DPRD Sulsel Dukung Pergub Satgas Investasi untuk Capai Target Ekonomi 8%
Sabtu, 08 Mar 2025 14:27
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulsel, Sufriadi Arif, saat berbicara pada program podcast CRC Talks di kanal YouTube. Foto/Tangkapan Layar Podcast CRC
MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel) memberikan dukungan penuh terhadap disahkannya Peraturan Gubernur (Pergub) tentang satgas percepatan investasi. Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulsel, Sufriadi Arif, menyatakan keberadaan Satgas Percepatan Investasi sangat penting untuk menjamin kenyamanan dan keamanan investor di Sulsel.
Dengan kehadiran Satgas Percepatan Investasi ini, para investor juga akan dapat memiliki wadah untuk berdiskusi guna memantapkan langkahnya menanam investasi di daerah Sulsel. Kehadiran satgas khusus itu pun sejalan dengan target pertumbuhan ekonomi yang dicanangkan Presiden RI, Prabowo Subianto, sebesar 8%.
"Orang mau masuk berinvestasi tentu sebelum berinvestasi dia harus mendalami, harus berdiskusi tentang investasi yang ada di Sulawesi Selatan. Nah, ketika ada Satgas percepatan investasi, maka tentu para investor sebelum masuk ke Sulawesi Selatan akan ketemu dengan satgas investasi untuk berdiskusi dalam berbagai hal sehingga mereka berinvestasi itu tentu nyaman aman dan bisa teralisasi apa yang menjadi target mereka,” jelas Sufriadi dalam program podcast CRC Talk di kanal YouTube.
Sebagai wakil rakyat, Sufriadi berkomitmen untuk terus mendorong disahkannya Pergub Satgas Percepatan Investasi. Ia mengungkapkan bahwa ia dan rekan-rekannya telah sering berdiskusi dengan Gubernur Sulawesi Selatan terkait hal ini.
“Di komisi saya, saya sudah mendorong itu dalam RDP, dalam rapat-rapat internal kami. Ya, kami selalu membahas itu dan alhamdulillah kami ini masuk, gubernurnya ada dua ya, ada Prof Zudan kemudian Prof Fadjry dan alhamdulillah kedua-duanya PJ Gubernur ini ya setiap kami bertemu selalu berdiskusi tentang satgas investasi,” ujarnya.
Pentingnya pembentukan Satgas Percepatan Investasi telah disadari oleh berbagai instansi terkait, termasuk Kajati, BPN, dan Pemprov Sulsel. Hal ini terbukti dengan adanya penandatanganan MoU pada November 2024 lalu untuk mendukung satgas ini. Meskipun demikian, proses transisi pemerintahan menyebabkan sedikit keterlambatan dalam pengesahan Pergub Satgas Percepatan Investasi.
Sufriadi menegaskan bahwa kehadiran Pergub Satgas Percepatan Investasi sangat krusial untuk mendongkrak perekonomian Sulawesi Selatan. Langkah ini juga mendukung target Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8%.
“Presiden menyampaikan ada target 8%, angka 8% yang akan kita capai, ya baik pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. Nah melihat Sulawesi Selatan hari ini tentu pada tahun 2023 kan kelihatan sekali hanya berada di angka 4 sekian persen pertumbuhan ekonominya kemudian di 2024 naik menjadi 5,02%, berarti kan ada ada harapan besar ini melihat grafik pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan," ungkapnya.
"Saya sangat optimis bahwa Sulawesi Selatan pasti akan memberikan kontribusi yang besar sekali, ya optimis 8% karena juga masih masih sekitar dua atau tiga tahun ke depan untuk 2028, ya kita optimislah,” pungkas Sufriadi.
Dengan kehadiran Satgas Percepatan Investasi ini, para investor juga akan dapat memiliki wadah untuk berdiskusi guna memantapkan langkahnya menanam investasi di daerah Sulsel. Kehadiran satgas khusus itu pun sejalan dengan target pertumbuhan ekonomi yang dicanangkan Presiden RI, Prabowo Subianto, sebesar 8%.
"Orang mau masuk berinvestasi tentu sebelum berinvestasi dia harus mendalami, harus berdiskusi tentang investasi yang ada di Sulawesi Selatan. Nah, ketika ada Satgas percepatan investasi, maka tentu para investor sebelum masuk ke Sulawesi Selatan akan ketemu dengan satgas investasi untuk berdiskusi dalam berbagai hal sehingga mereka berinvestasi itu tentu nyaman aman dan bisa teralisasi apa yang menjadi target mereka,” jelas Sufriadi dalam program podcast CRC Talk di kanal YouTube.
Sebagai wakil rakyat, Sufriadi berkomitmen untuk terus mendorong disahkannya Pergub Satgas Percepatan Investasi. Ia mengungkapkan bahwa ia dan rekan-rekannya telah sering berdiskusi dengan Gubernur Sulawesi Selatan terkait hal ini.
“Di komisi saya, saya sudah mendorong itu dalam RDP, dalam rapat-rapat internal kami. Ya, kami selalu membahas itu dan alhamdulillah kami ini masuk, gubernurnya ada dua ya, ada Prof Zudan kemudian Prof Fadjry dan alhamdulillah kedua-duanya PJ Gubernur ini ya setiap kami bertemu selalu berdiskusi tentang satgas investasi,” ujarnya.
Pentingnya pembentukan Satgas Percepatan Investasi telah disadari oleh berbagai instansi terkait, termasuk Kajati, BPN, dan Pemprov Sulsel. Hal ini terbukti dengan adanya penandatanganan MoU pada November 2024 lalu untuk mendukung satgas ini. Meskipun demikian, proses transisi pemerintahan menyebabkan sedikit keterlambatan dalam pengesahan Pergub Satgas Percepatan Investasi.
Sufriadi menegaskan bahwa kehadiran Pergub Satgas Percepatan Investasi sangat krusial untuk mendongkrak perekonomian Sulawesi Selatan. Langkah ini juga mendukung target Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8%.
“Presiden menyampaikan ada target 8%, angka 8% yang akan kita capai, ya baik pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. Nah melihat Sulawesi Selatan hari ini tentu pada tahun 2023 kan kelihatan sekali hanya berada di angka 4 sekian persen pertumbuhan ekonominya kemudian di 2024 naik menjadi 5,02%, berarti kan ada ada harapan besar ini melihat grafik pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan," ungkapnya.
"Saya sangat optimis bahwa Sulawesi Selatan pasti akan memberikan kontribusi yang besar sekali, ya optimis 8% karena juga masih masih sekitar dua atau tiga tahun ke depan untuk 2028, ya kita optimislah,” pungkas Sufriadi.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Eks Waka DPRD Sulsel Syahar Tegaskan Tak Ada Pembahasan Bibit Nanas di APBD 2024
Mantan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan periode 2019-2024, Syaharuddin Alrif ikut angkat bicara terkait isu dugaan korupsi bibit nanas yang sedang dikerjakan Kejati Sulsel.
Sabtu, 18 Apr 2026 20:54
Sulsel
Andi Ina dan Ni'matullah Klarifikasi Pemanggilan Kejati Sulsel soal Kasus Korupsi Bibit Nanas
Eks Ketua DPRD Sulsel periode 2019-2024, Andi Ina Kartika Sari, bersama sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait pemanggilannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar.
Sabtu, 18 Apr 2026 06:05
Sulsel
Respon Rekomendasi DPRD, RSUD Haji Makassar Fokus Benahi Layanan Publik
Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memberikan apresiasi terhadap laporan kinerja RSUD Haji Makassar dalam pembahasan LKPJ Gubernur Sulsel Tahun Anggaran 2025, Kamis (16/4/2026).
Jum'at, 17 Apr 2026 10:36
Sulsel
DPRD Sulsel Bentuk Panja LKPJ 2025, Dipimpin Politisi Nasdem dan Gerindra
DPRD Provinsi Sulawesi Selatan resmi membentuk dan mengesahkan Panitia Kerja (Panja) untuk membahas rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2025.
Kamis, 16 Apr 2026 18:24
Sulsel
Belanja Rumah Tangga Pimpinan DPRD Sulsel Sesuai Aturan, Bukan Konsumsi Pribadi
Belanja rumah tangga Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dipastikan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta bukan merupakan konsumsi pribadi.
Kamis, 16 Apr 2026 17:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jangan Dihibahkan, GOR Nurtin Akib jadi Saksi Emas Kejayaan Sepak Takraw Selayar
2
Siswa SMA Islam Athirah Bukit Baruga Gelar Village Observation di Desa Datara
3
Raih Peringkat Enam MTQ Sulsel ke-34, Ini Daftar Peraih Juara Kafilah Pangkep
4
Empat Rumah Warga di Kelara Jeneponto Ludes Terbakar
5
Disiksa 1 Jam Tanpa Henti, GEAR ULTIMA Tampil Tangguh di Sirkuit Sidrap
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jangan Dihibahkan, GOR Nurtin Akib jadi Saksi Emas Kejayaan Sepak Takraw Selayar
2
Siswa SMA Islam Athirah Bukit Baruga Gelar Village Observation di Desa Datara
3
Raih Peringkat Enam MTQ Sulsel ke-34, Ini Daftar Peraih Juara Kafilah Pangkep
4
Empat Rumah Warga di Kelara Jeneponto Ludes Terbakar
5
Disiksa 1 Jam Tanpa Henti, GEAR ULTIMA Tampil Tangguh di Sirkuit Sidrap