BK DPRD Sulsel dan Baubau Bahas Penerapan Kode Etik Anggota Dewan
Selasa, 10 Mar 2026 15:12
Ketua BK DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, drg. Marji Rumpak, menerima kunjungan konsultasi BK DPRD Kota Baubau di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, drg. Marji Rumpak, menerima kunjungan konsultasi BK DPRD Kota Baubau di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua BK DPRD Kota Baubau, Nasiru, yang juga merupakan anggota Fraksi Partai Gerindra. Rombongan terdiri dari empat orang anggota BK, satu orang tenaga ahli, serta satu orang staf Sekretariat DPRD Kota Baubau.
"Jadi tujuan kunjungan kami adalah untuk melakukan konsultasi terkait penerapan kode etik serta tata cara beracara Badan Kehormatan dalam rangka mewujudkan integritas dan transparansi di lingkungan DPRD," kata Nasiru.
Kunjungan ini juga dilandasi oleh kesadaran bahwa kapasitas anggota Badan Kehormatan perlu terus diperkuat melalui berbagai referensi dan pembelajaran. Termasuk dengan menggali pengalaman dan praktik yang telah diterapkan oleh BK DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua BK DPRD Sulsel drg. Marji Tumpak didampingi oleh Tim Ahli DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Usman Lonta dan Tadjuddin Rachman.
"Kami berdiskusi dengan suasana hangat dengan saling bertukar pengalaman terkait pelaksanaan fungsi Badan Kehormatan, khususnya dalam penegakan kode etik serta mekanisme penanganan dugaan pelanggaran oleh anggota DPRD," jelasnya.
Melalui pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan kapasitas kelembagaan Badan Kehormatan dalam menjaga marwah, integritas, serta kehormatan lembaga legislatif sebagai representasi rakyat.
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua BK DPRD Kota Baubau, Nasiru, yang juga merupakan anggota Fraksi Partai Gerindra. Rombongan terdiri dari empat orang anggota BK, satu orang tenaga ahli, serta satu orang staf Sekretariat DPRD Kota Baubau.
"Jadi tujuan kunjungan kami adalah untuk melakukan konsultasi terkait penerapan kode etik serta tata cara beracara Badan Kehormatan dalam rangka mewujudkan integritas dan transparansi di lingkungan DPRD," kata Nasiru.
Kunjungan ini juga dilandasi oleh kesadaran bahwa kapasitas anggota Badan Kehormatan perlu terus diperkuat melalui berbagai referensi dan pembelajaran. Termasuk dengan menggali pengalaman dan praktik yang telah diterapkan oleh BK DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua BK DPRD Sulsel drg. Marji Tumpak didampingi oleh Tim Ahli DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Usman Lonta dan Tadjuddin Rachman.
"Kami berdiskusi dengan suasana hangat dengan saling bertukar pengalaman terkait pelaksanaan fungsi Badan Kehormatan, khususnya dalam penegakan kode etik serta mekanisme penanganan dugaan pelanggaran oleh anggota DPRD," jelasnya.
Melalui pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan kapasitas kelembagaan Badan Kehormatan dalam menjaga marwah, integritas, serta kehormatan lembaga legislatif sebagai representasi rakyat.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Andi Ina Kooperatif Penuhi Kembali Panggilan Kejati Sulsel, Berikan Klarifikasi ke BPKP
Mantan Ketua DPRD Sulsel periode 2019-2024, Andi Ina Kartika Sari kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Sulsel pada Jumat (24/04/2026).
Jum'at, 24 Apr 2026 19:17
Sulsel
Eks Waka DPRD Sulsel Syahar Tegaskan Tak Ada Pembahasan Bibit Nanas di APBD 2024
Mantan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan periode 2019-2024, Syaharuddin Alrif ikut angkat bicara terkait isu dugaan korupsi bibit nanas yang sedang dikerjakan Kejati Sulsel.
Sabtu, 18 Apr 2026 20:54
Sulsel
Andi Ina dan Ni'matullah Klarifikasi Pemanggilan Kejati Sulsel soal Kasus Korupsi Bibit Nanas
Eks Ketua DPRD Sulsel periode 2019-2024, Andi Ina Kartika Sari, bersama sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait pemanggilannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar.
Sabtu, 18 Apr 2026 06:05
Sulsel
Respon Rekomendasi DPRD, RSUD Haji Makassar Fokus Benahi Layanan Publik
Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memberikan apresiasi terhadap laporan kinerja RSUD Haji Makassar dalam pembahasan LKPJ Gubernur Sulsel Tahun Anggaran 2025, Kamis (16/4/2026).
Jum'at, 17 Apr 2026 10:36
Sulsel
DPRD Sulsel Bentuk Panja LKPJ 2025, Dipimpin Politisi Nasdem dan Gerindra
DPRD Provinsi Sulawesi Selatan resmi membentuk dan mengesahkan Panitia Kerja (Panja) untuk membahas rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2025.
Kamis, 16 Apr 2026 18:24
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UPT Pengembangan Karakter UMI Gelar Pelatihan Imam Rawatib
2
Pindah ke Kantor Sementara, Imigrasi Parepare Tetap Layani Paspor VIP
3
LSM Pakar Desak Penindakan, Dapur SPPG Tak Berizin di Parepare Harus Disuspend
4
Unhas Bikin Sejarah, Kampus Pertama dengan Dapur MBG di Lingkup PTN-BH
5
Unhas Jadi Tuan Rumah U25 Leaders Forum PTN-BH
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UPT Pengembangan Karakter UMI Gelar Pelatihan Imam Rawatib
2
Pindah ke Kantor Sementara, Imigrasi Parepare Tetap Layani Paspor VIP
3
LSM Pakar Desak Penindakan, Dapur SPPG Tak Berizin di Parepare Harus Disuspend
4
Unhas Bikin Sejarah, Kampus Pertama dengan Dapur MBG di Lingkup PTN-BH
5
Unhas Jadi Tuan Rumah U25 Leaders Forum PTN-BH