Milad ke-28, IJTI Sulselbar Soroti Krisis Ekosistem Pers di Era Digital

Minggu, 09 Agu 2026 10:24
Milad ke-28, IJTI Sulselbar Soroti Krisis Ekosistem Pers di Era Digital
IJTI Pengurus Daerah Sulselbar menggelar diskusi publik bertajuk Beyond Journalism Go To Campus di Taman Firdaus, UMI, Makassar, Sabtu (8/8/2026) malam. Foto/Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) menyoroti tekanan yang dihadapi industri pers dan jurnalis di tengah disrupsi digital. Persoalan tersebut dibahas dalam diskusi publik bertajuk Beyond Journalism Go To Campus di Taman Firdaus, Universitas Muslim Indonesia (UMI), Makassar, Sabtu (8/8/2026) malam.

Diskusi yang menjadi rangkaian Milad ke-28 IJTI itu mengangkat tema "Krisis Ekosistem Pers di Era Disrupsi Digital: Perlindungan Jurnalis dan Regulasi yang Berkeadilan".

Sejumlah pembicara hadir dalam forum tersebut, yakni anggota Komisi I DPR RI Syamsul Rizal atau Daeng Ical, anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo, serta Asisten Wakil Rektor III UMI, Andi Surahmi Batara. Diskusi dimoderatori Firda Jumardi.

Ketua IJTI Pengda Sulselbar, Andi Muhammad Sardi, mengatakan perubahan pola distribusi informasi ke platform digital telah berdampak besar terhadap bisnis media, termasuk pergeseran belanja iklan dan meningkatnya tekanan ekonomi perusahaan pers.

Di sisi lain, jurnalis dituntut bekerja semakin cepat dan menghasilkan lebih banyak informasi, sementara kesejahteraan dan perlindungan terhadap mereka belum selalu memadai.

"Jurnalisme sedang berubah. Industri pers sedang tertekan, dan jurnalis berada di tengah-tengah perubahan itu," kata Sardi dalam sambutannya.

Menurut dia, persoalan tersebut juga beririsan dengan keselamatan jurnalis di lapangan. Wartawan masih menghadapi tekanan, intimidasi, kekerasan hingga ancaman kriminalisasi saat menjalankan tugas jurnalistik.

Kondisi itu, kata Sardi, memunculkan pertanyaan mengenai keberlangsungan jurnalisme jika perusahaan pers terus menghadapi tekanan ekonomi dan jurnalis tidak memperoleh perlindungan yang memadai.

"Kalau perusahaan pers terus tertekan, bagaimana jurnalisme bisa bertahan? Kalau jurnalis tidak terlindungi, bagaimana mereka bisa bekerja secara independen? Dan kalau regulasi tidak memberikan kepastian dan keadilan, bagaimana kebebasan pers bisa kita jaga?" ujarnya.

Sardi menjelaskan, tema Beyond Journalism dipilih untuk memperluas pembahasan mengenai masa depan pers, tanpa meninggalkan prinsip dasar jurnalistik.

Keberlanjutan jurnalisme, menurut dia, tidak hanya bergantung pada kemampuan perusahaan pers bertahan secara bisnis, tetapi juga kesejahteraan pekerja media, perlindungan hukum, perkembangan teknologi, serta regulasi yang menjamin kepastian hukum tanpa mengganggu independensi redaksi.

"Jurnalisme harus tetap hidup, profesional, independen, dan berpihak kepada kepentingan publik," katanya.

Pemilihan kampus sebagai lokasi diskusi juga dinilai penting karena persoalan pers berkaitan erat dengan kualitas demokrasi dan kesehatan ruang publik. Masyarakat membutuhkan akses terhadap informasi yang benar, kredibel, dan dapat dipercaya.

Karena itu, diskusi dikemas dalam format Fishbowl Discussion yang memungkinkan peserta terlibat langsung dalam pembahasan.

Format tersebut menggunakan lingkaran dalam, lingkaran luar, dan satu kursi kosong sebagai simbol keterbukaan bagi peserta untuk menyampaikan pandangan.

"Jurnalis boleh menyampaikan keresahannya, tim legal pers memberikan saran, mahasiswa bertanya, akademisi mengkritisi, dan pembuat kebijakan mendengar langsung apa yang terjadi di lapangan. Kita tidak mencari siapa yang paling benar, tetapi apa yang harus dilakukan," tutur Sardi.

Sementara itu, Asisten Wakil Rektor III UMI, Andi Surahmi Batara, mengapresiasi diskusi tersebut. Menurut dia, pembahasan mengenai kondisi pers dan tingkat kepercayaan publik terhadap media penting untuk melihat tantangan profesi jurnalistik saat ini.

Ia memaparkan sejumlah data mengenai tingkat kepercayaan publik terhadap media dan profesi jurnalis. Data yang disampaikannya menunjukkan masih adanya persoalan kepercayaan publik yang perlu menjadi perhatian bersama.

"Ini menjadi catatan bagi kita semua bahwa kepercayaan publik harus menjadi perhatian," katanya.

Andi Surahmi juga menilai perlindungan hukum terhadap insan pers perlu mendapat perhatian serius, termasuk melalui kebijakan pemerintah.

Menurut dia, negara memiliki peran penting dalam memastikan jurnalis dapat menjalankan profesinya dengan aman dan memperoleh kesejahteraan yang layak.

"Kalau dianggap sebagai profesi, tentu perlu ada kebijakan yang memastikan perlindungan hukum dan kesejahteraan bagi insan pers," ujarnya.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru