home ekbis

Perbankan Diminta Permudah Akses Permodalan untuk UMKM

Selasa, 17 Desember 2024 - 08:02 WIB
Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh saat hadir dalam kegiatan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Summit, yang diselenggarakan di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel.
Seluruh perbankan di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, diminta untuk mempermudah akses permodalan atau pinjaman untuk masyarakat. Khususnya bagi pelaku UMKM, petani, nelayan.

Pesan ini disampaikan Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh pada pelaksanaan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Summit, yang diselenggarakan di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Senin, (16/12/2024).

Prof Zudan memberikan dukungan penuh kepada lembaga perbankan agar mempermudah akses permodalan di seluruh sektor. "Saya memberikan dukungan penuh agar TPKAD summit berhasil, agar masyarakat kita lepas dari rentenir," kata Prof Zudan.

Menurut Prof Zudan bagi masyarakat yang memiliki penghasilan dari pertanian, perkebunan dan penghasilan lainnya, bisa disesuaikan waktu dan penghasilannya. "Program bayar setelah panen, masyarakat dipermudahkan agar kesempatan masyarakat bisa mengambil modal dengan bayar setelah hasil," tutur Prof Zudan.

Prof Zudan menyampaikan setelah berkoordinasi dengan OJK, perbankan sudah membuka kemudahan akses keuangan atau pinjaman untuk sektor usaha. Ia menegaskan bahwa penerima pinjaman haruslah masyarakat yang ingin berinvestasi dan mengembangkan usaha.

Dirinya meminta pemerintah daerah memastikan bantuan diberikan kepada mereka yang produktif dan berorientasi bisnis. “Jika TPAKD terus melakukan sinergi yang baik, terus mendorong penyaluran KUR, mendorong adanya inovasi-inovasi pembiayaan sektor usaha masyarakat, maka hal ini dapat menjadi akselerator dalam rangka mendorong ketersediaan dan pemanfaatan produk/layanan jasa keuangan formal, yang sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan masyarakat di daerah,” ujar Prof Zudan.

Dalam upaya mendukung percepatan akses keuangan di daerah dan mendorong inovasi keuangan digital, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan apresiasi kepada Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sebagai bentuk pengakuan atas keberhasilan daerah dalam menciptakan ekosistem keuangan yang inklusif dan efisien.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya