Prof Abrar Saleng Dukung Pembentukan Satgas Percepatan Investasi Sulsel

Tim Sindomakassar
Selasa, 12 Nov 2024 16:51
Prof Abrar Saleng Dukung Pembentukan Satgas Percepatan Investasi Sulsel
Pakar Hukum Agraria & Sumber Daya Alam, Prof Abrar Saleng. Foto/Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Pakar Hukum Agraria & Sumber Daya Alam, Prof Abrar Saleng, mendukung pembentukan Satgas Percepatan Investasi Daerah Sulsel. Satgas itu dicetuskan dalam FGD dengan tema Percepatan Investasi untuk Pertumbuhan Ekonomi Tinggi di Kota Makassar, Senin (11/11/2024) kemarin.

Abrar juga mengapresiasi pelaksanaan FGD yang diinisiasi oleh Kepala Kejati Sulsel dan Penjabat Gubernur Sulsel. Diskusi yang berfokus pada percepatan investasi untuk pertumbuhan ekonomi ini dinilai Prof Abrar sebagai langkah positif dalam memperkuat sinergi antar-institusi serta melibatkan masyarakat.

"Saya kira FGD ini sebuah langkah yang bagus, tapi agar lebih efektif, FGD sebaiknya tidak dilakukan hanya sekali. Sebaiknya diadakan secara berkelanjutan dengan melibatkan masyarakat, agar mereka memahami hak dan kewajiban mereka terkait aktivitas investasi, khususnya di sektor tambang. Dengan cara ini, masyarakat bisa lebih menerima dan memahami alasan pemerintah untuk mendorong investasi," jelas Prof Abrar.

Guru Besar Unhas itu juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses ini untuk mencegah kesalahpahaman yang dapat menghambat investasi. Pemerintah dan aparat penegak hukum, menurutnya, perlu menyosialisasikan manfaat investasi jangka panjang bagi masyarakat sekitar dan memastikan hak-hak mereka tetap terjaga.

"Perusahaan tambang itu tidak selamanya berada di situ; begitu masa kontrak habis, mereka akan pergi. Yang perlu dipahami masyarakat adalah mereka tetap memiliki hak atas tanah, hanya saja selama proses tambang, hak itu berada di bawah kendali perusahaan," tuturnya.

Lebih lanjut, Prof Abrar menyoroti pentingnya pembentukan Satgas Percepatan Investasi di tingkat provinsi untuk mempersempit kesenjangan pemahaman antara pemerintah daerah dan pusat. Dengan koordinasi yang lebih baik, pemerintah diharapkan dapat menangani permasalahan investasi secara efektif dan efisien.

"Bukan soal kesenjangan fisik, tapi soal pemahaman. Semua pihak, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun daerah, harus bekerja sama dalam mengamankan investasi, mengingat dampaknya yang besar terhadap kesejahteraan masyarakat dan pendapatan negara," jelasnya.

Sulsel memiliki potensi investasi yang signifikan di berbagai sektor, termasuk pertambangan, perkebunan, dan energi. Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulsel, realisasi investasi pada tahun 2024 baru mencapai Rp9 triliun, dari target Rp17 triliun.

Perbedaan antara realisasi investasi dan target menunjukkan bahwa masih ada peluang besar yang belum dimanfaatkan secara optimal. Dalam konteks ini, pembentukan Satgas Percepatan Investasi di tingkat provinsi menjadi langkah strategis untuk menjembatani kesenjangan tersebut. Satgas ini diharapkan dapat mempermudah perizinan, menyelesaikan konflik lahan, dan mengatasi hambatan administratif yang sering menjadi kendala utama dalam menarik investasi.

Di akhir wawancara, Prof Abrar menegaskan bahwa investasi ini tidak hanya untuk kepentingan perusahaan, tetapi juga untuk pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat luas. Dengan potensi investasi yang besar di Sulsel, dukungan penuh dari masyarakat dan pemerintah menjadi kunci dalam mencapai kesejahteraan bersama dan memperkuat ketahanan ekonomi di tingkat nasional.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru