home ekbis

DPRD Sulsel Dukung Pergub Satgas Investasi untuk Capai Target Ekonomi 8%

Sabtu, 08 Maret 2025 - 14:27 WIB
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulsel, Sufriadi Arif, saat berbicara pada program podcast CRC Talks di kanal YouTube. Foto/Tangkapan Layar Podcast CRC
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel) memberikan dukungan penuh terhadap disahkannya Peraturan Gubernur (Pergub) tentang satgas percepatan investasi. Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulsel, Sufriadi Arif, menyatakan keberadaan Satgas Percepatan Investasi sangat penting untuk menjamin kenyamanan dan keamanan investor di Sulsel.

Dengan kehadiran Satgas Percepatan Investasi ini, para investor juga akan dapat memiliki wadah untuk berdiskusi guna memantapkan langkahnya menanam investasi di daerah Sulsel. Kehadiran satgas khusus itu pun sejalan dengan target pertumbuhan ekonomi yang dicanangkan Presiden RI, Prabowo Subianto, sebesar 8%.

"Orang mau masuk berinvestasi tentu sebelum berinvestasi dia harus mendalami, harus berdiskusi tentang investasi yang ada di Sulawesi Selatan. Nah, ketika ada Satgas percepatan investasi, maka tentu para investor sebelum masuk ke Sulawesi Selatan akan ketemu dengan satgas investasi untuk berdiskusi dalam berbagai hal sehingga mereka berinvestasi itu tentu nyaman aman dan bisa teralisasi apa yang menjadi target mereka,” jelas Sufriadi dalam program podcast CRC Talk di kanal YouTube.

Sebagai wakil rakyat, Sufriadi berkomitmen untuk terus mendorong disahkannya Pergub Satgas Percepatan Investasi. Ia mengungkapkan bahwa ia dan rekan-rekannya telah sering berdiskusi dengan Gubernur Sulawesi Selatan terkait hal ini.

“Di komisi saya, saya sudah mendorong itu dalam RDP, dalam rapat-rapat internal kami. Ya, kami selalu membahas itu dan alhamdulillah kami ini masuk, gubernurnya ada dua ya, ada Prof Zudan kemudian Prof Fadjry dan alhamdulillah kedua-duanya PJ Gubernur ini ya setiap kami bertemu selalu berdiskusi tentang satgas investasi,” ujarnya.

Pentingnya pembentukan Satgas Percepatan Investasi telah disadari oleh berbagai instansi terkait, termasuk Kajati, BPN, dan Pemprov Sulsel. Hal ini terbukti dengan adanya penandatanganan MoU pada November 2024 lalu untuk mendukung satgas ini. Meskipun demikian, proses transisi pemerintahan menyebabkan sedikit keterlambatan dalam pengesahan Pergub Satgas Percepatan Investasi.

Sufriadi menegaskan bahwa kehadiran Pergub Satgas Percepatan Investasi sangat krusial untuk mendongkrak perekonomian Sulawesi Selatan. Langkah ini juga mendukung target Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8%.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya