Prof Abrar Saleng Dukung Pembentukan Satgas Percepatan Investasi Sulsel
Selasa, 12 Nov 2024 16:51

Pakar Hukum Agraria & Sumber Daya Alam, Prof Abrar Saleng. Foto/Istimewa
MAKASSAR - Pakar Hukum Agraria & Sumber Daya Alam, Prof Abrar Saleng, mendukung pembentukan Satgas Percepatan Investasi Daerah Sulsel. Satgas itu dicetuskan dalam FGD dengan tema Percepatan Investasi untuk Pertumbuhan Ekonomi Tinggi di Kota Makassar, Senin (11/11/2024) kemarin.
Abrar juga mengapresiasi pelaksanaan FGD yang diinisiasi oleh Kepala Kejati Sulsel dan Penjabat Gubernur Sulsel. Diskusi yang berfokus pada percepatan investasi untuk pertumbuhan ekonomi ini dinilai Prof Abrar sebagai langkah positif dalam memperkuat sinergi antar-institusi serta melibatkan masyarakat.
"Saya kira FGD ini sebuah langkah yang bagus, tapi agar lebih efektif, FGD sebaiknya tidak dilakukan hanya sekali. Sebaiknya diadakan secara berkelanjutan dengan melibatkan masyarakat, agar mereka memahami hak dan kewajiban mereka terkait aktivitas investasi, khususnya di sektor tambang. Dengan cara ini, masyarakat bisa lebih menerima dan memahami alasan pemerintah untuk mendorong investasi," jelas Prof Abrar.
Guru Besar Unhas itu juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses ini untuk mencegah kesalahpahaman yang dapat menghambat investasi. Pemerintah dan aparat penegak hukum, menurutnya, perlu menyosialisasikan manfaat investasi jangka panjang bagi masyarakat sekitar dan memastikan hak-hak mereka tetap terjaga.
"Perusahaan tambang itu tidak selamanya berada di situ; begitu masa kontrak habis, mereka akan pergi. Yang perlu dipahami masyarakat adalah mereka tetap memiliki hak atas tanah, hanya saja selama proses tambang, hak itu berada di bawah kendali perusahaan," tuturnya.
Lebih lanjut, Prof Abrar menyoroti pentingnya pembentukan Satgas Percepatan Investasi di tingkat provinsi untuk mempersempit kesenjangan pemahaman antara pemerintah daerah dan pusat. Dengan koordinasi yang lebih baik, pemerintah diharapkan dapat menangani permasalahan investasi secara efektif dan efisien.
"Bukan soal kesenjangan fisik, tapi soal pemahaman. Semua pihak, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun daerah, harus bekerja sama dalam mengamankan investasi, mengingat dampaknya yang besar terhadap kesejahteraan masyarakat dan pendapatan negara," jelasnya.
Sulsel memiliki potensi investasi yang signifikan di berbagai sektor, termasuk pertambangan, perkebunan, dan energi. Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulsel, realisasi investasi pada tahun 2024 baru mencapai Rp9 triliun, dari target Rp17 triliun.
Perbedaan antara realisasi investasi dan target menunjukkan bahwa masih ada peluang besar yang belum dimanfaatkan secara optimal. Dalam konteks ini, pembentukan Satgas Percepatan Investasi di tingkat provinsi menjadi langkah strategis untuk menjembatani kesenjangan tersebut. Satgas ini diharapkan dapat mempermudah perizinan, menyelesaikan konflik lahan, dan mengatasi hambatan administratif yang sering menjadi kendala utama dalam menarik investasi.
Di akhir wawancara, Prof Abrar menegaskan bahwa investasi ini tidak hanya untuk kepentingan perusahaan, tetapi juga untuk pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat luas. Dengan potensi investasi yang besar di Sulsel, dukungan penuh dari masyarakat dan pemerintah menjadi kunci dalam mencapai kesejahteraan bersama dan memperkuat ketahanan ekonomi di tingkat nasional.
Abrar juga mengapresiasi pelaksanaan FGD yang diinisiasi oleh Kepala Kejati Sulsel dan Penjabat Gubernur Sulsel. Diskusi yang berfokus pada percepatan investasi untuk pertumbuhan ekonomi ini dinilai Prof Abrar sebagai langkah positif dalam memperkuat sinergi antar-institusi serta melibatkan masyarakat.
"Saya kira FGD ini sebuah langkah yang bagus, tapi agar lebih efektif, FGD sebaiknya tidak dilakukan hanya sekali. Sebaiknya diadakan secara berkelanjutan dengan melibatkan masyarakat, agar mereka memahami hak dan kewajiban mereka terkait aktivitas investasi, khususnya di sektor tambang. Dengan cara ini, masyarakat bisa lebih menerima dan memahami alasan pemerintah untuk mendorong investasi," jelas Prof Abrar.
Guru Besar Unhas itu juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses ini untuk mencegah kesalahpahaman yang dapat menghambat investasi. Pemerintah dan aparat penegak hukum, menurutnya, perlu menyosialisasikan manfaat investasi jangka panjang bagi masyarakat sekitar dan memastikan hak-hak mereka tetap terjaga.
"Perusahaan tambang itu tidak selamanya berada di situ; begitu masa kontrak habis, mereka akan pergi. Yang perlu dipahami masyarakat adalah mereka tetap memiliki hak atas tanah, hanya saja selama proses tambang, hak itu berada di bawah kendali perusahaan," tuturnya.
Lebih lanjut, Prof Abrar menyoroti pentingnya pembentukan Satgas Percepatan Investasi di tingkat provinsi untuk mempersempit kesenjangan pemahaman antara pemerintah daerah dan pusat. Dengan koordinasi yang lebih baik, pemerintah diharapkan dapat menangani permasalahan investasi secara efektif dan efisien.
"Bukan soal kesenjangan fisik, tapi soal pemahaman. Semua pihak, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun daerah, harus bekerja sama dalam mengamankan investasi, mengingat dampaknya yang besar terhadap kesejahteraan masyarakat dan pendapatan negara," jelasnya.
Sulsel memiliki potensi investasi yang signifikan di berbagai sektor, termasuk pertambangan, perkebunan, dan energi. Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulsel, realisasi investasi pada tahun 2024 baru mencapai Rp9 triliun, dari target Rp17 triliun.
Perbedaan antara realisasi investasi dan target menunjukkan bahwa masih ada peluang besar yang belum dimanfaatkan secara optimal. Dalam konteks ini, pembentukan Satgas Percepatan Investasi di tingkat provinsi menjadi langkah strategis untuk menjembatani kesenjangan tersebut. Satgas ini diharapkan dapat mempermudah perizinan, menyelesaikan konflik lahan, dan mengatasi hambatan administratif yang sering menjadi kendala utama dalam menarik investasi.
Di akhir wawancara, Prof Abrar menegaskan bahwa investasi ini tidak hanya untuk kepentingan perusahaan, tetapi juga untuk pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat luas. Dengan potensi investasi yang besar di Sulsel, dukungan penuh dari masyarakat dan pemerintah menjadi kunci dalam mencapai kesejahteraan bersama dan memperkuat ketahanan ekonomi di tingkat nasional.
(TRI)
Berita Terkait

News
Kejati Sulsel Segera Terbitkan Surat Perintah Penyidikan Dugaan Korupsi di BP2P
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel akan segera menerbitkan Surat Perintah Penyidikan atas laporan dugaan kasus korupsi di Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi III, yang dilaporkan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Republik Indonesia, Heri Jerman
Selasa, 27 Mei 2025 19:44

News
Satker Mulai Usul Jumlah Personel TNI untuk Pengamanan Kantor Kejaksaan
Satuan Kerja (Satker) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel mulai mengusulkan jumlah kebutuhan personel TNI, yang akan melakukan pengamanan di setiap kantor Kejaksaan.
Selasa, 27 Mei 2025 17:53

News
Dugaan Korupsi di BP2P Sulawesi III Dilaporkan ke Kejati Sulsel
Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Republik Indonesia, Heri Jerman melaporkan dugaan kasus korupsi yang terjadi di Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi III.
Selasa, 27 Mei 2025 16:35

Ekbis
PT Semen Tonasa dan Pemprov Sulsel Jajaki Kerja Sama Strategis
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi, dengan fokus pada eksplorasi potensi kerja sama dalam pengadaan proyek strategis daerah.
Minggu, 25 Mei 2025 22:18

News
Sidang Perdana, JPU Ungkap Keterlibatan ASS dalam Kasus Uang Palsu
Pengadilan Negeri Gowa menggelar sidang perdana terdakwa kasus uang rupiah palsu, Annar Salahuddin Sampetoding (63), Rabu (21/5/2025) kemarin.
Kamis, 22 Mei 2025 10:53
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

100 Hari Kerja, Pengamat Nilai Kebijakan dan Gebrakan Appi-Aliyah Tepat
2

MHM 2025, Munafri Arifuddin Dorong Peningkatan Fasilitas Event Setiap Tahun
3

RUPTL Baru Berpotensi Ciptakan 1,7 Juta Lapangan Kerja, 91% Green Jobs
4

Bukit Baruga Tawarkan Promo Menarik di The Showcase Automotive & Property Exhibition
5

Fazzio Modifest 2025 di Makassar Jadi Ajang Anak Muda Adu Aksi dan Kreativitas
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

100 Hari Kerja, Pengamat Nilai Kebijakan dan Gebrakan Appi-Aliyah Tepat
2

MHM 2025, Munafri Arifuddin Dorong Peningkatan Fasilitas Event Setiap Tahun
3

RUPTL Baru Berpotensi Ciptakan 1,7 Juta Lapangan Kerja, 91% Green Jobs
4

Bukit Baruga Tawarkan Promo Menarik di The Showcase Automotive & Property Exhibition
5

Fazzio Modifest 2025 di Makassar Jadi Ajang Anak Muda Adu Aksi dan Kreativitas