DPRD Sulsel Dukung Pergub Satgas Investasi untuk Capai Target Ekonomi 8%
Sabtu, 08 Mar 2025 14:27
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulsel, Sufriadi Arif, saat berbicara pada program podcast CRC Talks di kanal YouTube. Foto/Tangkapan Layar Podcast CRC
MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel) memberikan dukungan penuh terhadap disahkannya Peraturan Gubernur (Pergub) tentang satgas percepatan investasi. Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulsel, Sufriadi Arif, menyatakan keberadaan Satgas Percepatan Investasi sangat penting untuk menjamin kenyamanan dan keamanan investor di Sulsel.
Dengan kehadiran Satgas Percepatan Investasi ini, para investor juga akan dapat memiliki wadah untuk berdiskusi guna memantapkan langkahnya menanam investasi di daerah Sulsel. Kehadiran satgas khusus itu pun sejalan dengan target pertumbuhan ekonomi yang dicanangkan Presiden RI, Prabowo Subianto, sebesar 8%.
"Orang mau masuk berinvestasi tentu sebelum berinvestasi dia harus mendalami, harus berdiskusi tentang investasi yang ada di Sulawesi Selatan. Nah, ketika ada Satgas percepatan investasi, maka tentu para investor sebelum masuk ke Sulawesi Selatan akan ketemu dengan satgas investasi untuk berdiskusi dalam berbagai hal sehingga mereka berinvestasi itu tentu nyaman aman dan bisa teralisasi apa yang menjadi target mereka,” jelas Sufriadi dalam program podcast CRC Talk di kanal YouTube.
Sebagai wakil rakyat, Sufriadi berkomitmen untuk terus mendorong disahkannya Pergub Satgas Percepatan Investasi. Ia mengungkapkan bahwa ia dan rekan-rekannya telah sering berdiskusi dengan Gubernur Sulawesi Selatan terkait hal ini.
“Di komisi saya, saya sudah mendorong itu dalam RDP, dalam rapat-rapat internal kami. Ya, kami selalu membahas itu dan alhamdulillah kami ini masuk, gubernurnya ada dua ya, ada Prof Zudan kemudian Prof Fadjry dan alhamdulillah kedua-duanya PJ Gubernur ini ya setiap kami bertemu selalu berdiskusi tentang satgas investasi,” ujarnya.
Pentingnya pembentukan Satgas Percepatan Investasi telah disadari oleh berbagai instansi terkait, termasuk Kajati, BPN, dan Pemprov Sulsel. Hal ini terbukti dengan adanya penandatanganan MoU pada November 2024 lalu untuk mendukung satgas ini. Meskipun demikian, proses transisi pemerintahan menyebabkan sedikit keterlambatan dalam pengesahan Pergub Satgas Percepatan Investasi.
Sufriadi menegaskan bahwa kehadiran Pergub Satgas Percepatan Investasi sangat krusial untuk mendongkrak perekonomian Sulawesi Selatan. Langkah ini juga mendukung target Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8%.
“Presiden menyampaikan ada target 8%, angka 8% yang akan kita capai, ya baik pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. Nah melihat Sulawesi Selatan hari ini tentu pada tahun 2023 kan kelihatan sekali hanya berada di angka 4 sekian persen pertumbuhan ekonominya kemudian di 2024 naik menjadi 5,02%, berarti kan ada ada harapan besar ini melihat grafik pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan," ungkapnya.
"Saya sangat optimis bahwa Sulawesi Selatan pasti akan memberikan kontribusi yang besar sekali, ya optimis 8% karena juga masih masih sekitar dua atau tiga tahun ke depan untuk 2028, ya kita optimislah,” pungkas Sufriadi.
Dengan kehadiran Satgas Percepatan Investasi ini, para investor juga akan dapat memiliki wadah untuk berdiskusi guna memantapkan langkahnya menanam investasi di daerah Sulsel. Kehadiran satgas khusus itu pun sejalan dengan target pertumbuhan ekonomi yang dicanangkan Presiden RI, Prabowo Subianto, sebesar 8%.
"Orang mau masuk berinvestasi tentu sebelum berinvestasi dia harus mendalami, harus berdiskusi tentang investasi yang ada di Sulawesi Selatan. Nah, ketika ada Satgas percepatan investasi, maka tentu para investor sebelum masuk ke Sulawesi Selatan akan ketemu dengan satgas investasi untuk berdiskusi dalam berbagai hal sehingga mereka berinvestasi itu tentu nyaman aman dan bisa teralisasi apa yang menjadi target mereka,” jelas Sufriadi dalam program podcast CRC Talk di kanal YouTube.
Sebagai wakil rakyat, Sufriadi berkomitmen untuk terus mendorong disahkannya Pergub Satgas Percepatan Investasi. Ia mengungkapkan bahwa ia dan rekan-rekannya telah sering berdiskusi dengan Gubernur Sulawesi Selatan terkait hal ini.
“Di komisi saya, saya sudah mendorong itu dalam RDP, dalam rapat-rapat internal kami. Ya, kami selalu membahas itu dan alhamdulillah kami ini masuk, gubernurnya ada dua ya, ada Prof Zudan kemudian Prof Fadjry dan alhamdulillah kedua-duanya PJ Gubernur ini ya setiap kami bertemu selalu berdiskusi tentang satgas investasi,” ujarnya.
Pentingnya pembentukan Satgas Percepatan Investasi telah disadari oleh berbagai instansi terkait, termasuk Kajati, BPN, dan Pemprov Sulsel. Hal ini terbukti dengan adanya penandatanganan MoU pada November 2024 lalu untuk mendukung satgas ini. Meskipun demikian, proses transisi pemerintahan menyebabkan sedikit keterlambatan dalam pengesahan Pergub Satgas Percepatan Investasi.
Sufriadi menegaskan bahwa kehadiran Pergub Satgas Percepatan Investasi sangat krusial untuk mendongkrak perekonomian Sulawesi Selatan. Langkah ini juga mendukung target Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8%.
“Presiden menyampaikan ada target 8%, angka 8% yang akan kita capai, ya baik pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. Nah melihat Sulawesi Selatan hari ini tentu pada tahun 2023 kan kelihatan sekali hanya berada di angka 4 sekian persen pertumbuhan ekonominya kemudian di 2024 naik menjadi 5,02%, berarti kan ada ada harapan besar ini melihat grafik pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan," ungkapnya.
"Saya sangat optimis bahwa Sulawesi Selatan pasti akan memberikan kontribusi yang besar sekali, ya optimis 8% karena juga masih masih sekitar dua atau tiga tahun ke depan untuk 2028, ya kita optimislah,” pungkas Sufriadi.
(TRI)
Berita Terkait
News
DPRD Sulsel Apresiasi Kinerja Bumi Karsa, Progres MYP Paket 3 Tembus 25%
Kinerja PT Bumi Karsa dalam menggarap Program Multi Years Project (MYP) Paket 3 Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendapat apresiasi dari DPRD Sulsel.
Minggu, 19 Jul 2026 14:02
News
Selamat, Andi Tenri Indah Dinobatkan sebagai Legislator Provinsi Terbaik Bidang Komunikasi
Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Hj. Andi Tenri Indah, ditetapkan sebagai penerima Pemred Award 2026 pada kategori Anggota Legislatif Provinsi Terbaik Bidang Komunikasi dan Informasi Publik.
Minggu, 19 Jul 2026 06:26
Sulsel
Massa Geruduk DPRD Sulsel, Desak Bentuk Pansus Hak Angket Usut GMTD
Massa yang tergabung dalam Komite Adat Budaya Peduli Tanah Ulayat menggeruduk kantor sementara DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di Jalan Urip Sumoharjo, Kamis (16/7/2026).
Kamis, 16 Jul 2026 12:32
Sulsel
6 Fraksi DPRD Sulsel Serahkan Dokumen Perbaikan Hak Angket CPI ke Pimpinan
Dokumen perbaikan usulan hak angket terkait kerja sama Pemprov Sulsel dengan PT Yasmin Bumi Asri atas reklamasi Centre Point of Indonesia (CPI) telah rampung.
Rabu, 15 Jul 2026 17:22
Sulsel
PB IPMIL Raya Gandeng DPRD Sulsel Kawal Pembangunan Luwu Raya
Pengurus Besar Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu Raya (PB IPMIL Raya) melakukan silaturahmi dengan Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, di Kantor Sementara DPRD Sulsel, Jalan A.P. Pettarani, Makassar, Selasa (14/07/2026).
Selasa, 14 Jul 2026 22:34
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bahlil "Ngolah" Ketua DPRD Sulsel di Musda, Lempar Kode Cicu Harap Gabung Golkar
2
Selamat, Andi Tenri Indah Dinobatkan sebagai Legislator Provinsi Terbaik Bidang Komunikasi
3
BNI Gelar Dwidayatour Fest di Makassar, Tawarkan Diskon hingga Rp14 Juta
4
Ketum Bahlil Tak Tuntut IAS Harus Maju di Pilgub Sulsel, Minta Fokus Naikkan Kursi
5
KONI Makassar Tegaskan Hibah Rp15 Miliar Sesuai Prosedur, Bantah Tuduhan Dana Siluman
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bahlil "Ngolah" Ketua DPRD Sulsel di Musda, Lempar Kode Cicu Harap Gabung Golkar
2
Selamat, Andi Tenri Indah Dinobatkan sebagai Legislator Provinsi Terbaik Bidang Komunikasi
3
BNI Gelar Dwidayatour Fest di Makassar, Tawarkan Diskon hingga Rp14 Juta
4
Ketum Bahlil Tak Tuntut IAS Harus Maju di Pilgub Sulsel, Minta Fokus Naikkan Kursi
5
KONI Makassar Tegaskan Hibah Rp15 Miliar Sesuai Prosedur, Bantah Tuduhan Dana Siluman