Pansus Temukan 50 Aset DLHK Sulsel Belum Bersertifikat, Ada yang Dikuasai Eks Pegawai
Senin, 03 Agu 2026 14:10
Pansus menggelar Rapat Kerja Bersama Perangkat Daerah Pemprov Sulsel tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah di Ruangan Komisi D DPRD Sulsel, Makassar pada Senin (03/08/2026). Foto: Muhaimin
MAKASSAR - Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah terus mengejar aset Pemprov Sulsel untuk segera diamankan. Khususnya aset yang belum memiliki sertifikat.
Pansus telah menggelar Rapat Kerja Bersama Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Sulsel dalam rangka membahas Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah di Ruangan Komisi D DPRD Sulsel, Makassar pada Senin (03/08/2026).
Ketua Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah, Kadir Halid mengatakan khusus untuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sulsel memiliki sebanyak 108 bidang tanah. Namun hanya 58 aset yang memiliki sertifikat.
"Sehingga ada 50 bidang tanah yang belum bersertifikat. Dan dari 50 aset itu, ada dua kasus yang menonjol," kata Kadir saat ditemui usai memimpin Rapat Pansus.
"Kasus pertama yang di Gowa, sementara proses pengadilan. Dan kasus di Luwu Utara, Masamba (Pemprov) sudah menang di pengadilan," sambungnya.
Kadir mengingatkan kepada DLHK, termasuk OPD lainnya untuk membuat rekapitulasi seluruh aset yang dimiliki, baik yang bermasalah maupun yang tidak bermasalah. Sehingga Pansus sudah mengantongi total aset yang dimiliki Pemprov, beserta dengan statusnya.
Dia menekankan, Pansus terus bekerja untuk mendalami seluruh aset yang dimiliki setiap OPD. Mulai dari lokasinya, siapa yang tempati hingga kondisinya saat ini.
"Karena kami temukan tadi rumah dinas yang ditempati oleh mantan pegawai, padahal kan tidak boleh lagi. Dan khusus Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini, banyak sekali aset-asetnya yang ditempati oleh orang lain yang kita harapkan untuk segera ditertibkan," ujarnya.
Politisi Golkar ini juga menemukan adanya rencana pemberian hibah tanah dan bangunan kepada Muhammadiyah di Gowa. Bangunan tersebut meliputi mess, kantor hingga sekolah yang dipinjam pakai oleh Muhammadiyah.
Kadir bilang, DPRD Sulsel akan mengkaji keputusan tersebut. Jika diperlukan, Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah siap melakukan peninjauan ke lokasi terhadap aset yang dimaksud.
"Nanti kita akan tinjau dulu, bagaimana. Karena kalau pelepasan aset dalam bentuk hibah, itu butuh persetujuan DPRD," jelasnya.
Wakil Ketua Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah, Asman menegaskan pihaknya siap mendukung hibah bangunan sekolah dari Pemprov ke Muhammadiyah. Apalagi ini persoalan yang menyangkut pendidikan dan masa depan generasi anak bangsa.
"Tentu kita akan dukung dan tidak mau mempersulit, jika soal pendidikan. Tapi dalam penerapannya, kita harus mengikuti semua kaidah dan regulasi harus ditaati," kuncinya.
Pansus telah menggelar Rapat Kerja Bersama Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Sulsel dalam rangka membahas Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah di Ruangan Komisi D DPRD Sulsel, Makassar pada Senin (03/08/2026).
Ketua Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah, Kadir Halid mengatakan khusus untuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sulsel memiliki sebanyak 108 bidang tanah. Namun hanya 58 aset yang memiliki sertifikat.
"Sehingga ada 50 bidang tanah yang belum bersertifikat. Dan dari 50 aset itu, ada dua kasus yang menonjol," kata Kadir saat ditemui usai memimpin Rapat Pansus.
"Kasus pertama yang di Gowa, sementara proses pengadilan. Dan kasus di Luwu Utara, Masamba (Pemprov) sudah menang di pengadilan," sambungnya.
Kadir mengingatkan kepada DLHK, termasuk OPD lainnya untuk membuat rekapitulasi seluruh aset yang dimiliki, baik yang bermasalah maupun yang tidak bermasalah. Sehingga Pansus sudah mengantongi total aset yang dimiliki Pemprov, beserta dengan statusnya.
Dia menekankan, Pansus terus bekerja untuk mendalami seluruh aset yang dimiliki setiap OPD. Mulai dari lokasinya, siapa yang tempati hingga kondisinya saat ini.
"Karena kami temukan tadi rumah dinas yang ditempati oleh mantan pegawai, padahal kan tidak boleh lagi. Dan khusus Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini, banyak sekali aset-asetnya yang ditempati oleh orang lain yang kita harapkan untuk segera ditertibkan," ujarnya.
Politisi Golkar ini juga menemukan adanya rencana pemberian hibah tanah dan bangunan kepada Muhammadiyah di Gowa. Bangunan tersebut meliputi mess, kantor hingga sekolah yang dipinjam pakai oleh Muhammadiyah.
Kadir bilang, DPRD Sulsel akan mengkaji keputusan tersebut. Jika diperlukan, Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah siap melakukan peninjauan ke lokasi terhadap aset yang dimaksud.
"Nanti kita akan tinjau dulu, bagaimana. Karena kalau pelepasan aset dalam bentuk hibah, itu butuh persetujuan DPRD," jelasnya.
Wakil Ketua Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah, Asman menegaskan pihaknya siap mendukung hibah bangunan sekolah dari Pemprov ke Muhammadiyah. Apalagi ini persoalan yang menyangkut pendidikan dan masa depan generasi anak bangsa.
"Tentu kita akan dukung dan tidak mau mempersulit, jika soal pendidikan. Tapi dalam penerapannya, kita harus mengikuti semua kaidah dan regulasi harus ditaati," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Puas Hasil MYP di Gowa, LBK Ajak Warga Ikut Merawat Jalan Bu'rung-bu'rung-Bili'-Bili'
Anggota Komisi D DPRD Sulawesi Selatan, Lukman B Kady (LBK) mengapresiasi kualitas pekerjaan jalan melalui program multi years project (MYP) di ruas Bu'rung-bu'rung-Bili'-Bili', Kabupaten Gowa, yang kini telah rampung dan diresmikan.
Kamis, 22 Okt 2026 16:47
Sulsel
Paripurna HUT Sulsel ke-357, Keluhan Rakyat Harus Jadi Pelecut Pembangunan Sulsel
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-357 Sulsel.
Senin, 19 Okt 2026 14:27
Sulsel
Diwakili Ketua Fraksi Demokrat Sulsel, Appi Resmi Ambil Formulir Pendaftaran Musda
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menjadi bakal calon pertama yang mengambil formulir maju di musyawarah daerah (Musda) Demokrat Sulsel.
Kamis, 15 Okt 2026 13:25
Sulsel
PAN Sulsel Target 5 Kursi DPR RI dan 10 Kursi DPRD Provinsi di Pileg 2029
Ketua DPW PAN Sulsel, Ashabul Kahfi mematok target tinggi usai dilantik untuk periode kelimanya memimpin partai ini. Ia dikukuhkan langsung oleh Ketum DPP Zulkifli Hasan di Makassar pada Rabu (7/10/2026).
Rabu, 07 Okt 2026 18:16
News
PLN Komitmen Hak Pelanggan Terpenuhi, Verifikasi Gangguan Dilakukan Secara Akuntabel
PT PLN (Persero) terus memastikan pemenuhan hak pelanggan dalam menyikapi kondisi kelistrikan yang terjadi di Sistem Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel).
Rabu, 07 Okt 2026 16:41
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sekda Gowa Ajak Masyarakat Pattallassang Hidup Sehat dengan Aktif Bergerak
2
BYD M6 DM Raih Favorite Hybrid Car di GIIAS Makassar, Tawarkan Solusi Mobilitas Sulawesi
3
FK UMI Perluas Jejaring Internasional, Jajaki Penerimaan Mahasiswa Kedokteran Asal Jepang
4
BIK 2026 Buka 27,23 Juta Rekening, OJK Perkuat Inklusi Keuangan
5
Lewat siPeKAinge Fun Walk, BI Sulsel Ajak Warga Waspada Penipuan Digital
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sekda Gowa Ajak Masyarakat Pattallassang Hidup Sehat dengan Aktif Bergerak
2
BYD M6 DM Raih Favorite Hybrid Car di GIIAS Makassar, Tawarkan Solusi Mobilitas Sulawesi
3
FK UMI Perluas Jejaring Internasional, Jajaki Penerimaan Mahasiswa Kedokteran Asal Jepang
4
BIK 2026 Buka 27,23 Juta Rekening, OJK Perkuat Inklusi Keuangan
5
Lewat siPeKAinge Fun Walk, BI Sulsel Ajak Warga Waspada Penipuan Digital