pemohon Paspor
Bupati Jeneponto, Paris Yasir tampak didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Makassar, Abdi Widodo Subagio. Foto: Istimewa
Comment
Share
JENEPONTO - Layanan Pasporia (Paspor Ceria) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar hadir menyemarakkan kegiatan Car Free Day (CFD) di Jalan Pelita, Kabupaten Jeneponto, Minggu (9/8/2026).

Kehadiran layanan paspor di ruang publik tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat. Sebanyak 71 pemohon memanfaatkan layanan untuk pengajuan paspor baru maupun penggantian paspor.

Pelayanan yang berlangsung mulai pukul 07.00 hingga 10.00 WITA tersebut melayani masyarakat dengan berbagai kebutuhan perjalanan, mulai dari wisata, umrah, hingga ibadah haji.

Pasporia merupakan inovasi layanan keimigrasian yang dihadirkan pada momentum Car Free Day sebagai upaya mendekatkan pelayanan paspor kepada masyarakat. Program ini diusung oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, dengan memanfaatkan ruang publik sebagai sarana pelayanan yang mudah dijangkau oleh masyarakat.

Sebelum memperoleh pelayanan, pemohon terlebih dahulu melakukan pendaftaran secara daring melalui aplikasi M-Paspor. Setelah mendapatkan jadwal pelayanan, pemohon datang ke lokasi Pasporia untuk mengikuti seluruh tahapan sesuai ketentuan, mulai dari pemeriksaan dan verifikasi dokumen, pengambilan foto, hingga perekaman data biometrik.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Abdi Widodo Subagio, mengatakan bahwa kehadiran Pasporia di CFD merupakan bentuk komitmen jajarannya untuk terus menghadirkan pelayanan keimigrasian yang mudah, cepat, nyaman, dan semakin dekat dengan masyarakat.

“Kami ingin pelayanan paspor semakin mudah dijangkau masyarakat. Melalui Pasporia di Car Free Day, masyarakat dapat memanfaatkan waktu berolahraga dan beraktivitas bersama keluarga sekaligus mengurus kebutuhan paspornya. Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk terus menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat,” ujar Abdi Widodo Subagio.

Menurutnya, antusiasme masyarakat terhadap layanan Pasporia menunjukkan bahwa inovasi pelayanan paspor di luar kantor memiliki manfaat dan dibutuhkan oleh masyarakat. Kehadiran layanan pada ruang publik juga memberikan alternatif bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang langsung ke kantor imigrasi.

Paspor yang telah selesai diproses selanjutnya dapat diambil dalam waktu 5 hari kerja di Unit Layanan Paspor (ULP) Gowa, yang merupakan bagian dari satuan kerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar.

ULP Gowa berlokasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Gowa, Jalan H.O.S. Cokroaminoto No. 1, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Melalui layanan Pasporia, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar terus mendorong hadirnya inovasi pelayanan publik yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Pemanfaatan ruang publik seperti Car Free Day diharapkan tidak hanya memberikan kemudahan dalam memperoleh dokumen perjalanan, tetapi juga semakin mendekatkan institusi Imigrasi kepada masyarakat.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar untuk memberikan pelayanan keimigrasian yang profesional, humanis, mudah diakses, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru