Prof Abrar Saleng Dukung Pembentukan Satgas Percepatan Investasi Sulsel
Selasa, 12 Nov 2024 16:51
Pakar Hukum Agraria & Sumber Daya Alam, Prof Abrar Saleng. Foto/Istimewa
MAKASSAR - Pakar Hukum Agraria & Sumber Daya Alam, Prof Abrar Saleng, mendukung pembentukan Satgas Percepatan Investasi Daerah Sulsel. Satgas itu dicetuskan dalam FGD dengan tema Percepatan Investasi untuk Pertumbuhan Ekonomi Tinggi di Kota Makassar, Senin (11/11/2024) kemarin.
Abrar juga mengapresiasi pelaksanaan FGD yang diinisiasi oleh Kepala Kejati Sulsel dan Penjabat Gubernur Sulsel. Diskusi yang berfokus pada percepatan investasi untuk pertumbuhan ekonomi ini dinilai Prof Abrar sebagai langkah positif dalam memperkuat sinergi antar-institusi serta melibatkan masyarakat.
"Saya kira FGD ini sebuah langkah yang bagus, tapi agar lebih efektif, FGD sebaiknya tidak dilakukan hanya sekali. Sebaiknya diadakan secara berkelanjutan dengan melibatkan masyarakat, agar mereka memahami hak dan kewajiban mereka terkait aktivitas investasi, khususnya di sektor tambang. Dengan cara ini, masyarakat bisa lebih menerima dan memahami alasan pemerintah untuk mendorong investasi," jelas Prof Abrar.
Guru Besar Unhas itu juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses ini untuk mencegah kesalahpahaman yang dapat menghambat investasi. Pemerintah dan aparat penegak hukum, menurutnya, perlu menyosialisasikan manfaat investasi jangka panjang bagi masyarakat sekitar dan memastikan hak-hak mereka tetap terjaga.
"Perusahaan tambang itu tidak selamanya berada di situ; begitu masa kontrak habis, mereka akan pergi. Yang perlu dipahami masyarakat adalah mereka tetap memiliki hak atas tanah, hanya saja selama proses tambang, hak itu berada di bawah kendali perusahaan," tuturnya.
Lebih lanjut, Prof Abrar menyoroti pentingnya pembentukan Satgas Percepatan Investasi di tingkat provinsi untuk mempersempit kesenjangan pemahaman antara pemerintah daerah dan pusat. Dengan koordinasi yang lebih baik, pemerintah diharapkan dapat menangani permasalahan investasi secara efektif dan efisien.
"Bukan soal kesenjangan fisik, tapi soal pemahaman. Semua pihak, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun daerah, harus bekerja sama dalam mengamankan investasi, mengingat dampaknya yang besar terhadap kesejahteraan masyarakat dan pendapatan negara," jelasnya.
Sulsel memiliki potensi investasi yang signifikan di berbagai sektor, termasuk pertambangan, perkebunan, dan energi. Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulsel, realisasi investasi pada tahun 2024 baru mencapai Rp9 triliun, dari target Rp17 triliun.
Perbedaan antara realisasi investasi dan target menunjukkan bahwa masih ada peluang besar yang belum dimanfaatkan secara optimal. Dalam konteks ini, pembentukan Satgas Percepatan Investasi di tingkat provinsi menjadi langkah strategis untuk menjembatani kesenjangan tersebut. Satgas ini diharapkan dapat mempermudah perizinan, menyelesaikan konflik lahan, dan mengatasi hambatan administratif yang sering menjadi kendala utama dalam menarik investasi.
Di akhir wawancara, Prof Abrar menegaskan bahwa investasi ini tidak hanya untuk kepentingan perusahaan, tetapi juga untuk pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat luas. Dengan potensi investasi yang besar di Sulsel, dukungan penuh dari masyarakat dan pemerintah menjadi kunci dalam mencapai kesejahteraan bersama dan memperkuat ketahanan ekonomi di tingkat nasional.
Abrar juga mengapresiasi pelaksanaan FGD yang diinisiasi oleh Kepala Kejati Sulsel dan Penjabat Gubernur Sulsel. Diskusi yang berfokus pada percepatan investasi untuk pertumbuhan ekonomi ini dinilai Prof Abrar sebagai langkah positif dalam memperkuat sinergi antar-institusi serta melibatkan masyarakat.
"Saya kira FGD ini sebuah langkah yang bagus, tapi agar lebih efektif, FGD sebaiknya tidak dilakukan hanya sekali. Sebaiknya diadakan secara berkelanjutan dengan melibatkan masyarakat, agar mereka memahami hak dan kewajiban mereka terkait aktivitas investasi, khususnya di sektor tambang. Dengan cara ini, masyarakat bisa lebih menerima dan memahami alasan pemerintah untuk mendorong investasi," jelas Prof Abrar.
Guru Besar Unhas itu juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses ini untuk mencegah kesalahpahaman yang dapat menghambat investasi. Pemerintah dan aparat penegak hukum, menurutnya, perlu menyosialisasikan manfaat investasi jangka panjang bagi masyarakat sekitar dan memastikan hak-hak mereka tetap terjaga.
"Perusahaan tambang itu tidak selamanya berada di situ; begitu masa kontrak habis, mereka akan pergi. Yang perlu dipahami masyarakat adalah mereka tetap memiliki hak atas tanah, hanya saja selama proses tambang, hak itu berada di bawah kendali perusahaan," tuturnya.
Lebih lanjut, Prof Abrar menyoroti pentingnya pembentukan Satgas Percepatan Investasi di tingkat provinsi untuk mempersempit kesenjangan pemahaman antara pemerintah daerah dan pusat. Dengan koordinasi yang lebih baik, pemerintah diharapkan dapat menangani permasalahan investasi secara efektif dan efisien.
"Bukan soal kesenjangan fisik, tapi soal pemahaman. Semua pihak, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun daerah, harus bekerja sama dalam mengamankan investasi, mengingat dampaknya yang besar terhadap kesejahteraan masyarakat dan pendapatan negara," jelasnya.
Sulsel memiliki potensi investasi yang signifikan di berbagai sektor, termasuk pertambangan, perkebunan, dan energi. Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulsel, realisasi investasi pada tahun 2024 baru mencapai Rp9 triliun, dari target Rp17 triliun.
Perbedaan antara realisasi investasi dan target menunjukkan bahwa masih ada peluang besar yang belum dimanfaatkan secara optimal. Dalam konteks ini, pembentukan Satgas Percepatan Investasi di tingkat provinsi menjadi langkah strategis untuk menjembatani kesenjangan tersebut. Satgas ini diharapkan dapat mempermudah perizinan, menyelesaikan konflik lahan, dan mengatasi hambatan administratif yang sering menjadi kendala utama dalam menarik investasi.
Di akhir wawancara, Prof Abrar menegaskan bahwa investasi ini tidak hanya untuk kepentingan perusahaan, tetapi juga untuk pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat luas. Dengan potensi investasi yang besar di Sulsel, dukungan penuh dari masyarakat dan pemerintah menjadi kunci dalam mencapai kesejahteraan bersama dan memperkuat ketahanan ekonomi di tingkat nasional.
(TRI)
Berita Terkait
News
Gubernur Sudirman Sulaiman Berhasil Renegosiasi 2,5% ke 10% PI Migas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) bersama Pemerintah Kabupaten Wajo dan kontraktor pengelola Wilayah Kerja Migas Sengkang, menyepakati peningkatan Participating Interest (PI) menjadi 10 persen bagi pemerintah daerah.
Rabu, 23 Sep 2026 15:36
News
Program MYP Pemprov Sulsel: Jalan Tanete-Tanaberu Bulukumba Kini Mulus dan Lebar
Ruas Jalan Tanete-Tanaberu di Kabupaten Bulukumba kini berangsur-angsur mulus berkat penanganan infrastruktur melalui program Multi Years Project (MYP) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel).
Senin, 21 Sep 2026 18:10
News
PLN dan Pemprov Sulsel Perkuat Sinergi Pulihkan Sistem Kelistrikan Sulbagsel
PLN UID Sulselrabar terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sekaligus mengoptimalkan pembangkit yang masih tersedia.
Sabtu, 19 Sep 2026 12:40
News
Pertumbuhan Ekonomi Nasional Perlu Ditopang Kinerja Ekonomi Daerah
Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Bima Arya mendorong pemerintah daerah di Sulawesi memperkuat sinergi untuk mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.
Jum'at, 18 Sep 2026 19:47
Sports
Maskot Porprov Sulsel 2026 Diperkenalkan, Angkat Budaya Bone dan Wajo
Dua maskot Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVIII Sulawesi Selatan 2026 mulai diperkenalkan dalam rapat koordinasi persiapan penyelenggaraan di Kantor KONI Sulsel, Rabu (16/9/2026).
Jum'at, 18 Sep 2026 09:16
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Matangkan Pelaksanaan SKD Poltekpin 2026, 132 Peserta Siap Ikuti Seleksi
2
Tallasa City Groundbreaking Private Club House dan Siapkan Perencanaan Masjid di Cluster Alstonia
3
Guru Jeneponto Ikuti Bimtek Literasi dan Numerasi
4
Sengketa HPL Malili, Pemkab Lutim Siap Jadi Pihak Intervensi di PTUN Makassar
5
Bukan Cuma Jago Prompting, Telkomsel Ungkap Talenta yang Dibutuhkan di Era AI
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Matangkan Pelaksanaan SKD Poltekpin 2026, 132 Peserta Siap Ikuti Seleksi
2
Tallasa City Groundbreaking Private Club House dan Siapkan Perencanaan Masjid di Cluster Alstonia
3
Guru Jeneponto Ikuti Bimtek Literasi dan Numerasi
4
Sengketa HPL Malili, Pemkab Lutim Siap Jadi Pihak Intervensi di PTUN Makassar
5
Bukan Cuma Jago Prompting, Telkomsel Ungkap Talenta yang Dibutuhkan di Era AI