Prof Abrar Saleng Dukung Pembentukan Satgas Percepatan Investasi Sulsel
Tim Sindomakassar
Selasa, 12 November 2024 - 16:51 WIB
Pakar Hukum Agraria & Sumber Daya Alam, Prof Abrar Saleng, mendukung pembentukan Satgas Percepatan Investasi Daerah Sulsel. Satgas itu dicetuskan dalam FGD dengan tema Percepatan Investasi untuk Pertumbuhan Ekonomi Tinggi di Kota Makassar, Senin (11/11/2024) kemarin.
Abrar juga mengapresiasi pelaksanaan FGD yang diinisiasi oleh Kepala Kejati Sulsel dan Penjabat Gubernur Sulsel. Diskusi yang berfokus pada percepatan investasi untuk pertumbuhan ekonomi ini dinilai Prof Abrar sebagai langkah positif dalam memperkuat sinergi antar-institusi serta melibatkan masyarakat.
"Saya kira FGD ini sebuah langkah yang bagus, tapi agar lebih efektif, FGD sebaiknya tidak dilakukan hanya sekali. Sebaiknya diadakan secara berkelanjutan dengan melibatkan masyarakat, agar mereka memahami hak dan kewajiban mereka terkait aktivitas investasi, khususnya di sektor tambang. Dengan cara ini, masyarakat bisa lebih menerima dan memahami alasan pemerintah untuk mendorong investasi," jelas Prof Abrar.
Guru Besar Unhas itu juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses ini untuk mencegah kesalahpahaman yang dapat menghambat investasi. Pemerintah dan aparat penegak hukum, menurutnya, perlu menyosialisasikan manfaat investasi jangka panjang bagi masyarakat sekitar dan memastikan hak-hak mereka tetap terjaga.
"Perusahaan tambang itu tidak selamanya berada di situ; begitu masa kontrak habis, mereka akan pergi. Yang perlu dipahami masyarakat adalah mereka tetap memiliki hak atas tanah, hanya saja selama proses tambang, hak itu berada di bawah kendali perusahaan," tuturnya.
Lebih lanjut, Prof Abrar menyoroti pentingnya pembentukan Satgas Percepatan Investasi di tingkat provinsi untuk mempersempit kesenjangan pemahaman antara pemerintah daerah dan pusat. Dengan koordinasi yang lebih baik, pemerintah diharapkan dapat menangani permasalahan investasi secara efektif dan efisien.
"Bukan soal kesenjangan fisik, tapi soal pemahaman. Semua pihak, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun daerah, harus bekerja sama dalam mengamankan investasi, mengingat dampaknya yang besar terhadap kesejahteraan masyarakat dan pendapatan negara," jelasnya.
Abrar juga mengapresiasi pelaksanaan FGD yang diinisiasi oleh Kepala Kejati Sulsel dan Penjabat Gubernur Sulsel. Diskusi yang berfokus pada percepatan investasi untuk pertumbuhan ekonomi ini dinilai Prof Abrar sebagai langkah positif dalam memperkuat sinergi antar-institusi serta melibatkan masyarakat.
"Saya kira FGD ini sebuah langkah yang bagus, tapi agar lebih efektif, FGD sebaiknya tidak dilakukan hanya sekali. Sebaiknya diadakan secara berkelanjutan dengan melibatkan masyarakat, agar mereka memahami hak dan kewajiban mereka terkait aktivitas investasi, khususnya di sektor tambang. Dengan cara ini, masyarakat bisa lebih menerima dan memahami alasan pemerintah untuk mendorong investasi," jelas Prof Abrar.
Guru Besar Unhas itu juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses ini untuk mencegah kesalahpahaman yang dapat menghambat investasi. Pemerintah dan aparat penegak hukum, menurutnya, perlu menyosialisasikan manfaat investasi jangka panjang bagi masyarakat sekitar dan memastikan hak-hak mereka tetap terjaga.
"Perusahaan tambang itu tidak selamanya berada di situ; begitu masa kontrak habis, mereka akan pergi. Yang perlu dipahami masyarakat adalah mereka tetap memiliki hak atas tanah, hanya saja selama proses tambang, hak itu berada di bawah kendali perusahaan," tuturnya.
Lebih lanjut, Prof Abrar menyoroti pentingnya pembentukan Satgas Percepatan Investasi di tingkat provinsi untuk mempersempit kesenjangan pemahaman antara pemerintah daerah dan pusat. Dengan koordinasi yang lebih baik, pemerintah diharapkan dapat menangani permasalahan investasi secara efektif dan efisien.
"Bukan soal kesenjangan fisik, tapi soal pemahaman. Semua pihak, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun daerah, harus bekerja sama dalam mengamankan investasi, mengingat dampaknya yang besar terhadap kesejahteraan masyarakat dan pendapatan negara," jelasnya.